Pasir Pangaraian-- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul pada Senin (22/9/2025).
Dilansir dari Riaupos.co,
Bupati Rohul, Anton ST MM, menyampaikan bahwa total RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 diproyeksi menjadi Rp2.057.847.652.037 atau mengalami penambahan Rp497.606.272.132 dari anggaran semula pada APBD Murni 2025 sebesar Rp1.550.152.257.180. Peningkatan ini disebabkan oleh perubahan pada tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Bupati Rohul Anton, ST MM menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini terjadi karena adanya perubahan pada pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp2.047.758.529.312, mengalami penambahan Rp497.606.272.132 dari anggaran semula. Peningkatan ini bersumber dari kenaikan penerimaan pajak daerah serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp481.837.699.975 untuk membiayai program prioritas pembangunan daerah.
***Friska & Hobbi***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun