Berita Terkini

Perkuat Kesiapsiagaan Akhir Tahun, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Siaga Nataru dan Pemusnahan Barang Bukti 

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Apel Siaga Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 ya...

Postingan Populer

Selasa, 23 Desember 2025

Perkuat Kesiapsiagaan Akhir Tahun, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Siaga Nataru dan Pemusnahan Barang Bukti 


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Apel Siaga Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dirangkaikan dengan razia rutin serta pemusnahan barang bukti hasil razia periode November hingga Desember 2025, Selasa (23/12/2025). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di lingkungan pemasyarakatan. 

Apel siaga diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Dalam pelaksanaannya, Lapas turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi dan transparansi pengamanan. Adapun unsur yang hadir meliputi jajaran Polres Rokan Hulu, personel Koramil 02 Rambah, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu. 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam arahannya menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen seluruh jajaran dalam menghadapi momentum akhir tahun yang memiliki tingkat kerawanan relatif lebih tinggi. 

"Momentum Natal dan Tahun Baru menuntut kewaspadaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran. Oleh karena itu, apel siaga ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan optimal dan sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya. 

Usai pelaksanaan apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan razia rutin ke kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, khususnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.