Berita Terkini

Hasil Ketekunan Merajut Anggota Persit Kartika Chandra Kirana  Cabang L Kodim 0735 Surakarta

Surakarta - Orenayou mulai berdiri tahun 2006 ketika suami masih berdinas di Yonkav 8 Pasuruan, Divif 2 Kostrad. Orenayou adalah sebuah...

Postingan Populer

Rabu, 15 April 2026

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG


Indramayu,  Sergaprarget.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas). 

Praktik ilegal berupa pengoplosan gas LPG bersubsidi dan penyelewengan BBM jenis Pertalite ini dibongkar di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K. Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu membeberkan modus operandi para pelaku.

Kapolres menjelaskan, untuk kasus LPG, petugas mengamankan tersangka berinisial RW (40) di wilayah Kecamatan Gantar pada Selasa (7/4/2026). 

RW diketahui melakukan aksi penyuntikan atau pemindahan isi gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

"Tersangka memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung 12 kg. Tabung oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi sebesar Rp160.000 per tabung. Dari praktik ini, tersangka meraup keuntungan pribadi hingga Rp96.000 per tabung," ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Suzuki Carry pick-up hitam, 132 tabung gas 3 kg kosong, 54 tabung 12 kg kosong, 53 tabung 12 kg hasil pengoplosan, serta peralatan modifikasi seperti selang dan segel palsu.

Sementara itu, untuk kasus BBM, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial H (35) di wilayah Kecamatan Gantar pada Kamis (9/4/2026). 

Modusnya, tersangka membeli BBM jenis Pertalite di SPBU menggunakan mobil pick-up putih dengan memanfaatkan tiga barcode milik orang lain agar bisa membeli dalam jumlah besar.

"Setelah mengisi di mobil, BBM tersebut dipindahkan ke dalam galon atau jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter, kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga subsidi," jelas Kapolres.

Petugas menyita barang bukti berupa mobil pick-up putih, 10 galon berisi Pertalite, belasan jerigen kosong, corong, selang, serta handphone yang berisi data barcode pembelian.

Kapolres menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung efisiensi energi nasional dan memastikan distribusi BBM serta LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini," pungkas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

(Nana. S)

Polres Indramayu Bongkar Kasus Migas, Polri Berkomitmen Penuh Mendukung Efisiensi Energi Nasional.






Indramayu, Sergaprarget.com Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi. 

Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG dan penyelewengan BBM yang merugikan masyarakat luas.

Dalam keterangannya di hadapan awak media saat Press Release Tindak Pidana Migas 2026 di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung efisiensi energi nasional. 

Menurutnya, distribusi BBM serta LPG bersubsidi harus dipastikan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

"Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan serupa," ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan upaya strategis Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Praktik pengoplosan dan penyelewengan dinilai sangat berdampak pada kelangkaan barang bersubsidi di pasar yang akhirnya membebani ekonomi masyarakat kecil.

"Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini," pungkasnya 

Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 

Warga diminta tidak segan untuk melapor ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110, jika menemukan adanya indikasi gudang pengoplosan gas maupun kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di SPBU, demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)

Sindikat Eksploitasi Anak Dibongkar Polres Indramayu, Kapolres : Pelaku Pakai Aplikasi Live Konten Seksual.



Indramayu, Sergaprarget.com Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. 

Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus memilukan terkait eksploitasi seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming.

Dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus rekruitmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Korban dirayu dengan iming-iming gaji menggiurkan sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi.

"Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton," jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.

Ironisnya, gaji besar yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Korban rata-rata hanya menerima sekitar Rp500 ribu per hari, bergantung pada jumlah koin yang diberikan penonton. 

“Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K. Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Indramayu.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan dua tersangka utama. 
Selain NF yang berperan sebagai perekrut sekaligus pelaku persetubuhan dengan korban, polisi juga membekuk IL (21), warga Koja, Jakarta Utara, yang berperan mengawasi jalannya siaran langsung.

Kapolres menyebut sejumlah barang bukti diamankan petugas, di antaranya flash disk berisi rekaman video, dua unit handphone (Oppo dan iPhone), pelumas, kondom, dua buah ring light, seperangkat make-up, hingga pakaian dalam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76I Jo Pasal 88 UU R.I. No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

"Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, ancaman denda akan ditambah sepertiga dari ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, khususnya dinas perlindungan perempuan dan anak, untuk menempatkan korban di rumah aman (safe house). Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan saksi serta pemulihan psikis bagi korban.

(Nana. S)

Bersama Bhabinkamtibmas & Linmas Babinsa Sudiroprajan Laksanakan Patroli, Jaga Kondusifitas Lingkungan

Surakarta - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Devid. S, bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas, melaksanakan patroli dan sambang warga di Jl. RE. Martadinata Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, Selasa (14/04/2026).

Dalam kegiatan ini, petugas menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta memperkuat kerukunan antar warga.

"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar."tegas Koptu Devid.

"Melalui kegiatan patroli dan sambang warga ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara aparat keamanan dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman,nyaman,tertib dan kondusif di wilayah Kelurahan Sudiroprajan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Tinjau Kondisi Banjir di Kelurahan Joyotakan

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., bersama  dengan Jajaran Forkopimda Kota Surakarta meninjau langsung situasi dan kondisi warga yang terdampak banjir di wilayah Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan , Rabu (15/04/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan unsur terkait terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Forkopimda di Kelurahan Joyotakan tidak lain untuk meninjau kondisi sekaligus kebutuhan warga yang terdampak banjir, serta memastikan penanganan banjir berjalan dengan baik dan terkoordinasi.

“Kami ingin memastikan langsung kondisi warga di lapangan serta memastikan bantuan dan langkah penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Forkopimda juga berdialog dengan warga dan melihat secara langsung kondisi rumah warga yang terendam banjir.

Dandim juga menegaskan bahwa jajarannya yang berada diwilayah akan siap mendukung penuh upaya penanggulangan bencana bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk membantu proses evakuasi, pendistribusian bantuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang terdampak bencana banjir.

Dengan sinergi antara TNI, Polri , dan pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat setempat, diharapkan penanganan banjir di wilayah Kota Surakarta dapat berjalan optimal dan kondisi dapat segera pulih.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tinjau Lokasi Banjir, Dandim 0735/ Surakarta Salurkan Bantuan Sembako

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol inf Arief Handoko Usman, S.H., didampingi Danramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos dan Komunitas Solo Peduli melaksanakan kunjungan di lokasi bencana banjir di wilayah Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Rabu (15/04/2026).

Selain meninjau langsung kondisi di lokasi banjir, Dandim 0735/Surakarta sekaligus memberikan bantuan sembako untuk korban bencana banjir warga masyarakat Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.

Dandim mengatakan, kegiatan pemberian sembako kepada korban banjir yang dilakukan ini merupakan wujud bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sandang pangan akibat dampak bencana banjir yang diakibatkan hujan deras yang mengguyur kota Surakarta dari tadi malam.

“Selain memberikan bantuan sembako terhadap warga masyarakat yang rumah tinggalnya terkena dampak bencana banjir serta mendirikan Posko Banjir dan melakukan kegiatan memonitor lokasi bencana banjir,” terang Dandim.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta terhadap masyarakat yang mengalami musibah, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban yang mengalami musibah banjir.

“Kami berharap mudah-mudahan air segera surut, tidak ada lagi banjir, aman dan kondusif agar warga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa orang warga yang menerima bantuan sembako terlihat kegembiraannya karena pada saat terkena musibah banjir, dari Kodim 0735/Surakarta masih peduli dengan sigap dan cepat untuk memberikan bantuan serta pertolongan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

PENYAMARAN BERDARAH DINGIN "LETKOL GADUNGAN" BERAKHIR DI TANGAN SATRESKRIM POLRESTA CIREBON


​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menggulung seorang predator penipuan yang nekat mencoreng institusi TNI. Pelaku yang menggunakan identitas palsu sebagai Perwira Menengah TNI berpangkat Letkol, diringkus setelah melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Korps Baret Merah (Kopassus).

​Tersangka berinisial DGR (43), warga Bulakamba, Brebes, diringkus setelah aksi teatrikalnya terbongkar. Kepada korbannya, DGR dengan sangat meyakinkan mengaku sebagai Guru Militer (Gumil) di Cilendek, Bogor, sekaligus anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ambisi mulia seorang prajurit muda TNI-AD berinisial AFM, yang memiliki impian besar untuk mengabdi di satuan elite Kopassus.

​"Pelaku memainkan psikologis korban dengan janji manis bisa memuluskan jalan menuju Kopassus. Kemudian meminta mahar puluhan juta rupiah demi jabatan yang ia tawarkan, padahal semuanya adalah fiktif dan murni penipuan," ujar Kombes Pol Imara Utama.

​Aksi penipuan ini bermula pada awal tahun 2026. Melalui perantara, korban yang merupakan seorang PNS bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut, tersangka DGR tampil sangat meyakinkan sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki pengaruh besar di pusat pendidikan militer.

"​Tuntutan Pelaku Meminta uang sebesar Rp 66 juta. Korban juga telah mentransfer uang secara bertahap sebanyak 4 kali dengan total mencapai Rp 40 juta melalui mesin EDC dan ATM di wilayah Losari, Cirebon," katanya.

Menurut dia, ​Kecurigaan mulai timbul saat korban menyadari adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijanjikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim Brebes dan Polresta Cirebon, jebakan pun disiapkan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Diantaranya Kaos Loreng TNI Lengan Panjang yang digunakan untuk meyakinkan korban, handphone yang berisi riwayat transaksi dan komunikasi penipuan, KTP, SIM, dan tas hitam.

​Saat ini, tersangka DGR telah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam pendidikan militer maupun kepolisian dengan imbalan uang," pungkasnya.

PENYAMARAN BERDARAH DINGIN "LETKOL GADUNGAN" BERAKHIR DI TANGAN SATRESKRIM POLRESTA CIREBON

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menggulung seorang predator penipuan yang nekat mencoreng institusi TNI. Pelaku yang menggunakan identitas palsu sebagai Perwira Menengah TNI berpangkat Letkol, diringkus setelah melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Korps Baret Merah (Kopassus).

​Tersangka berinisial DGR (43), warga Bulakamba, Brebes, diringkus setelah aksi teatrikalnya terbongkar. Kepada korbannya, DGR dengan sangat meyakinkan mengaku sebagai Guru Militer (Gumil) di Cilendek, Bogor, sekaligus anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ambisi mulia seorang prajurit muda TNI-AD berinisial AFM, yang memiliki impian besar untuk mengabdi di satuan elite Kopassus.

​"Pelaku memainkan psikologis korban dengan janji manis bisa memuluskan jalan menuju Kopassus. Kemudian meminta mahar puluhan juta rupiah demi jabatan yang ia tawarkan, padahal semuanya adalah fiktif dan murni penipuan," ujar Kombes Pol Imara Utama.

​Aksi penipuan ini bermula pada awal tahun 2026. Melalui perantara, korban yang merupakan seorang PNS bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut, tersangka DGR tampil sangat meyakinkan sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki pengaruh besar di pusat pendidikan militer.

"​Tuntutan Pelaku Meminta uang sebesar Rp 66 juta. Korban juga telah mentransfer uang secara bertahap sebanyak 4 kali dengan total mencapai Rp 40 juta melalui mesin EDC dan ATM di wilayah Losari, Cirebon," katanya.

Menurut dia, ​Kecurigaan mulai timbul saat korban menyadari adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijanjikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim Brebes dan Polresta Cirebon, jebakan pun disiapkan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Diantaranya Kaos Loreng TNI Lengan Panjang yang digunakan untuk meyakinkan korban, handphone yang berisi riwayat transaksi dan komunikasi penipuan, KTP, SIM, dan tas hitam.

​Saat ini, tersangka DGR telah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam pendidikan militer maupun kepolisian dengan imbalan uang," pungkasnya.(Babil)

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin


Warga Desa Galagamba, Ciwaringin mendadak geger. Suasana pagi yang tenang pada Selasa (14/04/2026) berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis kediaman warga bernama Sarkun.
​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, Didi, mengaku melihat kepulan asap hitam pekat yang keluar dari sela-sela atap rumah korban. Tanpa pikir panjang, ia merangsek masuk ke area dapur yang ternyata sudah menjadi Lautan Api.

​Mendapat laporan darurat, jajaran Polsek Ciwaringin langsung bergerak bak kilat menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam kebakaran juga turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang terus mengganas.

​Petugas berjibaku melawan panasnya api selama hampir dua jam. Setelah perjuangan dramatis, api akhirnya berhasil ditaklukkan total pada pukul 09.30 WIB.

​Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian yang diderita Bapak Sarkun sangat menyakitkan. Harta benda yang dikumpulkan bertahun-tahun ludes menjadi abu dengan taksiran kerugian mencapai Rp 200 juta.
Saat ini, lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

​"Kami sudah terjunkan tim untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Fokus kami saat ini adalah memastikan penyebab pasti sumber api dan menjamin keamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Kini, puing-puing bangunan di RT 12/06 Desa Galagamba itu menjadi saksi bisu betapa dahsyatnya amukan si jago merah di pagi yang kelabu tersebut. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa mengintai kapan saja.(BABIL)

Gempar yang merupakan Gabungan dari LSM Ampar (Amanah Perjuangan Rakyat) Cirebon dan LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Cirebon Raya mengadakan audensi dengan pemerintahan desa klayan kecamatan gunung jati kabupaten Cirebon

Cirebon, Sergaptarget.com - Gempar yang merupakan gabungan dari LSM Ampar (Amanah Perjuangan Rakyat) Cirebon dan LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Cirebon Raya mengadakan audensi dengan pemerintahan desa klayan kecamatan gunung jati kabupaten cirebon.
Terkait transparansi dan keterbukaan penggunaan anggaran DD & ADD desa Klayan tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 bertempat di kantor DPMD Kabupaten Cirebon hari rabu tanggal 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB dan di terima oleh Yayan Sunarya, S.H selaku sekdis DPMD Kabupaten Cirebon. 

Namun sayang kepala desa klayan Jumadi selaku tokoh utama dalam penggunaan anggaran sebagaimana dimaksud tidak hadir dalam Audiensi tersebut padahal sudah diagendakan jauh-jauh hari dan sudah ada surat tembusan kepadanya.

Agenda Audiensi dilakukan karena Gempar sudah bersurat sebanyak dua (2) kali kepada pihak  pemerintah Desa klayan dan/atau PPID desa klayan terkait hal ini.

Surat permohonan informasi dari Gempar dengan surat nomor : 010/GEMPAR/II-LSM/CRB/II/2026 tertanggal 03 Februari 2026. Dalam surat permohonan informasi publik tersebut pihak Gempar meminta salinan daftar penggunaan anggaran DD dan ADD desa klayan tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 berikut salinan aset desa klayan yang dimiliki serta pemanfaatannya.

Namun sayangnya sikap Jumadi selaku kuwu klayan tidak merespon dan menanggapi surat tersebut, sehingga pada 02 Maret 2026 Gempar berkirim surat keberatan dan tindaklanjut dengan surat nomor : 012/GEMPAR/II-LSM/CRB/III/2026, namun tetap tidak mendapatkan respon dan/atau tanggapan dari pihak desa klayan ujar Hartono korwil barat DPP AMPAR CIREBON.

Kami sudah bersurat dua (2) kali kepada pihak Desa Klayan ataupun PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) desa klayan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan, Sehingga kami pada tanggal 06 April 2026 mengajukan surat Audiensi ke DPMD kabupaten cirebon selaku dinas yang membawahi desa-desa. Namun sayang, pihak pemerintah desa klayan tidak hadir dalam Audiensi tersebut tanpa keterangan yang jelas.

Hal ini jelas mengecewakan kami pungkas Hartono, Padahal berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, apa yang kami mohonkan tersebut tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan, ujar Hartono selaku koordinator wilayah LSM Ampar Cirebon.

Sementara itu Bayu Hidayat selaku sekretaris distrik LSM GMBI DPD Cirebon raya mengatakan, kami sangat menghargai permintaan pihak DPMD yang akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Gunungjati dan pihak Desa Klayan yang akan merescedule agenda Audiensi ini berikutnya. Dan jika nantinya tetap tidak ada titik temu, kami akan membuat pengaduan sengketa informasi publik ke KID (Komisi Informasi Daerah) kabupaten Cirebon, ujarnya setelah Audiensi hari ini di DPMD selesai dilaksanakan.

Dalam Audiensi tersebut dihadiri juga oleh jajaran intelkam dari Mapolresta Kabupaten Cirebon serta Ketua Satgassus LSM Ampar Cirebon yaitu H. Babl berikut Lima anggota LSM Ampar Cirebon dan Lima anggota LSM GMBI DPD Kabupaten Cirebon Raya. 


Sekdis DPMD mengucapkan terima kasih kepada pihak Gempar atas silahturahmi dan masukan-masukannya dalam Audiensi kali ini dan berjanji akan memfasilitasi untuk agenda Audiensi berikutnya dan mengatakan akan berkoordinasi dengan para pihak terkait lainnya agar semuanya terselesaikan dan mendapatkan hasil yang positif untuk semuanya serta akan meningkatkan pelayanan kepada publik demi kemajuan kabupaten citebon, pungkasnya saat dimintai keterangan oleh awak media.((BBL))