Berita Terkini

Kades Garung Lor Sukoharjo Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Wonosobo – Kepala Desa Garung Lor, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, diduga melakukan penyelewengan dana desa yang dialokasikan untuk...

Postingan Populer

Selasa, 07 Oktober 2025

Banjir Rob Sapa Indramayu di Hari Jadinya ke-498: Ribuan Warga Kandanghaur Terendam, Semangat Tak Surut di Tengah Genangan




INDRAMAYU, Sergaptarget.com– Momen peringatan Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu yang seharusnya penuh suka cita, justru diwarnai kesedihan bagi ribuan warga di pesisir utara. Banjir rob menerjang wilayah Kecamatan Kandanghaur, Selasa (7/10/2025) pagi, merendam ribuan rumah dan melumpuhkan aktivitas warga.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu mencatat, sedikitnya 1.215 rumah dan 7.786 jiwa terdampak akibat air pasang laut yang meluap ke daratan. Tiga desa terdampak paling parah adalah Eretan Wetan, Eretan Kulon, dan Kertawinangun, dengan ketinggian air bervariasi antara 30 sentimeter hingga 1 meter.

Air Laut Menyusup di Tengah Perayaan
Sekitar pukul 08.30 WIB, air laut tiba-tiba naik dan menerobos tanggul, menggenangi pemukiman warga. Banyak warga tidak sempat menyelamatkan barang-barang mereka karena air datang cepat bersamaan dengan gelombang pasang,

 "Air mulai naik sejak pagi. Rumah-rumah langsung terendam, terutama yang dekat pesisir. Kami bersama aparat sudah siaga mengevakuasi warga yang rumahnya terendam parah," ujar Wamimuddin, petugas Tagana BPBD Indramayu di lokasi kejadian.

Meski tak ada laporan korban jiwa, banjir rob kali ini menyebabkan aktivitas warga lumpuh total. Jalan-jalan desa berubah menjadi sungai kecil, anak-anak tidak bisa bersekolah, dan pedagang memilih menutup warung karena air terus meninggi.

Ribuan Jiwa di Tengah Genangan
Berikut data warga terdampak di tiga desa pesisir Kandanghaur:

Desa Eretan Wetan: 1.123 rumah, 1.232 KK, 4.197 jiwa
Desa Eretan Kulon: 920 rumah, 1.098 KK, 3.002 jiwa
Desa Kertawinangun: 172 rumah, 194 KK, 586 jiwa

Total keseluruhan mencapai 7.786 jiwa yang kini harus bertahan di tengah genangan air asin. Sejumlah warga telah dievakuasi ke posko pengungsian sementara yang disiapkan BPBD bersama aparat setempat.

Simbol Keteguhan Warga Pesisir
Ironisnya, bencana ini datang tepat pada Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-498, ketika seluruh daerah sedang bersiap merayakan puncak peringatan dengan pawai dan festival budaya. Namun bagi warga pesisir Kandanghaur, perayaan kali ini berubah menjadi ujian kesabaran dan keteguhan.

"Meski air naik, kami tetap bersyukur tidak ada korban. Semoga pemerintah segera membantu memperbaiki tanggul yang jebol agar tidak terulang," ungkap Ahmad, warga Eretan Wetan, sambil memindahkan barang ke tempat lebih tinggi.

Pemkab Diminta Tanggap Cepat
Hingga sore hari, petugas BPBD dan aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi banjir untuk menyalurkan bantuan logistik dan memantau kondisi air pasang. Pemerintah Kabupaten Indramayu diharapkan segera mengambil langkah antisipasi jangka panjang, mengingat banjir rob di wilayah pesisir utara kini makin sering terjadi akibat perubahan cuaca ekstrem dan penurunan muka tanah.

Semangat Tak Surut Di tengah genangan air dan perayaan hari jadi yang bertepatan dengan bencana, satu hal tetap terasa kuat — semangat warga Indramayu untuk bangkit dan bertahan. Mereka percaya, seperti ombak yang datang dan pergi, cobaan ini akan surut, meninggalkan tekad yang lebih kuat untuk menjaga bumi Wiralodra tercinta.

(Asep Yana Supriadi)

Sat Narkoba Ciko Bekuk Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis dan Obat Tanpa Izin di Kosan Pekiringan





Cirebon Kota – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial C.N.N. (21) diamankan petugas di kamar kosnya di kawasan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Gang Srikaya, yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas bergerak cepat dan mendapati pelaku sedang berada di kamar kosnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), obat sediaan farmasi tanpa izin edar, serta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan menimbang barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu paket besar tembakau sintetis dengan berat bruto 38,47 gram, satu paket kecil tembakau sintetis dengan berat bruto 1,29 gram, 540 butir pil jenis Tramadol, 552 butir pil Trihexyphenidyl, satu buah timbangan digital, serta beberapa pack plastik klip bening dan paper. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp100.000 diduga hasil penjualan.

Kepada petugas, pelaku C.N.N. mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pencarian, dan telah menjalankan aktivitas jual beli barang haram itu selama beberapa bulan terakhir dengan cara transaksi langsung maupun melalui media sosial. Ia juga mengaku menggunakan sebagian dari hasil penjualan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Narkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengoptimalkan upaya pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar dan juga memperjualbelikan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Otong Jubaedi.

Lebih lanjut, AKP Otong menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini, termasuk melacak sumber pemasok barang haram yang diterima oleh pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, perbuatan pelaku memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami berharap masyarakat semakin berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tutup AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

((Kaji Babil)) 

Sat Narkoba Ciko Bekuk Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis dan Obat Tanpa Izin di Kosan Pekiringan

Cirebon Kota – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial C.N.N. (21) diamankan petugas di kamar kosnya di kawasan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Gang Srikaya, yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas bergerak cepat dan mendapati pelaku sedang berada di kamar kosnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), obat sediaan farmasi tanpa izin edar, serta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan menimbang barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu paket besar tembakau sintetis dengan berat bruto 38,47 gram, satu paket kecil tembakau sintetis dengan berat bruto 1,29 gram, 540 butir pil jenis Tramadol, 552 butir pil Trihexyphenidyl, satu buah timbangan digital, serta beberapa pack plastik klip bening dan paper. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp100.000 diduga hasil penjualan.

Kepada petugas, pelaku C.N.N. mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pencarian, dan telah menjalankan aktivitas jual beli barang haram itu selama beberapa bulan terakhir dengan cara transaksi langsung maupun melalui media sosial. Ia juga mengaku menggunakan sebagian dari hasil penjualan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Narkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengoptimalkan upaya pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis dalam jumlah cukup besar dan juga memperjualbelikan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Otong Jubaedi.

Lebih lanjut, AKP Otong menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini, termasuk melacak sumber pemasok barang haram yang diterima oleh pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, perbuatan pelaku memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat semakin berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

(Kaji Babil) 

Mushola Hisbul Waton Koramil 14/Jatisrono Jadi Saksi Pernikahan 

Wonogiri – Masih dalam Susana memperingati HUT Ke-80 TNI, kali ini ada yang berbeda, tampak suasana penuh haru dan penuh kebahagiaan terjadi di Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728/Wonogiri.

Suasana kebahagiaan tersebut bukan dirasakan oleh para anggota TNI, melainkan sepasang pengantin yakni Indra Prima P Romadhon dan Aprilia Lusyana Firnanda yang melangsungkan Ijab Qobul bertempat di Mushola Hisbul Waton Koramil 14/Jatisrono, Selasa (7/10/2025).

Mewakili Danramil Kapten Inf Masta Hari Yudha, Sertu Agus Guridno mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada pasangan pengantin, semoga menjadi keluarga yang Sakinah Wamada dan Warohmah.

Kegiatan ini bukti nyata TNI akan selalu hadir di tengah Masyarakat dan TNI harus mampu hadir untuk mengatasi kesulitan Rakyat.

"TNI khususnya Koramil 14/Jatisrono mempersilahkan kepada seluruh warga Masyarakat yang akan menggunakan Mushola untuk kegiatan Sosial Kemasyarakatan,".jelas Sertu Agus Guridno.

Haji Aji Sunaryo S.Sos MSI, selaku Kepala KUA Jatisrono memberikan ucapan Selamat HUT TNI ke-80, dengan harapan semoga TNI selalu Jaya dan berada di tengah tengah Rakyat, Dan ucapan terima kasih Kepada Danramil 14/Jatisrono yang telah memberikan ijin untuk melangsungkan Ijab Qobul di Mushola Koramil. 

"Masjid atau Mushola selain tempat beribadah juga bisa dan boleh di gunakan untuk kegiatan Keagamaan dan Sosial lainya," imbuhnya.

Bpk Maryono dari pihak keluarga mempelai turut mengucapkan Selamat HUT TNI ke-80 semoga kedepan TNI selalu bersama Rakyat dan Hadir di tengah tengah Masyarakat. 

Terima kasih sekali lagi kepada Koramil 14/Jatisrono yang telah memberikan ijin dan menyiapakan Mushola Koramil untuk di pakai Ijab Qobul, ini salah satu moment yang tak akan pernah terlupakan buat kami terkhusus kedua mempelai.

Penulis : Arda 72

Ini Tujuan Gladi Kotor Jelang Pembukaan TMMD Di Wonogiri

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Wonogiri bakal digelar.

Kodim 0728/Wonogiri melakukan sejumlah persiapan jelang pembukaan program tersebut.

Salah satunya adalah dengan malakukan gladi kotor upacara pembukaan program di lapangan Desa Ngambarsari Kecamatan Karangtengah Wonogiri, Selasa (6/10/2025).

Itu guna memastikan TMMD Sengkuyung berjalan lancar dan meminimalkan kesalahan, personel dari Kodim 0728/Wonogiri.

"Pembukaan direncanakan Rabu, (8/10/2025) pagi. Kami coba siapkan terlebih dahulu termasuk gladi," kata Pasiter Kodim 0728 Kapten Cpl Eko Joko.

Memurut Pasiter, pembukaan program itu bakal dihadiri sejumlah pejabat. Tak terkecuali kepala daerah.

Pada gladi kotor itu, sejumlah personel baik dari jajaran Kodim 0728/Wonogiri maupun instansi terkait serius melakukan sejumlah persiapan.

Pasiter bersama petugas upacara terjun langsung ke lapangan dengan didampingi Danramil 23/Karangtengah Letda Inf Riyanto.

"Dengan gladi ini diharapkan saat pelaksanaannya nanti tidak banyak mengalami kesalahan oleh karena itu kita maksimalkan gladi ini," kata dia. 

Penulis : Arda 72

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah


 

Cirebon – Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Apel Jam Pimpinan sekaligus Pemberian Penghargaan kepada Anggota Polri Polresta Cirebon yang Berprestasi serta Desa Presisi Terbaik di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, Senin (7/7/2025) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, ASN, dan seluruh personel Polresta Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada:

1. AKP Abdul Majid, S.H., Kapolsek Pangenan Polresta Cirebon — atas prestasi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

2. Kuwu Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Bapak Nunung Nurhadi — sebagai penerima penghargaan Desa Presisi Terbaik.

Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dedikasi anggota Polri yang berprestasi sekaligus dapat menjadi contoh positif bagi seluruh personel Polresta Cirebon agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, serta mengapresiasi pemerintah desa yang telah mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

"Hari ini kita melaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi serta penghargaan kepada Kuwu yang berhasil mengelola Desa Presisi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh personel dan perangkat desa terus berinovasi serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia menegaskan bahwa penghargaan kepada desa diberikan kepada desa yang berhasil menjaga kebersihan, keamanan, serta terbebas dari peredaran minuman keras dan narkoba.

"Kami berharap para Kuwu dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran Polri harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan, pembinaan, dan tindakan preventif di lingkungan sekolah maupun masyarakat," lanjutnya.

Kapolresta juga menekankan pentingnya sinergi dalam memelihara kamtibmas dan mendukung program Asta Cita pemerintah, seperti swasembada jagung pipil, program makan bergizi gratis, dan distribusi beras SPHP. Ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan di SPPG makan bergizi gratis dicek sesuai SOP (standar operasional prosedur) serta melibatkan Dokes Polresta Cirebon untuk memastikan kelayakan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Selain itu, Kapolresta Cirebon juga menegaskan agar seluruh personel meningkatkan kegiatan preventif, patroli dialogis di wilayah rawan kejahatan, serta aktif memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan tindak kekerasan.

Sementara itu, Kuwu Desa Ciawigajah, Bapak Nunung Nurhadi, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Polresta Cirebon.

"Penghargaan ini merupakan anugerah dan kebanggaan bagi kami. Desa Presisi menjadi terobosan luar biasa yang mendorong desa-desa di Kabupaten Cirebon untuk lebih maju, mandiri, dan berdaya, terutama dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, program Desa Presisi telah memberikan banyak pembelajaran penting bagi pemerintahan desa, khususnya dalam upaya menjaga ketertiban, ketahanan pangan, pengembangan UMKM, serta kebersihan lingkungan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kapolresta Cirebon atas inovasi ini. Melalui program Desa Presisi, kami merasakan betul bahwa Polri hadir dan menjadi bagian dari masyarakat. Semoga Polresta Cirebon semakin dekat di hati masyarakat," tuturnya.

Kuwu Nunung juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban sebagai modal utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Dengan keamanan dan ketertiban yang terjaga, persatuan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud," pungkasnya.

Kegiatan apel dan pemberian penghargaan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari Kapolresta Cirebon kepada para penerima penghargaan.

Senin, 06 Oktober 2025

Kejaksaan Bertindak Profesional Tangani Kasus Chromebook, Tak Ada yang Kebal Hukum:Barita Simanjuntak


Jakarta -Kejaksaan Bertindak Profesional Tangani Kasus Chromebook, Tak Ada yang Kebal Hukum:Barita Simanjuntak, ( 7/10/2025 )


Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2019–2024, Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., Dalam podcast yang di tayangkan  melalui YouTube Keadilan TV, memberikan pandangan positif terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang turut menyeret mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Barita menegaskan bahwa Kejaksaan telah bekerja secara profesional, berdasarkan alat bukti yang sah, dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law.

"Apabila satu perkara naik ke tahap penyidikan dan seseorang ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti jaksa sudah punya keyakinan bisa membuktikan perbuatannya di pengadilan. Kalau tidak punya keyakinan, perkara itu tidak akan naik ke tahap penyidikan," tegas Barita.

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka tidak pernah dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui serangkaian analisis dan pembuktian hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Barita juga menegaskan, dalam kasus ini Kejaksaan tidak hanya mengandalkan keterangan satu saksi, tetapi telah memiliki alat bukti lain yang cukup dan sah.

"Keterangan saksi Juristan tidak mempengaruhi lagi status Nadiem Makarim. Jaksa sudah memiliki alat bukti lain yang cukup dan sah menurut hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, dan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kejaksaan bekerja profesional, menghargai hak asasi manusia, dan berpegang pada prinsip equality before the law — semua orang sama di hadapan hukum," ujarnya.

Ia juga menambahkan, prinsip penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan saat ini mencerminkan komitmen terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas publik.

"Tidak ada yang kebal hukum. Prinsip due process of law dan supremasi hukum menjadi pegangan Kejaksaan dalam setiap penanganan perkara," pungkas Barita.

Melalui pandangan tersebut, Barita Simanjuntak menegaskan dukungannya terhadap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bekerja secara transparan, profesional, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan dan kepentingan bangsa.
***Hobbi Pargaulan***

Polsek Banjarsari Bersama FKPPI 11.35 Surakarta Berikan Ucapan HUT ke-80 TNI di Koramil 02/Banjarsari

Surakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, jajaran Polsek /Banjarsari Bersama FKPPI 11.35 Surakarta Rayon 02/Banjarsari melaksanakan kunjungan ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 02/Banjarsari kodim 0735/Surakarta Jln.Ahmad Yani no 273 Kel.Manahan kec.Banjarsari kota Surakarta, Senin (06/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek AKBP Suparjo beserta  personel Polsek dan FKPPI 11.35.02 Banjarsari dan Rombongan disambut hangat oleh Danramil Banjarsari Kapten Inf Mulyono beserta Anggota Koramil.

"Kami dari keluarga besar Polsek Banjarsari  mengucapkan Dirgahayu TNI ke-80. Semoga TNI semakin jaya, profesional, dan dicintai rakyat. Sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama menjaga keutuhan NKRI, khususnya di wilayah Banjarsari yang kita cintai bersama," ujar Kapolsek.

Sementara Itu Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Mulyono mengucapkan Terima Kasih atas ucapan dan Surves yang diberikan Oleh Polsek Dan FKPPI Rayon 2 11.35.02 Banjarsari, semoga Sinergitas antara TNI,Polri dan FKPPI tetap Solid Dalam Menjaga Keamanan Dan ketertiban Di wilayah Kec.Banjarsari.

Penulis : Arda 72

Kapolsek Bersama Camat Dan Anggota Berikan Ucapan Selamat HUT Ke-80 TNI di Makoramil 01/Laweyan

Surakarta - Makoramil 01/Laweyan kedatangan tamu istimewa yang memicu sinergitas & kolaborasi yang tinggi dalam momen HUT TNI yang ke-80 Tahun 2025 di Makoramil 01/Laweyan Jl.Dr.Rajiman Penumping Kec.Laweyan, Senin (06/10/2025).

Tanggal 5 Oktober menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia karena merupakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-80 Tahun 2025.

Sinergitas & Kolaborasi Tiga Pilar Forkopimcam Kecamatan Laweyan ini terlihat dalam momen tsb yg mana Kapolsek Laweyan didampingi Camat Laweyan beserta jajarannya menyambangi serta memberikan apresiasi serta do'a kepada Anggota TNI yang bertugas diwilayah Makoramil 01/Laweyan dalam hal ini diterima oleh Danramil 01/Laweyan beserta anggotanya.

Ditegaskan Danramil uapan tersebut sebagai bentuk penghargaan, sinergitas Forkopincam Laweyan sekaligus ungkapan doa untuk TNI, sehingga sinergitas tiga pilar ini terpicu agar dapat menyelaraskan dan mengkoordinasikan urusan pemerintahan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta membahas program pembangunan di tingkat Kecamatan Laweyan kedepannya.

"Perayaan HUT ke-80 ini menandai perjalanan panjang TNI dalam menjaga kedaulatan, persatuan, dan keamanan negara. Momen ini tidak hanya istimewa bagi TNI, melainkan juga bagi seluruh rakyat Indonesia."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Datangi Koramil 04/Jebres, Kapolsek Dan Camat Serta Lurah se Kecamatan Jebres Ucapkan Selamat  HUT Ke - 80 TNI

Surakarta - Memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) yang ke-80, Kapolsek AKP Murtiyoko. SH,.MH dan Camat Jebres Bp. Samsu.MM masing masing bersama anggotanya serta Lurah se Kecamatan Jebres mendatangi Kantor Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Jln. Ir. Sutami Jebres Surakarta. Senin (06/10/2025) Pkl. 12.00 Wib

Hal ini sontak menjadi ramai dengan kehadiran personil Polsek dan Staf kecamatan beserta para Lurah Jajaran kecamatan Jebres dengan membawa Kue Ucapan Selamat Ulang Tahun TNI yang Ke-80 tak lupa lagu panjang umur dan selamat ulang tahun di nyanyikan bersama-sama personel Polri dan TNI serta Lurah.

Kapolsek AKP Murtiyoko.SH,MH tidak lupa menyampaikan ucapan selamat Ulang Tahun TNI dan di sambut hangat oleh Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi dan anggotanya.

"Terima kasih dan apresiasi kami kepada Polri terkhusus Polsek Jebres dan Camat Jebres yang selama ini menjadi mitra kerja di wilayah Kecamatan Jebres, kiranya tetap selalu bergandeng tangan dalam melaksanakan tugas, selalu berkordinasi agar Sinergi TNI/POLRI dan Pemerintah selalu Solid," Ucap Danramil 04/Jebres

Teriring doa semoga kedepannya kita semua berharap TNI makin jaya untuk menjaga Bangsa dan Negara, kita selaku abdi negara pelaksana tugas setingkat Wilayah Kecamatan hendaknya lebih bersemangat lagi untuk tugas-tugas kedepan, semoga Sinergitas TNI – POLRI dan pemerintah Kecamatan Jebres terwujud nyata dalam menjalankan tugas tugas yang diembankan negara kepada kita. ungkap Camat Jebres Bp Samsu.MM

Penulis : Arda 72