All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

Polsek Ujung Batu Amankan Pria Usai Aniaya Anak Kandung dengan Pisau*

ROKAN HULU — Polsek Ujung Batu mengamankan seorang pria berinisial Y (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang m...

Postingan Populer

Jumat, 02 Oktober 2026

Tim Media Karya Jurnalis Nusantara Lakukan klarifikasi Penanganan Kasus Penyimpangan Bansos PKH



Wonosobo,.
Terkait banyaknya warga Wonosobo yang menanyakan terkait penanganan kasus Bansos PKH yang terjadi di Wilayah Kalikajar Wonosobo beberapa waktu lalu.hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka.
Tim KJN melakukan klarifikasi pada hari Jumat 2 Oktober 2026 langsung menemui Jampidsus serta Jampintel Kejaksaan Negeri Wonosobo dan di temui langsung Kajari Wonosobo Priya Agung Jatmiko SH.MH dan Jampintel. DR Agung Dhedi Dwi Handes.( 02/10/2026 )

Dalam klarifikasi tersebut Tim KJN mempertanyakan proses hukum yang telah di tangani terkait Bansos PKH di Kecamatan Kalikajar.
Dari klarifikasi tersebut Jampintel menjelaskan terkait kasus Bansos PKH "Penyimpangan Dugaan Penyaluran Bansos PKH di kecamatan Kalikajar dari Tahun 2018 hingga 2025 ini ada total saksi 49 orang KPM di desa Karangduwur baik penerima Manfaat,Perangkat Desa serta dari Kemensos dan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi lain yang kita panggil." Tegas nya.

Dalam hal kasus Bansos PKH ini masyarakat Wonosobo sangat mendukung proses ini bisa segera dapat terungkap baik aktor di lapangan maupun pihak yng terlibat karena hingga kini masyarakat mempertanyakan belum adanya tersangka dalam kasus Penyimpangan Dugaan Penyaluran ke Penerima manfaat di desa.

Dalam klarifikasi ini Ketua KJN di dampingi Tim dan Kabid mengharapkan penanganan terus terbuka dan transparan melalui media .
Dalam kasus ini Jampintel mempertegas bersama Kajari juga menegaskan terkait kasus Bansos PKH ini Kejaksaan Negeri Wonosobo akan terus melakukan pengembangan dalam penyidikan serta alat bukti yang melibatkan Inspektorat serta Kemensos dalam hal penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk. Lebih mengerucut baik dalam penentuan para tersangka yang akan di tetapkan.dan hingga saat ini masih terus menggali para saksi-saksi yang terus dilakukan.

Dalam penanganan saat ini sebanyak 1546 Barang bukti telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo di antaranya :
794 buah buku Rekening BNI Pandai milik KPM.
Uang Tunai senilai Rp.26.967.000.00.-
340 Kartu Keluarga Sekahtera ( KKS )
5 buah BPKB
3 buah STNK
4 buah Electronik Data Cature atau EDC
1 unit mesin penghitung uang.
1 kotak Perhiasan dan logam mulia 25.1402 gram
1 buah Logam mulia Fine Gold 999.9 Merk Antam seberat 5 gram.
4 buah Handphone milik Saksi.

"Dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bansos PKH di Kecamatan Kalikajar ini berdasarkan perhitungan sementara atas audit investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo bersama Auditor diketahui adanya indikasi kerugian Keuangan Negara dengan nilai lebih dari 1 Milyar Rupiah.

Dalam hal tindak lanjut penanganan perkara tersebut masih di perlukan pemeriksaan terhadap KPM di desa Karangduwur Kecamatan Kalikajar dan terus dilakukan Pendalaman lebih lanjut guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai fakta dan pihak-pihak yang terkait.sehingha diperlukan waktu sekitar 10-20 Saksi Tambahan untuk dilakukan pemeriksaan". Tegas Jampintel Kepada Tim KJN

Arifin/Tim KJN

Kamis, 01 Oktober 2026

Polsek Kabun Tangkap Dua Pria Bawa 7,66 Gram Sabu di Pinggir Jalan Desa Kabun




ROKAN HULU — Polsek Kabun Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan dua pria di pinggir jalan Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.



Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IA (48), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan PD (23), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.



Penangkapan berawal ketika Kapolsek Kabun Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H. mendapatkan informasi adanya dua orang yang mencurigakan melintas di wilayah Desa Kabun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap keduanya.

Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap IA yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,66 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak warna pink.

Dari hasil pemeriksaan awal, IA mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ES.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu kaca pirex, satu bong, satu kotak rokok warna hitam, 10 plastik klip sisa, satu pack plastik klip bening, satu mancis, satu dompet warna pink, satu sendok, satu unit sepeda motor Honda MegaPro warna hitam, serta dua unit handphone merek Realme dan Infinix.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kabun Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine sementara, keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*

Jaga Keamanan Di Wilayah, Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta  Koptu Devid SW bersama Linmas  melaksanakan patroli malam di wilayah Kec. Jebres Kota Surakarta, Kamis (01/09/2026) tadi malam.

Ditegaskan Koptu Devid kegiatan patroli dilaksanakan karena pada malam hari adalah saat rawan terhadap gangguan kamtibmas dan untuk memastikan wilayah dalam situasi kondusif,

"Kami melaksanakan Patroli bersama linmas di tempat-tempat yang sering untuk berkumpulnya masyarakat pada malam hari di wilayah Kecamatan Jebres."tuturnya.

"Kegiatan patroli seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan intensif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah kecamatan Jebres kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

21 Prajurit Kodim 0735/Surakarta Naik Pangkat, Dandim Tegaskan Amanah Harus Diiringi Peningkatan Pengabdian


Uploaded Image

Surakarta  – Sebanyak 21 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0735/Surakarta resmi menyandang pangkat baru satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya pada periode 01 Oktober 2026.

Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dilaksanakan pada Kamis (01/10/2026) bertempat di Aula Dharmawangsa Kodim 0735/Surakarta, Jl. A. Yani No. 349, Kerten, Kec. Laweyan, Kota Surakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Cpl Warji (Kasdim 0735/Ska) Ny. Tami Arief Handoko Usman (Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Ska), Para Danramil, Pasi Kodim, Anggota Militer dan PNS Kodim 0735/Ska, Personel yang naik pangkat beserta jajaran Pengurus Persit.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdim 0735/Ska Mayor Cpl Warji, Dandim 0735/Ska Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat, melainkan penghargaan sekaligus kepercayaan dan amanah.

"Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat, tetapi merupakan penghargaan sekaligus kepercayaan dan amanah atas dedikasi, loyalitas, prestasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan. Pangkat yang lebih tinggi harus tercermin dalam sikap, disiplin, tanggung jawab, kemampuan dan kinerja yang semakin baik," tegas Dandim dalam amanatnya.

"Atas nama pribadi dan selaku Komandan Kodim, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 21 prajurit. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, lebih profesional dan lebih bertanggung jawab," lanjutnya.

Kesan dan pesan disampaikan perwakilan personel naik pangkat, Serka Sanyoto dan Kopka Eva Agus   yang menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan pimpinan, senior dan keluarga.

Sementara itu Kasdim 0735/Ska Mayor Cpl Warji menambahkan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk menjaga semangat, kekompakan dan moril dalam pelaksanaan tugas yang semakin kompleks, serta apresiasi kepada Dandim atas kepemimpinannya.

Penulis : Arda 72

Dandim 0616 Indramayu Letkol Tulus Widodo SE.M.Han Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026



Indramayu, Sergaptarget.com 
Kodim 0616/Indramayu menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 1, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (1/10/2026).

Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti oleh personel Perwira, Bintara, Tamtama, Staf dan Unit Intel, serta Pegawai Negeri Sipil Kodim 0616/Indramayu.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, peserta mengikuti pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, naskah ikrar, serta doa.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0616/Indramayu menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian prajurit.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hendaknya menjadi momentum untuk semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurutnya, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional serta komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kodim 0616/Indramayu meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta meningkatkan pengabdian TNI kepada bangsa dan masyarakat.

(Nana. S)

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi




ROKAN HULU — Polsek Kepenuhan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dua pria diamankan saat berada di sebuah kebun pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.



Kedua pria yang diamankan yakni WH (26), warga Pekan Tebih, yang diduga berperan sebagai pengedar, serta S (35), warga Kepenuhan Hulu, yang diduga berperan sebagai kurir.



Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 33 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,95 gram dan satu butir ekstasi warna kuning.



Selain narkotika, petugas turut mengamankan tujuh unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu buah tas warna hitam, dua buah pipet plastik serta uang tunai Rp100 ribu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. pada Rabu (23/9/2026) terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pekan Tebih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan. Hingga pada Senin (28/9/2026), petugas melakukan penggerebekan di kebun milik WH dan mengamankan WH bersama S.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas milik WH, polisi menemukan enam unit handphone. Kepada petugas, WH mengaku handphone tersebut merupakan barang gadaian dari orang yang membeli sabu kepadanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar kebun. Hasilnya, polisi menemukan sebuah kotak warna putih yang di dalamnya terdapat 33 plastik klip diduga berisi sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan WH dan S positif mengandung metamfetamina serta amphetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu,” ujar IPTU Jonnes.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Hobbi Pargaulan***
 *(Humas Polres Rohul)*

Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing ,Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul Hobbi Pargaulan, WB. Dan Bendahara DPC LSM Penjara Rohul M Arifin Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya mengucapkan: Selamat Atas Penunjukan KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO, S.I.K., S.H., M.Si. Sebagai KAPOLRI




Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing  ,Sekretaris DPC LSM Penjara Rohul  Hobbi Pargaulan, WB.  Dan Bendahara DPC LSM Penjara Rohul M Arifin  Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya mengucapkan:

Selamat 
Atas Penunjukan KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO, S.I.K., S.H., M.Si. 
Sebagai KAPOLRI 

"Semoga Di Beri Senantiasa Kesehatan,
Kekuatan Dan Keberkahan Dalam Mengemban Amanah Untuk Mewujudkan Polri Yang Presisi, Propesional Dan Di Cintai Masyarakat.

Warga Diwilayah Terdampak Keluarnya Gas Di Kecamatan Tukdana Mengeluh Bau Gas Yang Nenyengat




Indramayu, Sergaptarget.com 
Warga di wilayah yang terdampak keluarnya gas dari sumur bor Pertamina di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, mengeluh karena suara gas yang terdengar cukup keras pada malam hari serta Bau  gas yang menyengat masih tercium  pada pagi harinya ujar salah seorang warga terdampak.
“Semalam suara gasnya kencang banget, dan paginya bau gas menyengat,” ujarnya

Selain  bau dan suara gas, warga juga menyoroti ketersediaan konsumsi bagi masyarakat yang menjalani evakuasi. Menurut keterangan warga, sebelumnya diharapkan tersedia sekitar 600 nasi kotak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Namun, pada malam tersebut disebut hanya sekitar 130 nasi kotak yang tiba di lokasi.

Sehingga sempat memicu keributan saat pembagian konsumsi l,
Warga juga menyebut obat-obatan dan masker telah tersedia bagi masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan data yang disampaikan warga, jumlah masyarakat terdampak disebut mencapai 808 jiwa, dengan rincian masing-masing 344 jiwa, 163 jiwa, dan 301 jiwa dari 3 RT.

Tiga RT Dievakuasi

Camat Tukdana, Heka Sugara, membenarkan adanya langkah evakuasi terhadap warga di tiga RT, yakni RT 01, RT 02, dan RT 07. Evakuasi tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa, pihak kecamatan, serta Pertamina.

Menurut Heka, lokasi evakuasi sementara di Masjid Pagedangan. Pertamina juga menyediakan konsumsi bagi warga yang menjalani evakuasi.

“Untuk warga terdampak gas, kami pihak Pemdes Pagedangan, Desa Sukaperna, kecamatan dan pihak Pertamina sudah memfasilitasi adanya evakuasi untuk tiga RT, RT 01, 02, dan 07. Kesepakatannya, lokasi evakuasi di Masjid Pagedangan,” ujar Heka.

Terkait  mengenai keterbatasan bantuan konsumsi, pihak kecamatan mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina.

“Pantauan anggota kami di lapangan terkait kurangnya bantuan, kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina,” katanya.

Heka juga menjelaskan bahwa bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan, telah disiapkan tim kesehatan dari Pertamina di dua lokasi, yakni di sekitar lokasi sumur dan lokasi evakuasi.

Namun, terkait adanya desa lain yang disebut terdampak, Heka mengatakan pihak kecamatan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pertamina.

“Sementara ini infonya, untuk desa lain selain Pagedangan kami belum ada konfirmasi dari pihak Pertamina. Sampai saat ini pihak Pertamina baru menetapkan satu desa, yakni Pagedangan,” jelasnya.

Mengenai jumlah nasi kotak yang disediakan, Heka mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang menjalani evakuasi.

“Bantuan nasi kotak itu untuk warga yang evakuasi. Semalam Pertamina mengirimkan 130 kotak,” ujar Heka.

Pertamina: Nasi Kotak untuk Warga yang Direlokasi

Sementara itu, Dede Darmawan selaku Humas Pertamina ketika dimintai keterangan terkait kondisi tersebut menyampaikan bahwa dirinya bukan pihak yang berwenang memberikan pernyataan resmi mengenai persoalan tersebut.

Mas, punten sebelumnya untuk spoke person-nya bukan di saya ya mas, jadi saya tidak berwenang untuk memberikan statement apa pun,” kata Dede melalui pesan komunikasi.

Namun, dalam komunikasi dengan Camat Tukdana terkait bantuan konsumsi, Dede menyampaikan bahwa pihak Pertamina akan melakukan koordinasi dengan tim internal.

“Baik Pak Camat, saya coba follow up ke tim dulu. Punten Pak Camat, untuk nasi kotak kami sediakan untuk yang direlokasi ke area pengungsian dan tidak bisa masak,” demikian isi pesan Dede kepada Camat Tukdana.

Perbedaan informasi tersebut menjadi perhatian di lapangan. Warga menyampaikan adanya kebutuhan konsumsi dalam jumlah lebih besar, sementara informasi dari pihak Pertamina melalui komunikasi dengan camat menyebut nasi kotak disediakan bagi warga yang direlokasi ke area pengungsian dan tidak dapat memasak.

Sampai berita ini dinaikan informasi mengenai jumlah keseluruhan warga yang terdampak, cakupan wilayah terdampak, serta penjelasan resmi Pertamina mengenai kondisi keluarnya gas dan penyaluran bantuan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Kami terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Pertamina mengenai kondisi tersebut termasuk langkah penanganan,hasil pemantauan kualitas udara serta bentuk bsntuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

(Nana. S)

Rabu, 30 September 2026

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos Beras di Haurgeulis




Indramayu, Sergaptarget.com   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan beras bantuan pangan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap  Mas Indramayu di nomor 081999700110.

Laporan tersebut diterima Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.28 WIB. Dalam aduan itu, warga menginformasikan adanya dugaan beras bantuan pangan yang disimpan di wilayah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Haurgeulis mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Suzuki berwarna biru yang di dalamnya terdapat sebanyak 100 karung beras bantuan pangan. Masing-masing karung memiliki berat 10 kilogram atau total sekitar satu ton beras.

“Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” terang AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin sore (28/9/2026)
 
Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta beras tersebut ke Mapolsek Haurgeulis dan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan pendalaman.

Dalam proses penyelidikan awal, penyidik meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan pangan di Desa Sukajati.

Dari hasil pendalaman sementara, beras yang ditemukan tersebut diduga merupakan bagian dari alokasi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026.

Polisi juga mendalami dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima sejumlah penerima bantuan pangan pengganti.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, penerima pengganti semestinya memperoleh tiga karung beras untuk periode tersebut. Namun, terdapat penerima yang diduga hanya memperoleh satu atau dua karung.

“Hasil pendalaman sementara terdapat 52 penerima bantuan pangan pengganti yang menerima beras dalam jumlah tidak sesuai, yakni satu hingga dua karung, padahal seharusnya menerima tiga karung,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan setiap karung berisi 10 kilogram beras.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa sisa beras tersebut rencananya akan dibagikan kembali kepada warga Desa Sukajati yang tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan pangan.

“Rencana pembagian tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik, terutama berkaitan dengan mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan terhadap empat orang yang berkaitan dengan penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Mereka terdiri atas unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa, mekanisme penyaluran bantuan, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Suzuki berwarna biru serta 100 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Indramayu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembagian bantuan sosial di Desa Sukajati.

Selain itu, penyidik berencana berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Perum Bulog Cabang Indramayu untuk mencocokkan data, mekanisme distribusi, dan ketentuan penyaluran bantuan pangan.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, penerapan pasal maupun penentuan ada tidaknya tindak pidana masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.

AKP Muchammad Arwin Bachar juga mengingatkan seluruh panitia penyaluran bantuan pangan di tingkat desa maupun kecamatan agar menjalankan proses distribusi sesuai dengan data penerima serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Polres Indramayu menegaskan akan terus mendalami aduan tersebut secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Pungkasnya.

(H. BABIL )

Ketua PDM Muhammadiyah Kab.Indramayu Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi




Indramayu, Sergaptarget.com Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Indramayu, Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso, S.H., M.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif di Kabupaten Indramayu.

Beliau menekankan pentingnya seluruh masyarakat untuk menahan diri, menjaga kebersamaan, serta turut menciptakan suasana yang sejuk di tengah kehidupan sosial.

“Saya Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Indramayu sekaligus bagian dari masyarakat Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Ahmad Junaedi Karso. Rabu (30/9/2026)

Menurutnya, masyarakat juga perlu semakin bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi yang beredar.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan jauhi tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong,” katanya.

Ahmad Junaedi Karso juga menyoroti pentingnya fungsi media sebagai sarana memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Fungsi media adalah memberikan edukasi, bukan memberikan provokasi,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan ruang komunikasi, termasuk media sosial, secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk kekerasan maupun perusakan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat lainnya.

“Jangan sampai melakukan tindak pidana, baik penganiayaan maupun perusakan, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Ia menilai keamanan dan kedamaian Kabupaten Indramayu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun warga.

Perbedaan maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mari kita jaga dan rawat Kabupaten Indramayu agar tetap aman, damai dan semakin sejahtera menuju Indramayu yang reang,” katanya.

Melalui ajakan tersebut, Ahmad Junaedi Karso berharap masyarakat Indramayu semakin memperkuat persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

(Nana. S)