Berita Terkini

Sukseskan MPLS, TNI Datangi SMK Pancasila 2 Jatisrono

Wonogiri – Dua Anggota TNI dari Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728/Wonogiri yakni Pelda Ariyanto bersama rekan Babinsa Sertu Agus Guridno diper...

Postingan Populer

Minggu, 13 Juli 2025

Jawa Barat Bakal Punya 9 Kabupaten Baru, Indramayu Barat Siap Mandiri



INDRAMAYU, sergaptarget.com.– Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali mengemuka! Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara resmi mengumumkan daftar usulan pembentukan sembilan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) di provinsi ini. Salah satu nama yang mencuri perhatian: Kabupaten Indramayu Barat.

Pengumuman tersebut dirilis selama masa reses sidang ke-4 DPD RI, yang berlangsung dari 23 Mei hingga 19 Juni 2025. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah usulan pemekaran terbanyak se-Indonesia—menandakan besarnya dorongan masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.

Inilah 9 Kabupaten Baru yang Diusulkan:

1. Kabupaten Sukabumi Utara
2. Kabupaten Garut Selatan
3. Kabupaten Bogor Barat
4. Kabupaten Bogor Timur
5. Kabupaten Indramayu Barat
6. Kabupaten Cianjur Selatan
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
8. Kabupaten Garut Utara
9. Kabupaten Subang Utara

DPD RI menegaskan bahwa seluruh usulan ini merupakan hasil penjaringan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan daerah yang selama ini merasakan kebutuhan pemekaran untuk efisiensi birokrasi dan percepatan pembangunan.

Indramayu Barat, Bukan Sekadar Wacana
Di antara sembilan daerah yang diusulkan, Indramayu Barat disebut-sebut sebagai salah satu calon terkuat. Selain memiliki potensi ekonomi dan infrastruktur yang mulai berkembang, wilayah ini juga dinilai siap secara administratif dan geografis untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom.

"Indramayu Barat sudah lama memperjuangkan pemekaran, dan saat ini semua syarat dasar hampir terpenuhi," ujar salah satu anggota tim pengusul yang tak ingin disebut namanya.

Jika usulan ini disetujui pemerintah pusat, maka masyarakat di wilayah-wilayah tersebut akan memiliki akses yang lebih dekat dan cepat terhadap pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Pemekaran wilayah bukanlah proses instan. Setelah masuk dalam daftar CDOB, daerah-daerah ini masih harus melewati berbagai tahapan, termasuk studi kelayakan, persetujuan DPR, serta Peraturan Pemerintah.

Namun begitu, harapan besar telah tumbuh. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat untuk mewujudkan daerah otonom baru yang bisa mendorong kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Jawa Barat.
(Asep Yana Supriadi)

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun