Berita Terkini

Kapolda Riau Ajak Masyarakat Rokan hulu Menanam Pohon, Aksi Nyata Untuk Lingkungan Hidup yang Lebih Baik

Rokan Hulu - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum melakukan kunjungan ke Kabupaten Rokan Hulu, J...

Postingan Populer

Sabtu, 27 April 2024

Cegah Aksi Curanmor Saat Ibadah Gereja, Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Giat Patroli Dalam Program Minggu Kasih


ROKAN HULU- Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul),  kegiatan patroli di Tempat Ibadah  atau Gereja dalam program Minggu Kasih Quick Wins Presisi Polri (MK QWPP) Tahun 2024.

Giat patroli dan pengamanan Ibadah Di Gereja, di Gereja Oikumene PT APSL  Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Minggu 28 April 2024 Pukul 09.30 Wib sampai 10.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Romi Yendri SH MH menjelaskan, implementasi dari program Minggu Kasih agar Jamaah yang melaksanakan Ibadah merasa nyaman dan aman pada saat melaksanakan Ibadah di Gereja dengan adanya kehadiran Polisi.

"Lewat program Minggu Kasih, Personil Polsek Bonaidarussalam menampilkan sosok Polisi yang Agamis dalam rangka meningkatkan Trust Publik," tuturnya

Termasuk, sambung Iptu Romi untuk mencegah terjadinya Curanmor pada saat Masyarakat sedang melaksanakan kegiatan Ibadah Di Gereja.
Selama giat berlangsung situasi terdapat kalam keadaan aman  dan kondusif. Terpantau di lapangan  Personil Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam, melakukan program MK-QWPP 2024  yakni Aipda Jamal  Medi H SH, Bripda Ilham Fauzi dan  Bripda Rizaldi Maulana.

****Hobbi Pargaulan****

Dua Sejoli di Ujung Batu Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul, Sabu Seberat 50,6 Gram Disita



-Rokan Hulu Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dibekuk pihak kepolisian di sebuah rumah Petakur Atas Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Rokan Hulu

Pelaku yang Diamankan Seorang Perempuan Berinisial PA Alias AU,(30) 
Warga Pematang Tebih RT/RW 003/004 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu dan Seorang Lelaki berinisial WP Alias IN, (32) warga Suka Damai RT/RW 002/003 Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Pada 
Jum'at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting SH mengatakan"Saat penangkapan Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket Narkotika jenis Shabu terbungkus plastik klip bening dengan berat kotor 5,60 gram dan lima lembar plastik klip bening serta dua buah kotak Rokok merk Sampoerna warna Putih dan ⁠1 unit  Handphone merk Vivo warna Biru berserta SIM card," Kata AKP Repelita Ginting, Minggu (28/4/2024) Pagi

Dia menjelaskan,Pada hari  Minggu tanggal 21 April 2024 personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Suka Damai  Kecamatan Ujung Batu Rohul, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,

Dari hasil penyelidikan, Jum'at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 10.00 Wib Team yang dipimpin oleh AIPDA Arif Arman, S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka PA dan WP di sebuah rumah, dan dari penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang tertera diatas

Dari hasil interogasi, terhadap Para tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari AE, dan saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap AE.

"Dalam perkara ini Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.***

****Hobbi Pargaulan****

Kamis, 25 April 2024

Polres Wonosobo Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Menciptakan Kedamaian


WONOSOBO, Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo, Polres Wonosobo telah menggelar berbagai kegiatan kepolisian. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah doa bersama lintas agama, sebagai bentuk upaya memohon perlindungan kepada Sang Pencipta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 April.

Bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, dengan beragam budaya, suku bangsa, agama, dan ras, bukanlah pemecah, melainkan merupakan potensi atau modal terbentuknya persatuan dan kesatuan Indonesia. Doa bersama lintas agama yang diadakan oleh Polres Wonosobo juga merupakan ajang silaturahmi.

Kapolres Wonosobo, AKBP DONNY LUMBANTORUAN,., S. H., S. I. K., M. I. K. dalam sambutannya menyatakan bahwa doa lintas agama sebagai ajang silaturahmi memiliki tujuan memperkuat semangat persatuan dan kesatuan antar umat beragama, serta sebagai upaya mengantisipasi gejolak sosial yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat serta potensi timbulnya gangguan kamtibmas.

"Saya berharap kepada setiap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas serta berperan aktif guna mewujudkan keamanan dan kedamaian negara," ujar Kapolres Wonosobo.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama yang telah memimpin doa, baik dari kalangan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu. Semoga doa yang telah diamini oleh seluruh peserta dikabulkan oleh Tuhan YME.

Dengan menggelar doa bersama lintas agama, Polres Wonosobo turut berkontribusi dalam menjaga keberagaman dan memperkuat persatuan dalam masyarakat. Semoga upaya tersebut dapat menghasilkan keamanan dan kedamaian yang lebih baik bagi Kabupaten Wonosobo.

(Yudhi)

Rabu, 24 April 2024

Jalan Penghubung Jembatan Gantung Kali Soka Tidak Ada Perhatian Dari Pemerinta Kabupaten Dan BBWS.





Cirebon, Sergap Target,- Dengan ini kami selaku pemerintah Desa kejuden yang mengharapkan sekali kepada dinas terkait dan pak dewan Bu dewan agar bisa mengingat kembali di masa-masa pengajuan jembatan gantung yang ada di blok karangturi desa kejuden kami memohon atas nama warga kejuden kepada pihak terkait agar cepat direalisasi jembatan gantung tersebut ujar Nurkaedi selaku Kuwu kejuden.

Dan untuk penghubung Desa Cempaka Kecamatan Plumbon dan jalan sampai ke Kecamatan sumber untuk  akses jalan tersebut sangatlah mendukung peningkatan perekonomian masyarakat kita dan khususnya dan umumnya demi peningkatan di bidang pertanian dan  pendidikan saya memohon kepada pihak terkait agar bisa merealisasikan jembatan gantung ujar H. Sopan tokoh masyrakat desa kejuden.



kami  meminta kepada pak dewan ibu dewan yang sudah terpilih,  semoga bisa mengabulkan permintaan kami atas nama masyarakat kejuden
Ujar Aminudin.
 
Dan akses sangat cepat untuk pergi ke kantor atau pergi ke kabupaten Cirebon Saya kira sangat mendukung sekali dengan adanya jembatan tersebut kiranya untuk meminimalisir kepadatan yang jalur ada di lurah sampai ke pemijahan betapa padatnya itu  alangkah baiknya seandainya terealisasi dengan jembatan gantung yang ada di kejuden Kecamatan Depok, dan  Cempaka  Kecamatan Plumbon itu sangat sangat bermanfaat sekali antara penghubung dari dua desa tersebut ujar BABIL KETUA Satgasus DPP AMPAR CIREBON.((BANG EDI BABIL))

MONEV KEUANGAN DAN BMN, KABAG UMUM KEMENKUMHAM RIAU SAMBANGI LAPAS PASIR PENGARAIAN



PASIR PENGARAIAN - Untuk memantau kinerja jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau kunjungi Lapas Pasir Pengaraian Senin (22/4/2024).

Adapun kunjungan ini, dalam rangka monitoring dan evaluasi jajaran di Tata Usaha Lapas Pasir Pengaraian.

Dipimpin langsung oleh Kabag Umum Kemenkumham Riau Nurhayati Sitorus, Tim melakukan pengecekan seluruh dokumen laporan keuangan dan dokumen beserta barang milik negara yang dimiliki Lapas Pasir Pengaraian.

"Untuk keuangan Laporan nya sudah bagus, sesuai dengan SOP dan BMN juga keadaan barang atau kendaraan milik negara dalam kondisi lengkap". Ujar Nurhayati.

Kemudian, Tim juga melakukan pengecekan Senjata Api yang dimiliki Lapas Pasir Pengaraian.

Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu menjelaskan, kegiatan Monev ini penting karena perlu nya perekapan data di Unit Pelaksana Teknis.

"Monev ini penting, dengan monev kinerja agar tertata rapi dan tertib dalam pelaporan". Ungkap Bahtiar.

Selama Monev berjalan, Tim didampingi oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha Suharno, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Meylli Olivia, dan Kepala Urusan Umum Weddy Suanda Putra.

****Hobbi Pargaulan****


(Humas/Fr)

Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal



SEMARANG,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto berharap kebaikan-kebaikan yang dijalankan selama bulan Ramadhan terus dilakukan secara kontinyu sehingga memberi dampak positif bagi kemajuan organisasi.

Hal itu ia sampaikan pada kegiatan penguatan integritas pegawai yang dirangkaikan halal bihalal dengan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah, di Aula Kresna Basudewa Rabu (24/04).

"Ramadhan semoga menjadikan kita lebih taqwa, jadi kegiatan yang merubah perilaku positif itu akan berdampak pada pekerjaannya," kata Tejo.

"Saya ingin UPT bisa melakukan hal sama (saat Ramadhan), misalnya santapan rohani setiap minggunya," tambah Kakanwil.

Tejo pada kesempatan itu juga berpesan kepada jajarannya untuk saling bergotong royong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak berkontribusi negatif terhadap organisasi.

"Mari kita saling bahu membahu untuk berkontribusi bagi roda pelayanan kepada masyarakat,"

"Saya berharap marwah Kemenkumham harus sama-sama kita jaga, khusus di Jateng seluruh satker untuk tidak memberikan andil negatif bagi Kementerian," pesannya.

Kegiatan tersebut turut mengundang penceramah yaitu Lektor Kepala dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Ustadz Fachrur Rozi.

Dengan gaya humorisnya, Ustadz Fachrur Rozi mengajak seluruh hadirin menjaga nilai integritas selama puasa ke dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti menjaga hubungan antar sesama manusia, salah satunya melalui momen kegiatan ini dengan saling bermaaf-maafan.

"Ibadah kepada Tuhan bila kurang bisa diganti dengan ibadah sosial, tapi bila hubungan sosial kepada sesama tidak baik itu tidak bisa diganti dengan ibadah kepada Tuhan,"

"Oleh karena itu pentingnya kegiatan halal bihalal ini. Bertumpuk-tumpuk kesalahan kita kepada sesama manusia bisa dihilangkan dengan saling bermaaf-maafan," ajaknya.

Ia juga menerangkan bahwa Hablum Minannas itu lebih rumit dari Hablum Minallah. Ini dikarenakan tipikal manusia yang beragam, sebaik apapun hal yang dilakukan mungkin saja ada orang yang tidak cocok dengannya. Untuk itulah pentingnya saling menjaga hubungan antar sesama manusia.

"Mudah-mudahan nilai-nilai puasa ramadhan menjadi nilai-nilai dalam hidup kita, dan tujuannya adalah taqwa artinya selalu dalam pengawasan Tuhan," terang Ustadz Fachrur Rozi.

Kegiatan diakhiri dengan saling bersalam-salaman antar seluruh peserta pada acara tersebut.

Selain para Kepala UPT, hadir pada kesempatan itu para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, serta Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Jateng.

(Yudhi)

Kapolresta Cirebon Hadiri Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menghadiri Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024, Rabu (24/4/2024). Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024 tersebut dihadiri perwakilan Kemendikbud Ristek, H. Hasan Bisri, S.E., M.M., Wakil Bupati Cirebon lbu Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan H. Ronianto S.Pd., M.M., dan tamu undangan lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang. Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon tersebut mengusung tema Pendidikan untuk Kita Semua.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan puji sukur kepada Allah SWT atas Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon bisa mengadakan acara Gebyar Dikmas dan PAUD Tahun 2024 dengan tema Pendidikan untuk Kita Semua. 

Menurutnya, Polresta Cirebon juga terlibat aktif dalam pendidikan informal di Kabupaten Cirebon. Yakni, melalui penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengn menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat ABH pada bulan Ramadan lalu.

"Dalam kegiatan tersebut, kami menyemangati para peserta Pesantren Kilat ABD melalui pembinaan dan dididik menjadi manusia lebih baik. Saya juga merasa bangga kepada Kadisdik Kabupaten Cirebon atas terselenggaranya acara Gebyar Dikmas dan PAUD ini," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((REVAN HARDIANSA))

Dua Wanita, Ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram



ROKAN HULU-  Dua Emak-emak, diringkus Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus  dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis Sabu dengan Barang Bukti  3,51 Gram.

"Tersangka NN alias Indah (38) dengan peran  sebagai Pengedar atau Penjual dan IN alias Ima (40) sebagai Perantara atau Penyedia," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Rabu (24/4/2024).

Lanjutnya, AKP Sohermansyah, para Tersangka ditangkap, Selasa  23 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib di dalam Warung Aira,  di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 17 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, Empat Bungkus Plastik sedang plastik Klip Kecil warna Bening, Satu Botol plastik warna Putih, Satu Unit Handphone Vivo Y27 warna Biru dan  Uang Tunai sebesar Rp. 500.000," rinci Kapolsek

AKP Sohermansyah menjelaskan,  pada Sabtu (20/4/2023) sekitar pukul 15:00 Wib Panit I Ipda  Sarlose Mesra SH  mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Pematang Tebih.

 Menanggapi hal tersebut, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menginformasikan kepada Kapolsek AKP Sohermansyah.

Atas hal ini, Kapolsek langsung memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk menyelidiki informasi tersebut.

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu memerintahkan Briptu  Rifki Ihza Dermawan SH untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

"Sehingga pada 23 April 2024 sekitar pukul 15:00 WIb, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil melakukan penangkapan  Seorang yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial NN," kata AKP Sohermansyah 

Saat  ditanyakan kepada NN,  bahwasanya Barang tersebut milik IN  yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga  Unit Reskrim Polsek Ujungbatu  langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu.

"Ketika itu ditemukan 17  Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening Klip Kecil yang ditemukan di dalam Botol Kecil yang berwarna Putih dan Uang sejumlah Rp.500.000  yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis shabu tersebut, ungkap Kapolsek.

Tidak itu, Polisi juga menemukan se Unit HP merek Vivo Y27 warna Biru dengan Nomor SIM Card 08217108xxx, lalu ditanyai kepada Dua Perempuan tersebut bahwasanya Narkotika jenis Sabu tersebut yang berjumlah 17 Paket  milik Tato.

Lantas, Unit Reskrim Polsek Ujungbatu  melakukan pencarian, namun tidak menemukannya dan mendapatkan informasi bahwasanya Tato telah kabur.
"Maka  Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako  Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas  AKP Sohermansyah.

"Hasil tes Urine terhadap Tersangka NN dan IN, untuk sementara Negatif, Kedua Emak-emak, Pasal 114 Jo 112 Jo  Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kapolsek mengakhiri.

****Hobbi Pargaulan****

(Humas Polres Rohul)

Selasa, 23 April 2024

Polres Cirebon Kota Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Operasi Ketupat Lodaya 2024




POLRES CIREBON KOTA,-Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik saat lebaran Idulfitri 1445 berhasil dilaksanakan dengan sukses di wilayah Kota Cirebon.

Keberhasilan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, pada Selasa (23/4/24).

Kasat Lantas menyatakan bahwa arus mudik dan balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 16 April berjalan aman, normal, lancar, dan tanpa kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) baik di jalan tol maupun jalur arteri.

"Secara umum, arus mudik dan balik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berjalan lancar dan aman," katanya.

Keberhasilan ini, menurut Ngadiman, tidak terlepas dari langkah-langkah antisipatif dan strategi yang diterapkan oleh pihaknya. Salah satu upaya yang diambil untuk mengurangi kemacetan di jalur arteri adalah dengan menambah durasi lampu hijau pada beberapa titik traffic light.

"Durasi lampu hijau kami tambahkan, baik pada saat arus mudik maupun arus balik, untuk memastikan kelancaran lalu lintas," jelasnya.

Di ruas jalan tol sepanjang 7 km, yaitu dari KM 204 hingga KM 211, Polres Cirebon Kota juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menerjunkan tim urai. Selain itu, tim urai juga diterjunkan di jalur arteri dari Tengah Tani hingga perbatasan wilayah hukum Polresta Cirebon.

Untuk memastikan kelancaran arus di jalan tol, rekayasa buka-tutup dilakukan pada kedua rest area, yakni 207 pada jalur A dan 208 pada jalur B, jika rest area tersebut sudah penuh dengan pengunjung.

Sementara itu, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di dalam kota, Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan pengelola pusat keramaian, terutama destinasi wisata belanja dan kuliner.

"Koordinasi ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan parkir dan rekayasa jalur di area-area tersebut," terangnya.

Ngadiman juga mengungkapkan bahwa jumlah pemudik pada lebaran 2024 mengalami peningkatan sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Menurut informasi dari Dishub, angka pemudik tahun ini meningkat sekitar 50%," katanya.

Dengan strategi yang efektif dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Kota Cirebon sukses memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik.

"Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh untuk pelaksanaan operasi serupa di masa mendatang, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik," pungkasnya.

((A.Rahmat)) 

Penemuan Jenazah dalam Keadaan Meninggal di RM Pondok Kopi Kertek


Wonosobo, Buser presisi.com
Suparno (54) Warga Sambek  tak terlihat 2 hari, ditemukan di toilet/WC rumah makan Pondok Kopi turut  Dsn. Kedewan, Ds. Sudungdewo Kec. Kertek Kab. Wonosobo dalam keadaan meninggal Dunia. Selasa, 23 April 2024
Saksi 1 (SUPARNO) yang merupakan teman dari korban mendapat informasi bahwa sepeda motor korban masih tertinggal di rumah makan Pondok Kopi.

 Saksi 1 dan korban pada Minggu 21 April 2024 pukul 09.00 wib s/d 14.00 wib bertempat di Rumah Kopi Kertek mengikuti Kegiatan Halal Bil Halal GAMAWATI, JAMPI STRES, REPDEM. Pagi tadi Bersama dengan Saksi 2 (MUCHLIS) yang juga merupakan teman korban, mendatangi warung kopi untuk memastikan kendaraan dan melihat CCTV milik warung kopi.


Saksi 1 dan 2 bertemu dengan saksi 3 (LUTFI) yang merupakan karyawan warung kopi sekira pukul 06.30.  Namun, ketiganya tidak dapat masuk karena pintu masih terkunci, dan kunci berada di bawah kendali SAKSI 4 (BIMA) yang merupakan karyawan. Sekitar pukul 06.45 WIB, SAKSI 4 tiba dan membuka pintu utama.

Setelah masuk, SAKSI 3 segera memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui keberadaan terakhir korban pada acara Halal Bil Halal GAMAWATI, JAMPI STRES, REPDEM pada Minggu, 21 April 2024, antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dari rekaman tersebut, pada pukul 11.50 WIB, terlihat korban masuk ke kamar mandi, namun tidak terlihat keluar hingga pukul 12.08 WIB.

Curiga, SAKSI 1 memeriksa kamar mandi dan menemukan pintu terkunci dari dalam. SAKSI 2 menggunakan kursi untuk melihat dari atas, dan menemukan korban dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertek.

Setelah menerima laporan, polsek kretek segera meluncur ke TKP yang dipimpin oleh Aipda Setya Dwi nugraha kanit Reskrim Polsek Kertek. Setelah berhasil masuk ke lokasi korban, segera melakukan olah TKP.

Menurut kapolsek Kertek APK Sutono, S.H.Ketika anggota Polsek Kertek tiba di TKP, korban masih berada di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam. Hasil pemeriksaan jenazah korban di Ruang Pemulasaran Jenazah RS PKU Muhammadiyah Wonosobo tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, dan diperkirakan korban meninggal dunia sekitar 2 hari sebelumnya. Di Saku korban ditemukan obat tablet merk KADITIC (Obat Pereda Nyeri). Dari informasi keluarga, korban telah mengeluhkan sakit nyeri pada bagian dada sebelumnya.

Untuk saat inii jenazah sudah di serahkan kepada keluarga korban di rumah duka untuk dilakukan pemakaman. Tutup Kapolsek

(Yudhi)

Senin, 22 April 2024

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI




JAKARTA, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan 
kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal tersebut 
menjadi 'jembatan' antara izin tinggal sebelumnya untuk memperoleh izin tinggal baru.

Dengan begitu, warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diajukan melalui 
evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas tanpa harus 
keluar wilayah Indonesia. Begitu juga pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap 
yang sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dapat memperoleh Izin Tinggal baru tanpa harus 
keluar wilayah Indonesia" tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 
(Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 yang disahkan pada 1 April 2024. Masa berlaku Izin 
Tinggal Peralihan yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang 
sudah berada di wilayah Indonesia.
 Izin tinggal ini tidak berlaku lagi apabila WNA keluar 
wilayah Indonesia.

Izin tinggal tersebut dapat digunakan oleh WNA yang akan mengajukan alih status ke Izin 
Tinggal Terbatas. Warga negara asing pemegang Izin Tinggal Peralihan tidak dikenakan 
overstay jika permohonan Izin Tinggal Peralihannya disetujui setelah masa berlaku izin tinggal 
sebelumnya berakhir.

Warga negara asing yang ingin menggunakan Izin Tinggal Peralihan harus mengajukan 
permohonan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran biaya 
keimigrasian paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya habis. 

Silmy menyebut, dengan Izin Tinggal Peralihan, WNA dapat menghemat waktu, tenaga dan 
biaya akomodasi yang seharusnya dikeluarkan apabila Orang Asing harus keluar dari wilayah 
Indonesia dalam rangka mengajukan permohonan dan menunggu persetujuan visa baru.

Pemberlakuan Izin Tinggal Peralihan merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam 
menciptakan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia 
serta kemudahan dalam pelayanan," pungkasnya.

(Yudhi)

Silaturahmi Dengan Wartawan, Balon Bupati Kelmi Amri: Beri Ruang Berkarya Bagi Wartawan Dan Percepatan Pembangunan Daerah


-ROKAN HULU Bakal Calon Bupati Rokan Hulu Kelmi Ambri SH, menggelar silaturahmi dengan Puluhan Insan Pers di D House Kafe & Resto, Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten (Rohul) Rohul, Senin (22/4/2024).

Dimoderatori Syafri IS, hadir dalam giat itu, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rohul, Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohul, PJID Rohul, Foswar, AWI, Pengurus Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia ( PPDI) Sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrat Rohul, Ketua Tariqot Naqsyabandiyah Ade Irwan Hudayana, Wartawan Media Cetak, Telivisi Online dan lainnya.

"Sengaja, Kami mengundang rekan-rekan Pers dalam kegiatan silaturahmi, apalagi saat ini masih suasana Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 Hijiriah, terlepas tahapan-tahapan kegiatan Pemilu 2024," kata Kelmi Amri yang notabene Ketua DPC Partai Demokrat Rohul ini.

Kelmi Amri menegaskan, untuk maju menjadi Bupati Rohul dalam Pemilukada 2024, seraya Dirinya dengan membacakan Bismillahirrahmanirrahim.

"Kami menyakini, Pers berfungsi sebagai pilar demokrasi yang ditempatkan di Garda prioritas, dalam mengawal demokrasi, kemudian memberikan informasi yang jelas kepada Masyarakat," tutur Anggota Fraksi DPRD Riau ini.

"Tentu bagi Kami sangat penting, khususnya bagi Masyarakat Rohul," jelasnya, Pers mampu memberikan edukasi serta memberikan informasi melalui pemberitaan yang berimbang kepada Masyarakat.

Lanjutnya, proses Pemilu 2024 ini, masih sangat berdinamika sekali. Untuk partai politik sudah melalui pertemuan dan komunikasi. Dirinya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah Partai Politik, seperti Golkar, PKS, PSI dan Hanura.

"Peran penting dalam mensukseskan demokrasi, tidak hanya KPU dan Paslon, tapi rekan-rekan Pers memiliki peran strategis untuk memberikan pendidikan Politik bagi Masyarakat," imbuhnya.

"Untuk Insan Pers, komunikasi tidak hanya hari ini, tapi berkesinambungan untuk kedepannya," pungkasnya.

Alasan, maju pada Pemilukada Rohul 2024, Kelmi Amri menegaskan, untuk merespon Ekonomi Masyarakat, seperti data daripada Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatatkan informasi, Masyarakat termiskin di Provinsi Riau ini.
"Daerah ini, merupakan penghasil Kelapa Sawit terluas di Riau, kenapa Rohul bisa menjadi penduduknya termiskin," ungkapnya.

Dia berharap Insan Pers penyeimbang, meskipun nanti sudah kerjasama dengan Pemerintah, jadi Wartawan itu harus dibuat ruang untuk berkarya serta mendapatkan informasi.

****Hobbi Pargaulan****

Minggu, 21 April 2024

Syatori Kuwu Pemerintah desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Mengucapkan Minal aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Syatori Kuwu Pemerintah desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Mengucapkan Minal aidzin wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin 

Kafilah Rohul Tampilkan Icon Masjid Islamic Center Di Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau Di Kota Dumai



-PJ Gubernur Riau yang diwakili PJ Sekda Riau didampingi Walikota Dumai H.Paisal,SKM dan unsur Forkopimda Riau lakukan pelepasan Pawai Taaruf Musabaqoh Tilawatill Quran (MTQ) ke XLII (42) Tingkat Provinsi Riau tahun 2024 di Kota Dumai, Minggu (21/4/2024) pukul 08.30 Wib.

Tampak hadir dalam kegiatan pawai taaruf ini dari Kabupaten Rokan Hulu dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu Hj.Peni Herawati Sukiman, Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, S.STP, Kerua DWP Ny.Siska Irdaningsih Zaki, Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemda Rohul serta seluruh Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hulu.

PJ Gubernur Riau H.SF Hariyanto yang diwakili PJ Sekda Riau Indra,SE,MM melepas Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau ditandai pengibaran Bendera LPTQ di ikuti Peserta Pawai Pertama dari Kabupaten Kampar yang berlokasi di Jl.Sudirman Kota Dumai dengan rute sejauh lebih kurang 1.5 KM. tepatnya dari Bundaran Polres hingga Finis di Masjid Agung Islamic Center Kota Dumai.

Sebelum dilepas PJ Bupati Kampar juga terlebih dahulu menyerahkan kembali Piala Bergilir helatan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat Provinsi Riau yang telah diraih Kabupaten Kampar sebanyak 2 dua kali.

Selanjutnya Pada pelaksanaan Pawai Taaruf MTQ ke XLII ini Rombongan Pawai Kabupaten Rokan Hulu berada pada urutan ke sembilan. Dimana Rombongan Pawai dari Kabupaten Rohul menampilkan Ikon Rohul yakni Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, yang diiringi dengan iringan musik dari Marching Band Gita Karya Praja serta rangkaian atraksi dari anggota marching band Gita Karya Praja, dimana rombongan Pawai ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu.

Dalam pelaksanaan Pawai rombongan dari Kabupaten Rokan Hulu telah menampilkan beragam Penampilan baik dari pencak silat, penampilan lukah gilo oleh suku asli Bonai,  dan diramaikan oleh para guru-guru dan para kades se kabupaten Rokan hulu.

Selain dari pada itu, dari Kabupaten Rokan Hulu juga pada MTQ ke XLII Kota Dumai memberikan penampilan yang menarik dan membuat takjub seluruh rombongan Pawai dan masyarakat Rohil yang menyaksikan atas atraksi dari Paralayang Rokan Hulu.

Wali Kota Dumai H.Paisal, SKM, MARS  dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau yang telah hadir dan turut memeriahkan MTQ ke XLII di Kota Dumai , saat ini akan dilangsungkan pawai taaruf yang dapat dimaknai sebagai suatu wahana persahabatan yang dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi antar Daerah Se Provinsi Riau.

Wali Kota  Dumai juga meminta kepada seluruh panitia yang terlibat agar senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke XLII.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat di Wawancarai mengatakan momen ini merupakan ajang MTQ tingkat Provinsi yang mana sebagai tuan rumah pada tahun ini adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu harus dapat memberikan penampilan terbaik dan dapat kembali mengharumkan nama Rokan Hulu pada ajang MTQ Riau sebagai Juara.

"Karena ini ajang Provinsi tentu kita harus berbuat secara maksimal terutama untuk membesarkan MTQ ini dan menjaga nama baik khususnya Kabupaten Rokan Hulu oleh karena itu semua nya harus sudah dipersiapkan dimulai dari Para Peserta Qori dan Qoriah nya, kemudian fasilitas dari Marching Band nya juga, hingga ke seluruh peserta dimulai dari masyarakat, Kepala Desa, Pelajar hingga seluruh pejabat dilingkungan Pemda Rohul" ungkap Sukiman.

"Alhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar, aman dan selamat" tambahnya.

Bupati Sukiman juga mengakui bahwa rombongan Pawai asal Rokan hulu semuanya bagus dan sudah memberikan penampilan terbaik, namun semua tergantung pada panitia.

"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita harus membuat nama Rokan Hulu menjadi lebih lagi kedepannya, dan jika nanti Kabupaten Rohul ditunjuk sebagai tuan rumah, kita siap dan akan membuat yang jauh lebih bagus lagi" tutur Orang No 1 di Rohul ini.

 ***Hobbi Pargaulan ***

Keinginan Diskualifikasi Pemenang Pilpres 2024 Adalah "Merampas" Kemenangan Rakyat



-Minggu, 21 April 2024
260 Juta rakyat Indonesia kini sedang dipertontonkan "dagelan politik" tingkat "Dewa". Tak Terima kekalahan, " Serobot " Kemenangan lawan pun dilakukan dengan dalil "Kecurangan" dan akhirnya minta MK Diskualifikasi Pasangan Pemenang Nomor 02. Minggu, 21/04/2024.

Redaksi Aktualdetik.com mengangkat tema soal polemik hasil Pilpres tahun 2024. Membahas topik ini, Dewan Redaksi Aktualdetik.com hari ini menngelar program Editorial Redaksi dengan menghadirkan ketua Dewan Redaksi, Feri Sibarani, S.H, M.H, yang dalam pernyataannya hari ini, menyebutkan bahwa dalil-dalil pemohon dari pasangan 01 dan 03 sesungguhnya tidak relevan sebagai objek perkara di ranah peradilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Merujuk dari fakta persidangan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3/2024) saat giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan, sangat jelas dan gamblang untuk diketahui.

Bahwa sesungguhnya semua proses pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sejak awal pendaftaran hingga pengumuman hasil pemilu berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Melansir situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Yuri Kemal Fadhullah yang mewakili pihak terkait menolak seluruh dalil-dalil yang disampaikan Pemohon. Menurutnya, dugaan-dugaan perkara tersebut bersifat asumtif dan tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat.

Poin selanjutnya terkait dengan Yuri memandang permintaan pemohon gagal membuktikan dasar-dasar perhitungan yang didalilkan dan malah mendalilkan hal-hal kualitatif mengenai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang tidak didukung oleh alat bukti dalam hukum acara MK.

Dia menekankan bahwa pemohon wajib menguraikan secara jelas, spesifik, dan gamblang siapa yang melakukan, apa yang dilakukan, dan di mana dilakukannya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Puadi, juga menyampaikan pandangan terhadap dalil pemohon mengenai manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Puadi mengungkapkan bahwa Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang pada intinya tidak memenuhi syarat materiil.

Berdasarkan serangkaian dalil ini, pemohon meminta agar MK membatalkan keputusan KPU tentang hasil penetapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Hal ini menurut Feri Sibarani, sangat tidak berdasarkan hukum yang ada, yang tertuang, baik dalam UUD 1945 mahupun UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemiu. Menurutnya semua keinginan yang dimohon tim 01 dan 03, baik dalam petitum pemohon maupun secara langsung, adalah merupakan bentuk lain dari "Politik Kotor" dan hanya ingin  "Menyerobot" kemenangan lawan secara licik. 

, "Ranah MK sudah jelas hanya terbatas ingin memeriksa dan memproses sengketa hasil pemilu yang mempengaruhi perolehan suara secara nasional. Dan itu hanya pada pelanggaran yang disebut sebagai Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). Dengan membuktikan didepan majelis hakim MK secara meyakinkan dan terperinci sehingga, MK dapat membatalkan hasil perhitungan suara, " Urai Feri.

Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas menolak segala tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepadanya terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pilpres 2024.
Penegasan ini disampaikan oleh Hifdzil Alim, kuasa hukum KPU, dalam sidang lanjutan penanganan perkara PHPU Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menurut Hifdzil, SIREKAP hanyalah alat bantu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. Dia menegaskan bahwa aplikasi tersebut telah diatur secara resmi dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

"SIREKAP hanya berperan sebagai alat bantu publikasi dan penghitungan suara Pemilu, bukan dasar dalam menetapkan hasil pemilihan umum," ungkap Hifdzil.

Lebih lanjut, Hifdzil menjelaskan bahwa proses penghitungan suara tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional, seluruh proses tersebut telah diatur dengan jelas dalam undang-undang yang berlaku.

Dia juga menyoroti bahwa tidak ada keberatan yang diajukan oleh Pemohon terhadap proses pemilihan umum, termasuk terkait pencalonan Prabowo-Gibran. Hifdzil menegaskan bahwa jika Pemohon memiliki ketidakpuasan, seharusnya mereka mengajukan keberatan selama proses pemilihan umum berlangsung, bukan setelah hasil penghitungan suara diumumkan.

"Dalil Pemohon tentang kecurangan yang dilakukan melalui SIREKAP tidak terbukti," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan suara 96.214.691 atau 58,59%. Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 40.971.906 atau 24,95%. Sedangkan, Ganjar-Mahfud berada di posisi ketiga dengan perolehan 27.040.878 suara atau 16,47%

Anehnya menurut Feri Sibarani, Ganjar-Mahfud dalam permohonan mereka menyoroti kekosongan hukum dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyebabkan tidak adanya mekanisme untuk menangani pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan selama Pilpres 2024.

,"Mereka menegaskan bahwa kekosongan ini memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi. Pasangan tersebut juga menilai bahwa instrumen penegak hukum pemilu saat ini tidak efektif, dengan DKPP yang dinilai tidak independen dan Bawaslu yang dianggap tidak efektif dalam menangani pelanggaran yang dilaporkan. Ini kan sudah melenceng jauh dari tupoksi MK, sehingga cenderung hanya mengada-ada dan karena tidak tetima kekalahan," lanjut Feri. 

Belakangan, Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum dari pasangan 02 Prabowo-Gibran, yang mewakili pihak terkait, menyatakan bahwa mereka tidak terpancing oleh tuduhan kecurangan yang dilontarkan oleh pemohon. Otto yang juga Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada prinsip kejujuran.

," Secara tegas Otto juga menyoroti bahwa perkara ini seharusnya tidak diajukan ke MK, melainkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan bahwa petitum pemohon tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK, " Tandas Feri Sibarani. 

Bahkan Lebih lanjut diketahui Otto menyatakan sebenarnya yang melakukan kecurangan adalah pihak pemohon. Mereka dinilai melakukan upaya-upaya yang tidak berlandaskan hukum dengan mencoba menegasikan jumlah suara sah sebanyak 96.214.691 dari rakyat Indonesia. Upaya pemohon ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.

Kemudian, terkait dalil pemohon yang menunjukkan adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo dan para menteri dalam pemilihan, dianggap sebagai hal yang mengada-ada. Feri Sibarani menganggap pernyataan itu hanya menggiring opini sesat dan hanya strategi politik kotor. 

Kemudian Feri Sibarani yang merupakan jebolan fakultas hukum dari Unilak Pekanbaru dengan konsentrasi Hukum Tata Negara itu, mengatakan, sifat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final diakui sering dipersoalkan. Problemnya antara lain ketika para pencari keadilan merasakan adanya ketidakadilan Putusan MK. Namun disebutnya, tidak ada lain yang dapat dilakukan kecuali menerima dan melaksanakan Putusan tersebut. 

," Secara konsep di Peradilan MK, kendati keadilannya dibelenggu dan dipasung oleh Putusan MK, para pencari keadilan, khususnya Pemohon tidak punya pilihan lain. Apapun nantinya keputusan MK terkait proses yang berjalan, wajib mengikat semua pihak dan harus diterima, " Katanya. 

Menanggapi pernyataan Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sugito Atmo Prawiro baru-baru ini, dimana pihaknya optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Feri Sibarani justru mengatakan, keinginan itu adalah sebuah sikap yang menolak hasil Demokrasi. Dan cenderung sebagai bentuk "Politik Kotor" merampas kemenangan Rakyat dan diduga sebagai Pesanan dari Lawan Politik Jokowi. 

, "Jadi harus di ingat oleh pihak pemohon dari pasangan 01 atau 03, bahwa setelah adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah final dan tetap serta mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka secara yuridis KPU hanya akan mengikuti hukum yang telah dimaknai oleh Putusan MK tersebut, dan tidak boleh lagi dipermasalahkan peraturan yang lain yang yang mengatur hal yang sama. Tuduhan-tuduhan mereka dan keinginan soal adanya Diskualifikasi, itu kami duga sebagai Pesanan lawan politik Presiden Jokowi," Jelasnya.

Menurutnya, pasangan calon nomor urut 01 dan 03 tidak boleh lagi mempersalahkan aturan Undang-Undang lain, pasca putusan MK tersebut, yakni khusunya terkait penetapan usia terendah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Karena disebutnya, sebagai konsekwensi dari amanat UUD 1945 pasal 24 C tentang kewenangan MK, maka tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan, selain menerima putusan itu sebagai sumber hukum. 

Feri Sibarani juga mrnyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peradilan konstitusi, mempunyai karakter 
khas yang membedakannya dengan peradilan umum atau peradilan biasa. Salah satu sifat khas tersebut menurutnya ialah sifat putusan MK yang ditentukan bersifat final dan tidak ada upaya hukum lainnya. 

,"Sifat ini berbeda dengan putusan lembaga peradilan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menyediakan mekanisme upaya hukum lain, termasuk melalui mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dan
melalui Grasi. Jadi sangat tidak berdasar apa yang dikatakan oleh tim kuasa hukum dari pasangan nomor 01 atau 03 untuk kembali mempermasalahkan soal dasar hukum yang digunakan oleh KPU saat penetapan usia terendah dari pasangan Presiden dan wakil Presiden. Itu hanya keinginan yang "Jahat" dan ingin merampas kemenangan Rakyat Indonesia yang sudah berproses secara Demokrasi, " Pungkas Feri Sibarani. 

****Hobbi Pargaulan****

Sumber: Redaksi Aktualdetik.com
Program: EDITORIAL

Sabtu, 20 April 2024

Rokan Hulu Rombongan Pawai Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dengan Ragam Aksinya



Dumai (Rohul) - PJ Gubernur Riau yang diwakili PJ Sekda Riau didampingi Walikota Dumai H.Paisal,SKM dan unsur Forkopimda Riau lakukan pelepasan Pawai Taaruf Musabaqoh Tilawatill Quran (MTQ) ke XLII (42) Tingkat Provinsi Riau tahun 2024 di Kota Dumai, Minggu (21/4/2024) pukul 08.30 Wib.

Tampak hadir dalam kegiatan pawai taaruf ini dari Kabupaten Rokan Hulu dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu Hj.Peni Herawati Sukiman, Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, S.STP, Kerua DWP Ny.Siska Irdaningsih Zaki, Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemda Rohul serta seluruh Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hulu.

PJ Gubernur Riau H.SF Hariyanto yang diwakili PJ Sekda Riau Indra,SE,MM melepas Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau ditandai pengibaran Bendera LPTQ di ikuti Peserta Pawai Pertama dari Kabupaten Kampar yang berlokasi di Jl.Sudirman Kota Dumai dengan rute sejauh lebih kurang 1.5 KM. tepatnya dari Bundaran Polres hingga Finis di Masjid Agung Islamic Center Kota Dumai.

Sebelum dilepas PJ Bupati Kampar juga terlebih dahulu menyerahkan kembali Piala Bergilir helatan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat Provinsi Riau yang telah diraih Kabupaten Kampar sebanyak 2 dua kali.

Selanjutnya Pada pelaksanaan Pawai Taaruf MTQ ke XLII ini Rombongan Pawai Kabupaten Rokan Hulu berada pada urutan ke sembilan. Dimana Rombongan Pawai dari Kabupaten Rohul menampilkan Ikon Rohul yakni Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, yang diiringi dengan iringan musik dari Marching Band Gita Karya Praja serta rangkaian atraksi dari anggota marching band Gita Karya Praja, dimana rombongan Pawai ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu.

Dalam pelaksanaan Pawai rombongan dari Kabupaten Rokan Hulu telah menampilkan beragam Penampilan baik dari pencak silat, penampilan lukah gilo oleh suku asli Bonai,  dan diramaikan oleh para guru-guru dan para kades se kabupaten Rokan hulu.

Selain dari pada itu, dari Kabupaten Rokan Hulu juga pada MTQ ke XLII Kota Dumai memberikan penampilan yang menarik dan membuat takjub seluruh rombongan Pawai dan masyarakat Rohil yang menyaksikan atas atraksi dari Paralayang Rokan Hulu.

Wali Kota Dumai H.Paisal, SKM, MARS  dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau yang telah hadir dan turut memeriahkan MTQ ke XLII di Kota Dumai , saat ini akan dilangsungkan pawai taaruf yang dapat dimaknai sebagai suatu wahana persahabatan yang dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi antar Daerah Se Provinsi Riau.

Wali Kota  Dumai juga meminta kepada seluruh panitia yang terlibat agar senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke XLII.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman saat di Wawancarai mengatakan momen ini merupakan ajang MTQ tingkat Provinsi yang mana sebagai tuan rumah pada tahun ini adalah Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu harus dapat memberikan penampilan terbaik dan dapat kembali mengharumkan nama Rokan Hulu pada ajang MTQ Riau sebagai Juara.

"Karena ini ajang Provinsi tentu kita harus berbuat secara maksimal terutama untuk membesarkan MTQ ini dan menjaga nama baik khususnya Kabupaten Rokan Hulu oleh karena itu semua nya harus sudah dipersiapkan dimulai dari Para Peserta Qori dan Qoriah nya, kemudian fasilitas dari Marching Band nya juga, hingga ke seluruh peserta dimulai dari masyarakat, Kepala Desa, Pelajar hingga seluruh pejabat dilingkungan Pemda Rohul" ungkap Sukiman.

"Alhamdulillah semua bisa berjalan dengan lancar, aman dan selamat" tambahnya.
Bupati Sukiman juga mengakui bahwa rombongan Pawai asal Rokan hulu semuanya bagus dan sudah memberikan penampilan terbaik, namun semua tergantung pada panitia.

"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita harus membuat nama Rokan Hulu menjadi lebih lagi kedepannya, dan jika nanti Kabupaten Rohul ditunjuk sebagai tuan rumah, kita siap dan akan membuat yang jauh lebih bagus lagi" tutur Orang No 1 di Rohul ini. 

***Hobbi Pargaulan***

Pertemuan perdana PAKHUON pasukan khusus Wonosobo sekaligus halal bihalal



Wonosobo,  Pertemuan perdana komunitas Pasukan Khusus Wonosobo yang disingkat Pakhuwon dilaksanakan malam ini di Jujugan Serayu Jalan raya Banjarnegara Wonosobo yang dihadiri ratusan anggota dari seluruh penjuru Wonosobo, Tgl, 20/04/2024

Ketua Umum Pakhuwon Rama menyampaikan kepada seluruh anggota yang hadir agar selalu menjaga kekompakan organisasi ini.
" Pertemuan ini adalah pertemuan perdana seluruh anggota Pakhuwon, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang hadir dan saya tidak menyangka jika yang hadir.

akan sebanyak ini, perlu saya sampaikan bahwa Pakhuwon adalah organisasi yang saya pimpin dengan tujuan teman teman dari Wonosobo ini siap untuk membesarkan organisasi ini dengan menjaga kekompakan  dimana akan tercipta kekompakan yang membawa banyak manfaat untuk seluruh anggotanya " Ungkap Rama.

Menutup sambutannya Rama mengajak untuk senantiasa menghargai organisasi lain yang lebih dulu yang ada di Wonosobo, agar sama sama mampu menyatukan visi dan misi membaw nama baik kota Wonosobo melalui organisasi ini.

Wakil ketua Pakhuwon Aris dalam sambutannya juga melengkapi apa yang disampaikan oleh ketua Pakhuwon.
" Harapan saya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh ketua antara lain, Siapapun yang sudah menjadi anggota Pakhuwon saya harap bisa menjaga persaudaraan sesuai dengan Slogan Pakhuwon yakni Satukaan. 

Jangan Pisahkan..!!! Dan mulai malam ini kita adalah keluarga, maka jika ada satu anggota yang sakit maka kita juga merasakan sakit dan jika ada anggota yang senang maka kita juga selayaknya merasa senang " Ungkap Aris.

Diakhir acara Pembina Pakhuwon yakni Iwo menyampaikan agar kita mampu menghargai Institusi TNI dan Polri karena walau bagaimanapun organisasi apapun tidak akan terlepas dengan kedua institusi tersebut, untuk itu saya harapkan kerjasama untuk mampu menjaga hubungan baik dengan keduanya.

(Yudhi)

Jumat, 19 April 2024

Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam


WWW.SERGAPTARGET.COM
ROKAN HULU- Seorang Pria, Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan, berhasil diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tanpa perlawanan, Jumat 19 April 2024, sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Perkebunan milik Masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kuntodarussalam.

"Untuk Pelapor, Seorang Perempuan berinsial SB (40) dengan Saksi WK (35) dan SU (36), sementara Tersangka TH (23)," kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (20/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, menurut informasi dari Saksi II SU hendak pergi ke Warung, kemudian Korban menawarkan kepada Saksi II untuk diantarkan ke Warung.

Karena, Korban hendak beli Rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke Warung milik MAN.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 Wib, Korban bersama SU langsung menuju pulang ke rumah.

Sesampainya, di Ladang milik Kasidi Alias Pasek, kemudian Korban dan SU melihat Pelaku di Pinggir Jalan sambil membawa Parang atau Golok

Selanjutnya, Pelaku menghampiri Motor Korban dan SU, Pelaku pun berkata "Berhenti Dulu"

Kemudian, Korban FR menghentikan Sepeda motornya, kemudian tanpa ada berbicara apapun Pelaku langsung mengayunkan Parangnya ke arah Leher Korban.

Melihat, Korban mengeluarkan Darah tersebut, Saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada Putra.

Selanjutnya, Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan DS di tengah jalan, selanjutnya memberitahukan bahwasanya ada perkelahian.

Selanjutnya, DS langsung menuju ke Lokasi TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan Terbaring mengeluarkan Darah.

Kemudian, DS menghubungi Masyarakat dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, atas hal itu Kanit Reskrim Aipda S Rambe bersama Personil Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP.

Sesampainya, di tempat kejadian terhadap Mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Team Medis, selanjutnya diserahkan kepada Orang Tuanya.

Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan Tersangka, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 Wib, Kanit Reskrim Aipda S. Rambe mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke Rumah Keluarganya.

Kanit Reskrim bersama dengan Personil Kuntodarussalam lainnya,langsung menuju ke rumah Kakak Pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumah Kakaknya tersebut tanpa perlawanan.
"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Satu Bilah Golok atau Parang dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda. Sementara Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana," terang Kapolsek 

Ditambahkannya, saat Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan Pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik

"Rencananya, Kita akan Mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkas AKP Buyung Kardinal SH mengakhiri.

****Hobbi Pargaulan****
(Humas Polres Rohul)

Menjaga stabilitas kamtib, Kadiv Pas Riau beri penguatan Pegawai dan terapi sehat WBP Lapas Pasir Pengaraian

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL
PASIR PENGARAIAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M.Ali Syeh Banna kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian Jum’at (19/4/2024).

Didampingi Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Agus Heryanto, Kadivpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu dan jajaran.

Kadivpas M.Ali Syeh Banna, setibanya di Lapas Pasir Pengaraian langsung menuju Masjid At-Taubah Lapas Pasir Pengaraian guna memberikan Tausiah dan Terapi Sehat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lanjut usai Shalat Jum’at, Kadivpas yang akrab disapa AliSyeh ini meninjau Blok Hunian, Dapur Lapas, dan Lingkungan Lapas.

“Lingkungan Lapas Pasir ini asri, bersih dan sehat ya. InsyaAllah dengan kondisi seperti ini semoga selalu kondusif”.Ucap Kadivpas.


Kemudian, selesai melakukan Kontrol keliling Kadivpas juga memberikan pengutan Tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan kepada Jajaran Lapas Pasir Pengaraian.

“Kepada seluruh Jajaran Lapas Pasir Pengaraian marilah tetap semangat, apa yang kita usahakan dan kerjakan selama ini pasti mendapat balasan dari Allah SWT. Teruskah bekerja dengan Ikhlas”.Tegas Kadivpas Ali Syeh kepada pegawai Lapas Pasir Pengaraian.
Setelah selesai nya Penguatan dari Kadivpas Kemenkumham Riau, Kalapas Bahtiar Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Kadivpas telah memberikan motivasi dan semangat kepada Warga Binaan dan juga kepada Pegawai Lapas Pasir Pengaraian.

“Dengan semangat dan motivasi dari Bapak Kadiv Pas kita akan terus bersama-sama menjadi kan Lapas Pasir Pengaraian ini tetap Humanis dan Religius”.Tutup Kalapas.


( Hobbi Pargaulan )