Berita Terkini

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

​ Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum K...

Postingan Populer

Jumat, 10 April 2026

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam


Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu satu malam, yakni pada Kamis, 9 April 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras terbatas dan uang tunai jutaan rupiah.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan itu merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan obat keras Ilegal.

Menurutnya, operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Susukan, Gempol, dan Pabedilan. Adapun ​tersangka berinisial HS (29) ditangkap di rumahnya pada pukul 18.00 WIB. Petugas menemukan 525 butir Tramadol dan uang tunai Rp400.000. Sedangkan tersangka A (22) diamankan di pinggir jalan raya Pantura depan Alfamart Desa Gempol pada pukul 20.00 WIB.

Pihaknya menyita 465 butir Trihexyphenidyl dan 100 butir Tramadol. Selain itu, tersangka AMM (31) ditangkap di halaman rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 89 butir Tramadol, 41 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp8.250.000.

"​Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka meliputi 714 butir Tramadol, ​506 butir Trihexyphenidyl, ​Uang tunai total senilai Rp8.730.000, ​Tiga unit telepon genggam milik para tersangka yang digunakan untuk transaksi," katanya, Jumat (10/4/2026).
​Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat,mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas maupun tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.

Melalui Patroli Malam, Babinsa Ciptakan Kondusifitas Wilayah Binaan

Wonogiri - Dalam rangka memantau perkembangan situasi wilayah di masyarakat, Babinsa Koramil 25/Paranggupito Serda Slameto yang sedang bertugas sebagai Piket Koramil melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Wilayah Kec.Paranggupito Kab. Wonogiri. Kamis malam (9/4/2024).

Pada pelaksanaannya Serda Slameto memaksimalkan peran Komunikasi Sosialnya dengan sejumlah warga sebagai upaya untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap hal hal yang tidak diinginkan.

Menurut Babinsa, Komunikasi dengan perangkat desa maupun warga dapat terjalin dengan baik diharapkan berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk mengantisipasinya.

"Dan melalui Komunikasi sosial akan menciptakan ruang silaturahmi yang harmonis sehingga suasana yang nyaman dan sejuk senantiasa terwujud,' ungkapnya

“Dengan rutin melaksanakan Komsos diharapkan akan mendapatkan perkembangan situasi di wilayah dan dapat melakukan upaya edukasi serta pencegahan dini, sehingga hal-hal negatif yang berkembang bisa cepat diselesaikan," imbuh Serda Slameto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Upika Ujungbatu Puji Panen Jagung Dan Sayur PT RSI 


(Rohul) Ujungbatu-- Upaya mendukung ketahanan dan pangan program pemerintah pusat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terus dilakukan di berbagai daerah. Salah satunya melalui kegiatan panen jagung dan sayur yang digelar oleh PT Rohul Sawit Industri (RSI) bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Ujungbatu, Senin (6/4-2026).

Hadir pada giat panen jagung dan sayur tersebut, Pihak Management PT RSI, Sesepuh PT RSI Torang Nababan, Humas PT RSI Syahrial Siregar, Sekcam Nurmi Aisyah, SE Mewakili Camat Ujungbatu, Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH MH, Kanit Lantas Ipda Lisnawati, SH, Lurah Ujungbatu bersama Staf, Babinsa, Kepala Desa Suka Damai Afrizal, Kepala Desa Tapung Jaya Wahyudi Said, S.Pi.

Unsur Pemerintah Kecamatan (Upika)  Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), memberikan apresiasi kepada PT Rohul Sawit Industri (RSI).
Pasalnya, PT RSI mengadakan panen jagung dan sayuran, bukti kongkrit pihak perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan, salah satu program pemerintah pusat yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Saya menyampaikan pesan permintaan maaf dari pak Camat, karena berhalangan tidak bisa hadir pada kesempatan ini,"ujar Sekcam Ujungbatu Nurmi Aisyah, SE dalam pidatonya. 

Lantas Nurmi Aisyah tak segan memberikan pujian kepada manajemen PT RSI karena telah  mendukung program pemerintah, melalui panen jagung dan sayur-sayuran.

"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya hari ini. Semoga PT RSI semakin bermanfaat di Kecamatan Ujungbatu, Khususnya di Desa Suka Damai,"ujarnya.

Sementara Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusuf Purba, SH, MH menegaskan, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam bentuk program ketahanan pangan, merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus meningkatkan peran aparat dalam pembangunan.

"Saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada PT RSI yang telah memberikan kontribusi, dengan memberikan bantuan terkait penanaman jagung dijalan lingkar beberapa waktu yang lalu,"kata Kapolsek mengakhiri.

Sumber: Riaumerdeka.com
Uploaded Image

Bupati Lucky Hakim Perintahkan Tujuh Pekerja Asal Indramayu yang Telantar Di Papua Segera Dipulangkan





Indramayu, Sergaptarget.com
Menanggapi laporan adanya warga yang mengalami kesulitan di perantauan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bergerak cepat dengan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu untuk segera mengevakuasi tujuh pekerja asal Indramayu yang telantar di Sermayam, Merauke, Papua Selatan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, langsung mengambil langkah konkret dengan menggandeng Baznas Kabupaten Indramayu untuk menanggung seluruh biaya akomodasi dan transportasi pemulangan para pekerja ke kampung halaman.

“Pak Bupati telah memerintahkan kami untuk segera memulangkan tujuh pekerja yang telantar di Papua. Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh Baznas,” ujar Endang, Rabu (8/4/2026).

Langkah cepat ini dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan para pekerja setelah diduga ditelantarkan oleh mandor. Berbekal informasi tersebut, Disnaker melakukan penelusuran hingga berhasil menjalin komunikasi dengan Catu Wijaya, perwakilan pekerja asal Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.

Berdasarkan keterangan Catu, ia bersama enam rekannya berangkat ke Papua untuk bekerja di proyek bangunan. Namun, janji upah yang layak tidak terpenuhi, bahkan hak mereka tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Bahkan Mandor yang bertanggung jawab pun dilaporkan menghilang tanpa kabar.

Endang menjelaskan, pihaknya terus memantau kondisi para pekerja guna memastikan proses pemulangan berjalan lancar tanpa kendala administratif.

“Atas perintah Pak Bupati, kami langsung melacak keberadaan mereka. Alhamdulillah, saat ini kami sudah bisa berkomunikasi dengan Pak Catu. Tinggal menunggu kesiapan untuk pemulangan ke Indramayu,” jelasnya.

Meski Disnaker bersama Dinas Sosial dan Baznas telah siap memfasilitasi kepulangan, saat ini para pekerja masih berada di Merauke untuk mengupayakan penyelesaian hak upah mereka. Pemerintah daerah memastikan proses pemulangan tidak akan ditunda dan tiket pesawat akan segera disiapkan begitu para pekerja siap kembali.

Adapun ketujuh pekerja tersebut mayoritas berasal dari Kecamatan Terisi, yakni Mulyadi, Yogi Setiawan, dan Catu Wijaya (Desa Rajasinga), Ahmad Malik Ibrahim (Desa Jatimulya), Jayadi (Desa Cikawung), Carwadi (Desa Plosokerep), serta Rasim (Blok Sarmita, Desa Puntang, Kecamatan Losarang).

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap permasalahan upah dapat segera diselesaikan sehingga para pekerja bisa kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga dalam kondisi sehat dan selamat.

(Nana. S)

Kamis, 09 April 2026

Agar wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Serma giminanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan.

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Diskominfo Indramayu Dorong Peran Aktif Keluarga Di Era Digital



 
Indramayu. Sergaptarget.com Suasana Syawal masih terasa hangat dalam pertemuan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu yang digelar di Aula Diskominfo, Rabu (8/4/26). Pertemuan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat peran perempuan dalam menghadapi tantangan era digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu yang juga Penasehat DWP, Suwenda, menyampaikan, pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga ruang strategis untuk meningkatkan kapasitas anggota. Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga ASN, khususnya para ibu, dalam mendukung literasi digital di masyarakat.

“Sinergi Diskominfo bukan hanya ASN dan pegawainya, tetapi juga para ibu harus terdepan dalam mendorong literasi digital di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Diskominfo Indramayu, Carwati Basuri Suwenda, menjelaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di era digital. Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) serta Permenkomdigi No. 9/2026 sebagai aturan turunannya.

Menurutnya, regulasi tersebut menuntut orang tua untuk semakin bijak dan aktif dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Tidak hanya memahami teknologi, orang tua juga dituntut membangun komunikasi yang baik agar anak dapat menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

"Sebagai bentuk dukungan, aplikasi yang dapat membantu orang tua dalam melakukan pengawasan, salah satunya Google Family Link. Dengan ini, orang tua dapat memantau aktivitas digital anak, mengatur waktu penggunaan perangkat, serta memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia anak," katanya.

Namun demikian, Carwati menegaskan, aplikasi hanyalah alat bantu. Peran utama tetap berada pada orang tua dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta perlindungan terhadap anak dari berbagai konten negatif di ruang digital.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, turut memberikan pemaparan terkait penggunaan Google Family Link dan Wong Reang Apps. 

Penjelasan yang disampaikan mendapat respons antusias dari seluruh anggota DWP yang hadir, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu.

(Nana. S)

KOMPI Berencana Adakan Aksi Lanjutan Dan Akan Mengerahkan Masa 10 Ribu Orang Lebih




Indramayu, Sergaptarget.com
Petani tambak Indramayu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) berencana menggelar aksi lanjutan terkait Penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura. Adapun Jumlah massa yang akan diturunkan di Aksi lanjutan ini diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu orang.

Hatta selaku koordinator umum aksi mengatakan kepada awak media Aksi lanjutan ini digelar karena  belum adanya kejelasan atas tuntutan yang mereka sampaikan.
 sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan, jadi dalam waktu dekat kami kemungkinan akan menggelar aksi yang lebih besar, dengan massa di atas 10.000 orang,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Menurut Hatta, sebelumnya Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sempat merespons aksi saat kami  menyerakan tiga karung koin receh sebagai pengganti kerusakan fasum akibat demo kemarin dan bupati berencana akan memfasilitasi pertemuan.

Kami KOMPI meminta agar dalam pertemuan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Indramayu, termasuk ketua fraksi dan komisi.

Namum Permintaan tersebut tidak terpenuhi kami menunggu hingga larut malam, dan ahirnya pertemuan tersebut batal digelar. Penjadwalan ulang pada Rabu (8/4) pun sebagai lanjutan belum juga menghasilkan kejelasan yang diharapkan.

Untuk ituh KOMPI memastikan aksi lanjutan akan tetap digelar di Pendopo Indramayu dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus menuntut keberpihakan pemimpin terhadap nasib kami sebagai penggarap tambak,” tegas Hatta.

Ia juga menyinggung kasus petani penggarap Perhutani yang terdampak proyek Pertamina dan mendapatkan ganti untung hingga Rp600 juta per hektare. Menurutnya, proyek PSN seharusnya memberikan kejelasan dan keadilan yang serupa bagi masyarakat terdampak.
“Kami akan memperjuangkan hak kami. Jika hak kami dirampas, tentu akan kami lawan,” tandasnya.

Untuk sementara, KOMPI masih fokus menggelar aksi di Indramayu. Namun tidak menutup kemungkinan mereka membawa tuntutan hingga ke tingkat pusat apabila tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah.

(Nana.  S)

Cepat Dan Terintegrasi, Pemkab Indramayu Kembangkan Fitur Wong Reang Apps



 
Indramayu, Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan rapat koordinasi pembahasan update fitur aplikasi Wong Reang Apps di Ruang Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Selasa (07/04/26).

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda dan dihadiri oleh Kepala Bidang Teknologi dan Komunikasi Diskominfo Indramayu, Heru Susanto serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Perumdam Tirta Darma Ayu (PDAM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung integrasi layanan antar perangkat daerah, di mana masing-masing instansi berperan dalam pengembangan fitur sesuai dengan ruang lingkup tugasnya. Aplikasi Wong Reang Apps dirancang sebagai platform yang menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu genggaman.

Dalam rapat pembahasan pengembangan dan optimalisasi layanan digital, Kepala Diskominfo Indramayu, Suwenda, menegaskan pentingnya integrasi layanan antar perangkat daerah melalui aplikasi Wong Reang Apps.

"Pengembangan Wong Reang Apps ini dilakukan untuk mendukung integrasi layanan antar perangkat daerah. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, termasuk akses CCTV di berbagai titik yang telah terintegrasi." ujar Suwenda.

Dalam mendukung pengembangan layanan, Diskominfo Kabupaten Indramayu juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya sektor swasta seperti Pertamina serta layanan kesehatan seperti rumah sakit, guna memperluas manfaat aplikasi bagi masyarakat.

Setiap fitur dalam aplikasi Wong Reang Apps dikelola oleh admin dari masing-masing perangkat daerah, sehingga pengelolaan layanan dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan sesuai dengan kewenangan instansi terkait.

Melalui pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap Wong Reang Apps dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara cepat, mudah, dan terintegrasi. 

(Nana. S)

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama


Cirebon Kota - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus penculikan anak yang disertai dugaan kekerasan melalui press release yang disampaikan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kusmayadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, setelah pelaku berinisial DW berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Kusmayadi mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan hingga akhirnya mengikuti pelaku tanpa sepengetahuan orang tua.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu, dan berada dalam penguasaan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya dikembalikan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal korban terakhir terlihat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pelaku DW yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di toko elektronik miliknya di wilayah Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon.

Saat diamankan, pelaku sempat membantah telah melakukan penculikan, namun bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban membuat pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa oleh petugas.

Dalam proses pengamanan tersebut sempat terjadi ketegangan ketika pihak keluarga mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan secara intensif, khususnya pemulihan psikologis, dengan pendampingan yang dilakukan untuk mengurangi trauma akibat peristiwa yang dialami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan anak, serta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memastikan anak berada dalam pengawasan, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera melapor apabila terjadi hal yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

((Red.))

Delapan Pekerja Proyek Asal Indramayu Terlantar Di Merauke Papua



Uploaded Image

Indramayu, Sergaptarget.com Sebanyak 8 pekerja proyek pembangunan Barak TNI yonif TP 808/YUBOI di Merayam Merauke Papua Terlantar pasalnya mereka merasa dibohongi oleh calo pencari tenaga kerja.

Ternyata sesampainya disana tidak sesuai seperti apa yang dijanjikan oleh pencari kerja upah saja dibayar nyicil dan lemburpun dibatasi.

Ironisnya mandor yang membawahi mereka pergi tanpa kejelasan bahkan terkesan lepas tanggung jawab hal ituh terbukti saat mereka meminta sisa upah mereka tidak dikasih dengan alasan karena mereka sudah pindah kerja. 

Untuk ituh salah satu perwakilan dari kedelapan pekerja Catu Wijaya berasal dari desa Rajasinga kecamatan Terisi membuat video lalu dikirimkan ke Indramayu dengan tujuan untuk meminta bantuan agar mereka dipulangkan kekampung halaman Indramayu. 

Dalam hal ini Catu meminta bantuan kepada pihak yang berkepentingan melalui kang Solihin untuk diteruskan kepada pemda Indramayu atau yang berkopenten. 

Dalam waktu singkat video ini menjadi viral sehingga mengundang simpati semua pihak insya Allah mereka akan segera diurus kepulanganya. 

Sampai saat ini mereka masih bertahan di Papua dengan bekerja apa sajah untuk biiaya hidup selama inih semoga secepatnya mereka dipulangkan agar bisa berkumpul kembali dengan keluarga tercinta. 

(Nana. S)