Selasa, 05 November 2024
"Membangun Sulut Tanpa Korupsi "Building North Sulawesi Without Corruption" Talaut Sulawesi Utara
Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu
Gencar Berantas Judi‼️Dalam Sehari Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Perjudian
Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Tersangka Pelaku Mucikari Penjualan Anak Dibawah Umur di Tambusai Utara Dibekuk Polisi
Polresta Cirebon Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Bibit Jagung di Karangwareng
Perintah Dir Resnarkoba Polda Riau, Puluhan Personil Polres Rohul Ikuti Tes Urine, Ini Hasilnya
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Wonosobo Tabur Benih Ikan dan Distribusikan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Setyo Utomo Kasie P3 di Ksop Bitung Tidak Merespon Konfirmasi Wartawan, Diminta Ditjen Perhubungan Laut, Mencopotnya
Dandim 0707/Wonosobo Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Polres Wonosobo
Antisipasi Bencana Banjir, Babinsa Pucangsawit Cek Kondisi Pintu Air Dan Mesin Pompa Air
Anjangsana Ke Pemilik Warung Makan, Babinsa Purwodiningratan Ingatkan Pentingnya Kebersihan
Terjawab..!! Ternyata Begini Cara Babinsa Kelurahan Sumber Dalam Membentuk Mental Dan Karakter Siswa Sejak Dini
Dandim Wonogiri Tinjau Progres Pembangunan Sumur Bor Program TNI AD
Minggu, 03 November 2024
Komsos Babinsa Kelurahan Nusukan Menyasar Lurah Dan Staf Kelurahan, Ternyata Ini Tujuannya
Sambangi Petugas Damkar, Babinsa Kelurahan Gajahan Himbau Tingkatkan Kepedulian Dan Kewaspadaan
Tak Hanya Sabu, Ternyata RAS Juga Gondol Hewan Ternak Warga
Ketua DPC KKIG Kota Bitung Kasman Uno Menghadiri Kegiatan syukuran Milad Ke 3 KKIG Huyula Rayon Wangurer Barat Kota Bitung, Sulawesi Utara
Adanya kegiatan tersebut tidak luput pula panitia penyelenggara, mengadakan lomba memasak, masakan khas suku Gorontalo yang di menangkan oleh tiga grup.
Bawaslu Majalengka Gelar Pengawasan Pilkada untul Wujudkan Majalengka Anteng.
Persaingan Pilkada Kabupaten Wonosobo Semakin Memanas Untuk Mendapatkan Simpatik Masarakat Dengan Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu
Wonosobo – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan agenda rutin setiap masa jabatan Bupati berahir dan merupakan Pesta demokrasi ditingkat kabupaten dalam rangka memilih bupati dan wakil bupati yang akan memimpin kabupaten periode berikutnya yang lebih baik dari yang sebelumnya adalah harapan semua masyarakat.
Demikian pula di Kabupaten Wonosobo, seluruh masyarakat mengharapkan terciptanya proses Pilkada yang damai dan sportif hingga mendapatkan pemimpin yang terbaik dari calon bupati dan calon wakil bupati yang ada, namun dari anggapan beberapa masyarakat sepertinya hal itu sulitan tercapai akibat dari adanya arogansi pembicara saat kampanye yang dinilai bersifat profokatif, bahkan diduga telah melanggar aturan pemilu.
Hal ini terjadi karena telah tersebar luasnya vidio yang mempertontonkan salah satu pasangan cabup dan cawabup wonosobo periode 2024 – 2029 sedang mengisi sambutan dalam sebuah acara, dengan lantangnya mengajak kepala desa dan perangkat desa beserta anggota DPD yang hadir untuk memenangkan Afif Nurhidayat pada pemilukada tahun 2024.
Dalam orasi yang dividiokan oleh salah satu peserta yang hadir dalam acara itu terekam jelas muncul narasi "Apakah bapak ibu semuanya kepala desa, kertek kalikajar perangkat kertek dan kalikajar berikut juga anggota DPRD siap untuk bersama sama Afif Husein…? Siap untuk memenangkan pemilu 2024…? Siap satu komando…? terima kasih tepuk tangan yang meriah," Teriak Afif Nurhidayat.
Kegiatan tersebut diduga kampanye terselubung karena bersamaan dengan kegiatan kedinasan pemerintahan yang didanai oleh pemerintah daerah, karena acara tersebut adalah "sosialisasi pengelolaan dan manajemen keuangan desa kabupaten wonosobo" yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten wonosobo yang anggarannya bersumber dari APBD kabupaten wonosobo tahun anggaran 2024.
Saat awak media mewawancari Muttakin yang merupakan ketua team pemenangan pasangan no. 02 yang sudah mengklarifikasi hal tersebut, menerangkan bahwa " Pihak Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Wonosobo membenarkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihaknya dengan melibatkan kepala desa dan perangkat desa se kabupaten wonosobo yang diselenggarakan secara bertahap, namun terkait konten materi kampanye oleh Afif Nurhidayat, pihaknya enggan berkomentar " urainya.
Lebih lanjut Muttakin beranggapan, bahwa "dengan kejadian tersebut, maka pantas diduga Afif Nurhidayat telah melanggar pasal 57 Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilukada 2024, diantaranya adalah ada 5 poin yang meliputi : Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah, melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan, menggunakan sarana dan prasarana milik pemerintah, menggunakan sarana dan prasarana yang dibiayai oleh pemerintah, dan melibatkan perangkat desa " ulasnya.
Berkaitan dengan viralnya vidio itu, maka Mutakin selaku ketua team pemenangan pasangan no. 02 berharap ada tindakan yang nyata dari BAWASLU kabupaten wonosobo "Jika memang terdapat pelanggaran, kami berharap pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas demi terciptanya demokrasi yang bermartabat, dan tidak menghalalkan segala cara hanya untuk kepentingan 5 tahunan apalagi ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan menciptakan suasana yang kondusif " harapnya.
Red (team)