All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

Tandatangani PKS Dengan Desa Binaan, Pimpasa Imigrasi Wonosobo Siap Beri Literasi Keimigrasian yang Aman dan Terpercaya

 Wonosobo - Guna menghadirkan literasi keimigrasian yang lebih pasti dan aman bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II No...

Postingan Populer

Jumat, 04 September 2026

Sebanyak 50 Warga Desa Tambak Kecamatan Indramayu Ikuti Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran




Indramayu, Sergaptarget.com  Mengantisipasi potensi kebakaran lahan dimusim kemarau dan angin kencang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu Selenggarakan sosialisasi penanggulangan dan pemadaman kebakaran.

Kegiatan diikuti  sebanyak 50 warga Desa Tambak, Kecamatan Indramayu, yang terdiri dari unsur RT, RW, serta masyarakat bertemoat di aula kantor desa Tambak Kamis (3/9/2026). 

Kegiatan tersebut  bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini sekaligus memahami tindakan yang tepat ketika terjadi kebakaran.

Kabid Damkar Indramayu, Jajat Wibisono, dalam sambutanya mengingatkan  masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun ilalang secara sembarangan, saat kondisi lingkungan kering seperti sekarang ujarnya.

Jajat juga mengatakan api yang awalnya berasal dari pembakaran kecil dapat dengan cepat merembet dan berubah menjadi kebakaran lahan yang lebih luas kalau tidak diawasi dengan baik.

Untuk itu saya menghimbau Jangan membakar sampah atau ilalang sembarangan, karena kondisi kering membuat api sangat mudah menjalar.

Selain diberikan pemahaman ancaman kebakaran lahan, masyarakat juga diberikan pemahaman  potensi kebakaran yang bersumber dari aktivitas rumah tangga seperti korsleting listrik serta kebocoran gas di dapur.

Petugas Damkar juga  memberikan edukasi mengenai teknik dan taktik pemadaman awal yang dapat dilakukan secara mandiri menggunakan peralatan sederhana, sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

Namun, Jajat menegaskan  keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. Apabila api semakin besar dan situasi sudah tidak memungkinkan untuk ditangani secara mandiri, masyarakat diminta tidak memaksakan diri.

“Kalau api sudah membesar dan membahayakan, segera evakuasi dan hubungi petugas Damkar. Jangan sampai niat memadamkan api justru membahayakan keselamatan diri,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini Damkar Indramayu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan kebakaran dan dapat menjadi garda terdepan  mengantisipasi munculnya titik api di lingkungan masing-masing.

Kesadaran masyarakat sangat penting dan dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko kebakaran selama kondisi cuaca kering. 

(Nana. S)

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rutin bagi Masyarakat




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui Tim Klinik Pratama kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Pasir Pangarayan.



Pemeriksaan kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa, bersama tim Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara mudah dan tanpa biaya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan.

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini rutin kami laksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya,” ujar Jaya Harsa.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami turut mendukung pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menghadirkan layanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar Lapas,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Lapas Pasir Pangarayan kepada masyarakat sekitar, sekaligus upaya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

***Hobbi Pargaulan Manurung***

Kamis, 03 September 2026

Piket Koramil 03/Serengan Bersama Linmas Kecamatan Serengan  Patroli Malam Guna Tercipta Wilayah Aman dan Terkendali


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Peltu Sugianto melaksanakan patroli dan komunikasi  guna mengajak dan menghimbau  masyarakat di Jalan Veteran guna terciptanya kondisi  yang aman dan kondusif  di wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (03/09/2026) Pukul 21.00 Wib.

Peltu Sugiyanto mengatasi kegiatan patroli dilaksanakan di tempat warung Hik ataupun keramaian di Jalan Veteran guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan juga memberikan himbauan kepada  warga masyarakat yang nongkrong dan menikmati hidangan hik agar tetep menjaga kenyamanan dilingkungannya masing masing

"Terutama musim kemarau yang panjang dengan cuaca yang panas  akan  berdampak pada lingkungan khususnya antisipasi adanya kebakaran dilingkungan terutama ketika membuang puntung  rokok ke tempat sampah kering / tempat yang mudah terbakar bahkan antisipasi terjadinya   konselting listrik dirumah / bangunan yang padat penduduknya."ujarnya.

Penulis : Arda 72

Masjid Al-Huda Desa Mekarsari Kecamatan Tukdana Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW




Indramayu, Sergaptarget.com 
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tukdana menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Al-Huda, Desa Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis malam, 3 September 2026.

Acara yang berlangsung khidmat diisi dengan kegiatan marhaban yang dihadiri masyarakat Desa Mekarsari serta sejumlah tokoh agama, pemuda dan pemerintah desa.

Hadir juga  Ketua GP Ansor Kecamatan Tukdana Fan Alfian, Kuwu Desa Mekarsari H. Wartaka, Ketua DKM Masjid Al-Huda Kiai Usman, S.Sos., serta Penyuluh Agama Jamaludin.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengenang kelahiran Rasulullah sekaligus meneladani akhlak, perjuangan dan nilai-nilai yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua GP Ansor Kecamatan Tukdana, Fan Alfian, mengatakan kehadiran GP Ansor dalam kegiatan keagamaan di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan membangun kebersamaan dengan para tokoh agama maupun masyarakat.

Menurutnya, kegiatan Maulid Nabi tidak hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat persaudaraan, kepedulian sosial dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Sementara  Kuwu Desa Mekarsari H. Wartaka mengapresiasi  masyarakat yang antusias hadir dan mengikuti rangkaian peringatan Maulid Nabi di Masjid Al-Huda.

Ketua DKM Masjid Al-Huda Kiai Usman, S.Sos., bersama Penyuluh Agama Jamaludin juga turut hadir dalam  rangkaian kegiatan hingga selesai.

Suasana penuh kebersamaan terlihat sepanjang acara. Warga bersama tokoh agama, pemerintah desa dan para pemuda mengikuti kegiatan dengan tertib dan khidmat.

(Nana. S)

240 Jabatan Perangkat Desa di Wonosobo Masih Kosong, Pakar Hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Soroti Kondisi yang Dinilai Memprihatinkan



WONOSOBO – Persoalan kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Wonosobo kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai masih adanya sekitar 240 jabatan perangkat desa yang belum terisi dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Sebelumnya, data yang diberitakan pada 2025 mencatat sebanyak 215 formasi perangkat desa di Wonosobo kosong dan tersebar di 130 desa. Kekosongan tersebut disebut terjadi karena berbagai faktor, antara lain perangkat memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun sebab lainnya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari pakar hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Ia menilai persoalan kekosongan perangkat desa tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

“Kalau benar jumlah jabatan yang kosong mencapai sekitar 240, ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus segera mendapatkan perhatian serius,” ujar Dr. Sulaiman.

Ia juga menyoroti pernyataan yang menyebut kondisi tersebut sebagai “rekor terburuk se-Dunia”. Menurutnya, istilah tersebut perlu dibuktikan dengan data pembanding yang valid agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan.

Dari sisi regulasi, Kabupaten Wonosobo telah memiliki ketentuan mengenai pengisian dan penanganan kekosongan jabatan perangkat desa. Dalam aturan sebelumnya, apabila terjadi kekosongan, tugas jabatan tersebut dapat dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari unsur perangkat desa lainnya.

Pada 2026, Pemkab Wonosobo juga menerbitkan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah mengenai pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Wonosobo segera memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah pasti jabatan perangkat desa yang saat ini kosong, desa mana saja yang mengalami kekosongan, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk mempercepat proses pengisian.

Kejelasan data dan transparansi proses menjadi penting agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta tidak membebani perangkat desa yang harus merangkap tugas.

Arifin/Tim KJN

Pembekalan Kelompok Tani Dimulai, 300 Hektare Disiapkan untuk Ketahanan Pangan — Pemerintah Jangan Hanya Pandai Berbicara




PALUTA — Program ketahanan pangan kembali digaungkan di tengah masyarakat. Namun, kali ini masyarakat meminta pemerintah tidak berhenti pada slogan dan seremoni. Pemerintah diminta benar-benar hadir memberikan perhatian dan dukungan terhadap lahan yang akan dikelola masyarakat melalui Koperasi Produsen Tani Aman Makmur.



Pada Kamis, 3 September 2026, dilakukan pembekalan terhadap sejumlah ketua kelompok tani oleh pengawas Koperasi Produsen Tani Aman Makmur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pengelolaan lahan seluas kurang lebih 300 hektare untuk program ketahanan pangan.
Lahan tersebut berada dalam wilayah tanah ulayat dengan luasan sekitar 2.050 hektare. Adapun komoditas yang direncanakan dalam program tersebut adalah tanaman jagung dan padi, yang disebut sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang menjadi perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pihak yang disebut sebagai penerima kuasa dari Koperasi Produsen Tani Aman Makmur melalui Divisi LSM PENJARA, berdasarkan mandat dari Ketua LSM PENJARA Bistok Sihombing, bersama para pengurus dan kelompok tani.



Pemerintah Jangan Tutup Mata
Program ketahanan pangan tentu membutuhkan lebih dari sekadar spanduk dan pembekalan. Dibutuhkan kepastian lahan, pendampingan petani, akses sarana produksi, infrastruktur, modal, hingga kepastian pemasaran hasil pertanian.
Karena itu, pemerintah daerah maupun instansi terkait dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Koperasi Produsen Tani Aman Makmur dan rencana pengelolaan 300 hektare tersebut.
Pertanyaannya kemudian, di mana pemerintah ketika masyarakat sudah mulai bergerak menyiapkan lahan untuk mendukung ketahanan pangan?
Jangan sampai masyarakat diminta menyukseskan program ketahanan pangan, tetapi ketika masyarakat mulai membuka jalan dan mempersiapkan lahan, mereka justru dibiarkan berjuang sendiri.
Apalagi lahan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan wilayah adat seluas sekitar 2.050 hektare. Kepastian status dan legalitas pengelolaan lahan harus menjadi perhatian pemerintah, agar program yang dijalankan masyarakat tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik agraria di kemudian hari.
Program Ketahanan Pangan Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Slogan
Jika pemerintah benar-benar serius menjalankan program ketahanan pangan, maka inisiatif masyarakat seperti ini seharusnya tidak dipandang sebelah mata.
Petani membutuhkan kehadiran pemerintah secara nyata, bukan hanya pidato tentang swasembada pangan.
Mulai dari bibit jagung dan padi, pupuk, alat dan mesin pertanian, akses jalan produksi, irigasi, penyuluhan, hingga kepastian pembelian hasil panen, seluruhnya harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Jangan sampai masyarakat sudah bekerja, tetapi ketika panen tiba mereka kembali berhadapan dengan persoalan klasik: harga jatuh, biaya produksi tinggi dan tidak ada kepastian pasar.
Koperasi Produsen Tani Aman Makmur berharap pemerintah dapat melihat potensi pengelolaan 300 hektare tersebut sebagai bagian dari upaya masyarakat mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kini bola berada di tangan pemerintah.
Apakah pemerintah benar-benar akan hadir mendampingi petani, atau kembali membiarkan masyarakat berjalan sendiri setelah program ketahanan pangan selesai menjadi pemberitaan dan seremoni?
Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

Perkuat Sinergi, Lapas Pasir Pangaraian Gelar “Coffee Talk Bersama Insan Pers”




ROKAN HULU – Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menggelar kegiatan “Coffee Talk Bersama Insan Pers” pada Kamis (3/9/2026) di area kunjungan Lapas. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi transparan antara Lapas dan media.




Acara diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas, pengamanan, serta pelayanan kepada warga binaan yang seluruhnya dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan pejabat baru Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Preddy Rinadi Siregar, kepada rekan-rekan media. Pengenalan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Lapas dan insan pers ke depan.



Suasana berlangsung santai dan kekeluargaan. Jajaran pejabat Lapas bersama awak media duduk bersama sambil berdiskusi mengenai perkembangan pemasyarakatan, program pembinaan warga binaan, serta peran strategis media dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.



“Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan insan pers. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi pemasyarakatan yang transparan dan humanis kepada publik,” ujar Kalapas Efendi Purba.



Pada kesempatan yang sama, KPLP yang baru, Preddy Rinadi Siregar, juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan media dan masyarakat guna mendukung keterbukaan informasi publik.

Para insan pers yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah proaktif Lapas Pasir Pangaraian dalam menjalin komunikasi dengan media.

Mengusung semangat “Bersama Pers, Bangun Informasi Pemasyarakatan yang Transparan dan Humanis”, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian berkomitmen menjaga kolaborasi positif demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman kondusif dan di akhiri Poto bersama dengan insan pers .

***Hobbi Pargaulan Manurung***

34 Cabor Yang Tergabung Dalam Kontingen Indramayu Ancam Tidak Akan Kirimkan Atlitnya Di Pirpov Jabar XV




34 Cabor Yang Tergabung Dalam Kontingen Indramayu Ancam Tidak Akan Kirimkan Atlitnya Di Pirpov Jabar XV
Indramayu, Sergaptarget.com  Kabar kurang sedap datang dari dunia olahraga Kabupaten Indramayu. Sebanyak 34 cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam kontingen Indramayu mengancam tidak memberangkatkan atletnya ke Porprov Jabar XV yang dijadwalkan berlangsung Oktober-November 2026.

Pemicunya? Belum adanya kepastian anggaran untuk persiapan dan keberangkatan atlet.

Sejumlah cabor yang disebut berpeluang meraih medali bahkan sudah menyuarakan keberatan. Di antaranya Perbakin, Perbasi, Kempo, Tarung Drajat, sepak takraw, bola voli pasir, judo, gulat, dan tinju.

Perbakin misalnya, menargetkan 1 emas dan 1 perak. Namun, pengurus mengaku masih menunggu kepastian dukungan anggaran untuk kebutuhan atlet, termasuk akomodasi dan persiapan.

Sementara Perbasi menyebut akan membawa 28 atlet dan membutuhkan biaya selama sekitar 10 hari pertandingan.

KONI Indramayu sendiri disebut telah mengajukan anggaran sekitar Rp4 miliar. Namun sampai sekarang belum ada realisasi.

Yang menjadi perhatian, jumlah atlet dan official yang akan mengikuti Porprov mencapai sekitar 428 orang.

Kalau persoalan anggaran ini tak segera mendapat kepastian, bukan tidak mungkin sejumlah atlet terbaik Indramayu harus gigit jari dan batal tampil di ajang olahraga terbesar Jawa Barat tersebut.

Padahal, Porprov bukan hanya soal pertandingan, tapi juga membawa nama Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pelaksanaan razia gabungan serta tes urine terhadap warga binaan, Rabu (2/9/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus mencegah adanya peredaran maupun penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam Lapas.



Razia gabungan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan melibatkan personel TNI. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah kamar hunian warga binaan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lingkungan kamar serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan badan terhadap warga binaan juga dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan razia. Setiap barang yang ditemukan dan tidak sesuai dengan ketentuan selanjutnya didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selain razia, Lapas Pasir Pangarayan juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif dalam mendeteksi dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Sebanyak 20 orang warga binaan mengikuti tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang kami lakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas,” ujar Subhan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar menegaskan bahwa jajaran pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan aparat terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat terkait, termasuk TNI, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pengawasan dan deteksi dini akan terus kami tingkatkan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalitas, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Freddy.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan razia secara berkala menjadi bagian dari upaya jajaran pengamanan untuk memastikan kondisi blok dan kamar hunian tetap aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan dan perintah pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengawasan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan kondusif.

***Hobbi Pargaulan Manurung***

Rabu, 02 September 2026

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita




ROKAN HULU – Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir dan seorang lainnya yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pria tersebut yakni RS alias OY (29) yang diduga berperan sebagai kurir dan R (28) yang diduga sebagai pengedar. Keduanya diamankan dalam rangkaian pengungkapan pada Senin (31/8/2026) malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melihat RS alias OY keluar dari rumah yang dicurigai menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta kendaraannya, namun tidak menemukan narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa RS alias OY kembali ke rumah yang dicurigai tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan R di dalamnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar R, petugas menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet. Polisi juga mengamankan dua alat hisap atau bong, satu pak plastik klip bening, dua kaca pirex, dua sendok, dua mancis, dua unit telepon genggam Android, uang tunai Rp2.118.000, satu timbangan digital serta empat buku yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R memberikan informasi mengenai asal narkotika tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya, orang yang dimaksud tidak berada di tempat.

Sementara itu, dalam rangkaian pengungkapan tersebut, RS alias OY diduga berperan sebagai kurir. Polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap RS alias OY juga menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamin.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujar AKP Joko Frasanta.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*