Berita Terkini

Batik Buana Sekar Kedaton Jadi Primadona di Pameran UMKM Persit Bisa 2 Kartini Expo, Balai Kartini, Jakarta

Jakarta – Suasana semarak menyelimuti gelaran Pameran UMKM Persit Bisa 2 Tahun 2026 yang berlangsung di Kartika Expo, Balai Kartini,...

Postingan Populer

Jumat, 17 Oktober 2025

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Pelayanan Kesehatan di Lebakwangi Makin Nyaman






KUNINGAN – Pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Lebakwangi kini tampil lebih nyaman. Hal itu ditandai dengan diresmikannya hasil renovasi Puskesmas Manggari oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Jumat (17/10/2025).

Renovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kuningan dan Indomaret melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Fasilitas yang kini lebih representatif tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada pihak Indomaret atas perhatian dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan sarana kesehatan di daerah.

"Dengan keterbatasan anggaran, masih banyak sarana dan prasarana pelayanan dasar yang perlu diperbaiki, termasuk fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, perhatian dari Indomaret melalui program CSR dengan nilai renovasi sekitar Rp75 juta ini sangat berarti bagi kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Dian berharap, renovasi tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Ia juga mengajak dunia usaha lainnya untuk turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Semoga perhatian dari Indomaret ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi bagi daerah tempat mereka berusaha. Inilah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Dian juga mengingatkan para pegawai UPTD Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan untuk terus mengedepankan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam melayani masyarakat.

"Fasilitas yang baik harus diiringi dengan pelayanan yang ramah. Masyarakat yang datang berobat harus merasa diperhatikan dan nyaman," tegasnya.

Sementara itu, Branch Manager Indomaret Cabang Cirebon, Andika Arta, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak Puskesmas Manggari atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program CSR ini.

"Melalui kerja sama ini, kami berupaya membantu Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya di bidang kesehatan. Kami berharap kontribusi ini dapat meringankan beban pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Andika.

Ia menambahkan, program CSR Indomaret tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga menyentuh sektor lain seperti pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan kegiatan sosial masyarakat.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan langsung hasil renovasi bangunan yang kini tampak lebih bersih, nyaman, dan siap menunjang peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.((Babil, Adi R))

Gerebek Rumah Pengedar, Polsek Ujung Batu Sita Sabu 9,44 Gram dan Ekstasi 3,03 Gram


Rokan Hulu – Polsek Ujung Batu jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Ujung Batu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AS (31) dan menetapkan seorang pria berinisial BS (33) sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Yusuf Purba, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di sekitar SMPN 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.

 "Dari hasil penyelidikan, tim mencoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama BS yang dicurigai sebagai pengedar. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor," jelas IPTU Sudarto.

Tak berhenti di situ, tim Reskrim Polsek Ujung Batu segera bergerak menuju rumah kediaman inisial BS. Meski tidak menemukan pelaku utama, petugas mendapati istrinya, inisial AS (31), di rumah. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan melakukan pendekatan persuasif, petugas akhirnya diperbolehkan melakukan penggeledahan di hadapan ketua RT dan keluarga.

"Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kapolsek. 

Barang bukti yang disita antara lain empat paket sedang dan tiga paket kecil sabu, 11 paket serbuk diduga ekstasi, dua butir pil ekstasi, satu alat hisap (bong) siap pakai, satu timbangan digital, serta beberapa plastik klip kosong.

Dari hasil penimbangan, total sabu yang disita seberat 9,44 gram (bruto) dan ekstasi 3,03 gram (bruto). Saat dimintai keterangan, tersangka AS mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan milik suaminya, BS, yang kini masih buron.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ujung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tes Urin terhadap tersangka AS juga menunjukkan Positif (+) narkoba.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Rokan Hulu untuk pengembangan kasus," tambah IPTU Sudarto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polsek Ujung Batu berkomitmen terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. ***Friska & Hobbi***

Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana


Pekanbaru-Kepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, pihak yang menyerahkan uang kepada pelaku tidak dapat dijerat pidana. 

Hal ini disampaikan oleh Wadireskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, menanggapi sejumlah pertanyaan publik terkait posisi hukum pihak yang menjadi korban pemerasan.

Menurut AKBP Sunhot Silalahi, pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menekankan adanya unsur paksaan atau ancaman yang membuat korban tidak memiliki kebebasan untuk menolak. 

Karena itu, pihak yang menyerahkan uang akibat tekanan atau ancaman tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana.

"Pemberian uang dalam konteks pemerasan tidak dapat dipandang sebagai tindakan sukarela. Justru itu menjadi bukti adanya ancaman dan tekanan yang dilakukan pelaku. Jadi, korban tidak bisa dijerat pidana," jelas AKBP Sunhot di Mapolda Riau, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, dasar hukumnya juga diperkuat oleh Pasal 48 KUHP yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dihukum jika melakukan perbuatan di bawah pengaruh daya paksa. 

Dengan demikian, uang yang diserahkan korban kepada tersangka Jekson yang mengatasnamakan Ormas Petir tidak menghapus unsur kejahatan dalam tindak pidana pemerasan.

"Korban dalam kasus ini kita posisikan sebagai saksi pelapor. Perannya penting untuk menguatkan alat bukti, bukan untuk diproses sebagai tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Sunhot menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Ketua Ormas Petir Jekson Sihombing dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait tindakan pemaksaan dan ancaman yang dilakukan terhadap sejumlah pihak dengan motif memperoleh keuntungan pribadi.

"Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum. Ada rekaman cctv, komunikasi, serta keterangan saksi yang menunjukkan adanya unsur paksaan dan ancaman dalam kasus ini," tambahnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, penyidik juga masih melakukan pengembangan, hal ini dikarenakan alat bukti yang berhasil diperoleh mengarah pada kemungkinan pemerasan yang dilakukan Jekson bukan kali pertama, dan tidak dilakukan sendiri.

"Bukan tidak mungkin jumlah tersangka bertambah karena patut diduga Jekson sebagai ketua ormas tidak bergerak sendiri dalam melancarkan aksinya," ujar lulusan Akpol 1999 ini.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami tindakan serupa. 

Aparat kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga yang menjadi korban pemerasan atau intimidasi, terutama yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi atau kelompok tertentu.

"Tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Setiap tindakan pemerasan akan kami tindak tegas, apalagi jika mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan," tegasnya.

Kasus ini, menurutnya, menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan berorganisasi tidak dapat disalahgunakan untuk menekan, mengintimidasi, atau mengambil keuntungan dari pihak lain.

"Polri menghormati kebebasan berserikat, tapi tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memeras, mengancam, atau menakut-nakuti masyarakat dengan kedok ormas. Itu sudah melanggar hukum," tutup AKBP Sunhot. 
***Y dan H ***

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti


Rohul | mediacenterrohul.com — Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, daerah yang dikenal sebagai "Negeri Seribu Suluk" ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Riau, yakni sebesar 6,75 persen.

Angka tersebut tertuang dalam rincian Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Triwulan II (Year on Year), di mana capaian Rokan Hulu melampaui rata-rata provinsi yang berada di angka 4,59 persen dan juga di atas rata-rata nasional sebesar 5,13 persen.

Capaian gemilang ini menjadi bukti nyata keseriusan dan arah pembangunan yang tepat dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Sejak awal masa jabatan, keduanya berkomitmen memperkuat sektor ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat. Ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk memperkuat ekonomi daerah serta membangun infrastruktur yang merata dan terkoneksi," ujar Bupati Anton dalam beberapa kesempatan.

Informasi mengenai capaian ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Riau, yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya.

Dengan capaian ekonomi yang melampaui provinsi dan nasional, Rokan Hulu kini menjadi contoh nyata keberhasilan pembangunan daerah yang berbasis visi, kerja nyata, dan kolaborasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ini agar semakin berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Rohul. 
***Hobbi & Friska***

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat






Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Kamis (16/10/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 92 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 92 botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/10/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((Dewi))

 

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno Letakkan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Sukoharjo



WONOSOBO – Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo ikut ambil bagian dalam program nasional pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno secara resmi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan KDKMP di Desa Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Kabupaten Wonosobo sendiri, terdapat tujuh desa yang menjadi lokasi pendirian koperasi tersebut.

"Tujuh desa yang ikut dalam program ini yaitu KDKMP Pagerejo (Kec. Kertek), Sukoharjo (Kec. Sukoharjo), Bomerto (Kec. Wonosobo), Kaseneng (Kec. Mojotengah), Tlogomulyo (Kec. Kertek), Tirip (Kec. Wadaslintang), dan Besuki (Kec. Wadaslintang)," terang Letkol Yoyok usai kegiatan, Jum'at (17/10/2025).

Menurutnya, keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain sebagai wadah ekonomi produktif, koperasi ini juga diharapkan bisa menjadi penggerak gotong royong dan kemandirian ekonomi warga.

"Semoga program Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan sesuai harapan, membantu perekonomian masyarakat agar semakin sejahtera," ungkap Yoyok.

Peletakan batu pertama di Sukoharjo ini menjadi simbol dimulainya gerakan pembangunan koperasi secara serentak di seluruh Indonesia. Di tingkat Kabupaten Wonosobo, kegiatan terpusat di Desa Sukoharjo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Warga berharap koperasi yang dibangun nantinya bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang bermanfaat dan berkelanjutan.

(Yudhi)
Pendim 0707

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Dinas Perkim Rokan Hulu Tinjau Sarpras Guna Rencana Peningkatan


Pasir Pengaraian - Dalam rangka mengoptimalkan kualitas pengamanan dan pembinaan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan peninjauan serta pengukuran bagian bangunan yang akan ditingkatkan pada Jum'at (17/10/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan fasilitas pemasyarakatan.

Peninjauan ini berfokus pada beberapa titik strategis sarana prasarana yang dinilai membutuhkan peningkatan, baik dari sisi keamanan maupun fasilitas pelayanan guna pembinaan. Tim dari Dinas Perkim melakukan pengukuran teknis bangunan untuk memastikan proses perencanaan berjalan sesuai standar teknis sebelum dilakukan peningkatan fisik.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bersama Kasubag TU, Suharno menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan lingkungan pembinaan yang lebih layak dan aman.

"Kami menyambut baik sinergi dengan Dinas Perkim Rokan Hulu. Dengan adanya pengukuran dan peninjauan ini, kami berharap peningkatan sarana prasarana dapat segera direalisasikan sehingga pengamanan semakin optimal dan proses pembinaan bagi warga binaan berjalan lebih efektif," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan peninjauan dan pengukuran ini, diharapkan Lapas Pasir Pangarayan dapat terus berbenah dan mewujudkan layanan pemasyarakatan yang sesuai dengan standar dan sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
***Friska & Hobbi***

Kamis, 16 Oktober 2025

Polsek Ujung Batu Gelar Program Jumat Curhat, Warga Desa Suka Damai Keluhkan Maraknya Narkoba dan Pencurian


Rokan Hulu — Dalam upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Ujung Batu melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (17/10/2025) pagi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah personel Polsek Ujung Batu, antara lain Panit I Intel Aiptu Jonggi, Kasium Aipda Zulhendra, Panit III Samapta Aiptu Doni, serta dua Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai, yakni Aipda Ependi Siregar dan Aipda Syamsul. 

Hadir pula tokoh masyarakat dan warga setempat yang turut menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Desa Suka Damai menyampaikan dua isu utama yang menjadi perhatian serius, yakni meningkatnya peredaran narkoba yang mulai meresahkan serta maraknya aksi pencurian di lingkungan desa. 

Warga berharap Polsek Ujung Batu dapat menindak tegas para pelaku pengedar narkoba dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan hukum terhadap tindak pidana ringan (tipiring) yang kerap terjadi.

Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Ujung Batu menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat.

"Polsek Ujung Batu telah rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan dan tidak akan main-main dalam menindak pelaku kejahatan, terutama pengedar narkoba," ujar salah satu personel dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana, termasuk kasus narkoba, kepada pihak kepolisian. Polsek Ujung Batu juga menjelaskan bahwa tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan berulang kali dapat ditingkatkan ke proses hukum pidana umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian. Serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum," tambahnya.

Tak hanya itu, warga juga diminta untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali Pos Satkamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan Jumat Curhat ini mendapatkan sambutan positif dari warga. Masyarakat mengapresiasi langkah Polsek Ujung Batu yang secara terbuka menerima masukan dan keluhan warga secara langsung.

Program ini dinilai efektif dalam memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, sekaligus menjadi wadah komunikasi dua arah untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
***Friska & Hobbi***

Kang Dedi Karsono (KDK) Asal Dari Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Cirebon, Adalah Contoh Pemimpin Yang Baik dan Disukai Oleh Warganya. Kearifan dan Kebaikan Kinerjanya Membuat Warga Merasa Bangga




Cirebon ST- Kang Dedi Karsono (KDK) selaku kuwu dari Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Cirebon, adalah contoh pemimpin yang baik dan disukai oleh warganya. Kearifan dan kebaikan kinerjanya membuat warga merasa dihargai dan dipercaya. Semoga Kuwu Dedi Karsono terus dapat memimpin desa dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Cikeusal ujar salah satu warganya yang biasa di sebut pa oyong, 17/10/2025.


Di tempat lain Masi desa cikeusal kang Bohel mengatakan Dengan kepemimpinan Kang  Dedi Karsono (KDK) Desa Cikeusal mengalami kemajuan yang signifikan dan berkembang pesat. Program-program pembangunan yang dijalankan telah membawa dampak positif bagi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan. Semoga Kuwu Dedi Karsono terus dapat memimpin desa dengan baik dan membawa Cikeusal menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera.


Kang Kuwu Dedi Karsono (KDK)telah terpilih menjadi Kuwu sebanyak dua kali, itu menunjukkan bahwa warga Desa Cikeusal sangat percaya dan menghargai kepemimpinannya.

Kepemimpinan yang baik dan hasil kerja yang positif membuat warga ingin terus dipimpin oleh beliau. Semoga Kuwu Dedi Karsono terus dapat memimpin Desa Cikeusal dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat, ((Babil))

Kementrian PKP Bersama Pemkab Rohul Tinjau Penanganan Kawasan Kumuh Danau Dipo Boncah Balong


Media Center Rohul — Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan tinjauan langsung dalam penanganan kawasan kumuh di wilayah Danau Dipo Boncah Balong Kecamatan Kepenuhan, Kamis (16/10/2025).

Hadir langsung Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, M.Si, didampingi Kasi Wilayah 1 Widia Yulianti, Kasatker Kawasan perumahan dan permukiman Provinsi Riau Suindar Agung.

Hadir juga Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H M.M didampingi Kasatpol PP Gorneng, S.Sos, M.Si, Kadishub Minarli Ismail, S.P, Kadis Pariwisata H. Helfiskar, S.H, M.H, Kadis Perkim Desmadiana, S.Sos, MM didampingi Kabid Kawasan Permukiman Fachruddin Siregar, ST.,MT,  Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos, M.Si dan pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan tinjauan ini merupakan tindak lanjut dari identifikasi awal kondisi lingkungan permukiman, infrastruktur dasar, serta usulan kegiatan prioritas dalam rangka pengentasan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Penanganan Kawasan Kumuh (RPKK) Kabupaten Rohul.

"Kita tentu berkomitmen terhadap pelaksanaan penanganan kawasan kumuh ini dengan mengarahkan OPD terkait untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan agar terlaksana dengan baik dan sesuai rencana." ujar Poti.

Wabup menambahkan dengan tinjauan langsung dari Dirjen Kawasan Pemukiman yang membuktikan perhatian khusus pemerintah pusat untuk segera menertibkan kawasan kumuh danau dipo boncah bolang agar cepat teratasi.

Ditempat yang sama, Kadis Perkim Desmadiana menyampaikan rencana penanganan difokuskan diantaranya TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), Drainase, Sanitasi dan kegiatan lainnya dalam penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong Kecamatan Kepenuhan.

"Alhamdulillah seluruh stakeholder yang diundang hadir dan memberikan komitmen bersama untuk berkolaborasi sehingga diharapkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dengan target selesai pada bulan 31 Desember 2025". Pungkas Desmadiana.

Dengan adanya sinergi bersama Kementrian PKP dan lintas sektor ini, diharapkan kawasan Danau Dipo Boncah Balong dapat segera keluar dari kategori kumuh dan menjadi lingkungan yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan. 
***Friska  & Hobbi***