Berita Terkini

Laporan Warga Berbuah Operasi, 211 Botol Miras Disita Sat Resnarkoba di Pegambiran

Cirebon – Berkat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ile...

Postingan Populer

Sabtu, 27 Juli 2024

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Talun


Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (27/7/2024) dini hari kira-kira pukul 03.30 WIB. Petugas mengamankan empat orang yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, empat terduga pelaku tawuran yang diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di lokasi tersebut masing-masing berinisial RD (16), TT (18), UM (19), dan PM (17).

"Kami mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam celurit, dua handphone, dan dua sepeda motor. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
((BABIL))

Kades GUMONO Adakan Acara Kirab Budaya Dalam Rangka Hari Jadi Desa Rambah Jaya Ke-30



Rokan Hulu, Buserpolkrim.com - Festival budaya atau sering kita dengar kirab budaya atau 
karnaval merupakan istilah umum yang merujuk kepada berjalan bersama-sama, beriring-iringan secara teratur atau perarakan dalam suatu rangkaian acara, dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 Kades GUMONO adakan acara kirab budaya. Sabtu, (27/7/2024).

Acara yang sangat meriah tersebut dihadiri oleh kurang lebih dari 450 peserta, tampak terlihat beberapa peserta sangat menikmati acara tersebut, selain daripada itu dengan adanya door prize kepada peserta yang mengikuti membuat acara semakin menarik.
GUMONO selaku kepala desa Rambah Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat senang sekali bisa mengadakan kirab budaya ini dengan sukses.

"Saya senang sekali melihat warga terhibur dengan adanya acara kirab budaya ini, paling tidak dengan kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi sesama warga dan dapat menjalin persatuan dan kesatuan diantaranya", ujarnya kepada awak media.

"Selain acara kirab budaya dalam rangka hari jadi Desa Rambah Jaya Ke-30 disini memberikan door prize kepada peserta yang mengikutinya loh", imbuhnya.

Wanto yang merupakan salah satu warga menyampaikan kepada awak media bahwa acara ini sangat meriah sekali dan "alhamdulillah di sini kita kondusif mas, karena memang kita di sini sepakat untuk saling mendukung dalam bentuk persatuan dan kesatuan diantaranya.


(Hobbiy)

Polres Wonosobo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Konser HUT Kabupaten ke-199



Wonosobo, Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Wonosobo yang ke-199, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo telah mengumumkan akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas pada hari pelaksanaan konser musik, Sabtu, 27 Juli 2024. Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjamin kelancaran acara.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Satlantas Polres Wonosobo gencar memberikan informasi mengenai pengalihan arus dan lokasi parkir melalui berbagai media sosial. Selain itu, setiap anggota Satlantas juga diwajibkan untuk mensosialisasikan perubahan ini melalui komunitas masing-masing.

 "Ayo, dulur Wonosobo, jangan sampai tidak tahu jalan yang akan dialihkan dan tempat parkirnya saat pelaksanaan konser musik HUT Wonosobo ke-199," ujar salah satu anggota Satlantas.

Pelaksanaan penutupan arus lalu lintas akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga selesai. Para pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk dari petugas yang berada di lapangan.

 "Ingat lurr, tetap tertib berlalu lintas. Simpan dengan baik barang-barang berharga seperti HP, dompet, dan perhiasan. Hati-hati dengan copet," tambahnya.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara, Kapolres Wonosobo AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., telah menerjunkan ratusan anggota, baik yang berpakaian dinas maupun yang membaur dengan masyarakat di sekitar panggung.

 Langkah ini diambil untuk mengamankan jalannya acara serta mencegah kejahatan.
 Tak lupa, Polsek jajaran juga diperintahkan melaksanakan patroli wilayah untuk antisipasi kejahatan, dan di penggal-penggal jalan juga dilakukan penjagaan sebagai antisipasi kemacetan saat berangkat dan pulang nonton konser.

Polres Wonosobo juga menyiapkan Pos Pengaduan di lokasi acara dan Tim Penyuluhan yang bertugas menghimbau warga baik untuk hati-hati mengamankan barang bawaan hingga ke lokasi parkir untuk mengunci stang/penambah pengamanan demi kemanan barang pribadi.

Dengan adanya rekayasa arus lalu lintas dan pengamanan serta himbauan up to date, diharapkan masyarakat dapat menikmati perayaan HUT Kabupaten Wonosobo dengan aman dan nyaman.

Polres Wonosobo berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran acara dan keselamatan seluruh warga.

Jurnalis, kaperwil jateng. 

((Yudhi)) 

Jumat, 26 Juli 2024

Sinergi Ulama Umaroh Dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024 Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Da'i Kamtibmas*


Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendekat, dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi prioritas utama. Dalam konteks ini, pembinaan moral dan mental masyarakat oleh ulama atau dai sangat vital. Ulama memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, tidak hanya dalam aspek spiritual tetapi juga sosial, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis menjelang pemilihan.

Abdulloh Mubarok selaku Ketua Umum FORSATU Nusantara, Ketua DKM Ponpes Tarbiyatul Wildan Putat Payung menyampaikan bahwa ulama memiliki pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Mereka dihormati dan dipercaya sebagai pembimbing moral. Ulama sering kali menjadi rujukan utama dalam memecahkan masalah sosial di tengah masyarakat, pembinaan moral dan mental yang dilakukan ulama dapat memperkuat integritas masyarakat dalam memilih. 

"Sinergitas antara ulama dan umaroh (pemerintah) sangat krusial. Silaturahim atau hubungan baik antara ulama dan umaroh dapat memastikan bahwa pesan-pesan moral yang disampaikan ulama sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga kamtibmas," kata Abdulloh Mubarok.

Peran ulama dalam pembinaan mental juga bisa dilihat dari upaya mereka dalam memperkuat ketahanan mental masyarakat menghadapi berbagai provokasi. Ulama dapat berperan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan tetap berpikir rasional. 

Ulama juga bisa mendorong semangat gotong royong dan saling membantu antarwarga, dapat menjadi penjaga moralitas dalam kampanye pemilu. Mereka bisa memberikan nasihat kepada para calon untuk berkompetisi secara sehat dan jujur, serta mengingatkan para pendukung untuk bersikap sportif.

"Sinergi ulama dan umaroh bisa memperkuat upaya pencegahan konflik sosial. Dengan adanya komunikasi yang baik antara kedua pihak, langkah-langkah preventif bisa diambil lebih dini, dengan kedudukan mereka yang netral dan dihormati, ulama bisa menjadi pengawas independen yang memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran selama pemilu berlangsung," ucap Abdulloh Mubarok.

Sejalan dengan Abdulloh Mubarok Polresta Cirebon telah menggelar silaturahmi dengan para toga agama yang tergabung dalam Da'i Kamtibmas se-Kabupaten Cirebon di Halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (26/7/2024). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Cooling System Pilkada Serentak 2024 tersebut turut dihadiri PJ Bupati dan Forkopimda Kabupaten Cirebon lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan para Ulama, para tokoh agama yang tergabung dalam Da'i Kamtibmas dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pada momen menjelang Pilkada Serentak 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan sejuk dan damai," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Pilkada Serentak 2024 yang kondusif akan melahirkan pemimpin amanah, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi yang aman, nyaman, dan damai.

"Cooling system ini merupakan langkah proaktif Polresta Cirebon untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran Pilkada Serentak 2024. Sehingga diharapkan dukungan semua pihak akan membantu masyarakat menjalani proses pemilihan dengan aman dan penuh kepercayaan, cooling system membuat sejuk kehidupan bermasyarakat dan mengelola Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((Dewi))

Jum'at Curhat Polresta Cirebon Digelar Bersama Pj Bupati, Kajari dan Anggota DPR RI di Masjid Agung Sumber


Jajaran Polresta Cirebon menggelar Jum'at Curhat, Jum'at (26/7/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersama Pj Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H, M.Si, Kajari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H, M.H, dan Anggota DPR RI, H. Satori, S.Pd.I, M.M, menghadiri Jum'at Curhat di Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon.

Sebelum Jum'at Curhat dimulai, muadzin & muroqi dan khotib sekaligus imam salat jumat di Masjid Agung Sumber juga merupakan personel Polri. Di antaranya, Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, bertugas sebagai muadzin & muroqi, sedangkan khotib sekaligus imamnya adalah Brigdatar Syahrul Faidzin yang merupakan Taruna Akpol Semarang asal Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat dilaksanakan dalam rangka memelihara Kamtibmas. Jajaran Polresta Cirebon bersama Forkompimda dipastikan kompak dalam menangani berbagai permasalahan di Kabupaten Cirebon.

"Kami juga melakukan patroli pengamanan sholat Jum'at, harus diakui, tidak mudah dalam memelihara kamtibmas, sehingga kami bersama Forkompimda dan elemen masyarakat lainnya turun untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam Jum'at Curhat kali ini banyak masyarakat yang berharap aksi genk motor jangan sampai terjadi lagi, aksi-aksi membawa senjata tajam tidak lagi dilakukan, patroli polisi diseringkan, permasalahan penanganan sampah, permasalahan jalan, dan permasalahan lainnya dapat diselesaikan.

Kami juga meminta peran orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar anak-anak remaja tidak melakukan kenakalan remaja," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya mengingatkan para orang tua agar jangan sampai anak-anaknya melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, ia meminta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak segan-segan menyampaikan saran dan masukan kepada kepolisian seluruh jajaran Polresta Cirebon.

"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengakui, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

"Jum'at Curhat ini digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(( PADODO))

Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas



Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar.

"Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar yang sudah diberikan teguran,"kata Kapusdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Kamis (25/7/24) siang.

Selain teguran, Febri menuturkan ada sebanyak 422 pelanggar yang ditindak melalui Tilang Etle maupun Etle Mobile. Sedangkan ada sebanyak 1.215 pelanggar yang dilakukan tindakan berupa tilang manual.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sendiri, lanjut Febri, pihaknya mencatat ada sebanyak 6 kejadian yang mengakibatkan 10 orang korban.

"Laka lantas selama 10 hari ada 6 kasus dimana 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 6 orang luka ringan dengan kerugian 16,8 juta rupiah,"papar Febri.

Lebih lanjut, Kompol Febri mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan.

"Kita minta masyarakat mari bersama-sama ikuti aturan tertib dan etika dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Lengkapi perlengkapan baik kendaraan maupun diri sendiri,"ucapnya.

(Heri)

Sembari Wedangan, Babinsa Keprabon Eratkan Tali Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Surakarta - Dalam upaya mendekatkan diri dengan warga di wilayah binaannya, Babinsa Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel Kaputing dan Serda Sugiyanto melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat bertempat di Warung Hik Pak Yusuf jln.Diponegoro Kampung Keprabon Kulon RT 01 RW 01 Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari, Jum'at (26/7/2024).

Ditegaskan Serka Daniel kegiatan Komsos yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan untuk lebih mendekatkan diri dengan warga sebagai upaya meningkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

*Kkami bersama warga mengobrol santai sembari menikmati secangkir teh manis dan aneka Snack di warung hik tersebut."ujarnya.

Sementara itu Bapak Yusuf mewakili warga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Babinsa karena selalu hadir di tengah - tengah masyarakat dan selalu memberikan solusi yang baik serta motivasi semangat kepada warga binaan dalam menghadapi situasi dan kondisi serta dinamika yang terjadi di wilayah.

Semoga tali silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat terus kita pelihara dan kita pertahankan l."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Pagi Ini Kepala Stasiun Jebres Didatangi Babinsa, Ada Apa...??

Surakarta –Bertempat di Kantor Kepala Stasiun Jebres Jl. Ledoksari No.1 Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno bersama dengan Bhabinkamtibmas kelurahan Purwodiningratan melaksanakan silaturahmi dan komunikasi sosial dengan kepala stasiun Jebres yakni Bapak Andika yang baru menjabat 3 Minggu di stasiun Jebres, Jum'at (26/07/2024)

Serka Suparno menjelaskan bahwa kegiatan silahturahmi dan komunikasi sosial ke kantor kepala stasiun Jebres adalah untuk meningkatkan komunikasi dan mempererat hubungan sesama mitra kerja antara Babinsa dengan stasiun Jebres yang telah terjalin dengan baik selama ini disamping itu stasiun Jebres ini juga merupakan salah satu obyek vital yang ada di wilayah Kelurahan Purwodiningratan 

Kegiatan ini sekaligus kami memperkenalkan diri dengan kepala stasiun yang baru selain itu kami juga berbincang bincang membahas tentang lingkungan sekitar setasiun yang selama ini kondusif dan tidak ada hal yang menonjol,dengan harapan situasi ini dapat terjaga karena setasiun merupakan obyek vital.

Sementara itu bapak Andika selaku kepala Stasiun Jebres mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang menyempatkan diri menyambangi dan memberikan edukasi dan berharap komunikasi ini tetap terjalin sehingga stasiun Jebres akan lebih baik lagi khususnya di bidang keamanan dan kenyamanan penumpang.

Penulis : Arda 72

Babinsa Danukusuman Sampaikan Senam Lansia Jadi Wahana Sehat Dan Bahagia

Surakarta - Babinsa Kelurahan Danukusuman Serda Tito Koramil 03/Serengan Kodim 0735 mengikuti kegiatan senam Lansia dijalan Babar Layar Rt 02 Rw 15 Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Jum'at (26/07/2024).

Antusias para kaum Lansia yang begitu semangat mengikuti gerakan demi gerakan yang diberikan oleh petugas Puskesmas memberikan kesan tersendiri.

Raut wajah sumringahpun terlihat jelas dengan sesekali terdengar tawa dan canda para Lansia semakin menambah semarak pelaksanaan senam yang diselenggarakan oleh Puskesmas Kratonan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kades beserta staf, kader PKK beserta warga dan didampingi langsung Babinsa bersama Bhabinkamtibmas.

Disela pendampingannya, Serda Tito mengatakan kegiatan senam Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan perhatian pemerintah desa bersama Puskesmas dan pihaknya selaku Babinsa dalam menjaga dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, khususnya kaum Lansia.

"Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin demi menjaga kesehatan dan kebugaran kita semua, terutama para Lansia."pungkas Serda Tito.

Penulis : Arda 72

Kamis, 25 Juli 2024

Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Dai Kamtibmas, Cooling System Pilkada Serentak 2024



Polresta Cirebon menggelar silaturahmi dengan paraa tokoh agama yang tergabung dalam Da'i Kamtibmas se-Kabupaten Cirebon di Halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (26/7/2024). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Cooling System Pilkada Serentak 2024 tersebut turut dihadiri PJ Bupati dan Forkopimda Kabupaten Cirebon lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan para Ulama, para tokoh agama yang tergabung dalam Da'i Kamtibmas dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pada momen menjelang Pilkada Serentak 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan sejuk dan damai," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Pilkada Serentak 2024 yang kondusif akan melahirkan pemimpin amanah, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi yang aman, nyaman, dan damai.

"Cooling system ini merupakan langkah proaktif Polresta Cirebon untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran Pilkada Serentak 2024. Sehingga diharapkan dukungan semua pihak akan membantu masyarakat menjalani proses pemilihan dengan aman dan penuh kepercayaan," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya pun mengingatkan filosofi keindahan warna-warni bunga yang sejalan dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada Serentak 2024. Menurut dia, amanat konstitusi juga memperbolehkan masyarakat untuk berbeda pilihan, tetapi yang terpenting tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Dalam dinamika kehidupan jelang pesta demokrasi Pilkada serentak, diperlukan cooling system untuk membuat sejuk kehidupan bermasyarakat dan mengelola Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif seperti halnya kegiatan kita pada hari ini," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, ((CSM EDI)) BABIL 

Eksibisi Match PS Kodim 0728/Wonogiri VS PS Lansia Muda Tawangrejo

Wonogiri - Dalam rangka mengisi waktu jeda Pekan Olahraga Dusun (Pordus) yang dilaksanakan di Desa Tawangrejo Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Kamis (25/7/2024) kemarin Tim PS Kodim 0728/Wonogiri mendapat kesempatan mengikuti Eksibisi melawan Tim dari Lansia Muda Tawangrejo, dimana Tim tersebut berisi pemain dari perangkat desa. 

Eksibisi Sepak Bola tersebut adalah sebagai wujud komsos kreatif dan pembinaan terhadap warga desa binaan dalam bidang olahraga.
 
Eksibisi sepak bola tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi waktu jeda Pordus sekaligus menjalin komunikasi sosial dan menjalin keakraban antara warga masyarakat dengan TNI khususnya dengan Kodim 0728/Wonogiri. 
 
Peltu Sudarno selaku Manajer Tim Sepak Bola Kodim 0728/Wonogiri membenarkan hal tersebut, yang mana Kegiatan mengikuti eksebisi Sepak Bola tersebut bukan merupakan ajang unjuk prestasi dan kekuatan, melainkan ajang kebersamaan, kekompakan dan solidaritas TNI-Warga.
 
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga fisik para pemain dan untuk menunjang tugas pokok sehari hari," terang Peltu Sudarno didamping Peltih kepala Sertu Farid. 
 
"Diharapkan, dengan adanya kegiatan olahraga Sepak Bola tersebut semakin mempererat hubungan dan tali silaturahmi antara TNI-Rakyat," pungkasnya.

Bapak Sido selaku Kepala Desa Tawangrejo mengapresiasi kepada tim dari PS Kodim 0728/Wonogiri yang mana telah menghadiri undangan eksibisi match dalam mengisi waktu jeda Pordus, dan suatu kepuasan tersendiri bagi warga desa Tawangrejo karena begitu terhibur dengan adanya pertandingan persahabatan ini.

Penulis: Arda 72

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme Dan Berkarakter, Siswa SMP Islam Rumpun Muslim Jatisrono Di Latih TNI

Wonogiri - Anggota Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728/Wonogiri memberikan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan wasbang kepada seluruh siswa siswi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah binaan, seperti yang dilakukan Serda Agus Guridno dan Serda Miftahul Huda melatih PBB sebanyak 150 Siswa Siswi SMP Islam Rumoun Muslim bertempat di halaman sekolah, Jumat (26/07/2024).

Serda Agus Guridno menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk membentuk karakter para siswa siswi agar lebih disiplin dan memupuk jiwa Nasionalisme sekaligus untuk membina para siswa siswi agar terampil dalam melaksanakan kegiatan baris berbaris.

Dalam kegiatan ini Babinsa melatih secara teori dulu lalu praktek PBB dan disiplin derap langkah yang tegas dan kompak akan sangat mempengaruhi jiwa dan semangat para siswa siswi, ada banyak materi PBB yang diberikan mulai dari gerakan ditempat, gerakan terbatas dan gerakan berpindah tempat.

Terlihat para siswa siswi begitu antusias dalam menerima materi yang diberikan oleh Babinsa, karena memang Babinsa menyampaikan materi secara simpel dan mudah diterima oleh siswa siswi.

Pelatihan ini tidaklah cukup dengan hanya dengan belajar baris berbaris saja ,karena tujuan pelatihan siswa siswi adalah untuk menciptakan kader kader terampil dan pintar serta mengenal bangsanya sehingga pada akhirnya terbentuklah generasi bangsa yang kuat, baik secara fisik maupun mental.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala sekolah dan guru pendamping.

Penulis : Arda 72

Pembekalan MPLS Siswa Baru SMPN 8 Surakarta Oleh Anggota Koramil 04/Jebres

Surakarta - Dalam rangka membentuk generasi muda yang mandiri dan propesional. Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Aswan dan Koptu Sanda memberikan pembekalan PBB dan TUB kepada siswa baru SMPN 8 Surakarta dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2024/2025 di Lingkungan Sekolah SMPN 8 Surakarta Jl. HOS Cokroaminoto No. 61 Kel. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta. Kamis (25/07/2024) pukul 07.25 Wib s.d 09.25 Wib.

Anggota Koramil 04/Jebres Serka Aswan menyampaikan bahwa sebagai siswa baru di SMPN 8 Surakarta yang merupakan generasi muda yang akan menyongsong masa depan yang lebih baik harus mempunyai semangat dan rasa tanggung jawab dalam menghadapi perkembangan jaman yang semakin maju diera digitalisasi yang tentunya siapa yang kuat akan maju dan yang lemah akan tergilas.

"Karena suatu saat nanti tentunya akan menggantikan generasi tua melanjutkan   tanggung jawab yang besar kedepan nanti menuju Indonesia Emas." ujarnya.

Penulis : Arda 72

Sebagai Narasumber, Babinsa Jebres Beri Pembekalan Bela Negara Pada MPLS Siswa Baru SMK Warga Surakarta

Surakarta  - Dalam rangka membentuk dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan propesional serta berwawasan kebangsaan yang tinggi. Mewakili Komandan Koramil 04/Jebres Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis dan Serda Winarno memberikan pembekalan materi Bela Negara dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Siswa Baru SMK WARGA Surakarta Tahun 2024/2025 di Aula SMK WARGA Surakarta Jl. Kolonel Sutarto No. 81 Kel. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta. Kamis (25/07/2024)

Sebagai narasumber Babinsa Jebres menjelaskan tentang Bela Negara yang merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

"Selain memberikan materi tentang Bela Negara kami juga menyampaikan materi tentang pentingnya wawasan kebangsaan bagi generasi muda dan menjelaskan tentang arti dari wawasan kebangsaan yang merupakan cara individu atau kelompok melihat keberadaannya yang dikaitkan bersama nilai-nilai dan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam suatu negara."tegas Serka Taufik.

Penulis : Arda 72

Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yang Juga Ketua DPD Gerindra Sulut, Yulius Selvanus Kolaming (YSK) Mengungkapkan Siapa Pendampingnya Di Pilgub Sulut, Mengecewakan Banyak Pihak.



YSK, yang hadir di Kantor DPC Partai Gerindra Minahasa Utara (Minut)  menyebutkan nama yang mengejutkan banyak orang saat diwawancarai. "Ketua DPW Nasdem Sulawesi Utara Victor Mailangkay yang akan mendampingi saya," ujar YSK dengan percaya diri. pada Rabu, 24 Juli 2024,

Pernyataan ini jelas bertentangan dengan harapan masyarakat Bolmong Raya (BMR), yang selama ini mendukung kader lokal mereka, Tatong Bara, untuk mendampingi YSK. Masyarakat BMR merasa dikhianati dan sangat kecewa dengan keputusan ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga Presiden terpilih, mengeluarkan surat penugasan kepada YSK dan Tatong Bara sebagai pasangan yang akan bersaing di Pilgub Sulut. Keputusan YSK ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap dukungan kuat yang telah diberikan masyarakat BMR kepada Tatong Bara.

"Ini membuat kami sangat kecewa. Kami berharap kader BMR yang akan mendampingi YSK," ujar seorang warga dengan nada penuh kekecewaan. Keputusan YSK dianggap sebagai langkah yang merugikan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat BMR yang selama ini mendukung penuh Gerindra.

Keputusan YSK ini menimbulkan spekulasi tentang adanya agenda tersembunyi dan kepentingan pribadi yang mendominasi keputusan tersebut. Banyak yang bertanya-tanya, apakah ini langkah yang tepat untuk masa depan Sulut, atau hanya permainan politik semata?

Dengan memilih Victor Mailangkay, YSK tampaknya telah menutup telinga terhadap suara rakyat BMR, menunjukkan bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada keinginan dan harapan masyarakat. (**)

Editor/L.I.79

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Sinergi Dengan Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai 2024





Polda Jateng-Kota Semarang| Dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 Polda Jateng akan menggelar Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja.

Hal tersebut dikemukakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat talk show di JawaPos TV Semarang, Kamis.  (25/7/2024). Pagi.

Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kesiapan jajaran dalam pengamanan Pilkada 2024 diantaranya dengan menyiapkan sarana dan prasarana termasuk menggelar pelatihan seperti Sispamkota, Sispam Mako mapupun menyiapkan personil guna pengamanan dan pengawalan Calon kepala dan wakil kepala daerah.

"Jadi di wilayah masing masing kota/ kabupaten, kapolres sudah membuat SOP penanganan apabila terjadi kontijensi sekaligus pengamanan mako seperti KPU, Bawaslu, Polres sampai Polsek siapa yang bertanggung jawab maupun plothing anggota," ujar kapolda

Kapolda menambahkan bahwa jumlah Polisi di Jawa Tengah yang hanya sekitar 36 ribu orang untuk melayani hampir 37 juta penduduk, membuat rasio polisi sangat rendah, yaitu 1:1.800. untuk itu peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga Kamtibmas. 

"Rasa aman dan Jaminan keamanan tanggung jawab kita bersama, TNI-Polri dan masyarakat harus kita didik untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri," imbuh Kapolda.

Dalam rangka mendinginkan situasi Pilkada 2024 dimana dalam tahun politik masyarakat menjadi terbelah, Polda Jateng membentuk Satgas cooling system guna terciptanya pemilu yang aman dan damai.  Dalam Cooling Sistem tersebut terdapat beberapa Satgas diantaranya Satgas Manajemen Sosial, Satgas Manajemen Media, dan Satgas Manajemen Kemitraan.

Kapolda juga menekankan terkait Netralitas TNI-Polri dimana ditiap daerah sudah punya posko Netralitas.

 "Netralitas kita. Ini amanat undang-undang kalau di Kepolisian, dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Yaitu berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pungkasnya


Jurnalis, kaperwil
((Yudhi)) 

Hingga Hari Ke 10, Polda Babel Catat Berikan Tindakan Kepada 3.309 Pelanggar Lalu Lintas


Hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar.

"Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar yang sudah diberikan teguran,"kata Kapusdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Kamis (25/7/24) siang.

Selain teguran, Febri menuturkan ada sebanyak 422 pelanggar yang ditindak melalui Tilang Etle maupun Etle Mobile. Sedangkan ada sebanyak 1.215 pelanggar yang dilakukan tindakan berupa tilang manual.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sendiri, lanjut Febri, pihaknya mencatat ada sebanyak 6 kejadian yang mengakibatkan 10 orang korban.

"Laka lantas selama 10 hari ada 6 kasus dimana 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 6 orang luka ringan dengan kerugian 16,8 juta rupiah,"papar Febri.

Lebih lanjut, Kompol Febri mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan.

"Kita minta masyarakat mari bersama-sama ikuti aturan tertib dan etika dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Lengkapi perlengkapan baik kendaraan maupun diri sendiri,"ucapnya.

(Heri)

Rabu, 24 Juli 2024

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf


((Bang keling)) 

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf

((Bang keling)) 

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024





POLRES CIREBON KOTA,-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah yakni, AT (37) – Sabu (Target Operasi), RH (40) – Sabu, DR (30) – Sabu, 
IS (27) – Sabu, EA (27) – Sabu, IN (27) – Obat, YB ( 26) – Obat, LO (34) – Sabu, 
TI (21) – Sabu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram, 10.000 butir obat keras terbatas, 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kec. Harjamukti, 2 TKP di Kec. Kesambi, 
1 TKP di Kec. Kejaksan, 1 TKP di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon dan 1 TKP di Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon," ujarnya. Sabtu (20/7)

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Dalam transaksi narkotika jenis sabu, tersangka menjual kepada pembeli dengan cara ditempel/maps. Dan Dalam transaksi obat sediaan farmasi, tersangka menjual secara online atau COD," jelasnya.

"Tersangka tertangkap tangan oleh petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon saat melakukan transaksi narkotika atau obat tersebut," imbuhnya.

Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

AKP Ma'ruf Murdianto menambahkan, para tersangka dijerat dengan persangkaan pasal, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 8 miliar.

Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.

"Terlepas dari Ops Antik Lodaya 2024 Satres Narkoba Polres Cirebon Kota terus berkomitmen untuk menegakan hukum dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kami". Tutup AKP Ma'ruf


((Bang keling))