Kota Cirebon – Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil di kawasan Jalan Kesambi, Kecamatan Kesambi. Peristiwa itu sempat terekam video dan viral di media sosial, sehingga menarik perhatian masyarakat.
Kejadian berlangsung pada Selasa, (16/9/2025), sekitar pukul 15.15 WIB. Lokasi persis berada di lampu merah depan Lapas Kesambi yang merupakan jalur ramai lalu lintas harian.
Video pendek pengrusakan kendaraan pertama kali beredar di Facebook melalui grup komunitas "Komunitas Orang Cirebon (KOCI)". Dalam rekaman, seorang pria terlihat mendekati kendaraan lalu menendang hingga merusak spion mobil.
Berdasarkan keterangan korban yang juga pengunggah video, pelaku diduga sengaja menabrakkan diri ke mobil. Setelah itu, pelaku menghampiri kendaraan korban dan merusak spion, seolah-olah menjadi korban tabrakan.
Hanya dalam waktu satu jam setelah video tersebut viral, petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat. Terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian sebelum menimbulkan keresahan lebih jauh.
Identitas terduga pelaku diketahui T.M bin I.M, berusia 35 tahun. Ia bekerja sebagai juru parkir dan berdomisili di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Dalam pemeriksaan awal, T.M mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video yang viral tersebut. Ia beralasan melakukan perbuatan itu karena merasa ditabrak kendaraan korban di Jalan Kutagara lalu mengejarnya hingga ke lampu merah Kesambi.
Sesampainya di lokasi, pelaku berusaha menghentikan mobil korban dengan cara menendang bodi kendaraan hingga spion rusak. Ia kemudian menuntut uang ganti rugi, namun korban menolak karena merasa tidak pernah menabraknya.
Situasi semakin memanas hingga korban merekam kejadian dengan ponselnya sambil berteriak meminta pertolongan warga. Aksi tersebut membuat masyarakat resah, dan tidak lama setelah video itu viral, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.TK., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan kasus ini. “Satreskrim Polres Cirebon Kota bertindak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut. Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
((Red.))
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun