Indramayu — Oknum beraksi Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat. Aktivitas heli yang mencurigakan dan diduga dilakukan 3 unit mobil Heli Mitsubishi dengan nopol ( E 8794 KO) / (B 8176 TI ) / ( B 9127 TCE ) / ( B 9107 ECB ) diduga kerap bolak-balik mengisi solar secara tidak wajar yang selama ini terpantau oleh awak media di SPBU 34.45203 Desa Cadang Pinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Kami dari team media mendapat laporan warga bahwa kegiatan itu di lakukan tiap hari
Saat lintas daerah Indramayu
Melihat aktivitas yang mencurigakan yang terjadi di SPBU dan aktivitas itu tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat sekitarnya
Dan Kami sudah lama memantau aktivitas tersebut (selama 2 minggu ) penggerakan heli tersbut
Dari POM BENSIN Cirebon ke pom bensin Winong
Dan Menuju Indramayu
Praktik ini disebut warga sudah berlangsung lama dan terjadi hampir setiap hari.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap melihat tiga kendaraan Mitsubishi tersebut keluar-masuk SPBU dengan frekuensi tinggi. Benar ada tiga mobil yang setiap hari mondar-mandir ambil solar. Sudah lama seperti itu," ujarnya.
Diduga Ada Kerjasama Oknum SPBU dan Mafia solar dan warga menduga ada keterlibatan oknum operator atau pengelola SPBU yang bekerja sama dengan seseorang yang disebut mafia solar di wilayah tersebut.
Dua orang yang disebut-sebut terlibat, masing-masing berinisial ( S )sebagai pengurus lapangan dan (Y) yang diduga sebagai pemilik kendaraan sekaligus pengendali aktivitas pengambilan solar secara ilegal.
Keduanya diduga merasa kebal hukum karena aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan.
Buat para pelaku mafia BBM bersubsidi solar ilegal
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan sesuai aturan
Dan Dengan adanya penindak yang tegas dari pihak yang berwajib
Di harapkan dapat memberikan efek jera
Bagi pelaku aktivitas ilegal
& Harus tegas menindaki serta di proses sesuai hukum yang berlaku agar praktik mafia solar dapat dihentikan, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.
Tolong brantas habis
(Babil, LILISUGIANTO)


0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun