Sontang, Bonai Darussalam, Rokan Hulu – 20 November 2025
Tokoh adat, perangkat desa, pemuda, dan perwakilan masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan pernyataan resmi untuk membantah pemberitaan yang beredar pada 18 November 2025 mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S.E., serta Camat Bonai Darussalam.
Masyarakat menilai laporan tersebut tidak berdasar dan dianggap mencemarkan nama baik pemimpin desa serta mengganggu stabilitas sosial di wilayah Sontang.
Tokoh Adat: "Tuduhan Itu Tidak Pernah Terjadi"
Ketua BPD sekaligus Datuk Bandaro Sati, Jasman, menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pihak mana pun, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Sontang.
"Kami pastikan bahwa berita dan laporan mengenai pungli yang menyeret nama Kepala Desa Sontang adalah tidak benar dan bertentangan dengan fakta yang kami lihat sehari-hari," ujar Jasman.
"Kami keberatan dan kecewa. Jika pemberitaan tidak berimbang ini terus berlanjut, masyarakat siap melakukan aksi. Kami ingin semua pihak, termasuk LSM, hadir untuk membela kepentingan dan kenyamanan warga."
Perbaikan Infrastruktur Jadi Bukti Kepemimpinan
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Bonai Darussalam, Junaidi, S.E. (Datuk Tomonggung Mudo), menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Desa dalam memperbaiki jalan utama Sontang yang sebelumnya rusak parah dan sering terendam banjir.
"Dua tahun kami menderita karena jalan rusak. Setelah diperbaiki oleh Kepala Desa Sontang, aktivitas masyarakat kembali lancar dan ekonomi bergerak. Karena itu, kami meminta agar tuduhan yang kami anggap sebagai fitnah ini dihentikan."
Junaidi juga menegaskan dukungan penuh masyarakat:
"Kami percaya Kepala Desa kami bersih. Kami siap pasang badan membela Bapak Anto Sontang. Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas laporan tersebut agar kebenaran dapat terungkap."
Harapan untuk Media dan Publik
Masyarakat Sontang mengimbau media massa untuk lebih berhati-hati, profesional, dan berimbang dalam menyajikan informasi, terutama terkait isu yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi tokoh masyarakat serta pemimpin desa.
Mereka berharap klarifikasi ini dapat memperbaiki persepsi publik dan menekan penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan oleh warga.
HPM & FM


0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun