Berita Terkini

Tinjau Progres Rehab RTLH, Ini Pesan Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P. yang juga menjabat sebagai Dansatgas TMMD Reguler k...

Postingan Populer

Kamis, 25 Juli 2024

Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yang Juga Ketua DPD Gerindra Sulut, Yulius Selvanus Kolaming (YSK) Mengungkapkan Siapa Pendampingnya Di Pilgub Sulut, Mengecewakan Banyak Pihak.



YSK, yang hadir di Kantor DPC Partai Gerindra Minahasa Utara (Minut)  menyebutkan nama yang mengejutkan banyak orang saat diwawancarai. "Ketua DPW Nasdem Sulawesi Utara Victor Mailangkay yang akan mendampingi saya," ujar YSK dengan percaya diri. pada Rabu, 24 Juli 2024,

Pernyataan ini jelas bertentangan dengan harapan masyarakat Bolmong Raya (BMR), yang selama ini mendukung kader lokal mereka, Tatong Bara, untuk mendampingi YSK. Masyarakat BMR merasa dikhianati dan sangat kecewa dengan keputusan ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga Presiden terpilih, mengeluarkan surat penugasan kepada YSK dan Tatong Bara sebagai pasangan yang akan bersaing di Pilgub Sulut. Keputusan YSK ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap dukungan kuat yang telah diberikan masyarakat BMR kepada Tatong Bara.

"Ini membuat kami sangat kecewa. Kami berharap kader BMR yang akan mendampingi YSK," ujar seorang warga dengan nada penuh kekecewaan. Keputusan YSK dianggap sebagai langkah yang merugikan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat BMR yang selama ini mendukung penuh Gerindra.

Keputusan YSK ini menimbulkan spekulasi tentang adanya agenda tersembunyi dan kepentingan pribadi yang mendominasi keputusan tersebut. Banyak yang bertanya-tanya, apakah ini langkah yang tepat untuk masa depan Sulut, atau hanya permainan politik semata?

Dengan memilih Victor Mailangkay, YSK tampaknya telah menutup telinga terhadap suara rakyat BMR, menunjukkan bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada keinginan dan harapan masyarakat. (**)

Editor/L.I.79

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Sinergi Dengan Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai 2024





Polda Jateng-Kota Semarang| Dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 Polda Jateng akan menggelar Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja.

Hal tersebut dikemukakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat talk show di JawaPos TV Semarang, Kamis.  (25/7/2024). Pagi.

Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kesiapan jajaran dalam pengamanan Pilkada 2024 diantaranya dengan menyiapkan sarana dan prasarana termasuk menggelar pelatihan seperti Sispamkota, Sispam Mako mapupun menyiapkan personil guna pengamanan dan pengawalan Calon kepala dan wakil kepala daerah.

"Jadi di wilayah masing masing kota/ kabupaten, kapolres sudah membuat SOP penanganan apabila terjadi kontijensi sekaligus pengamanan mako seperti KPU, Bawaslu, Polres sampai Polsek siapa yang bertanggung jawab maupun plothing anggota," ujar kapolda

Kapolda menambahkan bahwa jumlah Polisi di Jawa Tengah yang hanya sekitar 36 ribu orang untuk melayani hampir 37 juta penduduk, membuat rasio polisi sangat rendah, yaitu 1:1.800. untuk itu peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga Kamtibmas. 

"Rasa aman dan Jaminan keamanan tanggung jawab kita bersama, TNI-Polri dan masyarakat harus kita didik untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri," imbuh Kapolda.

Dalam rangka mendinginkan situasi Pilkada 2024 dimana dalam tahun politik masyarakat menjadi terbelah, Polda Jateng membentuk Satgas cooling system guna terciptanya pemilu yang aman dan damai.  Dalam Cooling Sistem tersebut terdapat beberapa Satgas diantaranya Satgas Manajemen Sosial, Satgas Manajemen Media, dan Satgas Manajemen Kemitraan.

Kapolda juga menekankan terkait Netralitas TNI-Polri dimana ditiap daerah sudah punya posko Netralitas.

 "Netralitas kita. Ini amanat undang-undang kalau di Kepolisian, dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Yaitu berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pungkasnya


Jurnalis, kaperwil
((Yudhi)) 

Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas


Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar.

"Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar yang sudah diberikan teguran,"kata Kapusdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Kamis (25/7/24) siang.

Selain teguran, Febri menuturkan ada sebanyak 422 pelanggar yang ditindak melalui Tilang Etle maupun Etle Mobile. Sedangkan ada sebanyak 1.215 pelanggar yang dilakukan tindakan berupa tilang manual.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sendiri, lanjut Febri, pihaknya mencatat ada sebanyak 6 kejadian yang mengakibatkan 10 orang korban.

"Laka lantas selama 10 hari ada 6 kasus dimana 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 6 orang luka ringan dengan kerugian 16,8 juta rupiah,"papar Febri.

Lebih lanjut, Kompol Febri mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan.

"Kita minta masyarakat mari bersama-sama ikuti aturan tertib dan etika dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Lengkapi perlengkapan baik kendaraan maupun diri sendiri,"ucapnya.

(Heri)

Rabu, 24 Juli 2024

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf


((Bang keling)) 

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf

((Bang keling)) 

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf


((Bang keling)) 

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf

((Bang keling)) 

Kapolres Wonosobo Pimpin Apel Besar Patroli Keamanan Sekolah


Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin Apel Besar Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan Launching Program Jateng Zero Bullying di halaman Mapolres Wonosobo pada Kamis (25/07/2024) pagi.

Kegiatan apel yang bertema "Mari Bergerak Ciptakan Lingkungan Yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan Bagi Pelajar" tersebut diikuti puluhan siswa dan siswi perwakilan dari SMA dan SMK di Wonosobo yang didampingi guru masing-masing.

Dalam amanatnya, AKBP Donny membacakan amanat dari Kapolda Jateng menyampaikan bahwa kasus kekerasan ataupun kejahatan yang menimpa anak sebagai korban atau pelaku cukup tinggi. Oleh karena itu, diharapkan melalui perwakilan siswa yang tergabung dalam tim Patroli Keamanan Sekolah (PKS) ini dapat menjadi pionir bagi siswa lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan antar siswa atau tindak kekerasan seperti bullying dan lain sebagainya.

"Sebagai Petugas Patroli Keamanan Sekolah (PKS), diharapkan mampu menjadi kader di masing-masing sekolah untuk membantu pencegahan aksi perundungan atau bullying, mencegah aksi tawuran antar pelajar, atau tindak kekerasan maupun kejahatan lainnya. Tidak hanya menjadi contoh di lingkungan sekolah tapi juga di lingkungan masyarakat," ungkap Kapolres Wonosobo.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan siswa juga mengucapkan ikrar anggota PKS yang ditirukan seluruh peserta apel. Selain itu, Kapolres Wonosobo juga menyematkan pin Zero Bullying kepada perwakilan siswa. Sejumlah perwakilan siswa dari MAN 2 Wonosobo juga memberikan penampilan menarik yaitu peragaan gerakan lalu lintas.

Usai pelaksanaan apel, AKBP Donny menyempatkan diri untuk berdialog dengan peserta. Dirinya berharap Apel Besar PKS dan launching program Jateng Zero Bullying ini diharapkan menjadi titik awal bagi pelajar untuk tertib dan patuh hukum terutama dalam berlalu lintas serta menjadikan pelajar sebagai duta zero bullying. 

"Jadilah pelajar yang mempunyai budi pekerti luhur, akhlak yang baik, hindari bullying dan taati peraturan dalam berlalu lintas," pungkas Kapolres Wonosobo.

Jurnalis, kaperwil
(Yudhi) 

Menjaga Keutuhan Indonesia, Divisi Humas Polri Melaksanakan Kontra Radikal di Jawa Tengah





Polda Jateng - Pada hari ini, Rabu (24/7/2024), Polrestabes Semarang dan Pondok Pesantren Al Musthofa di Kendal menjadi lokasi kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme melalui kegiatan kontra radikal dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama".

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. dengan narasumber utama Ustad Muhammad Nasir Abbas, mantan narapidana terorisme yang kini aktif menyebarkan pesan damai. 

Focus Group Discussion (FGD) ini mempertemukan berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin pesantren, santri, dan mahasiswa untuk mengatasi meningkatnya ancaman terorisme di era digital.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Trunoyudo menekankan pentingnya upaya kontra radikal untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang semakin marak.

 "Kontra radikal merupakan upaya membangun personal guna mencegah paham radikalisme yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai aspek (Ipoleksosbud) dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal. Upaya mencegah paham radikal tersebut perlu upaya dari seluruh elemen selain forkopimda juga peran serta dari tokoh agama, masyarakat, adat, dan pemuda," ujarnya.

Sementara itu, Ustad Muhammad Nasir Abbas dalam pemaparannya menegaskan bahwa terorisme adalah ancaman nyata meskipun gerakannya tidak selalu terlihat. 

"Terorisme itu benar ada walaupun gerakannya tidak kelihatan. Saya ini mantan Napiter, dulu saya musuh negara, dulu saya disiapkan untuk menghadapi pemerintah Indonesia. Dulu saya direkrut untuk jadi teroris di Indonesia," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan tahapan ekstremisme yang dimulai dari kegagalan menyikapi perbedaan yang kemudian berkembang menjadi radikalisme dan akhirnya terorisme. Menurutnya, siapapun dapat berpotensi direkrut oleh jaringan terorisme untuk berbagai kepentingan seperti tenaga, pendanaan, maupun informasi.

Bapak Nasir Abbas, yang telah mendedikasikan dirinya untuk merehabilitasi mantan ekstremis dan mendorong perdamaian, berbagi wawasannya tentang akar penyebab radikalisasi dan pentingnya melawan narasi ekstremis.

 "Kita perlu memahami bahwa terorisme tumbuh subur karena ketidakpedulian serta pemahaman yang salah," katanya.

Muhammad Nasir Abbas berpesan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap paham-paham radikal dan menjaga keluarga serta negara agar paham tersebut tidak berkembang, sehingga Indonesia tetap utuh dan damai. 

"Kita harus waspada terhadap orang-orang yang tidak mau menerima perbedaan pendapat, orang yang suka mencela, mudah menyalahkan, dan mudah mengkafirkan sesama muslim. Mari kita mewaspadai paham-paham radikal di masyarakat," pesannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya radikalisme dan terorisme serta memperkuat kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian Indonesia.

Jurnalis,((Yudhi)) 

Program TMMD Sengkuyung Tahap III di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dimulai

Surakarta - Bertempat di Halaman SD Negeri Mijipinilihan Jl. Karandan No 1 RT 06  RW V Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan telah dilaksanakan upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa / TMMD Sengkuyung tahap III Tahun 2024 Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan pemerintah Koa Surakarta, dengan tema "  Darma bakti TMMD mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah ", yang diikuti sekitar 200 orang, Rabu (24/07/2024).

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Walikota Surakarta Drs Teguh Prakosa, Kapolresta Surakarta  Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, SH.M.I.P., Kajari Kota Surakarta D. B. Susanto, SH., MH., Dansatkabalak Aju Kodam IV/Dip, serta Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Surakarta Ny. Rina Eko Hardianto.

Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa /TMMD Sengkuyung tahap III Tahun 2024 ditandai dengan pemukulan kentongan oleh D. B. Susanto, SH., MH. selaku Kajari Kota Surakarta dengan didampingi Jajaran Forkopimda Surakarta.

Dalam sambutannya Walikota Surakarta menegaskan Program TMMD merupakan upaya memberdayakan wilayah pertahanan dan keamanan serta meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memantapkan wawasan kebangsaan sekaligus mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh.

"Melalui akselerasi pembangunan yang didukung program TMMD ini diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian wilayah, meningkatkan kesehatan lingkungan dan sanitasi di kawasan padat penduduk dan kumuh perkotaan serta meningkatkan kesadaran gerakan masyarakat hidup sehat."tuturnya.

"TMMD menjadi sarana mewujudkan sinergitas antara TNI dengan rakyat, serta Pemerintah Daerah dalam memajukan suatu wilayah, menggali dan mendayagunakan potensi serta mengatasi berbagai isu/persoalan terkini dengan solusi."tegasnya.

Lebih lanjut Walikota mengatakan TMMD merupakan wahana memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat semangat gotong royong dan rela berkorban. Melalui kegiatan fisik terutama pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana di Kota Surakarta diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Program TMMD dapat terlaksana dengan baik apabila adanya gotong-royong dan kerja sama yang saling mendukung dari semua unsur yang terlibat baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat. Keharmonisan dan kebersamaan ataupun kemanunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan suatu kekuatan yang sangat dahsyat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada."pungkasnya.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., menambahkan untuk Sasaran fisik meliputi Perbaikan Saluran air menggunakan Uditch sepanjang 756 meter serta Normalisasi saluran air sepanjang 206 meter, sedangkan sasaran non fisik meliputi Penyuluhan Wasbang dan Bela Negara, Penyuluhan Nilai Nilai Idiologi Pancasila, Penyuluhan Pencegahan penyalahgunaan Bahaya Narkoba, Penyuluhan Kamtibmas, Penyuluhan KB Kes Posyandu, Posbindu dan Stunting, Penyuluhan Mitigasi bencana banjir dan kebakaran, Penyuluhan Administrasi kependudukan, serta bantuan sembako sejumlah 266 paket kepada masyarakat kurang mampu disekitar lokasi TMMD.

"Program TMMD merupakan Wujud Kepedulian TNI – AD khususnya Kodim 0735/Surakarta terhadap pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan program pembangunan dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,Melalui program TMMD untuk meningkatkan pembangunan dan terciptanya soliditas yang kokoh antara TNI dengan Pemerintah dan Komponen masyarakat serta Terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Mojosongo Beri Pembekalan Pada MPLS Siswa Baru SMK 45 Mojosongo Surakarta

Surakarta - Dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan Babinsa Mojosongo Serka Dominggus dan Serka Aswan Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta memberikan pembekalan PBB dan Kedisiplinan kepada siswa baru SMK 45 dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2024/2025 di Lingkungan Sekolah SMK 45 Surakarta, bertempat di halaman Area sekolah  SMK 45 Mojosongo  Jebres Kota Surakarta. Pada Rabu (24/07/2024) pukul 13.00 Wib s.d 14.30 Wib.

Pada kesempatan apel pengecekan dan persiapan latihan Babinsa Jebres Serka Aswan menyampaikan bahwa sebagai siswa baru di SMK 45 Surakarta harus lebih bersemangat dan tentunya harus berupaya untuk beradaptasi dengan cepat di lingkungan sekolah ditahun ajaran yang baru dengan semangat yang baru. 

Disela latihan Babinsa Mojosongo Serka Dominggus memberikan arahan bahwa menjadi siswa di SMK 45 Surakarta harus bersukur dan bangga karena dalam materi pendidikan di SMK 45  tidak hanya diberikan materi pendidikan formal namun yang lebih diprioritaskan adalah ilmu tentang medis kesehatan dan pelatihan yang jarang  didapatkan di jenjang pendidikan menengah sederajat lainnya.

Adapun keuntungan dari bersekolah di SMK diantaranya yaitu menguasai keahlian kejuruan, siap untuk bekerja setelah lulus dan juga ber peluang masuk  bekerja Di Rumah Sakit akan lebih mudah karena sudah memiliki kemampuan dan keahlian yang akan berikan nanti nya oleh Guru staf pengajar di SMK 45 Mojosongo kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

Buka TMMD Pare Mondokan, Bupati Sragen Apresiasi Letkol Inf Yoga

Hari ini, kita merayakan semangat kebersamaan, dedikasi, dan kolaborasi yang luar biasa antara Pemerintah Daerah, TNI dan Rakyat, dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Program ini bukan sekedar inisiatif, melainkan menjadi manifestasi nyata dari komitmen kita bersama, untuk membangun Indonesia dari Desa-desa, menjadikannya fondasi yang kokoh untuk pembangunan Nasional, dan Ketahanan Nasional yang tak tergoyahkan.
Prajurit TNI, sebagai patriot dan ksatria bangsa, telah menunjukkan dedikasi tanpa batas dalam menjalankan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, menghidupkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Adapun kebijakan pembangunan Kabupaten Sragen saat ini terfokus pada pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas pelayanan publik. saya berharap dengan adanya TMMD ini, kita dapat merasakan dampak positif yang signifikan dalam waktu yang relatif singkat.

Saya ingin menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan kegiatan TMMD ini. partisipasi dan Kerjasama dari warga sangat diperlukan untuk 
mencapai kesuksesan dalam upaya pembangunan. mari kita bersatu padu, saling membantu, dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi kita Bersama yaitu "Menuju Kabupaten Sragen Mandiri, Sejahtera, dan Berbudaya Berlandaskan Semangat Gotong-Royong".

Hadirin yang saya banggakan,
Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Sragen mengucapkan terima kasih kepada bapak Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P. yang telah mendarma baktikan dirinya memimpin Kodim 0725/Sragen, secara pribadi saya memiliki kesan yang baik dengan bapak Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P., atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah yang telah banyak berkontribusi dalam melaksanakan program-program Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang Partahanan dan Keamanan, semoga di tempat tugas yang baru Bapak dapat menjalankan tugas lebih baik lagi dan Sinergitas serta Kolaborasi yang telah terjalin bisa diteruskan.

Kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan TMMD ini, termasuk para relawan, komunitas, perusahaan, dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi baik dalam bentuk sumber daya maupun tenaga kerja. Tanpa dukungan semua komponen masyarakat, pencapaian-pencapaian yang telah kita raih tidak akan terwujud. Dalam kesempatan ini, mari kita jadikan TMMD ini sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan, memupuk semangat gotong-royong, dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat. 
Mari kita jaga dan lestarikan nilai-nilai luhur, semangat gotong royong serta bahu membahu dengan tekat yang kuat menuju kesejahteraan masyarakat Sukowati. Sekali lagi, saya mengucapkan   terima   kasih kepada  semua  pihak  yang  terlibat dalam penyelenggaraan TMMD ini. Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab. 

Hari ini dengan dimulainya TMMD sengkuyung tahap III TA 2024 ini, Insyaa Allah pembangunan infrastruktur dan SDM yang akan dilakukan jajaran TNI, Pemerintah dan masyarakat selama kurang lebih 30 hari ke depan diharapkan dapat ikut mendorong roda sosial ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Desa Pare Kecamatan Mondokan dan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan kita lebih semangat lagi, lebih optimis menata Kabupaten Sragen ke depan lebih baik dan semakin sejahtera. 

Akirnya, seraya mengharap Ridho Allah SWT dan dengan mengucapakan Bismillahirrohmanirrahim, saya nyatakan kegiatan TMMD Sengkuyung tahap III TA 2024, di Desa Pare, Kecamatan Mondokan, secara resmi Dibuka.

Itulah sambutan Bupati Sragen Dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat membuka secara resmi TMMD Sengkuyung tahap III di Ds. Pare Kec. Mondokan Sragen. Rabu, 24/07/2024.

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P menjelaskan bahwa sasaran TMMD di Pare ini tidak jauh berbeda dengan TMMD lainnya. 

"Sasaran TMMD yang berlokasi di Ds. Pare, Kec. Mondokan, Kab. Sragen dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari TMT 24 Juli 2024 s.d 22 Agustus 2024 meliputi Sasaran fisik yakni Pengerasan jalan sepanjang 250 x 3 x 0,12 m, Cor jalan sepanjang 530 x 3 x 0,13 m, Rehab RTLH 5 unit dan Jambanisasi 7 unit"

"Sasaran Non fisik meliputi penyuluhan Wawasan Kebangsaan, KB-Kes, Stunting, Posyandu dan penyakit tidak menular, Bin Kamtibmas dan bahaya narkoba, Peternakan dan perikanan, Pertanian dan perkebunan serta Bintal/rohani" jelas Dandim. 

Upacara pembukaan TMMD selesai dilanjutkan dengan pemberian 30 paket sembako kepada warga kurang mampu, pemberian bantuan rehab RTLH dan jamban dilanjutkan peletakan batu pertama oleh Forkopimda.

Penulis : Arda 72


Pemukulan Kentongan Tandai Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

Surakarta - Bertempat di Halaman SD Negeri Mijipinilihan Jl. Karandan No 1 RT 06  RW V Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan telah dilaksanakan upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa / TMMD Sengkuyung tahap III Tahun 2024 Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan pemerintah Koa Surakarta, dengan tema "  Darma bakti TMMD mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah ", yang diikuti sekitar 200 orang, Rabu (24/07/2024).

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Walikota Surakarta Drs Teguh Prakosa, Kapolresta Surakarta  Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, SH.M.I.P., Dandenpom lV/4 Letkol Cpm Teguh Ariwibowo, S.H. Dandenhub Rem 074/Wrt  Letkol Chb Sukro Yulianto, Dandenbekang 4/Ska  Letkol Cba Raden Gunanto,Kajari Kota Surakarta D. B. Susanto, SH., MH., Lurah Sekecamatan Serengan, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Serengan.

Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa /TMMD Sengkuyung tahap III Tahun 2024 ditandai dengan pemukulan kentongan oleh D. B. Susanto, SH., MH. selaku Kajari Kota Surakarta dengan didampingi Jajaran Forkopimda Surakarta.

Dalam sambutannya Walikota Surakarta menegaskan Program TMMD merupakan upaya memberdayakan wilayah pertahanan dan keamanan serta meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memantapkan wawasan kebangsaan sekaligus mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh.

"Melalui akselerasi pembangunan yang didukung program TMMD ini diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian wilayah, meningkatkan kesehatan lingkungan dan sanitasi di kawasan padat penduduk dan kumuh perkotaan serta meningkatkan kesadaran gerakan masyarakat hidup sehat."tuturnya.

"TMMD menjadi sarana mewujudkan sinergitas antara TNI dengan rakyat, serta Pemerintah Daerah dalam memajukan suatu wilayah, menggali dan mendayagunakan potensi serta mengatasi berbagai isu/persoalan terkini dengan solusi."tegasnya.

Lebih lanjut Walikota mengatakan TMMD merupakan wahana memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat semangat gotong royong dan rela berkorban. Melalui kegiatan fisik terutama pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana di Kota Surakarta diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Program TMMD dapat terlaksana dengan baik apabila adanya gotong-royong dan kerja sama yang saling mendukung dari semua unsur yang terlibat baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat. Keharmonisan dan kebersamaan ataupun kemanunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan suatu kekuatan yang sangat dahsyat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada."pungkasnya.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., menambahkan untuk Sasaran fisik meliputi Perbaikan Saluran air menggunakan Uditch sepanjang 756 meter serta Normalisasi saluran air sepanjang 206 meter, sedangkan sasaran non fisik meliputi Penyuluhan Wasbang dan Bela Negara, Penyuluhan Nilai Nilai Idiologi Pancasila, Penyuluhan Pencegahan penyalahgunaan Bahaya Narkoba, Penyuluhan Kamtibmas, Penyuluhan KB Kes Posyandu, Posbindu & Stunting, Penyuluhan Mitigasi bencana banjir dan kebakaran, Penyuluhan Administrasi kependudukan, serta bantuan sembako sejumlah 266 paket kepada masyarakat kurang mampu disekitar lokasi TMMD.

"ProgramTMMD merupakan Wujud Kepedulian TNI – AD khususnya Kodim 0735/Surakarta terhadap pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan program pembangunan dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,Melalui program TMMD untuk meningkatkan pembangunan dan terciptanya soliditas yang kokoh antara TNI dengan Pemerintah dan Komponen masyarakat serta Terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Danramil 02/Banjarsari Berikan Materi Nasionalisme Dan Bela Negara Kepada Siswa SMA N 06 Surakarta

Surakarta - Dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Gasar di dampingi oleh Bati Bhakti TNI Serma M.Nasirin memberikan materi Nasionalisme dan Bela Negara kepada 396 Siswa dan Siswi SMA Negeri 06 Surakarta bertempat di Aula SMA N 06 jl.Mr.Sartono Kelurahan Nusukan kecamatan Banjarsari, Rabu (24/07/2024).

Ditegaskan Danramil materi Bela Negara ini di kepada Siswa-siswi saat MPLS digelar setiap tahun ajaran baru.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan sikap kedisiplinan, membentuk karakter dan menanamkan jiwa patriotisme sejak dini pada diri siswa-siswi yang merupakan generasi penerus bangsa."tuturnya.

Kapten Inf Gasar menambahkan pembekalan Bela Negara sangatlah penting diberikan kepada generasi muda sejak dini  dalam membangun kesadaran patriotisme, cinta tanah air serta  memperkuat jiwa  nasionalisme kecintaan, meningakatkan kesadaran bela Negara dalam rangka membentuk patriot bangsa yang setia dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, serta senantiasa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengimplikasikan di kehidupan Sehari - hari."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Bunyi Gong, Pertanda TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0728/Wonogiri Resmi Di Buka

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 Kodim 0728/Wonogiri secara resmi dibuka bertempat di Lapangan Ds.Wonodadi Kec. Pracimantoro Kab. Wonogiri, Rabu (24/07/2024). 

Kegiatan ditandai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Setyo Sukarno membacakan amanat Bupati Wonogiri, Hari ini kita melihat wujud nyata kemanunggalan antara perangkat pemerintahan, unsur TNI-Polri beserta segenap elemen masyarakat, dalam ikut memberikan solusi terhadap persoalan yang ada dalam masyarakat.

Tentunya melalui program fisik dan non fisik yang menjadi sasaran program TMMD Sengkuyung III, yang diharapkan dapat ikut memberikan andil dalam membangun kemajuan teritorial desa secara komprehensif dan efektif.

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 Kabupaten Wonogiri, yang dilaksanakan tepatnya di Desa Wonodadi Kecamatan Pracimantoro, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan TMMD selama setahun ke depan. TMMD Sengkuyung tahun 2024 akan dilaksanakan dalam empat tahap, dengan harapan semakin memberi daya perubahan yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat.

Sebagaimana laporan yang disampaikan, TMMD di Desa Wonodadi berupa pembangunan rabat jalan sepanjang seribu meter, yang menghubungkan antara Desa Wonodadi Kecamatan Pracimantoro dengan Desa Basuhan Kecamatan Eromoko.

Dengan dibangunnya jalan penghubung tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mempermudah akses transportasi antara kedua wilayah sehingga memudahkan aktifitas masyarakat, baik pada bidang sosial, bidang perekonomian, pertanian, pendidikan, dan lain sebagainya.

Yang tidak kalah penting, dalam seluruh proses TMMD, juga melaksanakan program non fisik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti bela negara, cinta tanah air, membangun rasa kebersamaan dan gotong royong, bahaya narkoba dan penyakit masyarakat, sadar aturan lalu lintas, dan lain sebagainya.

Inilah manfaat besar dari pelaksanaan Program TMMD di Kabupaten Wonogiri, menjadi program yang selaras dengan semangat kebersamaan "Go Nyawiji Sesarengan mBangun Wonogiri", menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Wonogiri yang Maju, Mandiri, Sejahtera.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono yang diwakili Kasdim Kapten Cpl Rifaldi, Jajaran Forkopimda, Forkopincam Pracimantoro serta tamu undangan. 

Penulis : Arda 72

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0728/Wonogiri Garap Jalan Penghubung Antar Desa Antar Kecamatan Sepanjang 1.305 Meter

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 Kodim 0728/Wonogiri dengan tema "Dharma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah", yang dilaksanakan di Lapangan Ds. Wonodadi Kec. Pracimantoro Kab. Wonogiri, Rabu (24/07/2024).

Bertindak selaku Inspektur upacara Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan Komandan Upacara Danramil  09/Giritontro Kapten Inf Siswanto Pada kesempatan tersebut, Pasiter Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Sriyono membacakan laporan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024, pelaksanaan TMMD yang berlokasi di Ds. Wonodadi Kec. Pracimantoro Kab. Wonogiri, Waktu dari Tanggal 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024.

Laporan singkat yang dibacakan Kapten Inf Sriyono (Pasiter Kodim 0728/Wng), Program kerja dan anggaran kodim 0728/wonogiri TA 2024 bidang teritorial. Di laporkan rencana pelaksanaan tmmd sengkuyung tahap III TA 2024 yang berlokasi di dusun Kerok Desa Wonodadi Kec. Pracimantoro Kab. Wonogiri yang dimulai tanggal 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024.

Adapun sasaran fisik meliputi Rabat jalan volume P 1.305 m x L. 3 m x tbl 0,12 m.

Dan untuk kegiatan non fisik melaksanakan sosialisasi/penyuluhan dan ketrampilan yang dilaksanakan oleh dinas/instansi Pemkab Wonogiri, Kodim 0728/Wonigiri dan Polres Wonogiri.

Dana sebesar 624.000.000 yang berasal dari APBD provinsi 169.000.000 dan APBD kabupaten 455.000.000,- akan menghubungkan Desa Wonodadi Kec. Pracimantoro dengan Desa Basuhan Kec. Eromoko. 

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono yabg diwakili Kasdim Kapten Cpl Rifaldi pada saat meninjau lokasi TMMD menyampaikan Manfaat yang diperoleh antara lain Terealisasinya pembangunan ruas jalan penghubung antara Desa Wonodadi Kec. Pracimantoro dengan Desa Basuhan Kec. Eromoko. 

Tersedianya akses transportasi bagi masyarakat antar Desa antar Kecamatan diharapkan meningkatnya hubungan kemasyarakatan antar Kecamatan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menumbuhkembangkan semangat gotong royong masyarakat.

Penulis : Arda 72

Hebatnya Penjual Obat Berkedok Kios Kecil Diwilayah Tengahtani Depan Pom Bensin




Cirebon, Tengah tani - Sergap target Akhir-akhir ini makin banyak ditemui generasi muda atau anak sekolah mulai dari siswa SMP hingga SMA ataupun Mahasiswa yang berkeliaran dengan sempoyongan, serta berprilaku dan berkata kasar  akibat mengkonsumsi obat-obatan yang dijual bebas Diwilayah kecamatan  tengahtani, 
Tgl, 22/7/24.
Semakin maraknya penjualan obat-obat terlarang atau Pil Koplo diwilayah Jawa Barat dan khususnya di kota Cirebon semakin meresahkan masyarakat dan makin mengancam rusaknya generasi muda.


Diwilayah kecamatan Tengahtani   saat ini sedang dihantui oleh maraknya pengedaran obat-obatan terlarang, diantaranya jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Hampir disetiap tempat banyak ditemui penjual barang terlarang itu", ujar Satgas DPP AMPAR Cirebon.


Ketua Satgas DPP AMPAR Cirebon ,BABIL   ikut prihatin dan menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan dan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, maka akan semakin meluas, akan makin banyak anak muda yang akan jadi korban, serta akan terus merusak generasi bangsa, selain itu akan mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di  Cirebon. 


BABIL menambahkan, banyak dari para penjual barang haram itu berkamuflase dengan berpura-pura menjadi pedagang kios kecil menjual Es, Jamu, Pulsa, Kosmetik. dan berbagai cara lainnya, namun ada juga penjual yang menjualnya dari tangan ke tangan.


"Banyak konsumen barang ini berasal dari berbagai kalangan, mirisnya lagi kebanyakan dari konsumen barang haram ini adalah para mahasiswa hingga remaja yang masih berstatus pelajar, ada juga  para Supir yang dengan sengaja mengkonsumsi obat koplo itu dengan alasan agar tidak ngantuk dan lebih berani dan percaya diri", imbuhnya.



BABIL  memaparkan, para konsumen kebanyakan dari kalangan remaja yang seharusnya menjadi tombak utama bagi masa depan bangsa dan negara ini. (( Bang Edi , mister Agus ))


Kades Marjono Bersinergi ,LBH Rodas Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Dayo Tandun



Sergap Target,
WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
-Rokan Hulu Sosialisasi Penyuluh Hukum LBH Rodas dilaksanakan di Aula kantor Desa Dayo
kecamatan Tandun Senin(22/7/2024)

Dihadiri Kepala Desa Dayo ,Marjono SAP beserta para petamgkat desa ,Mahasiswa dan Kasi dari kecamatan Tandun bersama masyarakat Desa Dayo, yang berlangsing di Aula kantor desa Dayo Tandun didampingi Indra Ramos SH dari kantor Hukum Indra Ramos dan rekan .


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala desa Dayo Marjono SAP , hal ini menjadi momen berharga untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memiliki harapan melalui kegiatan ini dapat membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum ,ujar ," Marjono.

Sementara itu Penyuluh Hukum tersebut dari LBH Rodas Kantor hukum Indra ramos dan rekan adalah beri pemahaman dan wawasan mengenai membangun kesadaran hukum di tengah- -ttengah masyarakat Dayo ,pungkas ," Ramos


Lanjutnua ," Indra Ramos SH dari kantor hukum membawakan materi pertama, fokus pada cara efektif membangun kesadaran hukum masyarakat. Dalam paparannya, LBH Rodas langsung tanya jawab dengan warga yang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Hukum ,di ruang Aula Desa Dayo kecamatan Tandun, 


Selain itu warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya ,kepada LBH Rodas ,tentang masalah yang sedang dihadapi warga Dayo , penyuluhan hukum dapat disampaikan secara langsung melalui berbagai metode seperti ceramah, diskusi, temu sadar hukum, dan , metode tidak langsung seperti melalui media elektronik, televisi, radio, dan media cetak juga dapat digunakan untuk memberikan informasi hukum ,ujar,"Ramos pada awak media ini.

Indta Ramos SH melanjutkan dengan materi kedua mengenai pembentukan Kelompok Kadarkum. Materi ini mencakup syarat pembentukan kelompok, tata cara pembentukan, dan pembinaannya. Dengan harapan, pembentukan kelompok ini dapat dijalankan secara berkelanjutan, mendorong masyarakat Desa Dayo untuk menjadi Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum.ungkap ,'Ramos.


Adapun materi penyuluhan ini yang diberikan LBH Rodas , membahas masalah pertanahan tentang kejelasan pemiliknya ,sehingga bisa , mengurang berkembangnya mafia Tanah ,di desa dayo terutama bagi pelaku ,penyerobotan Tanah ,masalah Ahli waris ,harus jelas sehingga dapat menekan angka tumpang tindih suratt Tanah ,hal ini menyertakan beberapa warga diberikan kesempatan tanya jawab dan penetangan Sadar Hukum ,kepada peserta yang hadir mengikuti giat penyuluhan hukum, sehingga dapat dijadikan tindak lanjut. Pertama, perlu ditingkatkan kualitas sinergisitas dan kerjasama dalam kegiatan penyuluhan hukum dengan Pemdes setempat ,kata ,"Ramos 


Diharapkan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dilakukan ,adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat desa, sekaligus memberikan pembinaan bagi masyarakat desa Dayo,

Dalam Hal ini Advokad Indra Ramos dan rekan .perlu dilakukan evaluasi hasil penyuluhan hukum secara berkelanjutan. ini akan membantu melihat perubahan pengetahuan, sikap, dan kesadaran hukum masyarakat. ujarnya .

Selanjutnya, diperlukan pembinaan berkelanjutan pada Kelompok Kadarkum Desa, dengan harapan dapat mendorong Desa Dayo untuk berkembang menjadi Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum dan dapat mengembangkan keseluruh warga desa di kecamatan Tandun.

Dengan demikian, kegiatan penyuluhan hukum ini tidak hanya menjadi acara satu kali, tetapi membuka jalan bagi perubahan positif dalam pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Desa Dayo ungkap indra Ramos SH .akhiri 

Sumber : Kantor Hukum Indra Ramos dan rekan. (Hobbi Pargaulan)

Selasa, 23 Juli 2024

Peringati Hari Anak Nasional, Polresta Cirebon Kunjungi SLB ABCD Bina Mandiri


Jajaran Polresta Cirebon mengunjungi SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Selasa (23/7/2024). Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kunjungan Polresta Cirebon kali ini bertujuan untuk menyemangati siswa-siswi di SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon. Pihaknya berharap, kunjungan tersebut memberikan dampak positif kepada para siswa.

 Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nanu selaku Pendiri Yayasan dan Kepala Sekolah SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon yang sudah mengakomodir anak-anak kita yang berkebutuhan khusus ini sehingga bisa bersekolah dan dididik untuk dipersiapkan menjadi orang-orang hebat ke depannya," katanya.

Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional jajaran Polresta Cirebon menyemangati anak-anak yang berada di Kabupaten Cirebon. Diharapkan, kegiatan ini bermanfaat untuk membangun mengajar anak-anak untuk meraih masa depannya.

Ia mengatakan, terdapat 144 siswa - siswi di SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon dari mulai tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Mereka bersekolah secara gratis di SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon. Sehingga pihaknya pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

"Insya Allah Polresta Cirebon akan bekerja sama untuk membantu apa yang dibutuhkan oleh SLB ABCD Bina Mandiri Cirebon. Kita ingin memberikan perhatian lebih kepada anak-anak berkebutuhan khusus, agar mereka memiliki semangat dan motivasi untuk menggapai cita-citanya," ujarnya.((Pa Dodo))

Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM Membuka Kegiatan "JUMPA,BHAKTI, DAN GEMBIRA" (JUMBARA) PMR KE-IV TINGKAT KOTA BITUNG TAHUN 2024 Di Kelurahan. Manembo-nembo Atas. Bitung Sulawesi Utara



Dalam Kesempatan itu Wali Kota menyampaikan rasa bangga dan berbahagia dapat hadir di tengah-tengah para generasi muda yang penuh semangat dan dedikasi ini. kegiatan jumbara ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis dalam upaya kita untuk meningkatkan kapasitas relawan muda Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bitung. hari ini 23 Juli 2024

Melalui kegiatan jumbara ini, kami berharap anak-anakku sekalian dapat memperdalam pemahaman tentang pentingnya semangat kemanusiaan, saling tolong-menolong, dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan. ingatlah, bahwa setiap tindakan kecil yang kalian lakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, akan membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar.

Kami juga ingin menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan solidaritas dalam setiap langkah yang kalian ambil. dalam palang merah, kita diajarkan untuk selalu siap membantu sesama tanpa memandang perbedaan. nilai-nilai kemanusiaan inilah yang harus terus kita jaga dan kembangkan.

Kepada seluruh peserta jumbara, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. ikuti setiap kegiatan dengan penuh semangat, jadilah pemimpin yang inspiratif, dan tunjukkan bahwa kalian adalah generasi muda yang siap untuk berkontribusi bagi kemajuan kota bitung dan bangsa indonesia.

Hadir dalam kegiatan, Ketua PMI Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Ani Dondokambey, MH Beserta jajaran pengurus PMI Sulawesi Utara ; Ketua PMI Kota Bitung Ny. Rita Mantiri-Tangkudung, S.T., beserta jajaran pengurus ; Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung, Albert Sergius, S.E., Ketua Panitia Jumbara PMR Ke-IV Tingkat Kota Bitung Tahun 2024 dr. Pitter. H. Lumingkewas, M. Kes., Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung, Kepala Sekolah dan Para Guru Pembimbing.

Editor/L.I.79