Wonosobo,.
Terkait banyaknya warga Wonosobo yang menanyakan terkait penanganan kasus Bansos PKH yang terjadi di Wilayah Kalikajar Wonosobo beberapa waktu lalu.hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka.
Tim KJN melakukan klarifikasi pada hari Jumat 2 Oktober 2026 langsung menemui Jampidsus serta Jampintel Kejaksaan Negeri Wonosobo dan di temui langsung Kajari Wonosobo Priya Agung Jatmiko SH.MH dan Jampintel. DR Agung Dhedi Dwi Handes.( 02/10/2026 )
Dalam klarifikasi tersebut Tim KJN mempertanyakan proses hukum yang telah di tangani terkait Bansos PKH di Kecamatan Kalikajar.
Dari klarifikasi tersebut Jampintel menjelaskan terkait kasus Bansos PKH "Penyimpangan Dugaan Penyaluran Bansos PKH di kecamatan Kalikajar dari Tahun 2018 hingga 2025 ini ada total saksi 49 orang KPM di desa Karangduwur baik penerima Manfaat,Perangkat Desa serta dari Kemensos dan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi lain yang kita panggil." Tegas nya.
Dalam hal kasus Bansos PKH ini masyarakat Wonosobo sangat mendukung proses ini bisa segera dapat terungkap baik aktor di lapangan maupun pihak yng terlibat karena hingga kini masyarakat mempertanyakan belum adanya tersangka dalam kasus Penyimpangan Dugaan Penyaluran ke Penerima manfaat di desa.
Dalam klarifikasi ini Ketua KJN di dampingi Tim dan Kabid mengharapkan penanganan terus terbuka dan transparan melalui media .
Dalam kasus ini Jampintel mempertegas bersama Kajari juga menegaskan terkait kasus Bansos PKH ini Kejaksaan Negeri Wonosobo akan terus melakukan pengembangan dalam penyidikan serta alat bukti yang melibatkan Inspektorat serta Kemensos dalam hal penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk. Lebih mengerucut baik dalam penentuan para tersangka yang akan di tetapkan.dan hingga saat ini masih terus menggali para saksi-saksi yang terus dilakukan.
Dalam penanganan saat ini sebanyak 1546 Barang bukti telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo di antaranya :
794 buah buku Rekening BNI Pandai milik KPM.
Uang Tunai senilai Rp.26.967.000.00.-
340 Kartu Keluarga Sekahtera ( KKS )
5 buah BPKB
3 buah STNK
4 buah Electronik Data Cature atau EDC
1 unit mesin penghitung uang.
1 kotak Perhiasan dan logam mulia 25.1402 gram
1 buah Logam mulia Fine Gold 999.9 Merk Antam seberat 5 gram.
4 buah Handphone milik Saksi.
"Dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bansos PKH di Kecamatan Kalikajar ini berdasarkan perhitungan sementara atas audit investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo bersama Auditor diketahui adanya indikasi kerugian Keuangan Negara dengan nilai lebih dari 1 Milyar Rupiah.
Dalam hal tindak lanjut penanganan perkara tersebut masih di perlukan pemeriksaan terhadap KPM di desa Karangduwur Kecamatan Kalikajar dan terus dilakukan Pendalaman lebih lanjut guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai fakta dan pihak-pihak yang terkait.sehingha diperlukan waktu sekitar 10-20 Saksi Tambahan untuk dilakukan pemeriksaan". Tegas Jampintel Kepada Tim KJN
Arifin/Tim KJN