Indramayu, Sergaptarget. Masyarakat desa Mulyasari kecamatan Bangodua Indramayu menggrudug kantor kecamatan Bangodua berunjuk rasa meminta pemilihan ulang di TPS 1 yang memakai sistem digital pada pemilihan kuwu serentak rabu 10/12/2025 kemarin.
Masa yang berjumlah puluhan orang tersebut meminta pemilihan ulang di TPS 1 yang menurut pengunjuk rasa penuh kecurangan.
Menurut Daryana perwakilan dari pengunjuk rasa mengatakan kecurangan tersebut diduga karena operatarnya yang berinisial Agus adalah orangnya dari pihak lawan sehingga dengan leluasa mengutak atik perangkat sehingga berpotensi merugikan pihak kami ujarnya.
Kami berlima tadi mewakili rekan rekan masuk dan diterima oleh pak camat yang didampingi oleh Kapolsek Bangodua, p Danramil Tukdana, Panitia 7 desa Mulyasari serta pihak terkait.
Menurut Camat Bangodua hal seperti ini sah sah saja dilakukan karena sudah diatur Undang Undang tapi mekanismenya harus ditempuh ujar Camat Bangodua.
Bapak bapak silahkan bikin surat aduan keberatan kepada Bupati yang nanti akan ditindak lanjuti oleh tim yang sudah dibentuk oleh Bupati jelas Camat.
Tim nanti akan turun untuk meneliti apakah aduan tersebut benar atau tidak selanjutnya tim akan melaporkan hasil survei ke Bupati
Apa bila terbukti maka Bupati akan mengambil keputusan selanjutnya.
Sementara masyarakat tetap menuntut untuk diulang secara manual tidak dengan digital.
Setelah perwakilan dari tim mendapat penjelasan dari Camat masa membubarkan diri dengan tertib dan kembali kerumah masing masing.
(Nana. S)


0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun