Berita Terkini

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar p...

Postingan Populer

Selasa, 16 September 2025

Upaya Preventif Berantas Narkotika, Polsek Tandun Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Tandun Barat


Rokan Hulu - Upaya preventif memberantas narkotika, Polsek Tandun menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba serta cara mencegah penyalahgunaannya.

Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang, SH, dan Kanit Lantas Polsek Tandun, IPDA Jones, SH, bertindak sebagai pemateri. Hadir kuga mendampingi Kanit Samapta Polsek Tandun. Sementara itu, peserta penyuluhan narkoba ini dihadiri oleh perangkat Desa Tandun Barat yang dihadiri oleh Sekdes, Kepala Dusun Tandun Barat, RT/RW, tokoh masyarakat Desa Tandun Barat, serta kalangan pemuda desa.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini mencakup bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga disampaikan tentang cara mencegah penyalahgunaan narkoba dan peran masyarakat dalam membantu upaya pencegahan narkoba.

Kapolsek Tandun, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Tandun untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Tandun.

"Kita harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Dengan penyuluhan ini, kita harapkan masyarakat dapat memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya," ujar IPDA Sarlin Sihotang, SH.

Melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan hari ini, Polsek Tandun menunjukkan komitmennya dalam memberantas Narkotika di wilayah hukumnya, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. 
***Hobbi Pargaulan***

Pelihara Kebersihan Lingkungan, Babinsa Setabelan Bersama Staf kelurahan, Linmas Dan Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti

Surakarta - Babinsa kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Narmin melaksanakan kerja bakti bersama dengan Staf kelurahan, Linmas, dan petugas Kebersihan didepan kantor Kelurahan Setabelan no: 25 Kecamatan Banjarsari, Rabu (17/09/2025).

Ditegaskan Sertu Narmin kegiatan Kerja bakti ini merupakan salah satu upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli terhadap  kondisi lingkungan, yang ada disekitarnya. agar selalu terlihat bersih,indah dan rapi."ujarnya.

"Dengan giat kerja bakti bersama ini dapat menumbuhkan semangat  gotong royong dan sinergitas yang baik serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Rasa Kebersamaan, Ketua Persit KCK Ranting 05 Koramil 04/Jebres Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin

Surakarta - Ketua Persit KCK Ranting 05 Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Ny. Nelis Kurdi memberikan arahan pada Pertemuan rutin, arisan Bulanan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 05 Koramil 04 Jebres cabang L Kodim 0735 Surakarta Koorcab Rem 074 PD IV Diponegoro dihadiri seluruh anggota Persit Ranting 05, di Aula Koramil 04/Jebres Jln Ir Sutami, Kentingan Jebres, Surakarta, Selasa ( 16/09/2025 ).

"Diselenggarakannya pertemuan rutin bulanan ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kebersamaan, guna membangun komunikasi yang harmonis, sehingga diperoleh kesamaan pandangan dalam memahami berbagai permasalahan,"ucap Ny. Nelis Kurdi

"Sebagai organisasi persatuan istri prajurit (Persit) dituntut harus selalu siap dan setia dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok suami, sehingga hal tersebut benar-benar dapat terwujud dengan maksimal,"tegasnya

Dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/Jebres memberikan ucapan terima kasih dan cinderamata kepada Ny. Sita Dwi Paksa istri dari Serda Dwi Paksa yang akan alih tugas di satuan baru atas Dharma Baktinya serta Dedikasinya dalam Pangabdian selama di Koramil 04/Jebres dan tetap jali tali silaturahmi.

Penulis : Arda 72

Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan Spion Mobil yang Viral di Medsos

Kota Cirebon – Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil di kawasan Jalan Kesambi, Kecamatan Kesambi. Peristiwa itu sempat terekam video dan viral di media sosial, sehingga menarik perhatian masyarakat.

Kejadian berlangsung pada Selasa, (16/9/2025), sekitar pukul 15.15 WIB. Lokasi persis berada di lampu merah depan Lapas Kesambi yang merupakan jalur ramai lalu lintas harian.

Video pendek pengrusakan kendaraan pertama kali beredar di Facebook melalui grup komunitas "Komunitas Orang Cirebon (KOCI)". Dalam rekaman, seorang pria terlihat mendekati kendaraan lalu menendang hingga merusak spion mobil.

Berdasarkan keterangan korban yang juga pengunggah video, pelaku diduga sengaja menabrakkan diri ke mobil. Setelah itu, pelaku menghampiri kendaraan korban dan merusak spion, seolah-olah menjadi korban tabrakan.

Hanya dalam waktu satu jam setelah video tersebut viral, petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat. Terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian sebelum menimbulkan keresahan lebih jauh.

Identitas terduga pelaku diketahui T.M bin I.M, berusia 35 tahun. Ia bekerja sebagai juru parkir dan berdomisili di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dalam pemeriksaan awal, T.M mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video yang viral tersebut. Ia beralasan melakukan perbuatan itu karena merasa ditabrak kendaraan korban di Jalan Kutagara lalu mengejarnya hingga ke lampu merah Kesambi.

Sesampainya di lokasi, pelaku berusaha menghentikan mobil korban dengan cara menendang bodi kendaraan hingga spion rusak. Ia kemudian menuntut uang ganti rugi, namun korban menolak karena merasa tidak pernah menabraknya.

Situasi semakin memanas hingga korban merekam kejadian dengan ponselnya sambil berteriak meminta pertolongan warga. Aksi tersebut membuat masyarakat resah, dan tidak lama setelah video itu viral, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.TK., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan kasus ini. “Satreskrim Polres Cirebon Kota bertindak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut. Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

((Red.)) 

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Dua Pengedar Sabu di Kejaksan

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pria diamankan bersama belasan paket sabu saat operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kejaksan, Senin (15/9/2025).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni RA (22) warga Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk dan DS (27) buruh harian lepas asal kelurahan yang sama. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon.

Penangkapan dilakukan Unit I Satresnarkoba di area tempat sampah Futsal Zamrud, Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 paket sabu dengan berat bruto 4,31 gram dan 1 paket sabu seberat 0,28 gram. Semua paket tersebut dibungkus plastik klip bening yang dilapisi lakban bertuliskan Fragile warna merah.

Selain itu, polisi juga menyita satu botol plastik bekas permen Xylitol, satu unit handphone merk Vivo warna hijau abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Otong Jubaedi.
Ia menegaskan, Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi. Laporkan segera jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” pungkasnya.

((Red.)) 

Sekretaris Komisi D DPRD Jawa Tengah  Dr.H. Kholik Idris, SE. SH., MS.i , Berikan Bantuan Mobil Siaga Untuk Masyarakat Desa Pamriyan 


PURWOREJO - Sekretaris Komisi D DPRD Jawa Tengah  Dr.H. Kholik Idris, SE. SH., MS.i , secara resmi menyerahkan Bantuan Mobil Siaga untuk Masyarakat Desa Pamriyan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. Dimana penyerahan Bantuan Mobil Siaga ini diterima langsung oleh Kepala Desa  Pamriyan Budi Susilo yang bertempat di Kantor Desa setempat. (16/9/25)

Turut hadir dan Menyaksikan penyerahan Bantuan Mobil Siaga ini diantaranya adalah H. Wahyu Krishantoro, ST., MM dan Ivan Agusta, ST mewakili Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. H. Rujiyanto, SAg, MM (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kab. Purworejo), Ketua PAC Partai Demokrat Pituruh, perangkat Desa, Ketua BPD, LPMD, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna beserta para Tokoh Masyarakat di Desa Pamriyan.
"Penyerahan Bantuan Mobil Siaga yang saya berikan ini adalah demi merespon aspirasi dan harapan dari masyarakat Desa Pamriyan yang selama ini kesulitan mendapatkan sarana transportasi  menuju Rumah Sakit di Kab. Purworejo atau ke Yogyakarta. Sehingga harapan saya kedepan sudah tidak ada lagi keluhan hal ini," Ungkap Kholiq Idris dengan nada gembira.

Pada saat yang sama, Kepala Desa Pamriyan, Budi Susilo menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan bapak H. Kholik Idris. 

"Kami seperti mimpi karena hanya butuh waktu 2 bulan saja keluhan warga untuk  meminta bantuan mobil siaga langsung mendapatkan respon sebegitu cepat. Dan hari ini alhamdulillah bisa terrealisasi, sekali lagi atas nama warga masyarakat desa Pamriyan saya menyampaikan beribu-ribu terima kasih. Kami mengenal bapak H. Kholik Idris baru kurang lebih 2 tahun, tapi sdh banyak aspirasi yang diberikan kepada desa kami dan warga desa Pamriyan sudah menganggap bahwa beliau adalah bagian dari keluarga besar masyarakat desa Pamriyan," Jelas Budi Susilo kepada awak media.

Bantuan Mobil Siaga yang diinisiasi secara pribadi oleh legislator dari Partai Demokrat Dapil IX Jateng ini bisa dipergunakan oleh masyarakat umum secara  gratis  dan siap siaga 24 jam sehingga bisa menjadi solusi dan meringankan  beban masyarakat, khususnya yg terkait dengan persoalan transportasi kesehatan dari Desa menuju Rumah Sakit.

Dimana pada Pemilu legislatif 2024 kemarin, desa Pamriyan menyumbangkan suara untuk H. Kholik Idris cukup besar yakni 87% dari total suara sah yang ada di Desa Pamriyan, sehingga sudah sangat wajar jika H. Kholik Idris memberikan perhatian lebih kepada masyarakat desa Pamriyan
Penyerahan Bantuan Mobil Siaga ini disambut dengan gembira dan sukacita oleh masyarakat Desa Pamriyan karena merasa sudah sangat terbantu.

Penyerahan bantuan mobil siaga ini juga dalam rangkaian HUT Partai Demokrat yang ke - 24 tingkat Propinsi Jawa Tengah. Semoga kehadiran Partai demokrat bisa memberikan manfaat bagi masyakarat. Kegembiraan demikian sekaligus diikuti dengan do'a harapan semoga bantuan Mobil Siaga ini  bermanfaat besar bagi masyarakat umum  dan menjadi Amal Shalih/ Jariyah  Dr (c) H. Kholik Idris, SE, SH., M.Si bersama keluarganya. (Noer77)

(Yudhi)

Inspektorat Tegaskan Larangan Pemotongan Bantuan UMKM, Kepala Desa Bantah Tudingan



KONAWE – Dugaan adanya pemotongan bantuan dana UMKM oleh aparat desa menuai perhatian serius dari Inspektorat Kabupaten Konawe. Lembaga pengawas ini menegaskan, bantuan UMKM adalah hak penuh masyarakat dan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.

Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe, Andreas Apono, SH, menuturkan pihaknya menanggapi laporan dugaan tersebut dengan penuh keseriusan. "Setiap dana bantuan UMKM wajib diterima utuh. Jika ada pemotongan, itu jelas melanggar aturan dan bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang bahkan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Menurut Andreas, Inspektorat memiliki kewenangan melakukan audit, pemeriksaan, hingga investigasi terhadap laporan masyarakat. "Langkah awal yang kami lakukan adalah memverifikasi laporan, mengumpulkan data dan keterangan di lapangan. Jika terbukti, kepala desa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian. Dan bila terdapat unsur pidana, kasusnya akan kami teruskan ke aparat penegak hukum," jelasnya.

Sebagai bukti keseriusan dalam melakukan pencegahan, hari ini Inspektorat memanggil seluruh kepala desa di Kecamatan Uepai sebanyak 17 desa pada pukul 09.00 pagi, serta seluruh kepala desa di Kecamatan Wawotobi sebanyak 7 desa pada pukul 13.00 siang. Pemanggilan ini dimaksudkan agar para aparat desa lebih memahami aturan, serta memastikan bantuan UMKM benar-benar tepat sasaran dan tepat tujuan tanpa ada potongan.

Dalam kesempatan itu, Andreas menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan dana bantuan. "Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk kepala desa, yang berani melakukan pemotongan. Bantuan ini hak masyarakat, bukan milik pribadi atau kelompok. Jika ada yang terbukti menyalahgunakan, kami tidak segan-segan memberikan rekomendasi sanksi hingga ke ranah hukum," ucapnya dengan nada tegas.

Kepala Inspektorat juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan. "Kami membuka ruang pengaduan, baik secara tertulis maupun online. Mekanisme pengawasan juga terus diperkuat agar bantuan benar-benar sampai utuh ke penerima manfaat tanpa potongan," tambah Andreas.

Menanggapi persoalan ini, Plt Kepala BPMD Konawe, Rasdjan, juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Kami di BPMD selalu menekankan agar setiap aparat desa transparan dalam pengelolaan bantuan, termasuk dana UMKM. Tidak ada aturan yang membolehkan pemotongan dengan alasan apa pun. Semua harus diterima utuh oleh penerima manfaat," tegasnya.

Rasdjan juga mengingatkan, jika ada penyesuaian jumlah penerima, maka mekanismenya harus melalui musyawarah resmi dan tetap berlandaskan regulasi. "Kami mendukung upaya pemerataan, namun itu tidak boleh mengabaikan aturan. Setiap kebijakan desa harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tambahnya.

Sementara itu, salah satu kepala desa di Konawe yang tidak ingin namanya dicantumkan membantah keras tuduhan adanya pemotongan dana bantuan UMKM. Ia menegaskan, pihaknya justru berupaya memperluas penerima bantuan agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.

"Kami tidak pernah melakukan pemotongan. Yang seharusnya hanya 20 pelaku UMKM penerima, namun karena banyak masyarakat yang membutuhkan, kami berikan kepada 30 bahkan 39 pelaku UMKM. Itu hasil musyawarah desa demi kebersamaan dan pemerataan. Jadi tidak benar jika disebut ada pemotongan," ujarnya.

Ia juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme pemerintah. "Tidak ada instruksi dari saya untuk memotong dana. Semua penyaluran dilakukan melalui rekening penerima atau tim pelaksana desa yang resmi ditunjuk. Jika ada oknum yang bermain di luar mekanisme, itu di luar sepengetahuan saya," tegasnya.

Lebih lanjut, kepala desa tersebut mengklaim pihaknya selalu melengkapi proses penyaluran dengan tanda terima dan dokumentasi resmi. "Kalau ada masyarakat yang memiliki bukti lain, silakan dibawa agar bisa kami klarifikasi. Sampai saat ini saya belum pernah mendapat teguran resmi dari pemerintah maupun Inspektorat," jelasnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan komitmen menjaga keterbukaan. "Kami tetap berkomitmen menyalurkan dana bantuan UMKM sesuai aturan, transparan, dan tanpa potongan," tandasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Inspektorat berjanji memperkuat pengawasan sekaligus melibatkan aparat penegak hukum bila terbukti ada praktik pelanggaran. Sementara, BPMD Konawe juga menegaskan pentingnya disiplin aturan dalam setiap kebijakan desa.

Situasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bantuan pemerintah di tingkat desa.

Senin, 15 September 2025

Cegah Tindakan Kriminal, Babinsa Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Wonogiri - Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan mereka. Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo Serda Setyo Agung P saat mengunjungi Pos kamling di Dusun Mijing Rt 04 Rw 03 Desa Banyakprodo Kec. Tirtomoyo. Babinsa mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) atau ronda malam secara bergiliran guna membangun kebersamaan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk mempererat hubungan dengan warga.

Babinsa secara rutin berpatroli bersama Linmas dan warga untuk mengawasi lingkungan dan titik-titik rawan mencegah tindak kriminalitas dan menekan angka kriminalitas seperti pencurian.

Saat berpatroli, Babinsa menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengingatkan warga untuk waspada, dan berhati-hati terhadap isu yang tidak jelas sumbernya atau hoaks.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : Arda 72

Dampingi Petani Jagung, Peltu Lutfi : Menjaga Keberhasilan Program Swasembada Pangan

Wonogiri - Guna meningkatkan hasil panen dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Peltu Lutfi Anggota Koramil 04/Nguntoronadi mendampingi dan turun langsung ke lapangan mengecek kondisi tanaman jagung milik Zainal yang beada di dusun Surupan Desa Bulurejo Kec. Nguntoronadi. Selasa (16/9/2025).

Peltu Lutfi mengatakan, kegiatan ini adalah tindakan aparat komando kewilayahan dalam mendampingi dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi tanaman jagung petani, membantu perawatan seperti pembersihan rumput atau penyiangan, mengawasi pertumbuhan tanaman, mendata kendala seperti hama atau penyakit, serta memberikan saran dan motivasi demi meningkatkan hasil panen dan mendukung program ketahanan pangan pemerintah. 

Dengan peninjauan serta pendampingan secara rutin, maka pertumbuhan tanaman jagung yang di tanam petani akan semakin bagus dan diharapkan panen jagung juga akan semakin meningkat.

Upaya tersebut untuk menjaga keberhasilan program swasembada pangan, guna mensukseskan program swasembada pangan, tidak hanya padi dan kedelai saja, namun jagung juga sangat berpotensi meningkat di wilayah Kabun.

Penulis : Arda 72

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Pembukaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bawaslu Rohul


Pasir Pengaraian - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan dan memperkuat kelembagaan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri pembukaan kegiatan "Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu" yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (16/09/25) di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian.

Dalam kesempatan tersebut, Bersama Forkopimda serta undangan lainnya, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diwakili oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu yang hadir mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan Pemilu melalui penguatan kelembagaan serta sinergi dengan para mitra kerja.

Dengan kehadiran ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan kualitas demokrasi melalui sinergi bersama Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
***Friska  & Hobbi***