DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat

Berita Terkini

DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat

WONOSOBO — Viral terkait kondisi jalan rusak di wilayah Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, mendapat tangga...

Postingan Populer

Selasa, 15 September 2026

DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat



WONOSOBO — Viral terkait kondisi jalan rusak di wilayah Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinas PUPR Nurudin Ardiyanto.ST,
MT. Wonosobo menyampaikan bahwa pihaknya memahami keluhan dan keresahan masyarakat terkait kondisi ruas jalan Wadaslintang–Lancar, yang selama ini menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas warga, mulai dari mobilitas sehari-hari, kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan masyarakat.

Menurut DPUPR, ruas jalan Wadaslintang–Lancar telah dilakukan perencanaan dan diusulkan untuk mendapatkan peningkatan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Pemerintah Pusat.
Namun demikian, realisasi peningkatan jalan tersebut masih bergantung pada persetujuan serta alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, DPUPR menyatakan anggaran yang tersedia saat ini diarahkan untuk pemeliharaan rutin dan berkala serta penanganan titik-titik kerusakan yang dinilai menjadi prioritas.

DPUPR juga mengapresiasi langkah masyarakat Desa Lancar yang selama ini turut melakukan perbaikan jalan secara swadaya dan gotong royong.

Menurut DPUPR, partisipasi masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap akses bersama. Namun, gotong royong masyarakat tidak berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan dan peningkatan infrastruktur jalan.

JALAN 958 KM, 35 PERSEN DISEBUT BELUM MANTAP
DPUPR memberikan gambaran bahwa panjang jalan kabupaten di Wonosobo mencapai sekitar 958 kilometer, dengan sekitar 35 persen masih dalam kondisi belum mantap.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas penanganan jalan, mengingat kebutuhan perbaikan yang cukup besar harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

DPUPR menyebut selama periode lima tahun terakhir, salah satu fokus pemerintah daerah adalah penanganan akses menuju kawasan pariwisata Dieng. Perbaikan akses tersebut dinilai telah memberikan dampak terhadap kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, masyarakat di wilayah lain juga memiliki kebutuhan infrastruktur yang sama pentingnya, termasuk jalan yang menjadi akses utama menuju permukiman, pertanian, perdagangan, sekolah, serta fasilitas kesehatan.

MASYARAKAT MENUNGGU REALISASI, BUKAN SEKADAR USULAN
Atas penjelasan tersebut, masyarakat tentu dapat memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menentukan skala prioritas.

Namun, di sisi lain, masyarakat Desa Lancar juga berharap agar usulan peningkatan ruas Wadaslintang–Lancar tidak berhenti sebatas usulan administratif.

Kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas warga.

Karena itu, masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai tindak lanjut usulan IJD, prioritas penanganan titik-titik kerusakan, serta langkah konkret sementara sebelum peningkatan jalan secara menyeluruh dapat direalisasikan.

Masyarakat juga berharap adanya keterbukaan mengenai perkembangan usulan tersebut sehingga warga dapat mengetahui sejauh mana proses pengajuan peningkatan jalan Wadaslintang–Lancar telah berjalan.

APRESIASI GOTONG ROYONG, TETAPI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TETAP BERJALAN
Semangat gotong royong masyarakat Desa Lancar patut diapresiasi. Warga yang secara swadaya ikut menjaga dan memperbaiki akses jalan menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur merupakan kepentingan bersama.

Namun demikian, gotong royong masyarakat seharusnya menjadi bentuk partisipasi warga, bukan menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Masyarakat membutuhkan jalan yang aman, layak, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Untuk itu, tanggapan DPUPR mengenai telah diusulkannya peningkatan jalan Wadaslintang–Lancar melalui Inpres Jalan Daerah diharapkan dapat menjadi awal dari penyelesaian persoalan, bukan akhir dari perhatian terhadap keluhan warga.

Kini masyarakat menunggu bagaimana tindak lanjut dan realisasi dari usulan tersebut.

Sebab bagi masyarakat Desa Lancar, jalan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi merupakan urat nadi kehidupan, perekonomian, pendidikan, dan akses pelayanan masyarakat.

Arifin/Tim KJN