Berita Terkini

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Pasir Pangarayan Bekali Warga Binaan Dengan Pelatihan Budidaya Ayam Petelur

Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen dalam meningkatkan keterampilan dan pemberdayaan warga binaan. Hal ini...

Postingan Populer

Jumat, 20 Desember 2024

Pelaku Penggelapan Handphone di Serayu Cellular Terungkap Berkat Kejelian Penjaga Toko

Kepolisian Resor Wonosobo berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024). Pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pembeli ini mencoba mengelabui penjaga toko dengan modus yang terbilang cerdik.

Aksi pelaku dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia datang ke konter dengan alasan membeli handphone seharga Rp4 juta untuk anaknya. Setelah berdiskusi, ia memilih satu unit Vivo V40 Lite warna ungu (IMEI: 868595076237270) dan handphone lain, Vivo Y28, untuk dirinya sendiri.

Saat barang selesai disiapkan, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo. Ia meminta izin untuk meninggalkan toko sejenak, tetapi penjaga toko curiga dan melarangnya pergi tanpa kejelasan pembayaran. Untuk memastikan, dua karyawan toko diminta mendampingi pelaku ke lokasi yang dimaksud.

Namun, di Rita Pasaraya, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan karena tidak menemui istrinya seperti yang dijanjikan. Ketika kembali ke konter, kecurigaan semakin memuncak. Karyawan toko mendapati bahwa satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di dalam kotak telah hilang.

Setelah diinterogasi, pelaku tetap membantah mengetahui keberadaan handphone tersebut. Tidak ingin mengambil risiko, pihak toko langsung menghubungi Polres Wonosobo. Petugas yang tiba di lokasi memeriksa pelaku dan menemukan handphone Vivo V40 Lite beserta chargernya tersembunyi di pinggang dan saku celananya.

Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk menyelipkan barang curian ke bagian pinggang dan saku celananya. Tindakan ini terungkap berkat kewaspadaan karyawan dan respons cepat pihak kepolisian.

Hukuman Menanti Pelaku
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan," ujarnya.

(Yudhi)

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Sebagai Babinsa Baru Koptu Devid Silaturahmi Dengan Kepala Kelurahan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Koptu Devid S. di dampingi Sertu Watono memperkenalkan diri ke kepala Kelurahan Sudiroprajan, sebagai Babinsa baru di kelurahan Sudiroprajan Jl. RE. Martadinata No.118, Sudiroprajan, Jebres, Jum,at (20/12/2024).

Perkenalan diri ini dilakukan dalam rangka komunikasi sosial (komsos) dengan aparat desa setempat. 

Koptu Devid S. menyampaikan bahwa perkenalan ini dilakukan agar dapat segera mengenali wilayah binaannya dan menjalin koordinasi yanng baik antara Babinsa dengan kepala kelurahan dan staf kelurahan Sudiroprajan.

"Tak kenal makanya tak sayang, tak sayang makanya tak tegur sapa, Kami Bintara Pembina Desa (Babinsa) memiliki peran penting bagi masyarakat, baik dalam kerukunan, keamanan hingga permasalahan di masyarakat itu sendiri," ujar Koptu Devid S.

Koptu Devid. S berharap agar perkenalan diri ini dapat menjadi awal yang baik dalam menjalin kerja sama dengan aparat desa setempat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. 

"Seorang Babinsa harus senantiasa selalu berkomunikasi dengan masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi dalam membahas hal-hal yang dapat membantu kesulitan masyarakat," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Gilingan Laksanakan Rekrutmen Calon Anggota Linmas

Surakarta - Bertempat di Halaman parkir Stadion Manahan Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Sertu Sandi bersama dengan Sekretaris Kelurahan serta Bhabinkamtibmas Aiptu Bayu melaksanakan kegiatan seleksi penerimaan Satlinmas, Jum'at (20/12/2024).

Adapun tim seleksi yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, bersama Sekretaris Kelurahan serta Kasi Trantib Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Serka Fajar mengatakan, dalam pelaksanaan seleksi tahap awal ini dilaksanakan adminitrasi, tahap kedua tes kesehatan dan tes ketiga adalah tes kesegaran jasmani terakhir tes wawancara.

"Tujuan diadakan seleksi calon Linmas baru di karenakan untuk mengambil calon Linmas yang terbaik, siap secara mental maupun fisik untuk melayani Masyarakat di kelurahan Gilingan" jelas Serka Fajar 

"Saat ini kegiatan Linmas sangat padat untuk membantu tugas-tugas kelurahan maupun membantu mengamankan di lingkungan."imbuhnya.

"Linmas nantinya akan membantu memberikan informasi sekecil apapun yang terjadi di wilayah untuk melaporkan kepada Babinsa/Bhabinkamtibmas sehingga mempermudah tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas."pungkasnya.

Selama seleksi dilaksanakan dengan menerapkan program kesehatan dan faktor keamanan secara ketat mengingat sebagian Linmas sudah tidak muda lagi.

Penulis : Arda 72

Kamis, 19 Desember 2024

Desak LSM Kaliber Sulut " Polresta Talaud Segera Lacak Pemilik Akun Facebook IM" Hukum Harus Di Tegakan.


Aktivis Ato Tamila, pencemaran nama baik adalah tindakan yang termasuk dalam kategori penghinaan, merendahkan, ataupun menyebarkan informasi yang tidak benar terkait reputasi seseorang, kelompok, ras, agama, ataupun golongan tertentu. 20/12/2024

Selain termasuk sebagai tindakan yang tidak menyenangkan, kasus ini juga dapat masuk ke ranah hukum pidana. Oleh karena itu kata ato tamila, pelakunya dapat terseret ke meja hukum dan mendapatkan sanksi yang tegas.

Kasus pencemaran nama baik bahkan sudah tercantum dalam kitab hukum pidana, tepatnya yaitu pada pasal 310 hingga 321 KUHP. Berikut beberapa dasar hukumnya:""rumor palsu dan mencemarkan nama baik orang lain. Maka pelaku dapat terkena hukuman, dalam pasal tersebut tertuang bahwa pidana yang berlaku bagi kasus ini adalah pidana penjara maksimal 4 tahun,pungkas Ato Tamila.

Tamila menambahkan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Pada bagian yang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008. Undang-undang ini membahas mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada Undang-Undang No 19 Tahun 2016 pasal 45 ayat 3 juga menjelaskan bahwa barangsiapa sengaja menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan membuat citra orang lain rusak. Maka mereka akan terancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta." Olehnya itu, aktivis Ato Tamila meminta dengan hormat kepada Kapolres kabupaten kepulauan talaud agar kiranya dapat mengambil langkah Lidik  pada kasus pencemaran nama baik bapak Irwan Hasan ( IH ), yang di lakukan oleh oknum IM pada akun Facebook milknya,desak Tamila.

Sekali lagi,ketua Dewan Komandan Daerah LSM KALIBER INDONESIA BERSATU PROVINSI SULAWESI UTARA,memohon Kepada Pak Kapolresta Talaud, setelah melihat dan membaca KHASUS pencemaran nama baik pak Irwan Hasan, harapan kami pak Kapolres dan jajaranya dapat melacak nama pemilik akun Facebook Irwan manumbalang.

L.I.79

Selamat Hari Kesetia Kawanan SOSIAL NASIONAL, KUATKAN Solidaritas menuju Indonesa Emas


Yang saya hormati bapak camat dan jajarannya, atau muspika kecamatan Klangenan  Kapolsek danramil dan jajarannya, mamakuwu se kecamatan Klangenan beserta BPD dan anggotanya.

 Wabil khusus masyarakat selangit semuanya juga karang taruna RT RW baik dari unsur yang lainnya alhamdulillah hirobbilalamin di pagi hari ini kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di sanggar putu anjasmarah ujar  kuwu selangit pada SERGAP TARGET.

mudah-mudahan dalam acara ini bisa meningkatkan Yang saya hormati bapak camat dan jajarannya, atau muspika kecamatan Klangenan,  Kapolsek danramil dan jajarannya, mamakuwu se kecamatan Klangenan beserta BPD dan anggotanya wabil khusus  masyarakat selangit semuanya juga karang taruna RT RW baik dari unsur yang lainnya ujarnya lagi pada SERGAP TARGET.


Sementara itu Camat Dedi mengatakan  alhamdulillahirobbilalamin di pagi hari ini kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di sanggar putu Anjasmara dalam rangka kesetiakawanan sosial nasional antara pemerintah Desa dan pemerintah pusat di dalam sanggar anjasmara dalam rangka kesetiakawanan sosial nasionalan untuk menjaga kesehatan yang baik dari lingkungan-lingkungan setempat atau dari pemerintah selangit kita kita harus kompak lagi supaya Desa selangit bisa jadi contoh bagi desa-desa yang lainnya atau kecamatan yang lainnya marilah kita bersama-sama untuk lebih giat lagi dan harus berkembang lagi untuk bergotong-royong bersatu sebagai warga desa selangit karena kalau mengandalkan Desa saja kita tidak kuat kita harus kompak bersatu padu untuk memajukan Desa selangit.

 Desa selangit sehat dan desa selangit yang berkualitas dalam kesenian kebudayaan pangan atau apapun .



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh yang saya hormati bapak Kapolsek dan jajarannya yang saya hormati danramil dan jajarannya yang saya hormati Mama Kuwu se kecamatan Klangenan yang saya hormati Kepala UPT Klangenan yang saya hormati tuan rumah mamaku selangit dan ibuku selangit dan para pengurus se-kecamatan Klangenan.




 Alhamdulillah hadir semuanya serta lembaga-lembaga desa yang saya hormati di desa selangit ataupun di kecamatan Klangenan serta masyarakat desa selangit yang berbahagia juga masyarakat se-kecamatan Klangenan puji syukur kami panjatkan kepada Allah subhanahu wa ta'ala di hari di hari ini kita bisa berkumpul dan berbahagia menjalin silaturahmi di desa silangi dalam mengadakan acara seni budaya topeng di desa selangit selamat hari kesetiakawanan sosial nasional 2024 di tingkat kecamatan Klangenan.



 Alhamdulillah kami bangga atas dari semua pihak panitia yang menyelenggarakan terutama mamakuwu dan mimiku dan panitia saya ucapkan terima kasih selaku camat Klangenan serta guyubnya masyarakat desa selangit dari pagi hari ini sampai siang hari ini guyub kompak untuk melaksanakannya terima kasih dan mudah-mudahan kita ambil hikmahnya untuk masyarakat desa selangit yang guyub kompak warga desa selangit yang sangat luar biasa sekali.





Santunan kepada 10  orang distabilitas diserahkan oleh H. Zaenal dari Bakung kidul Alhamdulillah berjalan lancar tertib dan aman. Jurnalis ((Babil))

Turunkan Angka Stunting,Pemkab Rohul Melalui DKPP Adakan Program Gemarikan Di Rambah Utama




Rohul -Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) laksanakan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo, Kamis (19/12/2024).

Dalam kegiatan hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang diwakilkan Kabid Perikanan Syahril, S.P, Camat Rambah Samo H. Amri, S.Sos, Kepala Puskesmas Rambah Samo II, Kepala Desa Rambah Utama,

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Rambah Samo serta puluhan masyarakat yang akan melaksanakan Gemarikan. Camat Rambah Samo H. Amri, S.Sos menyampaikan pentingnya gemar makan ikan dalam upaya menghindari stunting agar apa yang kita inginkan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan dapat tercapai. "Salah satu cara yang efektif untuk mencegah stunting adalah dengan mengonsumsi ikan secara rutin karena ikan kaya akan protein, omega-3, vitamin D, dan berbagai nutrisi penting lainnya yang sangat dibutuhkan oleh tubuh, khususnya bagi anak-anak dalam masa pertumbuhan" ucap amri.

Camat Rambah Samo juga menyampaikan ikan juga mudah ditemukan dan tersedia dengan harga yang terjangkau dan kebiasaan makan ikan harus dimulai sejak dini dengan para orang tua memiliki peran penting dalam memperkenalkan ikan sebagai menu harian kepada anak-anak Mari kita bersama-sama memulai kebiasaan gemar makan ikan untuk menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari stunting. Dengan tubuh yang sehat dan otak yang cerdas, anak-anak kita akan tumbuh menjadi pemimpin yang membanggakan di masa depan" pungkas amri. Kabid Perikanan DKPP Syahril, S.P menyampaikan untuk anak-anak dibawah 1.000 hari minimal makan ikan 300 gram per pekan agar tercukupi kebutuhan gizinya dan berharap melalui kegiatan Gemarikan ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman kepada masyarakat penting nya protein yang terdapat pada ikan."

Program gemarikan ini sangat penting karena akan menjaga kesehatan anak- anak generasi masa depan dan untuk mencapai Rohul di tahun 2025 angka nya dibawah 14% sesuai dengan target nasional demi Indonesia emas 2045" ucap syahril. Kabid Perikanan DKPP juga menyampaikan dalam upaya untuk mengurangi Stunting, setiap Kecamatan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan juga melalui kegiatan Gemarikan ini membuat anak nantinya akan gemar memakan ikan namun para orang tua harus bisa mengolah ikan tersebut menjadi bahan yang menarik seperti ikan crispy, nugget dan olahan lainnya. 

***Hobbi Pargaulan***

Kapolresta Talaud Ditantang" Pemilik Akun FB Pencemaran nama baik IH segera di tangkap".

 Talaud, Dewan Komandan Daerah LSM KALIBER INDONESIA BERSATU PROVINSI SULAWESI UTARA Angkat bicara, barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dst,itu bunyi hukum pidana BAB XVI Pasal 310 ayat 1,dapat dipidana kata Ato Tamila pada saat di minta keterangan oleh awak media mengenai pencemaran nama baik pak IH lewat Facebook  kemarin 18/12/2024.

"Bunyi Pasa 310 ayat 2 mengenai pencemaran nama baik tertulis menyebutkan : Jika hal itu di lakukan dengan tulisan atau gambaran yang di siarkan, dipertunjukkan atau di tempelkan dapat di pidana.
Hal ini di lakukan oleh beberapa oknum yang selalu mencemarkan nama baik bapak IH, termasuk oknum pemilik akun Facebook IM dimana tulisannya sangat jelas memfitnah dan menghina.

Ato Tamila meminta dan memohon kepada Kapolresta Talaud agar kiranya lewat pemberitaan ini,yang berwenang dapat melakukan langkah-langkah lidik demi kenyamanan dan harga diri bapak IH,karena sepengetahuan kami,polisi punya wewenang untuk mencari si pelaku, kepolisian republik Indonesia sudah bekerja sama dengan pihak Facebook,pungkas aktivis sulut Ato Tamila.

"Pencemaran nama baik dengan cara menduplikat account (akun) Facebook memenuhi unsur Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE") sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu "membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik", sehingga termasuk perbuatan pidana,tutup Tamila.

L.I.79

Polresta Cirebon Kembalikan Sepeda Motor yang Digelapkan kepada Pemiliknya


Polresta Cirebon mengembalikan sepeda motor yang digelapkan kepada pemiliknya. Sepeda motor milik Nadya Nur Azizah Insani (18) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, tersebut sempat digelapkan pelaku berinisial AS (20) pada Rabu (28/11/2024) lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, AS tercatat sebagai warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban setelah menonton bioskop di Cirebon Square, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan sepeda motor yang sempat digelapkan pelaku tersebut, dan hari ini langsung dikembalikan kepada pemiliknya," katanya, Kamis (19/12/2024).

Sementara Nadya Nur Azizah Insani menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah mengembalikan sepeda motor miliknya. Pihaknya sangat bersyukur sepeda motor tersebut berhasil ditemukan kembali setelah digelapkan pelaku.




"Alhamdulillah, saat ini motor milik saya telah kembali dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kapolresta Cirebon dan Satreskrim Polresta Cirebon semoga kedepannya semakin Jaya dan dicintai oleh masyarakat," ujarnya.((Dewi))

Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penggelapan Handphone di Konter Serayu Cellular



Kepolisian Resor Wonosobo berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024). Pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pembeli ini mencoba mengelabui penjaga toko dengan modus yang terbilang cerdik.

Aksi pelaku dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia datang ke konter dengan alasan membeli handphone seharga Rp4 juta untuk anaknya. Setelah berdiskusi, ia memilih satu unit Vivo V40 Lite warna ungu (IMEI: 868595076237270) dan handphone lain, Vivo Y28, untuk dirinya sendiri.

Saat barang selesai disiapkan, pelaku mengaku uang pembayaran dibawa oleh istrinya yang sedang berada di Rita Pasaraya Wonosobo. Ia meminta izin untuk meninggalkan toko sejenak, tetapi penjaga toko curiga dan melarangnya pergi tanpa kejelasan pembayaran. Untuk memastikan, dua karyawan toko diminta mendampingi pelaku ke lokasi yang dimaksud.

Namun, di Rita Pasaraya, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan karena tidak menemui istrinya seperti yang dijanjikan. Ketika kembali ke konter, kecurigaan semakin memuncak. Karyawan toko mendapati bahwa satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di dalam kotak telah hilang.

Setelah diinterogasi, pelaku tetap membantah mengetahui keberadaan handphone tersebut. Tidak ingin mengambil risiko, pihak toko langsung menghubungi Polres Wonosobo. Petugas yang tiba di lokasi memeriksa pelaku dan menemukan handphone Vivo V40 Lite beserta chargernya tersembunyi di pinggang dan saku celananya.

Modus Operandi
Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk menyelipkan barang curian ke bagian pinggang dan saku celananya. Tindakan ini terungkap berkat kewaspadaan karyawan dan respons cepat pihak kepolisian.

Hukuman Menanti Pelaku
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Kami mengapresiasi kerja sama pihak toko dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang sering terjadi di area perdagangan," ujarnya.

(Yudhi)

Rabu, 18 Desember 2024

RMRB Rohul Jalin Sinergitas bersama Kejari Beri Penyuluhan Hukum


Rohul - Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu melakukan silaturahmi sekaligus menjalin Sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, dalam melakukan penyuluhan Hukum, serta pengetahuan bahaya Narkoba dimasyarakat.

Ketua DPC RMRB Rokan Hulu, Achiruddin S Psi mengatakan dalam kunjungan ke Kejari Rohul untuk melakukan kerjasama dalam memberikan penyuluhan Hukum, serta melakukan pencegahan terhadap Narkoba.

"Kedepan, Jaksa dapat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang di Taja oleh RMRB Rohul ke Desa Desa, sekaligus memberikan penyuluhan pencegahan Narkoba di masyarakat," ujar Achir 

Menurutnya, kasus Narkotika di Rokan Hulu terus meningkat setiap tahunnya. Ia berharap dengan adanya program penyuluhan pencegahan Narkotika dapat mengurangi kasus penyalahgunaan Narkoba di Negeri Seribu Suluk.

Lanjut Achir, Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu mengapresiasi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo senilai Rp 24 Miliar dan telah menahan dan menetapkan 6 tersangka.



"Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua RMRB Rohul.

Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPC RMRB Rohul, Ujang Raharja, Bendahara RMRB Rohul Hasbul Hanafi, Ketua PAC Rambah Yusrizal Yahya, Ketua PAC Ujungbatu Hobbi Pargaulan, Ketua PAC Rokan IV Koto Vernando Panjaitan dan beberapa anggota RMRB.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH mengatakan siap bersinergi bersama Organisasi Masyarakat Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Rokan Hulu dalam memberikan penyuluhan Hukum, mengawasi penggunaan Dana Desa, pencegahan Narkotika di masyarakat.

"Kejaksaan siap bersinergi bersama RMRB Rohul, dalam memberikan program penyuluhan hukum ke masyarakat yang di Taja oleh RMRB," ujar Kajari.

Kajari juga akan menuntaskan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi dimasyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh pupuk subsidi dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait Ketahanan Pangan dan Pemberantasan Korupsi.

Acara silaturahmi dilanjutkan dengan sesi foto bersama pengurus RMRB hingga di Kecamatan.
***Hobbi Pargaulan***

Sambut Perayaan Natal, Babinsa Penumping Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja

Surakarta - Dalam rangka menyambut hari raya Natal tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 25 Desember, Babinsa Kelurahan Penumping Koramil 01/Laweyan, Kodim 0735/Surakarta Sertu Purjiyanto bersama dengan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan Gereja Santo Petrus, Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan, Kamis (19/12/2024).

Dikatakan Sertu Purjiyanto Demi menyambut hari yang suci itulah dirinya bersama-sama dengan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan gereja, mulai dari dalam sampai dengan lingkungan di sekitarnya,

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang sangat antusias pada kegiatan ini, untuk rangkaian kegiatan penyambutan Natal 2024 yang jatuh pada tanggal 25 Desember."ujarnya.

"Dan tentunya melalui kerja bakti ini dapat mempererat tali silaturahmi serta toleransi antar umat beragama dan memupuk semangat gotong royong warga masyarakat sekitar."terangnya.

"Seusai kegiatan bakti yang digelar tersebut para warga sekitar merasakan dampak yang langsung dapat dirasakan yaitu suasana gereja yang bersih, rapi dan indah."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Jelang Nataru, Babinsa Nusukan Bersama Bhabinkamtibmas Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Nusukan, Yakinkan Harga Tetap Stabil

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan Aiptu Mujiono dan Security Pasar Tradisional Nusukan melaksanakan pengecekan Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) bertempat di pasar Tradisional Nusukan Jalan Kapten Piere Tendean Kelurahan Nusukan,Kecamatan Banjarsari, Kamis (19/12/2024)

Pengecekan Harga Sembako tersebut dilaksanakan guna memantau perkembangan dari harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisional Nusukan  apakah ada kenaikan harga atau tidak menjelang perayaan Natal Dan Tahun Baru 2025 

Dalam Kunjunganya, Serka Supadmo menanyakan harga harga kebutuhan pokok baik itu beras, gula, minyak goreng, telur, daging, susu, cabe, sayur dan buah, serta kebutuhan lainnya,

"Untuk itu kita sebagai Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusukan dan Security Pasar Tradisional Nusukan melakukan pengecekan kebutuhan primer ke lapangan kepada pedagang secara langsung, diwaspadai ada oknum pedagang yang menaikan harga tanpa mengikuti kebijakan dari pemerintah sesuai harga normal menjelang perayaan Natal Dan Tahun Baru 2025."ungkapnya

 "Sesuai pantauan saya, rata-rata harga kebutuhan Pokok warga terutama bahan sembako yang ada di pasar tradisional Nusukan hingga saat ini masih stabil, memang ada beberapa bahan kebutuhan Pokok yang naik, tapi itu masih dalam batas kewajaran, " pungkas Serka Supadmo.

Penulis : Arda 72

Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Kolaborasi BUMN Hadirkan Sosialisasi Anti Narkoba dan Kick Off Program BUMN Pelita Warna




Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024 - Sebagai wujud komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba sekaligus Kick Off Program Kolaborasi TJSL BUMN Pelita Warna dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.


Komitmen BUMN dalam Program TJSL Berkelanjutan


BUMN Pelita Warna merupakan inisiatif kolaborasi antar BUMN yang bertujuan untuk memberdayakan warga binaan melalui berbagai program edukasi, peningkatan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BUMN, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan pihak terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Febrianto Zenny Sulistyo, PIC Program BUMN Pelita Warna, menekankan pentingnya dukungan terhadap warga binaan agar mampu berdaya setelah kembali ke masyarakat. "Kami memiliki komitmen agar teman-teman warga binaan ketika kembali ke luar dapat eksis dan berdaya di tengah masyarakat. Program ini adalah bukti nyata komitmen kami yang diharapkan akan memberikan manfaat berkelanjutan," ujarnya.


Nasrul Adiyanto, perwakilan Kementerian BUMN, turut memberikan apresiasi atas kontribusi BUMN dalam program ini. "Kami mengapresiasi seluruh BUMN yang berperan aktif dalam program kolaboratif ini. Harapan kami, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu dapat menjaga dan memastikan agar program ini terus memberikan manfaat serta berkelanjutan bagi para warga binaan," katanya.


R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BUMN. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak BUMN yang telah mendukung program ini. Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program ini dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu," tuturnya.


Pelaksanaan Program Pelita Warna


Program Pelita Warna yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Pondok Bambu ini mencakup bidang pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang pendidikan, kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi anti narkoba, pelatihan make up artist (MUA), pelatihan potong rambut, pelatihan barista, serta pelatihan pijat refleksi. Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat dan berdaya guna.


Di bidang ekonomi, program ini melibatkan pendirian BUMN Coffee Corner sebagai wadah praktik usaha warga binaan, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung Rutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong keterampilan kewirausahaan warga binaan yang nantinya berguna setelah masa pembinaan.


Di bidang lingkungan, program ini juga memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan dasar warga binaan melalui penyediaan akses air bersih siap konsumsi. Langkah ini memastikan pemenuhan kebutuhan air yang layak dan sehat bagi warga binaan.


Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan perempuan, mengingat sebagian besar warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu adalah perempuan. Melalui berbagai pelatihan keterampilan dan program edukasi, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki keterampilan produktif yang bermanfaat.


Kolaborasi BUMN untuk Dampak Berkelanjutan


Program Pelita Warna merupakan wujud sinergi positif antar BUMN dalam menjalankan peran strategis mereka di bidang TJSL. Kolaborasi ini tidak hanya sekadar kegiatan CSR, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.



Perlu diketahui, pihak yang berkolaborasi dalam program ini adalah : PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Indonesia Financial Group (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Asuransi Kredit Indonesia


Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak warga binaan yang memahami bahaya narkoba dan terhindar dari penyalahgunaannya. Selain itu, berbagai program pelatihan yang diberikan dapat membantu mereka mendapatkan keterampilan yang berguna untuk kehidupan yang lebih baik setelah masa pembinaan.


Tentang Program Pelita Warna


Program Pelita Warna merupakan bagian dari inisiatif TJSL BUMN yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya warga binaan. Melalui program ini, BUMN diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi warga binaan.


(Yudhi)

Capaian Gemilang Kantor Imigrasi Wonosobo: Prestasi Luar Biasa Sepanjang 2024



WONOSOBO-Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja pada Rabu (18/12) di ruang media center lantai 2 kantor yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Imam Bahri, bersama kepala Seksi Dokintalkim Iskandar Wijaya, Kepala Seksi Inteldakim dan Plt. Kasubag Tata Usaha, Suwandono, dan Kepala Seksi TIKIM Karel Evander Anongim, menyoroti prestasi yang berhasil diraih selama tahun 2024 ini.

Prestasi yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mencakup berbagai penghargaan bergengsi. Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil meraih penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri HAM RI, sebagai Terbaik I transaksi kartu kredit pemerintah semester I, Terbaik II bendahara pengeluaran Semester I, Sangat baik kinerja pelaksanaan anggaran semester I, Terbaik II transaksi market place pemerintah semester I dari KPPN Banjarnegara, Terbaik III Atas Capaian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) / Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan II dari Kanwil Kemenkumham Jateng.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Wonosobo juga mendapat penghargaan Stand Terbaik pada berbagai event seperti Purworejo Expo 2024, Borobudur Indonesia Expo 2024 dan Wonosobo Festival UKM EXPO 2024 dalam kategori Pemerintahan.

Kepala Kantor, Imam Bahri, mengungkapkan PNBP yang diperoleh Kantor Imigrasi Wonosobo pada tahun 2024 sebesar Rp 23.928.073.810,- melebihi dari proyeksi PNBP sebesar Rp 10.658.800.000,-.

Per 16 Desember 2024, kantor telah berhasil melakukan Penyerapan Anggaran sebesar Rp. 12.650.256.273,- atau sebesar 95.63 % dari total anggaran yang diberikan pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 13.227.898.000,- yang mana terjadi penurunan sebesar 0,19 % dibandingkan pada tahun 2023, namun masih ada realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Dalam penerbitan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil menerbitkan 39.238 paspor yang mana terjadi peningkatan sebesar 6,6 % dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 36.789 paspor. Pada tahun 2024 ini juga telah dilakukan penundaan penerbitan Paspor RI yang diduga sebagai TKI Non-Prosedural sebanyak 60 permohonan.  

Kantor Imigrasi Wonosobo juga telah melakukan layanan eazy passport sebanyak 3.862 pemohon paspor yang mana terjadi penurunan sebesar 10,9 % dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 4.336 pemohon paspor.

Untuk layanan izin tinggal bagi WNA sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Wonosobo telah melayani Perpanjangan VKSK (VOA) sebanyak 158 permohonan, Perpanjangan ITK sebanyak 103 permohonan, Alih status ITK-ITAS sebanyak 15 permohonan, Penerbitan ITAS sebanyak 6 permohonan, Perpanjangan ITAS sebanyak 113 permohonan, Alih status ITAS-ITAP pada sebanyak 9 permohonan, Perpanjangan ITAP sebanyak 7 permohonan, Affidafit sebanyak 7 permohonan, Pendaftaran ABG sebanyak 28 permohonan dan Pengurangan Izin Tinggal sebanyak 34 permohonan.

Pada Penegakan Hukum Keimigrasian sepanjang tahun 2024 telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 1 (satu) orang warga negara Asing asal Malaysia dan terdapat 1 Pro Justitia terhadap warga negara Kamboja. Rapat TimPora telah dilaksanakan sebanyak 5 kali dan Operasi Gabungan telah dilaksanakan sebanyak 4 kali di Kabupaten/Kota pada wilayah kerja.



Pada tahun 2024 ini juga telah dilakukan Pemeriksaan (BAP) sebanyak 1.040 orang dan Penangguhan Penggantian Paspor sebanyak 35 orang.

Pada tahun 2024 telah dilakukan Publikasi Informasi Keimigrasian sebanyak 789 pemberitaan oleh Seksi TIKIM. Sosialisasi keimigrasian telah dilaksanakan sebanyak 4 kali dan pameran keimigrasian sebanyak 4 kali. Serta melaksanakan pemusnahan Arsip Fisik Subtantif Keimigrasian sebanyak 15.754 Berkas dan telah melaksanakan pemeliharaan kesisteman.

Prestasi gemilang Kantor Imigrasi Wonosobo di tahun 2024 mencerminkan dedikasi dalam memberikan pelayanan yang optimal serta konsistensi dalam menjaga standar kinerja yang tinggi. Prestasi ini juga menunjukkan komitmen kantor dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di wilayah kerja.

(Yudhi)

Terjawab..!! Ternyata Begini Cara Babinsa Keprabon Dalam Memelihara Kebersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel dan Serda Sugiyanto bersama dengan Tim Sapu Bersih Lingkungan (Saberling) dan Linmas kelurahan Keprabon melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan bertempat di lingkungan Kantor kelurahan Keprabon jln. Diponegoro no.50 kecamatan Banjarsari, Rabu (18/12/2024).

Dikatakan Serma Daniel kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan kantor kelurahan bersama Tim Saberling dan Linmas ini dilaksanakan sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat guna mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih , sehat , rapi dan indah.

"Kegiatan bersih - bersih di lingkungan kantor Kelurahan Keprabon tersebut, tak hanya untuk mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih dan rapi tetapi juga bertujuan untuk mencegah timbulnya bibit - bibit penyakit terlebih pada saat musim penghujan seperti sekarang ini."imbuhnya.

"Dan tentunya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin guna memelihara lingkungan supaya tetap terjaga kebersihan serta kerapihannya."pungkas Serma Daniel.

Penulis: Arda 72

Tanamkan Kedisiplinan Pelajar, Babinsa Jagalan Berikan Materi Wasbang Pada Siswa SD Muhamadiyah 8 Surakarta

Surakarta - Dalam rangka menanamkan jiwa kebangsaan kepada generasi muda khususnya para siswa siswi di Wilayah Binaan, Babinsa Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka E Lauwe Bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji melaksanakan kegiatan berkunjung ke sekolah dan berikan materi wawasan Kebangsaan kepada para siswa siswi SD Muhamadiyah 8 Surakarta bertempat Di jlan Surya No 145 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Rabu (18/12/2024).

Serka E.Lauwe menyampaikan pentingnya memberikan pembekalan baik kedisiplinan dan peraturan baris berbaris serta penting nya wawasan kebangsaan, karena ini akan tertanam jiwa korsa sejak dini.Dalam memberikan materi tersebut kami mendorong para siswa siswi untuk meraih cita cita setinggi mungkin, terus kejar cita citamu, di sampaikan pula bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya menanamkan jiwa kebangsaan kepada generasi muda khususnya para siswa dan siswi SD Muhamadiyah 8 Kota surakarta.

"Selain itu juga perlu menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang menghindari perbuatan bullying dalam kehidupan sehari hari dengan memberikan contoh dan perilaku kepada anak anak didik karena korban perundungan atau bullying dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa"tegas nya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Muhamadiyah 8 Surakarta Ibu Marina Tri S.Pd mengatakan sangat senang sekali dengan kedatangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke sekolah sehingga kami sebagai pihak sekolah mudah untuk berkoordinasi secara langsung.

Penulis : Arda 72

Dituding Abaikan Lingkungan dan Kesepakatan: Warga Desak APH Tutup PT. FUTAI Bitung Sulawesi Utara


BITUNG,  Sulawesi Utara – PT Futai Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan tajam akibat dugaan pelanggaran berat terkait pengelolaan limbah dan pencemaran lingkungan. Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung ini diduga tidak memiliki izin pengelolaan limbah yang sesuai, sehingga menyebabkan pencemaran parah di aliran sungai Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. 
-Rabu, (18/12/2024).



Warga setempat mengeluhkan bau busuk menyengat yang berasal dari limbah perusahaan. Limbah cair tersebut dilaporkan mengalir langsung ke sungai, menyebabkan matinya ikan dan terganggunya ekosistem perairan di wilayah tersebut. Meski sudah sering mendapat sorotan dari warga dan media, PT Futai disebut masih terus membuang limbah tanpa adanya upaya perbaikan.

Sebelumnya, pihak perusahaan telah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah Kelurahan Tanjung Merah, Camat Matuari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, dan Polsek Matuari untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Namun, kesepakatan ini dilanggar berulang kali. PT Futai tetap membuang limbah ke sungai tanpa menunjukkan komitmen untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tak hanya pencemaran sungai, perusahaan ini kembali memancing kemarahan warga setelah diduga menyerobot lahan pemakaman dengan menanam pipa pembuangan limbah yang direncanakan langsung mengarah ke laut. Warga yang marah menghentikan kegiatan penggalian dengan alat berat ekskavator. Insiden ini memicu gelombang protes dan penolakan keras dari masyarakat.

Kinerja pemerintah kelurahan, kecamatan, DLH, dan aparat penegak hukum, termasuk Gakkum Sulawesi Utara, mendapat sorotan tajam. Warga mempertanyakan mengapa pelanggaran ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas terhadap PT Futai. Perusahaan Daerah Membangun Sulut Hebat, yang bertanggung jawab sebagai pengelola KEK, juga dianggap tidak peduli terhadap keresahan warga dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Melihat pelanggaran yang terus berulang, warga mendesak agar PT Futai segera dihentikan operasionalnya sementara waktu. Penutupan ini dinilai perlu dilakukan hingga perusahaan benar-benar memiliki IPAL yang memadai dan memenuhi standar pengelolaan limbah.

Kasus ini bukan hanya soal pencemaran lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi di KEK. Pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Apakah pemerintah akan terus membiarkan PT Futai beroperasi tanpa sanksi tegas? Ataukah ada keberanian untuk menegakkan keadilan demi melindungi warga dan lingkungan? Pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar di tengah keresahan masyarakat Kota Bitung.

L.I.79

Mandeknya Penanganan Kasus Penyerobotan Tanah Keluarga Herman Loloh: Profesionalisme Polres Bitung Dipertanyakan. Bitung Sulawesi Utara


BITUNG, Sulut – Laporan kasus penyerobotan tanah milik keluarga Herman Loloh yang diduga dilakukan oleh PT MSM/PT TTN masih menggantung tanpa kejelasan di Polres Bitung. Ketidakpastian penyelesaian laporan selama 1 tahun 7 bulan ini memicu kekecewaan publik, terutama bagi keluarga korban yang terus mencari keadilan.
-Rabu, (18/12/2024).



"Ketua Ormas Adat Permesta Sulut, Jonson Wullur, menyatakan bahwa mandeknya kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Bitung. Jonson secara tegas meminta Kapolda Sulut untuk segera mengevaluasi dan mengganti Kapolres yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kapolres sebagai pucuk pimpinan di Polres Bitung seharusnya memiliki rasa malu atas sumpah dan jabatannya. Bagaimana bisa masyarakat mencari keadilan selama 1 tahun 7 bulan, tetapi hukum tidak bergerak? Ini adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepolisian," tegas Jonson Wullur.

Menurut Jonson, kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim harus menjadi perhatian serius karena mandeknya kasus ini bukan hanya melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mencerminkan rendahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil.

Kasus penyerobotan tanah yang menimpa keluarga Herman Loloh merupakan contoh nyata dari mandeknya penegakan hukum di tingkat daerah. Padahal, tugas kepolisian adalah memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak warga negara, terutama mereka yang tertindas dan berhadapan dengan pihak yang lebih kuat secara finansial maupun struktural.

Jonson menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau keberpihakan aparat kepolisian yang seharusnya bertindak netral. Lebih jauh, ia mendesak Kapolda Sulut untuk segera turun tangan mengganti Kapolres dengan sosok yang benar-benar memahami tanggung jawabnya sebagai penegak hukum.

"Kami tidak butuh pemimpin yang hanya duduk manis dan menikmati jabatannya. Rakyat butuh pemimpin yang berani dan punya integritas untuk menyelesaikan persoalan hukum tanpa pandang bulu. Jika Kapolres Bitung tidak mampu, sebaiknya diganti," ujar Jonson.

Ketidakpastian hukum dalam kasus ini menambah daftar panjang persoalan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Lambannya penanganan kasus selama lebih dari 1 tahun 7 bulan menjadi pertanyaan besar, apakah kepolisian benar-benar bekerja untuk keadilan atau tunduk pada kekuatan tertentu?

Masyarakat berharap Polres Bitung segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus ini. Jika tidak ada kemajuan yang berarti, maka dugaan publik terkait adanya permainan atau keberpihakan akan semakin sulit untuk dihindari.

Jonson Wullur menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres dan kinerja Kasat Reskrim Polres Bitung adalah langkah mendesak yang harus diambil oleh Kapolda Sulut. Menurutnya, penanganan kasus ini harus segera dipercepat dan diselesaikan dengan adil agar hak-hak keluarga Herman Loloh dapat dipulihkan.

"Kami menunggu Kapolda untuk segera bertindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecil terus dirugikan oleh kinerja kepolisian yang lamban dan tidak profesional," tutup Jonson.

Publik kini menantikan tindakan nyata dari Kapolda Sulut dan Polres Bitung untuk membuktikan bahwa keadilan tidak hanya berlaku bagi segelintir orang, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang sedang berjuang mempertahankan hak-haknya. Jika tidak, maka kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan semakin terkikis, dan kritik terhadap profesionalisme aparat akan semakin tajam.

L.I.79

Selasa, 17 Desember 2024

Polres Rohul Peringkat Ke 5 Dalam Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024



PEKANBARU – Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH menghadiri kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, pada hari Selasa, (17/12/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, Acara ini dilaksanakan di Ballroom Flora 1 Cititel Hotel, Jl. Sisingamangaraja No. 32, Pekanbaru.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai perwakilan Pemerintahan Daerah di Provinsi Riau, antara lain, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Dumai,vPemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Kuansing, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasil Penilaian Kepatuhan Tingkat Polres se-provinsi Riau Tahun 2024, Polres Rokan Hulu, berada di urutan 5 (lima).



Dalam penilaian ini, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menempati peringkat pertama. Adapun hasil lengkap peringkat Polres se-Provinsi Riau adalah sebagai berikut, Polres Kuansing, Polres Rohil, Polres Pelalawan, Polres Inhu, Polres Rohul, Polres Dumai, Polres Kampar, Polres Siak, Polres Meranti, Polres Bengkalis, Polresta Pekanbaru dan Polres Inhil.

Kegiatan penganugerahan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
***Hobbi Pargaulan***