Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan kegiatan sambung rasa kepada warga binaan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan sambung rasa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma dan diikuti oleh warga binaan. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan pembinaan guna menciptakan suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam arahannya, Ka. KPLP menekankan pentingnya seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Pada kesempatan tersebut, Ka. KPLP menegaskan bahwa tidak boleh ada pelanggaran keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Seluruh warga binaan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan sambung rasa ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.
***Hobbi Pargaulan***


