Talud Tugu Durian Air Mesu Mengalami Kerusakan, Inspektorat dan APH Didorong Turun Tangan.

Berita Terkini

Talud Tugu Durian Air Mesu Mengalami Kerusakan, Inspektorat dan APH Didorong Turun Tangan.

BANGKA TENGAH – Proyek pembangunan Talud Tugu Durian di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjad...

Postingan Populer

Sabtu, 07 November 2026

Talud Tugu Durian Air Mesu Mengalami Kerusakan, Inspektorat dan APH Didorong Turun Tangan.


BANGKA TENGAH – Proyek pembangunan Talud Tugu Durian di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada bagian konstruksi bangunan. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga mengalami persoalan kualitas pengerjaan, meskipun usianya belum genap satu tahun.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi awak media pada Sabtu (7/11/2026), kondisi talud yang berada di Jalan Raya Koba, RT 08, Desa Air Mesu, terlihat mengalami keretakan memanjang. Bahkan, pada beberapa bagian ditemukan lubang menganga hingga ke bawah pondasi bangunan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi dan proses pelaksanaan pekerjaan. Pasalnya, talud yang semestinya berfungsi sebagai penahan tanah dan pengaman aliran air justru memperlihatkan tanda-tanda kerusakan dalam waktu relatif singkat.

Dari hasil pengamatan di lapangan, bagian pondasi talud terlihat mengalami penurunan. Tumpukan pasir yang berada di atas area Tugu Durian juga tampak turun. Kondisi ini diduga berkaitan dengan kekuatan pondasi maupun kualitas pengerjaan konstruksi yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Persoalan ini patut menjadi perhatian, terlebih ketika musim penghujan tiba. Aliran air dari hulu menuju hilir berpotensi meningkat dan menjadi lebih deras. Jika kerusakan tersebut tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin kondisi bangunan akan semakin memburuk.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana proyek yang belum genap berusia satu tahun sudah memperlihatkan kerusakan cukup serius?

 Apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan awal? Ataukah terdapat persoalan dalam proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Talud Tugu Durian tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp102.380.500, termasuk komponen pajak dan biaya lainnya, dengan volume pekerjaan sepanjang 19 meter (1 unit).

Proyek tersebut bersumber dari APBDes melalui Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Adapun pelaksana kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Air Mesu.

Besarnya anggaran yang dikucurkan tentu harus sebanding dengan kualitas dan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat. Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara maupun desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, tim investigasi awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Air Mesu, Pajri, selaku penanggung jawab utama pengelolaan Dana Desa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Tim investigasi awak media mendorong Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, serta Polres Bangka Tengah untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pembangunan Talud Tugu Durian tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, bagaimana kualitas material dan pondasinya, serta apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan peruntukannya.
Perlu diketahui, Tugu Durian bukan sekadar bangunan pelengkap desa. Tugu tersebut dibangun sebagai ikon dan simbol identitas Desa Air Mesu yang dikenal sebagai salah satu sentra sekaligus penghasil buah durian terbesar di Pulau Bangka.

Bagi masyarakat, khususnya warga Air Mesu, keberadaan tugu tersebut merupakan kebanggaan tersendiri yang mencerminkan identitas dan potensi desa.

Karena itu, sangat disayangkan apabila pembangunan yang seharusnya memperkuat kebanggaan masyarakat justru menyisakan persoalan konstruksi yang perlu dipertanggungjawabkan.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah desa dan aparat pengawas. Jangan sampai anggaran Dana Desa yang seharusnya menghasilkan pembangunan berkualitas justru berujung pada bangunan yang rusak sebelum waktunya.

TIM INVESTIGASI AWAK MEDIA MEMBUKA RUANG KOREKSI DAN HAK JAWAB. 

Tim investigasi awak media senantiasa membuka ruang koreksi, klarifikasi, maupun hak jawab kepada pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Desa Air Mesu dan pihak pelaksana kegiatan, apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang perlu diluruskan atau diberikan penjelasan lebih lanjut.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, profesionalitas, dan independensi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(HR/TIM)