All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten...

Postingan Populer

Rabu, 04 November 2026

Ketua DPC PPWI Indramayu Soroti Anggaran Proyek Pokir DPRD IndramayuIndramayu, Sergaptarget.com Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu mendesak Ketua DPRD Kabupaten Indramayu segera menerima permohonan audiensi terkait transparansi anggaran dan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tahun Anggaran 2026. PPWI meminta keterbukaan menyangkut besaran anggaran, pembagian proyek, nama pengusul, realisasi pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan.Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 036/DPC-PPWI/IM/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. Ketua DPC PPWI Kabupaten Indramayu, A. Warjani, menegaskan Ketua DPRD tidak sepatutnya mengabaikan permohonan tersebut. Menurutnya, pertanyaan mengenai penggunaan anggaran publik bukan sesuatu yang harus dihindari oleh lembaga legislatif."Kami meminta Ketua DPRD segera mengabulkan permohonan audiensi ini. Jangan sampai surat resmi yang kami sampaikan hanya menjadi tumpukan tanpa kepastian. Ini menyangkut uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, dialokasikan, dan direalisasikan," tegas Warjani.Diketahui bahwa ada enam poin utama yang ingin dibedah PPWI dalam audiensi tersebut. Pertama, total anggaran Pokir DPRD dalam APBD 2026 beserta dasar penetapan dan rincian alokasinya. Kedua, jenis serta lokasi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas. Ketiga, jumlah paket pekerjaan, nilai anggaran, proses pengadaan, hingga status realisasi setiap kegiatan.Keempat, rincian alokasi dan realisasi anggaran berdasarkan usulan masing-masing anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan. PPWI meminta data yang memuat nama anggota pengusul, daerah pemilihan atau lokasi kegiatan, jumlah paket pekerjaan, serta nilai anggarannya sepanjang tercatat dalam dokumen resmi dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.Kelima, mekanisme pengawasan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan. Keenam, keberadaan pakta integritas atau komitmen tertulis yang mengatur pencegahan konflik kepentingan dan larangan menerima imbalan berupa fee tidak sah.Tak hanya meminta data anggaran, PPWI juga secara khusus meminta klarifikasi resmi mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan praktik jual beli proyek, penerimaan fee, maupun bentuk imbalan tidak sah yang dikaitkan dengan kegiatan Pokir anggota DPRD Kabupaten Indramayu.Warjani menegaskan, permintaan tersebut bukan upaya menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dijawab melalui penjelasan resmi dan dokumen yang bisa diverifikasi."Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka dan tunjukkan datanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa bukti, tetapi kami juga tidak ingin persoalan yang menyangkut kepentingan publik dibiarkan tanpa penjelasan," ujarnya.Menurut Warjani, transparansi tidak boleh berhenti pada slogan atau pernyataan normatif. Setiap program yang menggunakan APBD harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Terlebih, Pokir DPRD berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang seharusnya diwujudkan melalui pembangunan yang tepat sasaran, bukan menjadi ruang tertutup yang sulit diawasi publik.PPWI juga meminta Ketua DPRD menyiapkan dokumen pendukung berupa ringkasan alokasi anggaran, daftar kegiatan dan paket pekerjaan, data realisasi, serta dokumen kebijakan dan pengawasan. Jika sebagian informasi berada dalam kewenangan perangkat daerah lain, DPRD diminta memberikan penjelasan mengenai instansi yang berwenang."Kami berharap Ketua DPRD tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan pers. Jangan hanya berbicara tentang kepentingan rakyat, tetapi ketika diminta membuka informasi penggunaan anggaran, justru tidak memberikan kepastian. Segera jadwalkan audiensi dan jawab seluruh pertanyaan kami secara terbuka," tandasnya.Permohonan audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.Kini, PPWI menunggu sikap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Publik tidak hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga kejelasan mengenai ke mana anggaran dialokasikan dan bagaimana setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.(Nana. S)

Pemdes Se-Kecamatan Cantigi Ikuti Kegiatan Kapasitas Aparatur Pemdes 2026

Pemdes Se-Kecamatan Cantigi Ikuti Kegiatan Kapasitas Aparatur Pemdes 2026



 Indramayu, Sergaptarget.com Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme  pemerintah desa se-Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026.

Kegiatan  berlangsung pada Rabu (4/11/2026), bertempat di Balai Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Hadir dalam acara tersebut Camat Cantigi, Dedeh Janah Fitria, S.IP., Kuwu  Lamaran Tarung, Taksiran, beserta perangkatnya  Cantigi, Dedeh Janah Fitria, S.IP., menekankan pentingnya kedisiplinan waktu kerja  dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dede menegaskan perangkat desa hadir dan mulai menjalankan aktivitas  tepat pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Karena kedisiplinan adalah  salah satu bentuk tanggung jawab  dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kegiatan  ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman Perangkat desa terhadap tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus  terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini perangkat  desa diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, profesional, sesuai  ketentuan yang berlaku.

Selain  pembelajaran,  juga diharapkan dapat mempererat koordinasi serta sinergi antarpemerintah desa dengan  Kecamatan dalam mendukung pembangunan dan  kemajuan desa.

Dengan meningkatkan kapasitas  pemerintah desa ini diharapkan semakin mampu menjalankan  pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal. 

(Nana. S)

Diduga Motif Dendam Pembunuhan Perempuan di Krangkeng Indramayu, Polisi Tetapkan Dua Tersangka




Indramayu, Sergaptarget.com Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial K (46) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Korban yang merupakan ibu rumah tangga asal Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Mitsubishi Xpander putih yang terbakar di wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.

Polres Indramayu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FSS (31), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, dan NW (28), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan penanganan perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Rabu (4/11/2026).

Menurut AKP Arwin, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap peristiwa yang menggegerkan masyarakat itu.

AKP Arwin menjelaskan, peristiwa bermula Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, FSS mendatangi rumah korban di Desa Kalianyar untuk memperbaiki tiang penangkal petir.

FSS diketahui merupakan tetangga korban yang sebelumnya beberapa kali dimintai bantuan untuk mengerjakan pekerjaan di rumah.

Permintaan memperbaiki penangkal petir tersebut bahkan telah disampaikan korban sekitar satu pekan sebelum kejadian.

Setibanya di rumah, FSS langsung mengerjakan perbaikan di sekitar halaman depan.

Sementara itu, korban berada di halaman rumah sambil melakukan aktivitas membersihkan rumah.

Setelah pekerjaan selesai, korban kembali meminta bantuan FSS untuk memasang gantungan tasbih di musala yang berada di dalam rumah.

FSS pun mengikuti korban masuk ke ruangan tersebut.

Namun, ketika korban sedang memperhatikan hasil pemasangan gantungan tasbih, FSS langsung memukul dari arah belakang menggunakan palu.

Korban dipukul berulang kali pada bagian kepala hingga terjatuh, jelas AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Saat itu, lanjut Kasat Reskrim, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Karena takut ketahuan tersangka langsung membekap mulut korban menggunakan telapak tangan kirinya hingga korban posisi menjadi tengkurap. Kemudian tersangka FFS kembali memukul korban menggunakan palu sebanyak dua kali ke arah belakang kepala korban sehingga mengakibatkan korban tidak bernafas.

Mengetahui korban sudah tidak bernapas, FSS diduga berusaha membersihkan bekas darah di lantai sebelum menghubungi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan.

Salah seorang yang kemudian datang adalah NW.

Menurut AKP Arwin, FSS awalnya meminta NW datang dengan alasan ingin ditemani pergi ke Cirebon untuk memeriksa pekerjaan.

Namun, ketika NW tiba di rumah korban, FSS justru mengaku telah membunuh pemilik rumah.

NW disebut sempat terkejut dan hendak meninggalkan lokasi setelah mengetahui kejadian tersebut.

Akan tetapi, FSS meminta bantuannya untuk membawa jasad korban keluar dari rumah.

Berdasarkan keterangan, NW sempat menolak permintaan tersebut sebelum akhirnya bersedia membantu.

Jasad korban kemudian dipindahkan ke kursi belakang mobil Mitsubishi Xpander putih bernomor polisi E 1766 RV milik korban.

Tubuh korban ditutup menggunakan seprai.

Sebelum meninggalkan rumah, FSS diduga kembali masuk untuk mengambil tas milik korban.

Tas itu diketahui berisi uang tunai, sejumlah perhiasan emas, dan BPKB mobil.

Kedua tersangka kemudian meninggalkan rumah korban. NW bertugas mengemudikan kendaraan, sedangkan FSS berada di dalam mobil bersama jasad korban yang disimpan di kursi belakang.

Dalam perjalanan, kedua tersangka sempat melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Karangampel, Jatibarang, setelah itu menuju ke jalan Pantura menuju arah Subang.

Mereka kemudian kembali menuju wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurut Kasat Reskrim, FSS sempat membeli bensin yang akan digunakan untuk membakar kendaraan.

Pada malam hari, kedua tersangka tiba di sebuah pekarangan di wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.

Di lokasi tersebut, FSS menyiramkan bensin ke mobil Mitsubishi Xpander milik korban.

Mobil kemudian dibakar dengan jasad korban masih berada di bagian kursi belakang.

Aksi pembakaran tersebut juga menyebabkan FSS mengalami luka bakar pada tubuhnya.

Berdasarkan keterangan AKP Muchammad Arwin Bachar dalam konferensi pers, luka bakar yang dialami FSS dilaporkan mencapai sekitar 40 persen bagian tubuh.

Setelah mobil terbakar, kedua tersangka meninggalkan lokasi. FSS masih membawa uang tunai dan sejumlah perhiasan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga tindakan FSS terhadap korban dilatarbelakangi persoalan pribadi.

AKP Arwin menjelaskan, tersangka mengaku menyimpan rasa sakit hati kepada korban.

Menurut pengakuan tersangka, korban beberapa kali menyinggung pembangunan bengkel sepeda motor dan renovasi rumah FSS yang disebut menggunakan uang hasil berutang.

Persoalan tersebut, berdasarkan keterangan tersangka, telah berlangsung sejak April 2026 hingga akhir Oktober 2026.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.

Di antaranya satu buah palu besi yang diduga digunakan untuk menyerang korban, mobil Mitsubishi Xpander dalam kondisi terbakar, serta dua pelat nomor kendaraan E 1766 RV.

Polisi juga mengamankan sejumlah perhiasan emas, dua telepon seluler, barang-barang pribadi, dan uang tunai sebesar Rp4.556.000.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Pasal itu memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 479 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Pasal 20, 21 ayat (1) huruf b UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling banyak 2/3 (dua pertiga) dari maksimum ancaman pidana pokok.

Sementara, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(BABIL)

Selasa, 03 November 2026

Suasana Penuh Haru dan Kehangatan Mewarnai Pelepasan Purna Bhakti Kepala Diskominfo Indramayu




Indramayu, Sergaptarget.com  Suasana penuh haru dan kekeluargaan menyelimuti Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu pada Jumat (30/10/2026) lalu. Acara tersebut digelar dalam rangka melepas Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, yang resmi memasuki masa purna bhakti per 1 November 2026 setelah 36 tahun mengabdi sebagai pelayan masyarakat. 

Dalam sambutannya, H. Suwenda menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh Keluarga Besar pegawai Diskominfo atas kerja sama dan dukungan selama ia memimpin. Ia mengaku sangat bahagia bisa menutup pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Diskominfo Indramayu.

"Saya merasa sangat bersyukur dan bahagia di akhir masa jabatan ini dapat dipercaya memimpin Diskominfo serta mengenal rekan-rekan pegawai yang luar biasa. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga," ujar H. Suwenda.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Indramayu, Erni Heriningsih, mewakili seluruh pegawai turut menyampaikan kesan dan pesannya. Menurutnya, H. Suwenda merupakan sosok pemimpin yang senantiasa menularkan energi positif dan tidak pernah surut semangatnya dalam menjalankan tugas.

"Pak Suwenda adalah pribadi yang sangat bersemangat. Bahkan hingga di penghujung masa jabatannya, dedikasi beliau tidak berkurang sedikit pun. Selain itu, beliau adalah sosok yang religius dan selalu menjadi panutan bagi kita semua dalam bekerja maupun bertindak," ungkap Erni.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), H. Dedy Suprayogi, mengutarakan bahwa kehadiran H. Suwenda di Diskominfo memberikan kesan mendalam bagi para bawahannya.

"Semangat dan integritas yang ditunjukkan Pak  Suwenda tidak hanya menjadikan beliau sebagai pimpinan dan panutan, tetapi juga sosok kakak yang selalu mengayomi kami semua," tuturnya. 

Acara perpisahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik) Nurhakiky, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Heru Susanto, serta seluruh staf, pegawai, dan peserta magang di lingkungan Diskominfo Kabupaten Indramayu. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. 

(Nana. S)

SATLANTAS POLRES WONOSOBO JEMPUT BOLA, LAYANI PENERBITAN 26 SIM BAGI MASYARAKAT DIENG



WONOSOBO – Satlantas Polres Wonosobo menghadirkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung kepada masyarakat melalui Program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam rangka mendukung Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rest Area Dieng, Kabupaten Wonosobo, Selasa (3/11/2026).

Program pelayanan jemput bola ini menyasar masyarakat kawasan Dieng serta anggota komunitas jeep. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIM dengan tetap mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi terkait program pelayanan SIM sekaligus edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pemohon juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi, registrasi dan verifikasi data, identifikasi, ujian teori menggunakan aplikasi e-AVIS, hingga ujian praktik.

Dari kegiatan tersebut, Satlantas Polres Wonosobo berhasil menerbitkan sebanyak 26 SIM baru, terdiri atas 22 SIM A dan 4 SIM C.

Selain memberikan kemudahan pelayanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memiliki SIM sesuai ketentuan serta memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Satlantas Polres Wonosobo berharap melalui program pelayanan langsung kepada masyarakat ini, kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat, khususnya di kawasan wisata Dieng yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Wonosobo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau, profesional, dan humanis sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

Arifin/Tim KJN

Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan




ROKAN HULU  – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengamankan seorang pria berinisial YRH (28) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan Kantor Divisi IV PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.



Pelaku diamankan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial WB (26).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam di depan kantor Divisi IV PT Agrinas Palma Nusantara sebelum pergi bekerja di area perkebunan.

Namun, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Ketika hendak berpindah lokasi kerja, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan perusahaan. Dari hasil penelusuran, pihak keamanan memperoleh informasi dari seorang karyawan yang melihat pelaku membawa sepeda motor milik korban.

Setelah dipanggil dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Irnanda Nainggolan, S.M., untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku mengambil sepeda motor tersebut seorang diri saat korban sedang bekerja.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah kunci kontak, dan satu lembar fotokopi STNK.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emik Eka Putr,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, mencabut kunci kontak, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan meskipun hanya dalam waktu singkat.

Polres Rokan Hulu mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. 
***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Satgas TMMD Susun Batu untuk Perkuat Badan Jalan Antar Dusun di Cupunagara


Sergap Target (Subang) - Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang terus mengoptimalkan pengerjaan pembukaan jalan antar dusun di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Salah satu tahapan yang dikerjakan yakni penyusunan batu untuk pengerasan badan jalan, Rabu (4/11/2026).

Anggota Satgas bersama masyarakat terlihat menyusun batu pada bagian jalan yang tengah dikerjakan. Pengerasan ini menjadi bagian penting dalam pembangunan akses jalan sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter, yang diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga serta mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian desa.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menegaskan bahwa pengerjaan terus dioptimalkan dengan memanfaatkan waktu yang tersedia. Terlebih, pelaksanaan TMMD semakin mendekati penutupan sehingga seluruh personel dituntut menjaga ritme dan semangat kerja di lapangan.

“Kami terus mengoptimalkan pengerjaan di setiap tahapan, termasuk penyusunan batu untuk pengerasan jalan. Personel kami dorong agar memaksimalkan waktu kerja, sehingga pembangunan dapat terus berjalan dan selesai sesuai target,” ujar Letda Inf Anggriawan Rizki.

Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang mulai memasuki musim penghujan menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan. Strategi yang diterapkan yakni memaksimalkan kegiatan sejak pagi hari sebelum hujan turun pada siang atau sore hari, disertai penguatan personel dan keterlibatan warga.

“Memasuki musim penghujan, waktu kerja harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama pada pagi hari. Kami terus berupaya agar seluruh sasaran pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Semangat Ngabret, Ngabret Ngaciir harus terus dijaga hingga seluruh pekerjaan tuntas,” tegas Letkol Czi Deny Widi Anggoro.

Melalui pengerjaan yang dilakukan secara bertahap dan gotong royong, Satgas TMMD bersama masyarakat terus berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih baik bagi warga Cupunagara. Pembangunan ini diharapkan menjadi penghubung yang bermanfaat bagi aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Pos Kamling Hampir Rampung, Satgas TMMD Dukung Keamanan Lingkungan Warga


Sergap Target (Subang) - Rehabilitasi Pos Kamling melalui program TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, terus menunjukkan progres. Pembangunan yang telah mencapai sekitar 90 persen tersebut diharapkan segera dapat dimanfaatkan warga untuk mendukung kegiatan ronda malam, Rabu (4/11/2026).

Di sela kegiatan, anggota Satgas TMMD bersama Babinsa wilayah tampak berinteraksi dengan warga di Pos Kamling yang hampir selesai direhabilitasi. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Penyelesaian Pos Kamling terus diupayakan agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan sesuai fungsinya. Selain sebagai tempat pelaksanaan ronda malam, keberadaan Pos Kamling juga diharapkan menjadi ruang bagi warga untuk memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menyampaikan bahwa rehabilitasi Pos Kamling merupakan salah satu sasaran tambahan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pos Kamling ini diharapkan dapat segera digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan ronda malam. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, semoga semangat warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga semakin meningkat,” ujar Letda Inf Anggriawan Rizki.

Melalui rehabilitasi Pos Kamling, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang turut mendorong penguatan keamanan lingkungan berbasis kebersamaan. Sinergi antara TNI, Babinsa, dan masyarakat diharapkan terus terjaga demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Desa Cupunagara.

Satgas TMMD Kebut Pengerjaan SAB Titik 4 di Kampung Cilutung


Sergap Target (Subang) - Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang terus mengejar penyelesaian pembangunan sarana air bersih (SAB) di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Salah satu pekerjaan yang masih berlangsung berada di titik 4, Kampung Cilutung, Dusun 1, RW 06, RT 03, Rabu (4/11/2026).

Anggota Satgas TMMD terus mengoptimalkan pengerjaan di lokasi tersebut agar pembangunan dapat segera diselesaikan. Pembangunan SAB menjadi salah satu sasaran fisik tambahan dalam program TMMD ke-130 yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat.

Dari lima titik pembangunan SAB yang dikerjakan, sebagian besar telah memasuki tahap finishing. Sementara itu, pengerjaan di titik 4 masih berlangsung, sehingga Satgas terus melakukan upaya percepatan untuk menuntaskan seluruh sasaran.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, mengatakan bahwa personel terus berupaya memaksimalkan pengerjaan agar seluruh sasaran pembangunan dapat diselesaikan sesuai target.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk mengoptimalkan pekerjaan, khususnya pada titik-titik yang masih dalam proses pengerjaan. Harapannya, seluruh pembangunan SAB dapat segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Letda Inf Anggriawan Rizki.

Pembangunan sarana air bersih ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cupunagara, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Melalui program TMMD, Satgas bersama warga terus berupaya menghadirkan fasilitas yang mendukung kehidupan masyarakat di wilayah pedesaan.

Satgas TMMD Perkuat Personel, Percepatan Pembukaan Jalan Antar Dusun Terus Dikebut


Sergap Target (Subang) - Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang memperkuat personel di sektor pembukaan jalan antar dusun di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengerjaan sasaran fisik seiring semakin terbatasnya waktu pelaksanaan TMMD yang akan berakhir pada 11 November 2026.

Mengawali kegiatan, pada Rabu (4/11/2026) anggota Satgas yang tergabung dalam sektor pembukaan jalan melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki. Dalam arahannya, Danki menekankan pentingnya memaksimalkan waktu dan tenaga agar pengerjaan jalan dapat berjalan lebih optimal.

Danki juga meminta seluruh personel menjaga semangat dan kekompakan selama bekerja di lapangan. Seiring mendekatnya waktu penutupan TMMD, kekuatan personel di titik pembukaan jalan ditambah guna mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Di sisi lain, kondisi cuaca yang mulai memasuki musim penghujan menjadi tantangan tersendiri bagi Satgas. Namun, Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menjadi kendala dalam menuntaskan seluruh sasaran fisik yang telah direncanakan.

“Meski cuaca saat ini sudah mulai memasuki musim hujan, namun cuaca tersebut tidak menjadi kendala dalam mengerjakan semua sasaran pembangunan fisik TMMD ke-130 di Desa Cupunagara,” tegas Dansatgas.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Satgas mengoptimalkan waktu kerja sejak pagi hari sebelum hujan turun pada siang atau sore hari. Penambahan personel serta pelibatan warga setempat juga dilakukan sebagai strategi percepatan agar pembangunan tetap berjalan sesuai target.

“Semua rintangan kami jadikan peluang agar pekerjaan tetap berjalan. Seperti yang disampaikan di awal, semua sasaran fisik dan nonfisik akan dilaksanakan se-Ngabret Ngabretnya, Ngaciir kita,” pungkas Letkol Czi Deny Widi Anggoro.