Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan warga binaan melalui penyelenggaraan Seminar Pemulihan Adiksi sebagai bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan, Selasa (23/09/2025).
Program rehabilitasi ini diawali dengan skrinning bagi pengguna narkotika, kemudian dilanjutkan dengan asesmen untuk menentukan apakah warga binaan masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat. Dari hasil asesmen, seluruh peserta rehabilitasi di Lapas Pasir Pangarayan termasuk dalam kategori ringan. Sesuai ketentuan, program rehabilitasi kategori ringan dilaksanakan selama 15 hari.
Rangkaian kegiatan awal ini meliputi pengisian instrumen self efficacy, pelaksanaan Seminar Pemulihan Adiksi, pemberian tugas individu maupun kelompok disertai tes urine bagi peserta rehabilitasi. warga binaan mengikuti kegiatan dengan antusias dan menadai bahwa mereka juga punya komitmen untuk pemulih dan menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan mampu menjadi bekal pengetahuan sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk bangkit dan meninggalkan perilaku lama.
"Program ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ungkapnya.
Seminar yang diisi dengan materi edukasi, motivasi, dan sesi tanya jawab ini diikuti oleh peserta dengan penuh antusias. Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan mental, spiritual, dan sosial agar warga binaan siap kembali berperan positif setelah menjalani masa pidana.
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun