Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Warga Kecamatan Panguragan yang Mengedarkan OKT

Petugas Polresta Cirebon pria berinisial SD (30) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal d...

Postingan Populer

Jumat, 18 Oktober 2024

Resmi, AKP Arif Kristiawan Jabat Kasat Reskrim Polres Wonosobo



Polres Wonosobo menggelar upacara serah terima jabatan sebagai tindak lanjut adanya rotasi jabatan Kasat Reskrim. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., dilaksanakan pada Jumat (18/10/2024) di ruang rapat Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa jabatan Kasat Reskrim semula diduduki AKP Kuseni kini resmi dijabat oleh AKP Arif Kristiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lasem Polres Rembang.



Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja AKP Kuseni yang kini dimutasikan sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Atas nama pribadi dan dinas saya mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah tercurah untuk Polres Wonosobo selama kurang lebih 20 bulan AKP Kuseni berdinas di sini," ungkap Kapolres.
Pihaknya menambahkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi untuk penyegaran di tubuh Kepolisian. Kapolres juga berharap dengan adanya pergantian pejabat baru kinerja dan kerja sama yang sudah terlaksana dengan baik bisa ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya.



"Kemudian kepada AKP Arif saya ucapkan selamat bergabung di keluarga besar Polres Wonosobo, semoga kinerja dan prestasi yang telah diraih pejabat sebelumnya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," lanjut AKBP Donny.
Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada AKP Kuseni untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Polres Wonosobo.
"Kami berharap silaturahmi dan rasa kekeluargaan yang selama ini ada dapat terus dijalin dengan baik," pungkas Kapolres.

(Yudhi)

Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan



Pekanbaru-Diperkirakan Rp 1 Triliun uang panen sawit masyarakat Desa Senama Nenek dinilai dikelola tidak transparan oleh Koperasi KNES. Sementara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemrpov Riau dan Penegak Hukum pun diduga tutup mata.
 
Hal ini dikatakan Suroto, SH Ketua Tim TAPAK Riau yang menjadi kuasa hukum masyarakat, kepada wartawan, Jumat 18 Oktober 2024. Dikatakannya, hal ini bermula pada Desember 2019 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI membagikan 2.800 Ha lahan perkebunan. 2.100 Ha di antaranya merupakan kebun kelapa sawit produktif. 

Pemberian 2.800 Ha kebun kepada masyarakat Desa Senama Nenek tersebut disertai dengan sertifikat hak milik masing – masingnya dimana perkepala keluarga mendapatkan 1 kapling dengan luas 1.8 Ha. Kebun sawit yang dibagikan kepada masyarakat tersebut adalah lahan yang sebelumnya dikelola oleh PTPN V sebagai solusi penyelesaian konflik yang sudah bertahun – tahun terjadi antara masyarakat ulayat Senama Nenek dengan PTPN V. 

"Entah bagaimana caranya, kemudian 2.100 Ha kebun sawit masyarakat Desa Senama Nenek tersebut dikelola dan dipanen oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek ( KNES ) dengan bekerjasama dengan PTPN V padahal masyarakat pemilik kebun sama sekali tidak pernah memberikan persetujuan atau kuasa kepada KNES atau PTPN V untuk mengelola kebun sawitnya dan masyarakat pemilik kebun juga merasa tidak pernah mendaftar menjadi anggota Koperasi Nenek Eno Senama Nenek," ujarnya.


Selama dikelola oleh KNES yang bekerjasama dengan PTPN V, lanjutnya, pengelolaan keuangan hasil panen kebun tersebut sangat tidak transparan, uang hasil panen kebun 2.100 Ha milik masyarakat Desa Senama Nenek jika dihitung sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang jumlahnya sangat besar, 
"Bayangkan saja, kebun sawit seluas 2.100 Ha jika hasil penanya tiap bulan perhektar 3 Ton maka total hasil panenya berbulan sekitar 6.300 ton atau 6.300.000 kilo, jika harga rata – rata Rp. 2800,- perkilo maka jumlah uang hasil panen perbulanya Rp17.640.000.000,-. Jika dihitung dari awal 2020 sampai dengan sekarang ( sudah 60 bulan ) maka uang hasil panen yang dikelola oleh KNES bekerjasama dengan PTPN V angkanya sangat fantastis mencapai Rp1.058.400.000.000," ujarnya.

Sangat disayangkan uang panen kebun sawit yang sangat besar tersebut tidak dapat mensejahterakan masyarakat Senama Nenek sebagai pemiliknya, malah Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek ( KNES ) H. Alwi menyebutkan pada tahun 2021 KNES berhutang jumlahnya sampai Rp. 68.555.000.000, yang pembayaran hutangnya dibebankan kepada hasil panen kebun masyarakat, padahal masyarakat tidak pernah tahu untuk apa kegunaan uang hutang tersebut dan masyarakat tidak pernah diberikan rincian hutang oleh Ketua KNES H. Alwi meskipun sudah berkali – kali diminta oleh masyarakat.

"Karena KNES tidak transparan dalam mengelola uang hasil panen kebun masyarakat, kemudian masyarakat pemilik kebun melalui Ninik Mamaknya Datuk Bandaharo melaporkan perihal tersebut kepada Pemerintah Kab. Kampar, Dinas Koperasi Kab. Kampar, Polres Kampar, Pemerintah Provinsi Riau dan Polda Riau akan tetapi semua instansi tersebut seakan tutup mata dan tidak mau ambil pusing dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Senama Nenek dengan KNES, padahal para pemilik kebun tersebut adalah masyarakat yang harusnya dilindungi dan diayomi, jangan cuma musim kampanye Pilkada saja calon Kepala Daerah itu datang dan meminta dukungan akan tetapi pada saat masyarakat Desa Senama Nenek ada masalah Bupati dan Gubernur terpilih acuh dan tidak perduli, ungkap Suroto.

Pada akhir tahun 2023 kemarin karena desakan ekonomi, masyarakat Senama Nenek pemilik kebun mencoba melakukan pemanenan mandiri kebun sawitnya, hal tersebut dilakukan karena bagi hasil uang panen sawit yang diberikan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek ( KNES ) kepada Pemilik kebun jumlahnya terlalu kecil rata – rata hanya Rp.900.000,- perbulan perkapling ( 1,8 Ha ), bahkan pada bulan September 2023 masyarakat pemilik kebun cuma menerima bagi hasil panen sejumlah Rp. 350.000,- perbulan perkapling ( 1,8 Ha ) jumlah ini sangat tidak masuk akal, perhitungan masyarakat pemilik kebun seharusnya mereka bisa mendapatkan pembagian hasil penen tersebut sejumlah Rp. 4.000.000,- s/d Rp.4.500.000,- perbulan perkapling ( seluas 1,8 Ha ). "Mau makan apa kami Klien kami dengan pembagian hasil panen yang cuma Rp. 900.000,- perbulan itu, ungkap Suroto, SH.

Panen mandiri yang dilakukan masyarakat tersebut tidak berjalan mulus dan tidak dapat dilanjutkan karena puluham pihak pengamanan yang diturunkan KNES membuat masyarakat pemilik kebun takut, selain itu akses jalan keluar masuk mobil pengangkut buah saat itu juga ditutup menggunakan portal oleh pengamana KNES dan pabrik kelapa sawit dan ram yang ada disekitar kebun masyarakat juga tidak mau menerima buah dari masyarakat karena telah disomasi oleh KNES.

"Sangat keterlaluan sikap Pemerintah Kab. Kampar, Pemrov Riau dan aparat penegak hukum yang sama sekali tidak perduli dengan persoalan yang selama bertahun – tahun dihadapi masyarakat Desa Senama Nenek tersebut, Pemerintah dan aparat penegak hukum membiarkan masyarakat Desa Senama Nenek pemilik 2800 Ha menanggung beban hutang sampai Rp. 68.555.000.000, yang mereka sama sekali tidak tahu untuk apa kegunaan uang hutang tersebut dan tidak pernah diperlihatkan bukti hutangnya, heran juga saya kok seperti gak ada yang mau berurusan dengan KNES, padahal persoalan itu sudah berkali – kali kami sampaikan kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum melalui surat," ungkap Suroto, SH.

Masyarakat pemilik kebun juga menyayangkan sikap PTPN V sekarang bernama PTPN IV Sub Holding PalmCo yang tetap saja bekerjasama dengan KNES padahal PTPN V mengetahui KNES tidak transparan mengelola uang hasil panen kebun masyarakat dan PTPN V juga mengetahui uang bagi hasil panen yang diberikan KNES kepada masyarakat pemilik kebun angkanya sangat kecil dan tidak masuk akal, seharusnya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah PTPN V ikut mengupayakan bagaimana agar 2800 Ha kebun sawit yang diberikan Pemerintah pusat tersebut benar – benar bisa mensejahterakan masyarakat Desa Senama nenek, tidak hanya berfikir bagaimana PTPN V mendapat keuntungan.

Bulan Desember 2024 nanti kontrak kerjasama antara KNES dengan PTPN V akan berakhir, masyarakat Desa Senama Nenek pemilik 2800 Ha kebun sawit menolak secara tegas jika PTPN V memperpanjang kerjasamanya dengan KNES dalam mengelola kebun 2800 Ha dikarenakan dari awal masyarakat sebagai pemilik kebun tidak pernah menyetujui dan tidak pernah memberikan kuasa kepada KNES untuk bekerjasama kepada PTPN V, jika PTPN V memperpanjang kerjasamanya dengan KNES maka masyarakat Desa Senama Nenek akan menggelar aksi unjuk rasa besar – besaran, akan menduduki dan menginap di kantor PTPN V dan menyurati Presiden R.I, Menteri BUMN dan pejabat terkait lainya, masyarakat Desa Senama Nenek pemilik kebun juga akan melaporkan PTPN V ke Mabes Polri atau Polda Riau atas dugaan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana pasal 480 KUHP," ungkapnya.

***Hobbi Pargaulan***

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon


Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus hipnotis mengaku petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangka kasus tersebut yang berinisial AS, DF, KP, DI, dan NA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para tersangka melalukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Mereka beraksi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (8/10/2024) lalu.

"Saat beraksi, para tersangka ini mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang total beratnya 37,5 gram. Merka berpura-pura menawarkan pengobatan terapi gratis kemudian mencuri perhiasan emas tersebut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana selama periode September - Oktober 2024 termasuk kasus pencurian perhoiasan emas tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian, dan 4 pencurian dengan pemberatan (curat) yang diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 1 kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

"Kami juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian, 8 tersangka kasus curat, dan 1 tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sehingga totalnya ada 10 tersangka yang diamankan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus pencurian dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan 8 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Untuk tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.




Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat



Polresta Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda, Jumat (18/10/2024). Kegiatan baksos tersebut dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon dan dilakukan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon diantaranya PJ Bupati Cirebon, Ketua DPRD sementara Kab Cirebon, Dandim 0620, Kajari Kabupaten Cirebon, Ketua PN, Danlanal, Danyon Brimob, dan Danyon Arhanud  melaksanakan Bakti sosial di Yayasan Beringin Bakti, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sedangkan Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.I.K, S.H, M.H, menggelar bakti sosial di Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.




Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Dalam rangkaian bakti sosial tersebut sebanyak 1.000 paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, telur ayam, susu, dan lainnya dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Sebanyak 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako yang dibagikan kepada masyarakat dalam bakti sosial sinergitas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Kabupaten Cirebon juga berbagi kecerian dengan anak anak disabilitas di yayasan Beringin Bakti," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajaran Polresta Cirebon juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, langkah terbaik untuk membantu masyarakat ialah bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen.

"Seperti halnya dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan jajaran Forkompimda, dan para donatur lainnya untuk menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan juga bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((BABIL))

Peduli Kesehatan, Babinsa Tegalharjo Laksanakan Pendampingan Posbindu di Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Lebowo melaksanakan pendampingan kegiatan Posbindu dan pengecekan kesehatan lansia yang diselenggarakan oleh kader Posbindu di Pendopo Kelurahan Jl. A.R Hakim No.13 , Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres, Jum'at (18/10/2024).

Pada pelaksanaan kegiatan ini di fokuskan pada pemeriksaan kesehatan Lansia yang ada di wilayah Kel.Tegalharjo yang diketuai oleh Bapak Drs.Warjiyanto pemeriksaan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengecekan tekanan darah dan menanyakan seandainya ada keluhan masslah kesehatan.

Babinsa Koptu Sanda  mengatakan, "Upaya ini memang sangat diperlukan karena mengingat kondisi kesehatan lansia yang perlu mendapat perhatian sehingga kondisi kesehatan lansia dapat terjaga, terpantau dan mereka merasa mendapat perhatian." 

"kami sangat berharap kepada para Lansia untuk selalu menjaga kebugaran dengan sering berolahraga ringan maupun bergerak dan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Posbindu sesuai jadwal yang diberikan oleh kader Posbindu di wilayah Kelurahan Tegalharjo, sehingga  kesehatanya dapat terpantau dan apabila ada yang kesehatan terganggu bisa segera ditangani."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Tanamkan Kedisiplinan Dan Pupuk Kebersamaan, Babinsa Kelurahan Gilingan Latihkan PBB di SMA N 2 Surakarta

Surakarta - Bertempat di halaman SMA N 2 Surakarta Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari  Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar H dan Serda Sandi H memberikan pelatihan materi Peraturan Baris - berbaris (PBB)  kepada anggota OSIS yang baru, Jum'at (18/10/2024).

Serka Fajar menyampaikan bahwa kedisiplinan adalah modal pokok keberhasilan dalam melaksanakan tugas, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal.

"Untuk memupuk rasa semangat kebersamaan, merupakan bagian dari semangat belajar yang harus menjadi contoh bagi siswa  lainnya dalam penanaman disiplin itulah tujuan dilaksanakanya pelatihan PBB."ujarnya.

"Dalam kesempatan ini kami mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB di tempat dan gerakan berjalan untuk anggota OSIS yang baru , Gerakan dasar Peraturan Baris - berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, penghormatan dan sikap istirahat.dan gerakan berjalan meliputi jalan di tempat Langkah biasa dan langkah tegap."tegasnya.

Sementara itu Bapak Isnanto sebagai pembina OSIS menuturkan para Siswa Siswi dengan penuh rasa semangat mendapat pelatihan terlihat antusias dalam melaksanakan pelatihan PBB. Dengan adanya latihan yang diajarkan oleh Babinsa, Bapak Isnanto sebagai pembina OSIS  berharap kedepannya OSIS SMA N 2 semakin kompak, disiplin, solid serta siap dalam menjalankan tugas sebagai anggota OSIS.

Penulis : Arda 72

Babinsa Purwodiningratan Ingatkan Pedagang Buah Keliling Jaga Kebersihan Dan Keselamatan Saat Berjualan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Indra melaksanakan Komunikasi Sosial dengan pedagang buah keliling yakni Sdr.Yahya bertempat di wilayah kelurahan Purwodiningratan kecamatan Jebres,  Jumat (18/10/2024).

Dalam keterangannya, Serda Indra mengatakan, sebagai Babinsa sudah sepatutnya kita menyambangi dan melaksanakan Komsos dengan warga binaan.

"Dikesempatan ini, kita menghimbau Sdr. Yahya untuk selalu peduli terhadap kebersihan lingkungan selama berjualan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kualitas dagangannya, agar pembeli tidak kecewa."ujarnya.

"Selain itu, kita juga mengingatkan Sdr. Yahya untuk selalu berhati-hati saat berkeliling jualan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat banyak kendaraan yang melintas di jalan."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 17 Oktober 2024

Ketua Umum PPDI Minta Seluruh Anggota, Dukung Program Prabowo - Gibran




Ketua Umum, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, S.H, M.H, CCDE., CLDSI, himbau seluruh anggota yang tergabung di bawah organisasi PPDI untuk mendukung, mengawal, monitoring seluruh program presiden dan wakil presiden RI Prabowo-Gibran, pasca dilantik 20 Oktober 2024 mendatang. 17/10/2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Feri Sibarani, hari ini usai melaksanakan koordinasi dengan pengurus DPD-PPDI Sumatera Utara di Kota Medan. Menurutnya, pasca bergabungnya PPDI dibawah FORMAS organisasi binaan Hashim Djojohadikusumo, DPP-PPDI akan bergerak cepat mengevaluasi seluruh jenjang kepengurusan PPDI di Indonesia. 

"Sebagai organisasi Pers, PPDI sudah seharusnya terus menerus mengingatkan kepada seluruh insan Pers dan perusahaan Pers yang bergabung dibawah PPDI agar berkomitmen mendukung program pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Program presiden Prabowo-Gibran sangat relevan untuk membawa kondisi rakyat Indonesia ke arah perubahan yang lebih baik. Terutama program makan bergizi yang di nilai dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia di masa depan. Pers, khusunya anggota PPDI diseluruh Indonesia saya minta turut berkontribusi mendukung, mengawal dan memonitoring pelaksanaan seluruh program tersebut di daerah masing-masing " Sebut Feri Sibarani. 

Feri menambahkan, era pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, adalah suatu kesempatan emas bagi seluruh masyarakat untuk berkreasi, berinovasi, dan berkarya nyata untuk mendukung program pemerintah. Sebab, menurutnya, bagi Presiden Prabowo, semua anak bangsa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya masing-masing sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. 

"Menurut kami, Ini era yang benar-benar berbeda dari kepemimpinan presiden sebelumnya. Prabowo ini tidak suka melihat ketidakadilan, diskriminatif, ekslusif, apalagi masyarakat yang termarjinalkan, dan yang ekonomi lemah. Prabowo, jika dilihat dari visi dan misinya, benar-benar ingin semua masyarakat Indonesia hidup sejahtera dan memiliki hidup yang berkualitas" Sebutnya.

Ia pun menyinggung soal mirisnya permasalahan di Dunia Pers Indonesia, yang kerab di suarakan oleh insan Pers daerah di seluruh Indonesia. Mengenai adanya praktik diskriminatif dan ketidakadilan, bahkan perampasan hak asasi insan Pers oleh sejumlah kebijakan Dewan Pers, karena berdampak merugikan masyarakat Pers dalam kesempatan kerjasama iklan dan pariwara di seluruh pemerintahan. 

"Kami yakin Prabowo-Gibran tidak suka dengan kebijakan-kebijakan Dewan Pers yang selama ini melahirkan permasalahan sosial di kalangan wartawan dan perusahaan Pers di seluruh Indonesia. Masalah UKW dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers menjadi " Biang" permasalahan. Kami PPDI akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari seluruh organisasi Pers lainnya yang ada di Indonesia dan akan segera membawa permasalahan ini kepada Presiden Prabowo. Apapun alasannya, kebijakan tidak boleh mempersulit kemerdekaan insan Pers, termasuk dalam hal memperoleh kesempatan mendapatkan sumber ekonomi wartawan dan perusahaan Pers " Lanjutnya. 

Menurutnya, PPDI akan mengusulkan kebijakan atau solusi yang relevan dan berkeadilan bagi seluruh insan Pers Indonesia. Tanpa mengabaikan profesionalisme wartawan dan perusahaan Pers dalam tugas-tugas jurnalistiknya. 

"Kami di PPDI sedang menyiapkan langkah untuk meminta presiden Prabowo bersedia memberikan perhatian tentang adanya ke-tidak adilan dan diskriminasi di dunia Pers, akibat sejumlah kebijakan Dewan Pers, dalam hal memperoleh kesempatan ekonomi dengan dalil UKW dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Dan nantinya kami akan siapkan kajian dan materi berupa permasalahan yang terjadi akibat kebijakan Dewan Pers" Katanya

Menurutnya, perlu dilakukan bedah kasus terkait perumusan kebijakan di Dunia Pers Indonesia, khususnya dalam hal kesempatan memperoleh kerjasama iklan dan pariwara yang disediakan oleh pemerintah, guna mendukung dan mendorong kegiatan usaha bidang Pers. Karena menurut Feri Sibarani, pasca Reformasi Indonesia tahun 1998, lembaga Pers mengalami perubahan status yang signifikan, dari sekedar lembaga sosial, namun juga menjadi lembaga ekonomi, yang harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan berbadan hukum Indonesia. 

"Kita harus ingat, dampak perubahan status lembaga Pers itu ber konsekwensi terhadap perlunya kebijakan Pemerintah untuk menjamin dan mendukung iklim kehidupan perusahaan sektor Pers di Indonesia. Pemerintah harus bertanggungjawab melindungi dan menjamin iklim yang sehat dalam dunia usaha bidang Pers. Selama ini yang terlihat adalah adanya "Mafia Pers" yaitu kelompok tertentu yang menikmati atau memonopoli kesempatan ekonomi dari sektor Pers dengan freming UKW dan terverifikasi perusahaan di Dewan Pers" Sebutnya. 

Bahkan Feri menyebutkan kebijakan Dewan Pers tersebut sangat kejam, karena wartawan dan perusahaan Pers yang tidak UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers tidak diberikan kesempatan sama sekali.

"Padahal Undang-Undang Pers tidak pernah mempersyaratkan hal itu semua. Justru UU Pers menyuarakan tentang keadilan, kesetaraan, demokrasi, dan terjaminya kemerdekaan Pers, yang profesional dan mandiri, tanpa intervensi pihak manapun, termasuk Dewan Pers" Pungkasnya. 

Sumber: PPDI

Polresta Cirebon Gelar Polri Peduli Cegah Stunting Sekaligus Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024



Polresta Cirebon menggelar Polri Peduli Cegah Stunting sekaligus melakukan patroli Operasi Zebra di berbagai titik strategis, Kamis (17/10/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk membantu Pemda menekan angka stunting juga sekaligus  dibarengi  meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan tersebut juga dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dan didampingi para Pejabat Utama Polresta Cirebon dan Personel Polresta Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan bantuan kepada anak stunting dan juga disertai memberikan sosialisasi mengenai tata cara berkendara yang aman kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang perjalanan. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, membantu masyarakat, menekan angka stunting sekaligus juga mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas. 

Dalam patroli Operasi Zebra, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan sosialisasi kepada pengendara. Mereka memberikan penjelasan mengenai aturan lalu lintas serta pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman serta tidak melawan arus. 

"Kami juga membagikan selebaran berisi informasi tentang bahaya pelanggaran lalu lintas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," ujar Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini juga sebagai langkah yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Diharapkan, dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan lebih baik.

"Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kota Cirebon dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.((BABIL))

Sembari Komsos, Babinsa Kepatihan Kulon Eratkan Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat

Surakarta - Melaksanakan pembinaan komunikasi sosial (Komsos) menjalin keakraban Dengan Warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya dengan melakukan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy dalam menjalin rasa keakraban serta kebersamaan dengan warga di wilayah Kelurahan Kepatihan Kulon  Kecamatan Jebres, Kamis (17/10/2024).

Dalam kegiatan Komsosnya Koptu Rudy mengatakan, kegiatan ini untuk mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya.

"Tujuan Komsos ini juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dengan Rakyat."ujarnya.

"Dengan Babinsa yang selalu memantau wilayah desa binaannya, maka Babinsa akan tahu permasalahan di desanya. Sehingga jika ada permasalahan dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan."imbuhnya.

"Kami juga berharap kepada warga masyarakat senantiasa saling menjaga dan peduli dengan situasi yang berkembang serta saling membantu satu sama lain."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Babinsa Bersinergi Dengan Tim Saberling Laksanakan Kerja Bakti di Wilayah Binaannya

Surakarta - Babinsa Kelurahan Ketelan Koramil 02 /Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto bersama Saberling melaksanakan kegiatan kerja bhakti bersih - bersih lingkungan di jln Gajah Mada kelurahan Ketelan Kecamatan Banjarsari, Senin (17/10/2024).

Serka Isdianto menegaskan kegiatan kerja bakti bersih -bersih lingkungan rutin dilaksanakan oleh Saberling dalam rangka. menciptakan Lingkungan yang bersih dan rapi di wilayah Kelurahan Ketelan ,menyisir di  sepanjang Jalan Protokol dengan sasaran ranting yang menjolok kejalan ,rumput liar dan sampah yang tidak pada tempatnya.

"Kehadiran Babinsa di tengah -tengah kegiatan kerja bakti dapat menjadi motivasi dan semangat kepada Saberling dalam menjaga Lingkungan.guna mewujudkan lingkungan yang indah, nersih  dan menjadi cermin di Masyarakat."ujarnya.

"Pada Kesempatan tersebut tak lupa kami menyampaikan kepada Tim Saberling untuk selalu menjaga kesehatan dan keamanan dalam bekerja."tutup Serka Isdianto .

Penulis : Arda 72

Desa Dukupuntang Aji Mungpung Dengan Adanya Anggaran Dana Desa Untuk Meraup Keuntungan

Cirebon- Kegiatan pembangunan Toilet dan ruang ganti gor Desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, diduga abaikan keselamatan orang pekerja. 

Dari pantaun awak Media  tampak jelas para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tidak sesuai spek tak segan-segan para pekerja mengaduk hanya beralas kaki. kamis (17/10/24)

"Patut diduga dengan adanya pembangunan toilet dan ruang ganti gor meraup keuntungan yang lebih besar", karena pacunya diharga analisa satuan (ANSAT). 

keprihatinan akan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sebenarnya merupakan persyaratan esensial dalam proyek-proyek semacam ini sudah jelas Pelanggaran terhadap  Dugaan pelanggaran UU K3 diterapkan pada pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah  ditegaskan bahwa pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan, dan menjadi perhatian utama bagi pelaksana pekerjaan atau yang bertanggung jawab Kepala Desa (Kuwu). 

Pembangunan toilet dan ruang ganti gor bersumber dari Dana Desa dengan biaya Rp. 196.785.000,_ yang volume 9x6 (54 meter kubik) lokasi di blok Kramat Rt.15 Rw.05, diduga kurang pengawasan dari H. Eno Sutrisno selaku Kuwu Desa Dukupuntang. 

Kami pun minta keterangan kepada Ketua Satgasus Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Perjuangan Rakyat (LSM AMPAR) H. Babil terkait tidak  menggunakan APD, Berdasarkan Pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah  ditegaskan bahwa pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan dan menjadi perhatian utama bagi perusahaan yang terlibat, Ujarnya. 

dikarenakan para pekerja proyek tidak menggunakan APD saat bekerja, sudah tentu proses pengawasan dari dinas terkait juga dipertanyakan.

"Jika pengawasan dari dinas terkait benar - benar dijalankan, maka dipastikan para pekerja proyek tersebut akan memakai APD saat bekerja," Imbuhnya. 

Dirinya berharap kepada pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon agar segera turun ke lokasi proyek tersebut. 

"Selain itu dari pendamping Desa seharusnya memberikan teguran terhadap Kuwu, karena diduga lalai untuk mempersiapkan APD kepada para pekerjanya," Pungkasnya. (Revan, Agung taem)


Rabu, 16 Oktober 2024

Tak Canggung, Dandim Wonogiri Dorong Angkong Saat Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Kembang

Wonogiri - Meskipun dengan cuaca yang begitu terik, Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono tak canggung berbaur bersama warga memasukan matrial kedalam mesin molen dan mangangkut adukan material dengan menggunakan angkong. 

Dandim memastikan pekerjaan program tentara manunggal membangun desa (TMMD) sengkuyung Tahap IV tahun 2024 akan tepat waktu dan dengan hasil yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Letkol Inf Edi Ristriyono beserta rombongan saat meninjau perkembangan pengerjaan sasaran fisik pembangunan jalan penghubung antara dusun, drahinase dan gorong - gorong tepatnya di desa Kembang Kecamatan Jatipurno yang masuk dalam program TMMD sengkuyung Tahap IV tahun 2024, Rabu (16/11/2024).

Selain itu, kunjungan ke lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan dan melihat langsung sejauh mana proses dan perkembangan pengerjaan kegiatan TMMD sengkuyung Tahap IV tahun 2024 tersebut.

Menurutnya, program TMMD akan memberikan kontribusi secara nyata yang terintegrasi serta merupakan wujud kerjasama TNI bersama instansi pemerintah dengan melibatkan komponen masyarakat untuk mengedukasi, mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Dandim lebih lanjut mengatakan hingga saat ini, progres TMMD berjalan baik sesuai tahapannya, tanpa hambatan yang dapat mempengaruhi proses pengerjaan di lapangan. Ia juga sangat mengapresiasikan kerja keras tim satgas dan dukungan penuh masyarakat setempat.

"Kami berharap dan memastikan semua program kegiatan TMMD akan berjalan sesuai rencana, selesai tepat waktu dan berkualitas yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat," sebut Dandim.

"Selain bekerja, agar menjadikan momen ini sabagai sarana untuk membangun hubungan emosional antara TNI dan Masyarakat, sehingga kemanungalan TNI dengan Rakyat semakin kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan", ungkapnya.

Penulis : Arda 72

Selasa, 15 Oktober 2024

Sertu Mujono : Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Surakarta - Bertempat diwilayah Kp.Gebang Rt 03/ Rw.15 Kelurahan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02 Banjarsari Kodim Surakarta Sertu Mujono dan Serda Enfri CS bersama dengan Dinas Kebersihan Lingkungan (DLH) Kelurahan Banjarsari melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan sampah dan rumput yang ada di kampung Gebang Rt 03/15 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Rabu (16/10/2024).

Dikatakan Sertu Mujono kegiatan pembersihan lingkungan ini sudah menjadi kegiatan rutin dan program setiap dua minggu sekali.

" Dalam kegiatan ini untuk target dan sasaran merapikan rumput  dan bersihkan saluran saluran selokan warga yang tersumbat yang diakibatkan sampah sehingga mengakibatkan air yang mengalir tidak lancar serta meluap di jalan perkampungan."ujarnya .

"Melalui kegiatan ini juga kami menyampaikan kepada tim kebersihan kelurahan agar setiap saat selalu peka terhadap lingkungan diwilayah yang kira kira kotor dan menjadikan sarang penyakit segera dikoordinasikan dengan penggurus lingkungan supaya disampaikan ke masing masing warga untuk membersihkan dan merapikan lingkungan tersebut."terangnya.

"Ingat, kebersihan lingkungan ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.. maka dari itu mari kita sama-sama bahu-membahu membersihkan lingkungan kita supaya tetap bersih."imbuhnya.

"Selain memberikan dampak positif untuk lingkungan kegiatan ini juga guna memotifasi warga untuk meningkatkan gotong royong supaya tercipta lingkungan yang bersih nyaman dan adem terhindar dari banjir dan sarang penyakit."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Sambangi Pengrajin Batik, Babinsa Kelurahan Pajang Berikan Motivasi Dan Semangat Kerja Tingkatkan Hasil Produksi

Surakarta - Bertempat di Kp Karangturi Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serma Puri Harjianto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menyambangi ke pengrajin batik di wilayah binaannya, Rabu (16/10/2024).

Serma Puri menegaskan pengrajin batik adalah salah satu pekerjaan yang banyak digeluti oleh warga masyarakat diwilayah Kecamatan Laweyan, termasuk salah satunya Kelurahan Pajang, dan sudah dilaksanakan oleh masyarakat secara turun temurun dan sudah lintas generasi.

"Saat ini pengrajin batik banyak mengalami kendala salah satunya daya beli masyarakat yang menurun dan biaya produksi yang makin meningkat."ujarnya.

"Pada kesempatan ini selaku Babinsa Kelurahan Pajang kami menyampaikan agar lebih kreatif dengan terobosan-terobosan yang baru dan mau mengikuti perkembangan jaman dan mengikuti permintaan pasar dan masyarakat sehingga bisa bersaing dan masyarakat berminat untuk membeli."imbuhnya.

"Teruslah berkarya, tingkatkan hasil produksi, sehingga perekonomian juga semakin meningkat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Pemdes Danawinangun Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bersama UPTD Puskesmas Klangenan Gelar Rakordes


Kabupaten Cirebon, -Danawinangun Kecamatan Kelangenan-Cirebon rakordes
ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
bersama UPTD Puskesmas Klangenan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Desa ( Rakordes ).



Hadir dalam rakordes ini Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman, Ketua TP. PKK desa Danawinangun Suherti Kusumawati, Nakes UPTD Puskesmas Klangenan antara lain Nendi, Ibu Ende, Nurhasanah, Bidan Desa Yati dan Fanika, kader Posyandu, kader PKK serta para perangkat desa.

Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan pada SERGAP TARGET Selasa, ( 15/10/24 ) bahwasannya kami pemerintah desa Danawinangun rutin melaksanakan Rakordes setiap bulan dan pada hari ini, kami menggandeng UPTD Puskesmas Klangenan melalui tenaga kesehatan termasuk bidan desa " tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan masyarakat " jelasnya.

Kegiatan ini juga sebagai wadah atau sarana untuk mengoptimalkan kontrol terhadap kesehatan masyarakat termasuk membahas tentang stunting dan DBD melalui program GIRIJ ( Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik ) serta permasalahan pencegahan penyakit lainnya, tegasnya.

Lanjut Kuwu Maman Sukarman, selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat khususnya kepada para kader Posyandu dan kader PKK " saya meminta agar para kader posyandu dan kader PKK serta masyarakat supaya bahu membahu dalam upaya mencegah berbagai penyakit misalnya stunting dan DBD, mudah - mudahan dengan adanya kegiatan Rakordes ini dapat meningkatkan kesehatan masyarakat " harapnya.


Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemdes Danawinangun bersama UPTD Puskesmas Klangenan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih sehat dan berkualitas dimasa depan, pungkas Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman.


Diharapkan kegiatan Rakordes ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan langkah - langkah preventif yang dapat diambil untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, ujarnya.

 ( (BABIL) )

Setop Perkawinan Anak Jawabarat Motekar Kecamatan kelangenan Gelar Sosialisasi Didesa Danawinangun


Kabupaten Cirebon, -  Stop Perkawinan Anak Jawa Barat salah satunya terkait pernikahan usia dini perlu mendapatkan perhatian " jadi pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin misalnya melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap anak - anaknya " tegasnya.  

 Motivator Ketahanan Keluarga ( Motekar ) kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat ( Stopan Jabar ) di desa Danawinangun, Selasa, ( 15/10/24 ).

Kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar dihadiri Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman, Ketua TP. PKK desa Danawinangun Suherti Kusumawati, perwakilan UPTD P5A kecamatan Klangenan, Tenaga Kesehatan UPTD Puskesmas Klangenan, perangkat desa, kader Posyandu dan kader PKK.

Ketua TP. PKK desa Danawinangun Suherti Kusumawati sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar " saya mengucapkan terima kasih kepada UPTD P5A kecamatan Klangenan khususnya kepada motivator ketahanan keluarga ( Motekar ) yang telah menggelar sosialisasi ini di desa Danawinangun karena tujuan dari sosialisasi program ini, menurut saya sangat baik yaitu untuk menekan atau mencegah perkawinan anak di Jawa Barat " ucapnya pada SERGAP TARGET. 



Saya mengajak mari kita bersama - sama khususnya kepada orang tua untuk selalu memberikan pendampingan dan mengedukasi anak - anaknya tentang bahaya pergaulan bebas saat ini " mudah - mudahan dengan sosialisasi program Stopan Jabar khususnya di desa Danawinangun dapat memberikan dampak positif dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya penurunan jumlah perkawinan anak di Jawa Barat " kata Suherti Kusumawati.

Saya sebagai Ketua TP. PKK desa Danawinangun meminta kepada para peserta yang hadir, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar bisa menjadi pelopor untuk mensosialisasikan Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat salah satunya di desa Danawinangun, tutupnya.

Sementara itu Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan bahwa anak di bawah umur menjadi korban pernikahan dini dampaknya sangat besar, mulai dari kesehatan yang terancam hingga peluang pendidikan yang hilang " pernikahan dini seringkali menyebabkan anak - anak ini kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang layak, mereka harus bekerja atau mengurus rumah tangga, dan ini membatasi peluang mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik " ungkapnya.

 kegiatan ini bertujuan juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat " pernikahan dini adalah masalah serius yang dapat mengancam masa depan anak - anak kita pada usia muda, kehilangan hak mereka untuk pendidikan dan masa kecil yang bahagia " jelasnya.

Pencegahan pernikahan dini memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, salah satunya melalui program Stopan Jawa Barat karena hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan untuk anak - anak, tandas Kuwu Maman Sukarman.

Sosialisasi Stopan Jabar dapat membantu orang tua memahami pentingnya menunda pernikahan dan mempersiapkan masa depan anak - anak dengan lebih baik " sebagai orang tua, kita harus memberikan dukungan penuh kepada anak - anak kita untuk mengenyam pendidikan setinggi - tingginya dan menjalani masa kecil mereka dengan bahagia, berikan mereka kesempatan untuk bermimpi dan mencapai cita - cita " ujarnya.

Mari bergandengan tangan untuk mensukseskan program Stopan Jabar " anak - anak adalah masa depan bangsa, lindungi mereka dari pernikahan dini, berikan mereka kesempatan untuk belajar, bermain, dan meraih mimpi mereka, Alhamdulillah kegiatan sosialisasi program Stopan Jabar di desa Danawinangun terlaksana dengan antusias dan lancar " pungkas Kuwu Maman Sukarman.( (BABIL) )

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Majalengka,- Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (15/10/2024), bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. 

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Riyana, S.Sos., dari Dinas UPTD PPA Prov Jabar, Dinas Sosial Majalengka, Tim Bapas Majalengka dan 2DP3AKB Majalengka.

Kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh Sdr. T.A.H., ayah korban. Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, AKP Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. "Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban. Setelah sholat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat. Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.

"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tambah AKP Tito. Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor baru mengajukan laporan setelah lebih dari dua bulan dari waktu kejadian, sementara korban baru memberikan keterangan pada Juli 2024 setelah sebelumnya belum bisa menjelaskan peristiwa yang dialaminya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Majalengka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, memperhatikan hak-hak anak pelaku dan korban sesuai dengan hukum yang berlaku.

((Bang keling)) 

Kapolres Majalengka Launching Program "Otak Smart" Bersama IDI Kabupaten Majalengka 



Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar launching program gerakan orangtua asuh stunting untuk meminimalisir bertambahnya anak stunting atau kekurangan gizi di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I,K, M.H,M.Si.,CPHR. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Dokkes Polda Jabar KOMBES Pol dr.Nariyana, Ketua IDI Cabang Majalengka dr.hj.Nina Nur Ainy Syarif,MM, Waka Polres Majalengka KOMPOL Asp Agus Toni,S.E.,M.M, Kabag SDM Polres Majalengka KOMPOL Kustadi, Para Pejabat Utama Polres Majalengka, Para Kapolsek dan dari IDI cabang Majalengka dan dari Dinkes Majalengka.

Turut hadir seluruh Polwan Polres Majalengka dan Ibu Ketua Bhayangkari, Polres Majalengka hari  ini meluncurkan (launching) Program Otak Smart (Orang Tua Asuh Anak Stunting agar Menjadi Anak Pintar dan Tangkas) yang digagas oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Peduli Stunting Kolaborasi dengan IDI dan Dinkes Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan Program Gerakan Orangtua Asuh Stunting merupakan salah satu program dari Kapolda Jabar dan pelaksanaan instruksi pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia agar seluruh instansi, termasuk TNI-Polri melakukan sejumlah upaya untuk menurunkan kasus stunting di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka menyebut terdapat 15 orang anak yang menurut skala prioritas Polres Majalengka dijadikan sebagai anak asuh stunting oleh masing-masing Kabag, Kasat dan Kapolsek juga memberikan paket gizi tambahan untuk puluhan anak tersebut meliputi beras, telur, susu dan lainnya. Ungkap Kapolres.

Dengan dilaunchingkannya progam peduli stunting diharapkan nantinya bisa menurunkan angka stunting diwilayah Kabupaten Majalengka dan kedepannya output dari kegiatan ini bisa meningkatan kualitas hidup individu maupun peningkatan kualitas hidup keluarga pada khususnya dan dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Majalengka memberikan piagam penghargaan kepada IDI Cabang Majalengka dan sebaliknya Ketua IDI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Majalengka sebagai Penggagas dan Mitra terbaik program otak smart diwilayah hukum Polres Majalengka.

Pada momen tersebut Kapolres Majalengka,  Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka, Kabid Dokkes Polda Jabar, Ketua IDI Cabang Majalengka juga berkesempatan menyerahkan bahan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) kepada beberapa orangtua asuh stunting, acara tersebut dilanjutkan dengan peninjauan pemeriksaan terhadap anak stunting.

((Bang keling))