Polres Bangka Barat Ungkap Curas di Mentok, Pelaku Ditangkap di Kebun Karet

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Curas di Mentok, Pelaku Ditangkap di Kebun Karet

Bangka barat, Polsek Mentok, Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Tel...

Postingan Populer

Sabtu, 26 September 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Curas di Mentok, Pelaku Ditangkap di Kebun Karet



Bangka barat, Polsek Mentok, Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Telbi, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap setelah sempat menjual dua handphone milik korban.

Pelaku diamankan Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. DS ditangkap di sebuah perkebunan karet milik warga di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone.

"Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di perkebunan karet," kata Yos, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya, pada malam hari, seorang pemuda datang ke rumah korban dan meminta meminjam handphone dengan alasan hendak menghubungi adiknya. Namun permintaan tersebut ditolak korban.

Beberapa jam kemudian, korban terbangun dan mendapati dua handphone yang disimpan di dalam tas sudah tidak ada. Anak korban yang sempat terbangun saat kejadian juga mengaku melihat pemuda tersebut berada di dalam rumah dan merasa takut untuk berteriak setelah mendapat gertakan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Mentok.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Dua handphone yang dicuri, yakni Oppo A3s warna biru dan Vivo Y02T warna gold, kemudian dijual.

Handphone Oppo A3s disebut dijual kepada seorang perempuan berinisial P dengan harga Rp 250 ribu. Sementara handphone Vivo Y02T dititipkan kepada seorang pria berinisial Z untuk dijual dengan harga Rp 300 ribu.

"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan gelar perkara," ujar Yos.

Yos menegaskan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana.

"Tentunya kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," katanya.

(HR)