Berita Terkini

Kades Sontang Zulfahrianto, SE Buktikan Desa Bisa Cepat Bergerak, SPPG Sontang Layani 1.000 Siswa Hanya Dalam 4 Hari

Rokan Hulu, Bonai Darussalam-- Sementara desa lain masih rapat dan wacana, Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Ro...

Postingan Populer

Jumat, 13 Juni 2025

Pelatihan PBB Satlinmas Joyosuran: Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Pembinaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyosuran Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Endri bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan dan pelatihan PBB kepada Satlinmas di Halaman Pendopo Kelurahan Jl. Kapten Mulyadi No.274 Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon, Jum'at (13/06/2025).

Dikatakan Sertu Endri kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal. 

'Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan keamanan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan Pembinaan Fisik dan Pelatihan PBB ini."ujarnya.

"Kami bersama Bhabinkamtibmas mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB ditempat untuk anggota Linmas,"tegasnya .

"Gerakan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, penghormatan dan sikap istirahat."imbuhnya.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya pembinaan dan pelatihan PBB ini Satlinmas Joyosuran memiliki kedisiplinan yang tinggi serta Loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 12 Juni 2025

Miliki Sabu 21.20 Gram, Seorang Pria Kota Lama Ditangkap Polres Rohul


Rokan Hulu - Miliki Narkotika jenis sabu 21,20 gram, seorang tersangka diamankan Polres Rohul. Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. 
Tersangka inisial JS (35 Tahun) ditangkap di sebuah warung Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kunto Darussalam. 

"Penangkapan ini merupakan sinergitas Polri dengan Masyarakat. Kami berharap, sinergitas ini tetap terjalin dalam upaya mempermudah Polri dalam memberantas Narkotika di Negeri Seribu Suluk ini" Terang Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,SH.

Diketahui, informasi diperoleh dari Masyarakat yang resah di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,  sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satres narkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Berdasarkan penyelidikan ditangkapnya seorang tersangka JS beserta barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah dompet merk 3 sco warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna dongker, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna ungu. 

Tersangka inisial JS ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka inisial JS beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. 
***Hobbi pargaulan***

Jelang Pelantikan DPD PPDI Sumatera Utara, Ketum DPP-PPDI Sampaikan Apresiasi






Jelang pelantikan Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia, Provinsi Sumatera Utara (DPD-PPDI SUMUT), Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, berikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPD PPDI Sumut sembari berharap agar PPDI di Sumut benar-benar dapat meningkatkan efektivitas peran Pers sebagai wahana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 11/06/2025.



Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan peran organisasi Pers di provinsi Sumatera Utara, organisasi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) kini hadir di Kota Medan Sumatera Utara sejak bulan Maret tahun 2025. Kabarnya, sejumlah tokoh masyarakat, dari beragam profesi, baik dari pemerhati Pers, Pemerhati Politik, wartawan, sedang bergabung membentuk susunan kepengurusan PPDI di tingkat provinsi Sumatera Utara periode 2025-2028.

Dikabarkan, pengurus PPDI Sumut, antara lain Ketua Dewan Pembina Dr. Timbul Sinaga, SE, M.SA, Ketua PPDI Sumut Rudiwanto Munthe, Wakil Ketua Marokam Marbun, Sekretaris Mayor (Purn) Ramly Pasaribu, SH, Kabid Humas Pahotan  Hutagalung, , Dewan Penasehat Parlin Purba, SH, MH serta perwakilan dari daerah, termasuk calon Ketua DPC Batubara Aditya P. Gultom.

Atas hal itu, awak media ini berkesempatan melakukan wawancara secara daring dengan Ketua Umum, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani. Menjawab pertanyaan wartawan, Feri Sibarani, yang berlatar belakang wartawan itu pun mengamini kabar yang sudah beredar di sejumlah media Nasional. 

"Ya benar, kami dari DPP-PPDI sejak berdirinya PPDI beberapa tahun lalu, selalu berusaha untuk mengembangkan organisasi PPDI ke seluruh Indonesia, dengan beberapa tujuan, diantaranya, memberikan advokasi, edukasi, pelatihan jurnalistik, bahkan sertifikasi kompetensi wartawan di bawah bendera Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna melahirkan wartawan-wartawan yang lebih profesional dan mampu bersaing dengan wartawan jurnalis Pusat " Sebut Feri Sibarani melalui telepon selulernya. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya dari DPP-PPDI telah memberikan mandat pembentukan kepengurusan PPDI Sumut sejak bulan Maret 2025, dan di sebutnya pula, saat ini kepengurusan PPDI Sumut telah usai menyusun struktur personalia DPD PPDI Sumut secara administratif. 

"Secara administratif kepengurusan DPD PPDI Sumut telah selesai dibentuk oleh rekan-rekan di Sumut, hanya tinggal acara pelantikan atau pengukuhan saja yang rencananya digelar dalam bulan Juli tahun 2025 ini" Katanya. 

Feri Sibarani, yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritikan terhadap kebijakan pemerintah itu pun berharap, nantinya PPDI di Sumut dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, semua stekholder, pemerintah Daerah, Lembaga legislatif, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, Pengadilan, dan semua unsur pemerintah pusat melalui kantor-kantor wilayah di Sumatera Utara. 

"Hal yang paling urgen bagi kami PPDI adalah, PPDI harus mampu mengakselerasi keberadaan Pers di daerah. Kita tau, bahwa begitu banyak persoalan Pers di daerah, bahkan di pusat negara juga demikian. Ketidakadilan, Maladministrasi, Pendikotomian Pers secara nasional, menambah peliknya persoalan dunia Pers Indonesia. Kedepan kami berharap Negara dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi Pers Indonesia, demi membawa kehidupan Pers Indonesia yang lebih bermartabat, profesional, independen, dan terutama meningkatkan peran Pers sebagai wahana komunikasi sosial, sesuai dengan UU Pers" Ujarnya. 

Menurutnya, peran Pers ditengah perjalanan Bangsa Indonesia sangat vital. Bahkan, Pers merupakan vilar keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sudah saatnya Negara punya political will yang nyata untuk memberdayakan Pers Indonesia sebagai sarana yang efektif untuk mengusung misi penyebarluasan informasi tentang visi dan misi pemerintah, pengelolaan kekayaan Negara secara terbuka dan transparan, serta pembangunan Indonesia dari sabang sampai merauke, termasuk di Sumatera Utara " Tambahnya. 

Untuk itu, salah satu kiat dan strategi PPDI menciptakan kondisi Pers Indonesia yang sesuai harapan bangsa adalah, melahirkan generasi wartawan-wartawan yang memiliki ilmu jurnalistik yang memadai, mental yang cukup, kemampuan liputan yang cukup, wawasan kebangsaan yang cukup, serta berintegritas dan memiliki kepribadian yang perduli dengan permasalahan masyarakat luas serta respek terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan. 

"Yang terakhir ini adalah hal yang menjadi fokus kami. Karena tanpa kehadiran wartawan yang memiliki skill yang baik secara ilmu, atau kognitif, secara rohani dan mindset yang baik pun mutlak harus di miliki seorang wartawan. Ini yang menjadi prioritas PPDI melalui berbagai program pelatihan, workshop, dan sertifikasi kompetensi " Pungkasnya. 

***Hobbi Pargaulan***

Jelang Pelantikan DPD PPDI Sumatera Utara, Ketum DPP-PPDI Sampaikan Apresiasi





Jelang pelantikan Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia, Provinsi Sumatera Utara (DPD-PPDI SUMUT), Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, berikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPD PPDI Sumut sembari berharap agar PPDI di Sumut benar-benar dapat meningkatkan efektivitas peran Pers sebagai wahana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. 11/06/2025.



Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan peran organisasi Pers di provinsi Sumatera Utara, organisasi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) kini hadir di Kota Medan Sumatera Utara sejak bulan Maret tahun 2025. Kabarnya, sejumlah tokoh masyarakat, dari beragam profesi, baik dari pemerhati Pers, Pemerhati Politik, wartawan, sedang bergabung membentuk susunan kepengurusan PPDI di tingkat provinsi Sumatera Utara periode 2025-2028.

Dikabarkan, pengurus PPDI Sumut, antara lain Ketua Dewan Pembina Dr. Timbul Sinaga, SE, M.SA, Ketua PPDI Sumut Rudiwanto Munthe, Wakil Ketua Marokam Marbun, Sekretaris Mayor (Purn) Ramly Pasaribu, SH, Kabid Humas Pahotan  Hutagalung, , Dewan Penasehat Parlin Purba, SH, MH serta perwakilan dari daerah, termasuk calon Ketua DPC Batubara Aditya P. Gultom.

Atas hal itu, awak media ini berkesempatan melakukan wawancara secara daring dengan Ketua Umum, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani. Menjawab pertanyaan wartawan, Feri Sibarani, yang berlatar belakang wartawan itu pun mengamini kabar yang sudah beredar di sejumlah media Nasional. 

"Ya benar, kami dari DPP-PPDI sejak berdirinya PPDI beberapa tahun lalu, selalu berusaha untuk mengembangkan organisasi PPDI ke seluruh Indonesia, dengan beberapa tujuan, diantaranya, memberikan advokasi, edukasi, pelatihan jurnalistik, bahkan sertifikasi kompetensi wartawan di bawah bendera Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna melahirkan wartawan-wartawan yang lebih profesional dan mampu bersaing dengan wartawan jurnalis Pusat " Sebut Feri Sibarani melalui telepon selulernya. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya dari DPP-PPDI telah memberikan mandat pembentukan kepengurusan PPDI Sumut sejak bulan Maret 2025, dan di sebutnya pula, saat ini kepengurusan PPDI Sumut telah usai menyusun struktur personalia DPD PPDI Sumut secara administratif. 

"Secara administratif kepengurusan DPD PPDI Sumut telah selesai dibentuk oleh rekan-rekan di Sumut, hanya tinggal acara pelantikan atau pengukuhan saja yang rencananya digelar dalam bulan Juli tahun 2025 ini" Katanya. 

Feri Sibarani, yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritikan terhadap kebijakan pemerintah itu pun berharap, nantinya PPDI di Sumut dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, semua stekholder, pemerintah Daerah, Lembaga legislatif, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, Pengadilan, dan semua unsur pemerintah pusat melalui kantor-kantor wilayah di Sumatera Utara. 

"Hal yang paling urgen bagi kami PPDI adalah, PPDI harus mampu mengakselerasi keberadaan Pers di daerah. Kita tau, bahwa begitu banyak persoalan Pers di daerah, bahkan di pusat negara juga demikian. Ketidakadilan, Maladministrasi, Pendikotomian Pers secara nasional, menambah peliknya persoalan dunia Pers Indonesia. Kedepan kami berharap Negara dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi Pers Indonesia, demi membawa kehidupan Pers Indonesia yang lebih bermartabat, profesional, independen, dan terutama meningkatkan peran Pers sebagai wahana komunikasi sosial, sesuai dengan UU Pers" Ujarnya. 

Menurutnya, peran Pers ditengah perjalanan Bangsa Indonesia sangat vital. Bahkan, Pers merupakan vilar keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sudah saatnya Negara punya political will yang nyata untuk memberdayakan Pers Indonesia sebagai sarana yang efektif untuk mengusung misi penyebarluasan informasi tentang visi dan misi pemerintah, pengelolaan kekayaan Negara secara terbuka dan transparan, serta pembangunan Indonesia dari sabang sampai merauke, termasuk di Sumatera Utara " Tambahnya. 

Untuk itu, salah satu kiat dan strategi PPDI menciptakan kondisi Pers Indonesia yang sesuai harapan bangsa adalah, melahirkan generasi wartawan-wartawan yang memiliki ilmu jurnalistik yang memadai, mental yang cukup, kemampuan liputan yang cukup, wawasan kebangsaan yang cukup, serta berintegritas dan memiliki kepribadian yang perduli dengan permasalahan masyarakat luas serta respek terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan. 

"Yang terakhir ini adalah hal yang menjadi fokus kami. Karena tanpa kehadiran wartawan yang memiliki skill yang baik secara ilmu, atau kognitif, secara rohani dan mindset yang baik pun mutlak harus di miliki seorang wartawan. Ini yang menjadi prioritas PPDI melalui berbagai program pelatihan, workshop, dan sertifikasi kompetensi " Pungkasnya. 

***Hobbi Pargaulan***

Petinggi PDIP kecewa atas putusan PN Majalengka

Majalengka - Ketua DPC PDIP Majalengka, H. Karna Sobahi, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan Pengadilan Negeri Majalengka terkait sengketa internal partai yang melibatkan salah satu kader, Hamzah.





Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPC PDIP Majalengka pada Kamis (12/06/2025), Karna menyatakan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan fakta-fakta persidangan dan melemahkan wibawa serta disiplin partai.

"Keputusan ini mengejutkan. Kami sudah menghadirkan saksi-saksi dari ranting, PAC, dan ahli hukum, semuanya berjalan secara terbuka, transparan, dan faktual. Tapi hakim malah menyatakan keputusan Ketua Umum tidak sah. Ini sangat mengecewakan," ungkap Karna di hadapan awak media.


Menurut Karna, pihaknya bersama jajaran DPC, fraksi, dan tim hukum dari DPP hingga DPD telah menyusun proses pemecatan Hamzah dengan mengikuti aturan partai yang berlaku, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hamzah disebut melanggar instruksi DPP terkait Pilkada Majalengka dan menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon lain.


"Kesaksian masyarakat, kesaksian di persidangan, semua menyebutkan bahwa saudara Hamzah tidak mendukung pasangan Karna-Koko. Bahkan dia sendiri mengakuinya. Tapi tetap dimenangkan? Ini sangat janggal," tegas Karna.

Ia menegaskan, jika perilaku seperti itu dibenarkan secara hukum, maka ke depan partai akan terancam perpecahan dan kehilangan arah.


"Kalau dibiarkan, nanti anggota partai bebas memilih jalannya sendiri. Tidak ada lagi wibawa partai. Ini pembelajaran yang sangat mahal," katanya.

Karna juga menyinggung bahwa sebelumnya PDIP pernah memenangkan gugatan pemecatan terhadap anggota dewan hanya karena memasang atribut partai lain.


Namun dalam kasus ini, meski pelanggaran dianggap lebih berat, pengadilan justru berpihak pada kader yang dianggap melanggar.

"Ini membingungkan. Maka dari itu, kami akan menempuh langkah kasasi. Hari Sabtu, DPC, DPD, dan DPP akan rapat di Bandung untuk menentukan strategi hukum selanjutnya," jelasnya.

Tak hanya langkah hukum, Karna menyebut partainya juga akan mengambil langkah politik untuk merespons putusan yang dianggap merendahkan marwah organisasi.


"Ini menyangkut harga diri partai. SK Ketua Umum dianggap tidak sah oleh hakim. Dimana letak salahnya? Kami ingin ini dikritisi oleh publik," tambahnya.

Sekretaris DPC PDIP Majalengka, Tarsono D. Mardiana juga menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, konflik internal seharusnya diselesaikan melalui Mahkamah Partai, bukan langsung dibawa ke pengadilan umum.

"Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, pasal 32 dan pasal 93 AD/ART PDIP, seharusnya sengketa diselesaikan di internal partai terlebih dahulu," tegas Tarsono. Tarsono yang juga mantan Wakil Bupati Majalengka menambahkan, langkah hukum ini sebagai bentuk pembelaan terhadap demokrasi, bukan sekadar untuk membela partai secara keseluruhan. "Putusan ini jelas jelas janggal. Ini menurut saya baru pertama kali terjadi di Indonesia. Jelas kita tidak tinggal diam, ini demi keadilan dan demokrkasi politik di negeri ini," katanya.

Tarsono pun mengingatkan bahwa pemecatan terhadap Hamzah itu dilakukan saat almarhum Edy Anas Junaedi masih ada. Namun saat itu tidak ada gugatan apapun. Namun mendengar almarhum meninggalkan dunia. Hamzah pun langsung menggugat, sedangkan tiga orang kader lainnya yang sama dipecat bersama Hamzah tak melakukan apapun. 

"Motifnya jelas, pengen PAW Anggota DPRD Majalengka," ujarnya.((Babil))

Kontroversi SK PLT Ketua PWI Indramayu Kepengurusan Sah Dilangkahi

INDRAMAYU, Sergaptarget.com– Kegaduhan internal di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini merembet ke tingkat daerah, tepatnya di Kabupaten Indramayu. Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Indramayu periode 2025–2028 memicu kontroversi dan penolakan keras dari pengurus resmi yang selama ini aktif menjalankan roda organisasi.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan PLT yang beredar di kalangan anggota dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Lebih jauh, SK ini dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak sah dari PWI Pusat, sehingga mengguncang stabilitas organisasi yang selama ini berjalan harmonis tanpa konflik berarti.

Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi, dengan tegas menyatakan bahwa masa jabatan Ketua PWI Indramayu, Dedy Setyono Musashi, masih berlaku dan sah hingga November 2026. Dedy sendiri terpilih secara aklamasi pada konferensi November 2023 untuk periode kedua, sehingga penunjukan PLT dinilai sebagai langkah sepihak yang berpotensi merusak soliditas pengurus.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, Abdul Gani, mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menjaga persatuan di tengah gejolak ini. Apalagi, Dedy Setyono Musashi saat ini sedang menjalankan ibadah haji, sehingga komunikasi langsung agak terbatas. Gani juga menegaskan bahwa SK pengangkatan Dedy yang diterbitkan PWI Pusat pada 2024 masih berlaku dan mengikat.

Abdul Gani menambahkan, fokus utama PWI saat ini seharusnya tertuju pada persiapan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan paling lambat 30 Agustus 2025. Kongres ini diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi dan titik temu untuk menyatukan kembali seluruh elemen PWI secara nasional.

Polemik ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu stabilitas organisasi wartawan yang berperan penting dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers di daerah.(Asep Yana.S)

Wakapolda Jabar Tegas! Pimpin Rapat Khusus Basmi Premanisme di Indramayu

INDRAMAYU, Sergaptarget.com— Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memimpin langsung rapat asistensi penanganan premanisme di wilayah hukum Polres Indramayu. Rapat ini digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di Ruang Kerja Wakapolda Jabar.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis Polda Jabar dalam menekan angka kejahatan jalanan dan praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di daerah rawan seperti Indramayu. Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya sinergi antarunit serta pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga proaktif dan humanis.

 "Penanganan premanisme harus dilakukan secara terukur dan melibatkan seluruh elemen. Kita harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom," ujar Brigjen Pol. Adi Vivid.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar dan jajaran Polres Indramayu. Mereka memaparkan situasi terkini di lapangan, serta memberikan analisa menyeluruh terkait pola dan titik-titik rawan aktivitas premanisme.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi panduan operasional dalam merumuskan langkah-langkah konkret. Tujuannya, menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas segala bentuk premanisme.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme di Jawa Barat. Penindakan akan dilakukan secara tegas, cepat, dan profesional," ujarnya.

Dengan langkah ini, Polda Jabar meneguhkan posisi sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah, memberikan rasa aman, dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.
(Asep Yana.S)

Kepala Lapas Pasir Pangarayan dan Jajaran Tinjau Serta Bersihkan Lahan Lapas Lama, Pastikan Aset Negara Tetap Terjaga



Pasir Pengaraian – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi jajaran struktural melakukan peninjauan dan pembersihan di lokasi bangunan dan lahan Lapas Pasir Pangaraian yang lama, Kamis (12/6/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Tata Usaha Suharno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Veazanol Kosuma, Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kasubsi Bimbingan Kerja Andi Sarhairi, serta Kasubsi Perawatan Jaya Harsa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset dan lahan milik pemerintah tetap terjaga, bersih, dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain peninjauan kondisi fisik bangunan lama, jajaran juga melakukan pembersihan area untuk mencegah tumbuhnya semak belukar serta menjaga estetika dan keamanan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba menegaskan pentingnya menjaga aset negara, termasuk lahan eks-Lapas, agar tetap dalam kondisi baik dan memiliki nilai manfaat di kemudian hari.

Kemudian Kalapas menambahkan, bahwa akan dilakukan pendaftaran ulang sertifikat tanah yang lama Tahun 1987 akan diperbarui menjadi sertifikat elektronik ke kantor ATR/BPN Rokan Hulu.

"Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, penting bagi kami memastikan lahan eks-Lapas ini tetap terpelihara dengan baik. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga aset negara dari potensi penyalahgunaan, dan juga sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Bapak Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar agar menjaga aset Barang Milik Negara " ujar Efendi.

Kegiatan berlangsung lancar dengan semangat kebersamaan dan penuh rasa tanggung jawab dari seluruh petugas yang terlibat.


(Hobbiy)

Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Koordinasi ke Dinas Pendidikan Rokan Hulu Terkait Pendirian PKBM



Pasir Pengaraian – Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (12/6/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Pasir Pengarayan, Efendi Parlindungan Purba, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Sunu Istiqomah Danu, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, Alreza Ahyu.

Pertemuan ini membahas rencana pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Lapas Pasir Pengarayan. PKBM ini nantinya akan menyediakan layanan pendidikan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA), serta program pemberantasan buta huruf bagi WBP.

Dalam pembahasan, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
1. Pendirian PKBM di Lapas mencakup layanan pendidikan Paket A, B, C serta program pemberantasan buta huruf.
2. Lapas harus menyiapkan ruang belajar minimal untuk 10 rombongan belajar (rombel).
3. Pendataan calon siswa yang akan mengikuti program pendidikan wajib dilakukan.
4. Tenaga pengajar harus minimal lulusan S1, dan dapat didampingi WBP yang memiliki kemampuan mengajar.
5. Persyaratan administratif untuk pendirian PKBM akan dikirim oleh Dinas Pendidikan setelah Lapas mengirim surat permohonan resmi, dilengkapi data calon siswa, struktur organisasi rancangan, dan dokumen pendukung lainnya.
6. Struktur organisasi PKBM di Lapas harus lengkap, mulai dari kepala hingga operator yang bertugas menginput data siswa ke Dapodik untuk pencairan bantuan dan penerbitan ijazah elektronik.
7. Kalender pembelajaran akan dimulai pada bulan Juli 2025, sehingga pembentukan PKBM harus segera diselesaikan.
8. Dinas Pendidikan akan melakukan survei ke Lapas guna mempercepat koordinasi dan sinkronisasi dengan petugas pembinaan.
9. Proses pembelajaran akan berlangsung selama 1 tahun, dengan panduan ajar dan bahan ajar yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan.



Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Bapak Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar.

"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP, salah satunya melalui akses pendidikan yang layak dan terstruktur. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut," ungkap Sunu.

Dengan adanya PKBM di dalam Lapas, diharapkan para WBP mendapatkan kesempatan kedua dalam pendidikan, yang nantinya dapat menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas.

(Hobbiy)

Yakinkan Pelaksanaan Pasar Murah Berjalan Tertib Dan Aman, Babinsa Kepatihan Kulon Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres  Kodim 0735 Surakarta Koptu Rudy Gunawan bersama dengan Babinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pengawasan pelaksanaan pasar murah sembako bertempat di Halaman Parkir Gereja GBI Jl. Sutan sharir Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres, Kamis (12/06/25).

Ditegaskan Koptu Rudy Gunawan keberadaan dirinya selaku Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas selain mendampingi dan monitoring pagelaran pasar murah juga menjaga ketertiban masyarakat saat menunggu antrian untuk pembagian sembako bagi warga kurang mampu.

"Perlu diketahui Pasar murah ini diadakan oleh Gereja GBI guna mengenalkan UMKM di wilayah dan memenuhi suatu kebutuhan pokok masyarakat, sebagai upaya untuk  meringankan kebutuhan masyarakat."ujarnya.

"Kami bersama dengan Bhabinkamtibmas terjun langsung ke lapangan melaksanakan pengamanan dan pengawasan supaya pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar."ujarnya.

"Adapun Pasar murah tersebut menjual kebutuhan bahan pokok seperti Tepung, Gula Pasir dan bahan pokok lainnya."imbuhnya.

Hadir dalam pagelaran pasar murah tersebut, pendeta GBI, Lurah kepatihan kulon, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Masyarakat setempat.

Penulis : Arda 72