Berita Terkini

Tim Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga Binaan Kelompok Rentan

Pasir Pengaraian – Tim medis Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan screening atau p...

Postingan Populer

Minggu, 12 Mei 2024

Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara



SOLO – Direktur Jenderal (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim pastikan pelaksanaan Makkah
Route untuk pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) berlangsung lancar.Dalam
pelepasan kloter pertama JCH yang berangkat dari Bandara Adi Soemarmo, Solo pada
Minggu (12/5/24), Silmy hadir mengecek kesiapan petugas imigrasi dan pelaksanaan
kerja sama Makkah Route.

"Alhamdulillah sejauh ini [pelaksanaan] cukup lancar. Di Solo dan Surabaya tahun ini
perdana untuk implementasi Makkah Route, jadi kami pastikan semua berjalan baik,"
jelas Silmy Karim di Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/5/24).

Di tahun 2024 sebanyak 114.186 Jemaah Calon Haji (JCH) dari bandara
keberangkatan Soekarno Hatta - Jakarta, Adi Soemarmo - Solo dan Juanda - Surabaya
memperoleh kemudahan fasilitas pemeriksaan keimigrasian pra kedatangan dari
otoritas imigrasi Kerajaan Arab Saudi (KSA) melalui skema Makkah Route.

Jumlah tersebut meliputi 47% dari keseluruhan JCH asal Indonesia yang berjumlah
241.000 orang yang akan diberangkatkan dari 13 embarkasi. Di antaranya adalah
Bandara Sultan Iskandar Muda - Aceh, Bandara Kuala Namu - Medan, Bandara
Minangkabau - Padang, Bandara Hang Nadim - Batam, Bandara SM.

 Badaruddin -
Palembang, Bandara Soekarno Hatta - Jakarta, Bandara Kertajati - Cirebon, Bandara
Juanda - Surabaya, Bandara Sepinggan - Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor -
Banjarmasin, Bandara Zainuddin Abdul Madjid - Lombok serta Bandara Sultan
Hasanudin - Makassar, Bandara Adi Sumarmo - Solo Surakarta.

Makkah Route adalah pemindahan proses keimigrasian dari yang seharusnya
dilakukan pada Bandara Kedatangan Jemaah Calon Haji (Jeddah dan Madinah)
menjadi di Bandara Keberangkatan (Indonesia). Jemaah Calon Haji yang mendapatkan
layanan Makkah Route tidak perlu lagi mengantri untuk proses keimigrasian saat tiba di
bandara kedatangan (Jeddah dan Madinah).

 Skema ini telah dimulai di Indonesia sejak
tahun 2018 di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.Tahun ini, Makkah Route diperluas hingga embarkasi Solo dan Surabaya dengan
membagi keberangkatan jemaah menjadi dua gelombang. Gelombang I diberangkatkan
dari Indonesia menuju Madinah pada periode 12 s.d. 23 Mei 2024 sedangkan
Gelombang II diberangkatkan dari Indonesia menuju Jeddah pada periode 24 Mei s.d.
10 Juni 2024.

"Untuk tahun ini fasilitas clearance (imigrasi) pra kedatangan baru ada di
keberangkatan. Kami sudah bicarakan [dengan otoritas imigrasi Arab Saudi] agar
Makkah Route bisa resiprokal. Jadi nantinya petugas imigrasi Indonesia juga akan
standby di Madinah atau Jeddah untuk clearance pra kepulangan," jelas Silmy dalam
kesempatan tersebut.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa usulan perluasan implementasi Makkah Route
pada embarkasi lainnya juga telah disampaikan pada otoritas imigrasi Arab Saudi
dalam lawatannya ke KSA Februari 2024 lalu.

"Kami masih upayakan agar skema tersebut bisa berlaku di lebih banyak bandara
keberangkatan. Karena Indonesia salah satu negara dengan JCH yang terbanyak. Hal
ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita
mudahkan [prosesnya] saat berangkat dan pulang," tutup Silm

Yudhi

Sabtu, 11 Mei 2024

Pengedar Narkoba Antar Kecamatan Ini Bertekuk Lutut Dihadapan Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam



Rokan Hulu - Seorang  Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26) tidak berkutik saat diringkus oleh Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Karena Kedapatan Memiliki 12 Paket sabu seberat 2,43 Gram

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus di 
Simpang Jengkol Sp 1 Desa Sungai Kuti.
Kamis (9/5/2024 Malam

Penangkapan SU, berawal saat Kapolsek Kuntodarussalam  mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.Menyikapi hal ini, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan

Kanit Reskrim beserta Anggota meluncur ke TKP, tak sampai satu jam, Tim berhasil menangkap pelaku yang kebetulan sedang menunggu Pembeli, Ketika ditangkap ditemukan satu tas Sandang warna Biru di dalamnya berisi satu Paket diduga Sabu, selain itu juga di temukan 12 Paket Kecil diduga Sabu
"Kemudian Tim langsung mengamankan  Pelaku dan Barang Bukti,"Kata Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

Pihaknya menjelaskan, Barang Bukti, keseluruhan 2,43 Gram dengan rincian  Satu Paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 12  Paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil, Satu Mancis warna Merah, Satu Bong  dan Satu Tas Sandang.

"Saat dites Urine Tersangka DU Positif, dan Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," 

Saat ini pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, melakukan Pemeriksaan Saksi dan melengkapi Mindik Sidik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul," Pungkasnya
***Hobbi Pargaulan***
*Sumber : Humas Polres Rohul*


Wartawan Juga Manusia Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH.M.Kn,



Beberapa waktu belakangan ini, dunia pers dikejutkan oleh persoalan dana hibah uji kompetensi wartawan [UKW]  gratis yang di kucurkan dari Kementrian BUMN untuk organisasi tertua di Indonesia, namun dana yang seharusnya diperuntukkan bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi,  disinyalir dikorupsi.
Kejadian ini bermula dari berita media yang tersebar luas di jagad mya yang menimbulkan kegaduhan dikalangan insan Pers disemua lapisan oleh wartawan senior Jusuf Rizal.
Kejadian yang menampar dunia pers ini, hendaknya bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita semua para pengurus organisasi Pers juga awak media, terlebih buat Dewan Pers sebagai lembaga independen yang mengayomi pers tanah air.
Memang selama sejarah perjalanan Pers Indonesia organisasi tertua PWI dan Dewan Pers ini terlihat sebagai dua lembaga yang seiring sejalan mendominasi Pers Indonesia di semua lini yang terlihat abai dengan organisasi Pers dan media yang di anggap kecil dan abal-abal.
Dengan kejadian tersebut hendaknya bisa menjadi cermin dan pelajaran buat kita semua insan Pers dan media bahwa kita semua manusia yang memiliki keterbatasan dan kekhilafan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga apa yang terjadi di tubuh organisasi tertua ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua insan Pers terutama Dewan Pers.
Bahwa senior atau tidak seniornya seorang wartawan atau UKW atau tidak UKW nya seorang wartawan belum tentu menjamin profesionalitas atau kejujuran Pers, terbukti dengan apa yang terjadi saat ini di tubuh PWI Pusat.
Dalam kondisi seperti itu, wartawan diharapkan ingat pentingnya profesionalisme dalam menjalankan pekerjaannya. Seorang profesional harus memiliki sifat profesionalisme, yang seringkali dianggap sebagai jiwanya. Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
UKW hanya sebatas pengukur keahlian, bukan penentu kompetensi. Seorang jurnalis yang berpengalaman selama 20 tahun dan memiliki banyak karya jurnalistik berkualitas, meskipun tidak memiliki sertifikat UKW, tetaplah kompeten.
Kejadian ini sudah ramai dan gaduh di jagad Pers Indonesia dan hendaknya Dewan Pers bertindak tegas bagi oknum yang terlibat kasus penggelapan dana UKW dari BUMN serta memberi sangsi tegas kepada organisasi Pers nya sebagai konstituen Dewan Pers untuk perubahan Pers indonesia yang lebih baik dan tidak perlu tebang pilih.
Penegak hukum juga harus menindak cepat dan tegas atas pelaporan dari para rekan organisasi Pers baik secara  bersama-sama maupun sendiri-sendiri. (Bang BABIL)

Kaum Perempuan Turut Andil Dalam TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo



TMMD Reguler ke 120 TA 2024 Kodim 0707/Wonosobo sedang berlangsung. Pada pelaksanaan tidak hanya melibatkan laki – laki saja akan tetapi perempuan pun terlibat disana. Salah satunya adalah saat pengerjaan rehab TPQ Al Islamiyah. (10/5/2024)

Sersan Paryanto Babinsa Timbang menyampaikan keterlibatan kaum perempuan memiliki peran yang tak tergantikan dalam mendukung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler, khususnya dalam upaya rehab Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Dengan keuletan dan semangat juang, mereka turut serta dalam setiap tahapan program, mulai dari membersihkan lingkungan sekitar TPQ hingga memperbaiki fasilitas yang ada.

Seiring dengan para relawan lainnya, kaum perempuan juga memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak-anak di TPQ. Mereka tidak hanya menjadi teladan bagi generasi muda, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar. Dengan kehadiran dan kontribusi mereka, program TMMD Reguler menjadi lebih inklusif dan berdampak positif bagi perkembangan TPQ dan pendidikan agama dilingkungan tersebut.

"Ini menunjukan bahwa partisipasi aktif kaum perempuan dalam program TMMD Reguler untuk rehab TPQ merupakan contoh nyata dari kebersamaan dan kepedulian dalam memajukan pendidikan di tingkat lokal. Semangat gotong royong dan keberagaman peran gender menjadi modal utama dalam mencapai tujuan bersama. 

Dengan demikian, kolaborasi antara kaum perempuan dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan" pungkas Sersan Paryanto.
Pendim0707.

(Yudhi)

Jumat, 10 Mei 2024

Undang-undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers


 

Kuwu Abdul Khalim Merasa Bersyukur Atas Masa Jabatan Kuwu Menjadi 8 Tahun




Cirebon,-SERGAP TARGET, Ketua fkkc Kec Depok  Kuwu Abdul Khalim desa Depok kecamatan Depok kabupaten Cirebon merasa  bersyukur atas tambahan masa jabatan Kuwu yang baru saja dilantik menjadi 8 tahun jabatan kuwu.

Tingkatkan kualitas & kuantitas kinerja". akan saya laksanakan dengan sepenuh hati, saya selaku ketua forum kuwu dikecamatan Depok menghimbau pada Kuwu-Kuwu sekecamatan Depok untuk bersyukur dan harus lebih baik lagi dalam membangun kemajuan desanya masing-masing.


Harus Baik kinerjanya dalam merealisasikan anggaran dana desa maupun batuan dari propinsi dan pusat, harus direalisasikan dengan baik. pemerintahan maupun kinerja pembangunan desa harus maksimal, sekali lagi saya ucapkan Alhamdulillah atas tambahan masa jabatan Kuwu menjadi 8 tahun.

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Lemari




POLRES CIREBON KOTA,-Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial C (30) warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon di salah satu kosan di Desa Kedawung Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon pada pukul 20.49 WIB tepatnya 4 jam usai membunuh korbannya AN (21) warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, modus operandi pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri setelahnya pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara 
memasukan korban ke dalam lemari didalam kosan tersebut.

"Pelaku ini sakit hati dan tidak terima karena korban meminta untuk dibayar diawal untuk kencan dan korban berontak ketika diajak berhubungan serta menggigit 
tangan pelaku sehingga pelaku kesal, lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali kali sehingga korban tidak sadarkan diri, kemudian dimasukan kedalam lemari baju," tutur Kapolres saat konferensi pers pada Jum'at (10/5/24).

Kapolres menjelaskan, penyebab kematian korban terdapat tanda-tanda trauma tumpul dileher berupa luka lecet, serta resapan 
darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan disekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik yang ditandai dengan tanda bintik pendarahan pada selaput kelopak mata, selaput bola mata, paru paru dan jantung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan selanjutnya memperoleh petunjuk untuk menangkap pelaku.

"Kami berhasil menangkap pelaku ketika sedang makan di wilayah Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut AKP Anggi Eko Prasetyo, pelaku ini mengaku baru pertama kali dengan korban AN. Usai melakukan kekerasan hingga tak sadarkan diri, pelaku ini memasukkan korban ke dalam lemari dengan menggunakan selimut dan handuk untuk  menghilangkan jejak.

"Jadi pelaku juga berniat akan menjual HP milik korban namun belum sempat terjual," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah handphone, serta barang yang dipakai pelaku dan korban pada saat di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana
yakni Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Polres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan





POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Jum'at Curhat dan Bakti Kesehatan di RW 05 Penyuken, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Jumat (10/5/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan bantuan sosial untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota memberikan puluhan paket sembako dan makanan bergizi bagi balita sebagai upaya menekan angka stunting. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan Jum'at Curhat adalah bagian dari program rutin Polres Cirebon Kota untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi warga.

"Kami ingin mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas, dan kami hadir untuk memberikan solusi secara langsung. Selain itu, kami juga memberikan bantuan sosial untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting," jelas AKBP Rano Hadiyanto. 

Dalam kesempatan ini, lanjut Kapolres, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemda Kota Cirebon dan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno.

Masih kata Kapolres, bantuan yang diberikan berupa sembako dan makanan bergizi, termasuk sayur, telur, dan susu yang kaya akan protein. Pihaknya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang membutuhkan di lingkungan tersebut. 

"Semoga bantuan ini dapat membantu upaya pencegahan stunting dan memberikan dukungan gizi yang dibutuhkan oleh balita," tambahnya.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Cirebon Kota yang telah mengadakan kegiatan ini di RW 05 Penyuken.

"Kehadiran Polres di sini sangat membantu warga kami, terutama dalam upaya menekan stunting. Saya berharap kegiatan seperti ini terus didukung oleh pemerintah dan Polri serta pihak terkait dapat terus membantu masyarakat," ujar Agung.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kesehatan dan kebutuhan lainnya. Beberapa warga mengungkapkan kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk anak-anak yang mengalami masalah gizi dan kesehatan. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan Polres Cirebon Kota dapat menjadi mitra yang efektif dalam mengatasi masalah masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi stunting di wilayah tersebut," pungkasnya.

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Narkoba Dengan Modus Unik






POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir, dengan 13 tersangka berhasil ditangkap.

Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, dengan salah satu metode yang cukup inovatif dalam mengelabui petugas.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari BT (27), TS (38), HH (34), BM (33), DK (52), IA (30), MF (23), AF (26), SM (21), AM (26), AP (25), ES (31), dan MS (25).

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M rata-rata para tersangka telah beroperasi sebagai pengedar narkotika selama satu bulan hingga satu tahun.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Cirebon.

"Kami berhasil menangkap para tersangka saat melakukan transaksi narkotika di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu, Kedawung, dan Suranenggala," ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (20/5/24).

Salah satu modus yang menarik perhatian adalah metode yang digunakan oleh tersangka IA (30). Dia membungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip, lalu mencampurnya dengan adukan semen hingga membentuk seperti batu yang dicat dengan pilok berwarna hijau atau biru. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas, di mana kemudian barang tersebut ditempelkan di suatu tempat dan diambil oleh pembeli berdasarkan petunjuk peta.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 321,16 gram narkotika jenis sabu, terdiri dari 98 paket kecil siap edar, 20 paket berbentuk cor-an semen, 108 butir pil ekstasi (85 coklat dan 23 kuning), serta 4.510 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit handphone, 5 unit timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan.

Tersangka diancam dengan pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, tersangka diancam pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.

"Barang bukti yang kami sita setara dengan upaya penyelamatan sekitar 100.000 orang dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Rano Hadiyanto menutup konferensi pers.

Kamis, 09 Mei 2024

Rombongan Danrem 072/Pmk dan Forkopinda Disambut Anak Sekolah



WONOSOBO, Kemeriahan upacara pembukaan TMMD Reguler ke 120 Kodim 0707/Wonosobo sudah terlihat jelas mulai pintu masuk desa Timbang.  Hal ini ditunjukan dengan adanya umbul – umbul dan barisan anak sekolah disepanjang pintu masuk desa sampai lapangan guna menyambut para peserta upacara. 
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar dan Bupati Afif Nurhidayat beserta rombongan sangat gembira melihat sambutan yang begitu meriah dan sangat semarak.

Ini menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami beserta rombongan disambut begitu meriah.  Umbul – umbul terpasang disepanjang jalan, anak – anak sekolah baris dengan membawa bendera sambil bernyanyi. Membuat suasana menjadi lebih semangat untuk bersama – sama berkarya membangun desa" kata Danrem.

Bupati Wonosobo menambahkan kegiatan penyambutan ini selain sebagai sebuah penyambutan tuan rumah terhadap tamu juga mempunyai manfaat sebagai sarana silaturami dan mendekatkan antara pejabat dengan rakyat khususnya anak – anak.

Kapan lagi anak – anak sekolah bisa berjabat tangan dengan para  pejabat, bisa foto atau shelfi dan juga secara tidak langsung mendidik mereka agar bisa rajin belajar agar kelak menjadi pengganti yang bisa diandaklan sebagai penerus bangsa" kata Bupati
Anita salah satu siswa SMP N Leksono yang ikut menyambut rombongan merasa senang bisa bertemu, berjabatangan dan berfoto dengan para pejabat.  Ini baru pertama kali bertatap muka dengan orang – orang penting.


Pendim 0707
(Yudhi)

Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel





POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota melakukan pengamanan selama ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel, yang terletak di Jl. Kalibaru Utara, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada hari Kamis (9/5/24)

Pengamanan ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban jemaat yang hadir dalam ibadah tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, S.H menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan tim pengamanan yang terdiri dari beberapa personel Polsek Cirebon Utara Barat. 

"Kami ingin memastikan bahwa ibadah berlangsung dengan aman dan damai, tanpa ada gangguan apapun," ujar AKP Iwan Gunawan.

Pengamanan ini mencakup penjagaan di sekitar gereja, pemeriksaan barang bawaan, dan pengaturan lalu lintas di area sekitar lokasi ibadah. Personel kepolisian juga bersiaga untuk mengantisipasi potensi kerumunan dan mengarahkan jemaat agar tidak menghambat arus lalu lintas.

AKP Iwan Gunawan menambahkan bahwa selain untuk memastikan keamanan, pengamanan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat. 

"Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama. Kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah," lanjutnya.

Salah satu jemaat Gereja GKI Immanuel, Bapak Herman, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah menjaga keamanan ibadah.

 "Kami merasa tenang dan aman dengan adanya pengamanan dari polisi. Ini menunjukkan bahwa kita hidup dalam lingkungan yang saling mendukung dan menghormati," ungkapnya.

Dengan pengamanan yang ketat namun bersahabat, ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja GKI Immanuel berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai di Kota Cirebon.

((Bang keling)) 

Rabu, 08 Mei 2024

TMMD Reguler ke 120 dibuka Secara resmi oleh Bupati



WWONOSOBO, Buser presisi com
PJ Gubernur Jawa Tengah diwakili Bupati Wonosbo Afif Nurhidayat secara resmi membuka TMMD Reguler ke 120 di Kodim 0707/Wonosobo  bertempat di lapangan Timbang Leksono. Pemukaan di hadiri Danrem 072 Pmk   Brigjen TNI Zainul Bahar berserta rombongan. (8/5/2024)

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan  bahwa dalam pelaksanaan TMMD mengedepankan gotong royong. Itu keungulan yang ditonjolkan sehingga sangatlah tepat menjadi program unggulan TNI dalam membantu Pemda.

Gotong royong serta persatuan dan kesatuan, merupakan kunci penting yang mampu mengantarkan bangsa kita, menuju era kemerdekaan dan kemajuan pembangunan saat ini. Prinsip ini pula yang mendasari penyelenggaraan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-120 Tahun Anggaran 2024 ini, sebagai bentuk komitmen moral TNI dan pemerintah kepada rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, sekaligus untuk melestarikan semangat gotong royong antara Pemerintah Kabupaten, TNI, Desa, dan masyarakat." katat Bupati  
Oleh karena itu, saya harap penyelenggaraan TMMD ini, dapat menyatukan karsa seluruh masyarakat Desa Timbang untuk turut serta membangun desanya, apalagi mengingat bahwa pengentasan permasalahan seperti: kemiskinan, stunting, pernikahan dini, ancaman narkoba, hingga memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme serta sikap sadar hukum, memerlukan sinergi peran dari berbagai elemen, termasuk masyarakat sebagai garda terdepannya.
Disamping itu, TMMD Reguler Ke-120 Tahun Anggaran 2024 yang dititikberatkan pada sarana-prasarana dan akses jalan yang baik, saya rasa sangat tepat, khususnya mengingat bahwa potensi pertanian dan perkebunan Desa Timbang menjadi unggulan. Dengan demikian, saya harap pembangunan ini dapat membantu agar mobilisasi pertanian dan perkebunan semakin lancar, sehingga diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Tentu kita ingin seluruh desa di Kabupaten Wonosobo dapat semakin mandiri, berdaya saing, dan maju, kita juga ingin masyarakat Wonosobo semakin sejahtera, sehingga melalui kegiatan ini, mari, cancut tali wanda, sesarengan membangun Desa Timbang dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.

Alhamdulillah, kolaborasi dan gotong royong juga tercermin dalam pembiayaan pembangunan pada penyelenggaraan TMMD ini, dimana juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang patut didukung, diapresiasi, dan diwadahi. Pertama, pembangunan rolak jalan sebagai penghubung antar kampung dan akses jalan pendekat ke pusat pemerintahan desa, berasal dari anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah. Kedua, pembangunan senderan, rolak jalan, betonisasi, jembatan, dan drainase, berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo, guna memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Ketiga, terdapat pula pembangunan senderan dan rehabilitasi madrasah yang berasal dari Anggaran Desa, yang merupakan bentuk kontribusi dari Desa terhadap pelaksanaan TMMD. Keempat, akan dilaksanakan pula pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang berasal dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo.

Tentunya momentum ini harus kita manfaatkan dengan baik, sehingga pada muaranya kesejahteraan masyarakat diberbagai bidang dan kemandirian desa dapat terwujud. Untuk itu, saya minta kepada Camat Leksono dan Kepala Desa Timbang, untuk mengawal dan membersamai pelaksanaan TMMD ini. 

"Bangkitkan semangat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, serta dapat bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Saya tekankan, salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan daerah, adalah dengan senantiasa menjaga semangat kebersamaan seluruh komponen masyarakat, sehingga perlu adanya keberlanjutan kemitraan yang harmonis, serta pengabdian terhadap daerah sesuai dengan kapasitas masing-masing." Pungkas Afif Nurhidayat.
Pendim 0707

(Yudhi)

Terkesan Tidak Transparan, Puluhan Masa Gabungan Wartawan Terzolimi Berunjuk Rasa Di Kantor Bupati Rohul




ROKAN HULU- Puluhan Wartawan yang mengatasnamakan Gabungan Wartawan Terzolimi (Gawat)  Unjuk Rasa (Unras) ke Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Rabu (8/5/2024).

Terpantau, para Kuli Tinta sebelum aksi, berkumpul di Bundaran Komplek Praja Pemkab Rohul, bertindak sebagai  Koordinator Umum (Kordum) Alfian di dampingi Penanggung Jawab aksi Armen dan Sekretarisnya Irwansyah Hasibuan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua SPRI  Faisal Purba,  Ketua PPDI Rohul Sitanggang Sabar Frieden Sitanggang, Ketua SPI  Rohul Nuri, Ketua IMO Darman Zega,  Ketua  PWRI Panigoran Dasopang, puluhan Wartawan Online, Elektronik, Cetak, Radio Telivisi dan lainnya.

 "Dinas Kominfotik Rohul terkesan tidak terbuka alias tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Anggaran Media," tegas  Ketua GWI Rian Alfian.

Selain itu, lanjutnya  Pria yang akrab dipanggil Bang Gondrong, Dinas Kominfotik dinilai membeda bedakan wartawan. "Ada yang diistimewakan dan ada yang dimarjinalkan, kayak ada anak kandung dan ada anak tiri," ungkapnya 

Dijelaskannya, Gawat Rohul, menyampaikan aspirasi menyangkut, kebijakan pemkab Rohul kepada wartawan yang dinilai tebang-pilih.

"Sebab, seakan tidak memiliki rasa keadilan, khususnya pengelolaan Anggaran, komitmen dan jaminan untuk mendukung penuh kinerja Insan Pers," paparnya.

Dalam Aksi di Depan Kantor Bupati Rohul tersebut,   sayangnya tidak ada Bupati H Sukiman, Wabup H Indra Gunawan maupun Sekdakab Muhammad Zaky  STTP MSi. 

Para Awak Media, disambut Kadiskominfo Rohul Muhammad Sofwan S Sos, Kabid Kominfo Rudi Fahrial, merespon serta  memberikan penjelasan aspirasi dari Puluhan Wartawan yang berorasi itu.

"Sekarang ini, sifatnya zaman keterbukaan, semua Anggaran dilakasanakan secara transparan," kata Sofwan.

"Nanti akan kita lakukan pertemuan lagi, untuk membahas hal ini di Dinas Kominfotik," katanya.

Untuk pengamanan sendiri,  terpantau diturunkan dari Polres Rohul, dipimpin Kanit Propam Iptu H Panjaitan, Kapolsek Rambah Iptu Hendra Sitorus SH MH, para Perwira, Personil  Polres,  Polsek  Rambah dan Sat Pol PP Rohul 
****Hobbi Pargaulan****

Polres Cirebon Kota Gelar Serah Terima Jabatan untuk Berbagai Posisi Kunci




POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota  mengadakan upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk sejumlah posisi penting, termasuk Kabag Ops, Kapolsek KPC, Kapolsek Kapetakan, Kapolsek Mundu, dan Kapolsek Kesambi. 

Upacara yang berlangsung di halaman Polres Cirebon Kota pada Rabu (8/5/24) ini dipimpin oleh Kapolres AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M. Pada kesempatan ini, hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Nisa Rano Hadiyanto beserta jajaran Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, serta para pejabat utama lainnya.

Upacara ini merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/552/IV/2024 dan Sprin Kapolres Cirebon Kota Nomor: Sprin/280/IV/2024 tanggal 23 April 2024. Dalam upacara ini, diumumkan para pejabat lama dan baru untuk beberapa posisi penting di Polres Cirebon Kota.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menekankan bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi Polri untuk terus bergerak maju guna menghadapi berbagai tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja kepolisian. Sertijab ini juga dianggap sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan promosi karier anggota Polri.

"Selaku pimpinan Polres Cirebon Kota, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat. Kami mendoakan semoga di tempat tugas yang baru diberikan kesehatan dan kesuksesan," kata AKBP Rano dalam amanatnya. 

Ia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat baru yang diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugasnya.

Serah terima jabatan dan mutasi dalam tubuh Polri adalah hal yang lumrah untuk memastikan penyegaran dan pengembangan karir sesuai dengan prestasi dan kinerja pejabat Polri. 

"Diharapkan dengan adanya sertijab ini, Polres Cirebon Kota dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," pungkasnya.

Berikut Posisi dan Perubahan Pejabat:
1. Kabag Ops Dari KOMPOL Acep Hasbullah, S.H., M.H kepada AKP Muhyidin, S.H, M.H.
2. Kapolsek KPC Dari AKP Muhyidin, S.H, M.H kepada AKP Asep Sunaryo Setyawono, S.H.
3. Kapolsek Mundu Dari AKP Suwito, S.H kepada IPTU Didi Sumardi, S.H.
4. Kapolsek Kapetakan Dari AKP Didi Setyadi, S.H kepada IPTU Rudiana, S.H, M.H.
5. Kapolsek Kesambi Dari IPTU Rudiana, S.H, M.H kepada IPTU Suganda.

Senin, 06 Mei 2024

Sejak 10 April 2024 Hingga Kini Pelaku Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Masih Bebas Berkeliaran



Cirebon,  - Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang kakak beradik dengan inisial D dan T disalah satu ruangan Desa Bayalangu Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada tanggal 10 April 2024 hingga kini diduga masih bebas berkeliaran, Senin, (6/5/2024).

Kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan di Desa Bayalangu Lor dengan 2 orang pelaku, dan 1 orang pelaku diantaranya merupakan perangkat Desa Desa Bayalangu Lor tengah ditangani di Kantor Polsek Gegesik Polresta Cirebon. Akan tetapi hingga kini kasus tersebut masih belum ada titik terang, sehingga pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan tersebut masih bebas berkeliaran.

Jupri salah satu Wartawan media Online yang tergabung di Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang simpati menanyakan perkembangan terhadap kasus tersebut kepada Kanit Polsek Gegesik Polresta Cirebon Wahyu Ismail. SH MH sampai dimana.

"Terkait Lapdu Saudara Saya yang sudah diadukan ke Polsek Gegesik Prihal adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh terduga pelaku itu sudah sejauh mana proses penanganannya, dan minta tolong lihat SP2HPnya Pak", ungkap Jupri kepada  Kanit Polsek Gegesik Wahyu Ismail. SH MH.

Kanit Polsek Gegesik Wahyu Ismail. SH MH pun menjawab pesan via WhatsApp Jupri bahwa dirinya sedang sakit, "Saya masih sakit di RS Permata", jawabannya 

Pada tempat terpisah Pimpinan Redaksi koran Intijaya Kang Khotib pun angkat bicara dan menyayangkan atas tindakan dugaan pengeroyokan terhadap wartawan, bahkan sangat disayangkan tindakan tersebut pun dilakukan oleh salah satunya adalah seorang perangkat Desa Bayalangu Lor, bukannya melerai malah justru ikut melakukan pemukulan, bahkan itu terjadi salah satu ruangan Desa Bayalangu Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, atas kejadian tersebut korban menderita luka robek di pipi bagian dalam.

Pimred (Pimpinan Redaksi) Media Buser Polkrim Cephy Dominggus. S.Pd meminta kepada pihak APH untuk segera tindak tegas pelaku dengan dugaan tindakan pengeroyokan, dalam hal ini yang dialami oleh anggotanya Ochim selaku Kaperwil Jabar (Jawa Barat) Media Buser Polkrim.

Bang Zen selaku Ketua Jurnalis Mega Mendung Indonesia (JMMI) mengecam keras terhadap orang yang selalu main hakim sendiri, terlebih kekerasan tersebut menimpa kepada awak media atau Wartawan.

Sudah selayaknya setiap tindakan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh siapapun sesuai dengan apa yang diperbuatnya harus diberikan hukuman yang setimpal pula tidak memandang siapapun dan dari latarbelakang apapun. Sesuai dengan adagium yang dipopulerkan filsuf Cicero 'ubi societas ibi ius' (dimana ada masyarakat maka disitulah ada hukum," ucap Koharrudin, C.BJ selaku Ketua DPC Holistik Insan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI) Kabupaten Cirebon yang juga Owner dan CEO Media Suarasemesta.co.id.
(Red)



Minggu, 05 Mei 2024

Gelar Operasi "JAGRATARA", Imigrasi Wonosobo Berhasil Awasi Orang Asing di Wilayahnya



MAGELANG- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil menggelar pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat dalam Operasi "JAGRATARA" pada tanggal 2-3 Mei 2024. 

Operasi "JAGRATARA" ini digelar Kantor Imigrasi Wonosobo di PT. Anugerah Abadi dan PT. Tatalestari Rimbabuana yang berada di Kabupaten Magelang.

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara serentak pada Kamis 2 Mei 2024 secara virtual Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menegaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, K. A. Halim, saat ditemui awak media mengungkapkan maksud dan tujuan operasi ini digelar.

"Kegiatan ini merupakan langkah proaktif kami untuk memastikan bahwa kehadiran orang asing di wilayah kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku." ujarnya.

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil melakukan pemeriksaan kepada 5 (lima) orang TKA di PT. Anugerah Abadi Magelang dan 1 (satu) orang TKA di PT. Tatalestari Rimbabuana pada hari Jumat, (03/05). 

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, perusahaan-perusahaan tersebut diminta untuk melaporkan kehadiran tenaga kerja asing yang baru.

"Operasi 'JAGRATARA' ini bukti komitmen kami dalam mengawasi dan menjamin keamanan wilayah kami," tambah Halim.

Melalui operasi ini, Kantor Imigrasi Wonosobo berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga integritas wilayah kami," tutup Halim.

(Yudhi)

Konsolidasi Organisasi Squad Nusantara DPC Tegal Raya Dihadiri Ketua Umum Jalu seno aji


Tegal, buserpolkrim.com - Guna mempererat persaudaraan Squad Nusantara di seluruh Indonesia dan khususnya di wilayah Kabupaten Tegal Raya Ketua DPC Tegal Raya Jarot SE mengadakan acara Halal Bihalal yang di hadiri oleh Ketua umum Jalu seno aji. Minggu, Jl. Larangan Munjung Agung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. (5/05/2024).

The A Team 89 Squad Nusantara adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibina langsung oleh petinggi Mabes Polri yang mempunyai visi misi sebagai berikut:

Visinya menjadi sebuah organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat untuk membangun sumber daya manusia dalam bidang sosial, ekonomi dan hukum dengan berdasarkan ketuhanan Yang maha esa, serta kebersamaan dalam persaudaraan.

Dalam misinya diantaranya adalah mempererat kebersamaan dalam persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Squad Nusantara sehingga dapat tercipta jiwa korsa yang memiliki loyalitas, integritas dan militan terhadap organisasi.

Dengan memaksimalkan segala kemampuan dan potensi setiap anggota untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi Squad Nusantara dan ikut berperan aktif serta berkontribusi dalam membangun bangsa dan menjalankan kegiatan sosial ekonomi hukum dengan seluruh elemen masyarakat yang juga bersinergi bersama aparatur Pemerintah TNI dan Polri.

Ketua DPC Tegal Raya Bapak jarot ispada SE dalam misinya mengatakan kepada anggota organisasi agar membuat perancangan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Ketua Umum Jalu seno aji pun menyampaikan bahwa setiap anggota mampu memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dengan dibantu oleh tim legal divisi hukum yang sudah bergabung atau bekerja sama dengan Squad Nusantara.

Sekretariat Squad Nusantara berada di jalan taruna VI blok CC no 8 Wage kecamatan taman Sidoarjo 61257.

(Harun)

Sabtu, 04 Mei 2024

Minimalisir kejahatan, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD, sisir kewilayahan





POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024 , dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Dadang selaku pawas di lapangan , Sabtu dinihari (05/05/2024)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM "Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran , terus intens kami laksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan " Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto "Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko ,di antaranya obyek vital kantor KPU kota Cirebon, serta obyek Titik rawan gangguan Kamtibmas upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Pemilu damai 2024 "ungkapnya

" Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , kami juga terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan"ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum"tutup ipda Charis Efendi.

Jumat, 03 Mei 2024

Selama Maret - April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT



Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 13 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Maret - April 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus, 3 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, serta 9 kasus OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jum'at (3/5/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial IA (29), DL (31), R (31), AS (33), L (34), TA (24), I (45), PA (28), MF (29), H (30), IH (21), AM (20), dan MR (24).

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 19,57 gram sabu-sabu, dan 5.177 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung, Plumbon, Sumber, Gebang, Pabedilan, Mundu, Weru Karangwareng, Karangsembung, Gegesik, dan Harjamukti serta Kesambi, Kota Cirebon.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun chat WA di layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

Kamis, 02 Mei 2024

PERINGATI HARDIKNAS SD TARABAN 03 POTONG TUMPENG.


Brebes, SDN Traban 03, kec paguyangan kab brebes memperingati hari pendidikan nasional 2 mei 2024 dengan memotong tumpeng acara tersebut tersebut di hadiri dewan guru dan siswa  klas 1 sampe klas 6. Dalam sambutanya kepala sekolah SD traban 03  ,Khusnul aeni, mengatakan tema yg mengusung "menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan" untuk di jadikan peringatan sebagai momentum hubungan antara pendidikan dengan kebudayaan yg tercermin dalam ajaran,pemikiran,dan praktek pendidikan yang di ajarkan oleh Ki hajar dewantara.cita-cita pendidikan dan kebudayaan nasional hanya bisa terwujud jika bekerja keras dan berdaya jelajah luas dengan cara itu kerja pendidikan dan kebudayaan dapat menjangkau seluruh indonesia.lebih lanjut ia berpesan untuk terus ikhlas dan tulus berkontribusi untuk menguatkan pendidikan serta memajukan kebudayaan Indonesia."semoga kitasemua dapat menyaksikan Indonesia sebagai bangsa adidaya budaya dengan pendidikan yang kuat", harapanya.((Adi radidi,  Babil))