Berita Terkini

DPP BJI dan PUPR Kota Cirebon Pastikan Kolaborasi Apik Dalam Waktu Dekat

CIREBON, - DPP Bikers Journalist Indonesia (BJI) kembali menggelar audiensi dalam rangka silaturahmi dan perkenalan dengan Dinas...

Postingan Populer

Rabu, 29 April 2026

Hadiri Wisuda XXIV UPP, 5 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Turut Diwisuda


Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Wisuda XXIV Program Sarjana, Diploma, dan Profesi Tahun 2026 yang diselenggarakan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Pasir Pengaraian (UPP) pada Rabu (29/04/2026) di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu.

Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Denny Rio Sandy, sebagai perwakilan dalam kegiatan akademik di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti oleh para wisudawan dan wisudawati dari berbagai program studi. Dalam sambutannya, Rektor UPP, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd., menyampaikan pesan kepada para lulusan agar menunjukkan kualitas sebagai alumni yang cerdas, bekerja keras, dan disiplin dalam menghadapi tantangan ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa terdapat lima orang pegawai Lapas Pasir Pangarayan yang turut mengikuti wisuda dan telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan akademik.
Uploaded Image

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH


 Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​"Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram," katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

Hadiri Wisuda XXIV UPP, 5 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Turut Diwisuda



Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Wisuda XXIV Program Sarjana, Diploma, dan Profesi Tahun 2026 yang diselenggarakan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Pasir Pengaraian (UPP) pada Rabu (29/04/2026) di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu.

Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Denny Rio Sandy, sebagai perwakilan dalam kegiatan akademik di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti oleh para wisudawan dan wisudawati dari berbagai program studi. Dalam sambutannya, Rektor UPP, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd., menyampaikan pesan kepada para lulusan agar menunjukkan kualitas sebagai alumni yang cerdas, bekerja keras, dan disiplin dalam menghadapi tantangan ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa terdapat lima orang pegawai Lapas Pasir Pangarayan yang turut mengikuti wisuda dan telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan akademik.

***Hobbi Pargaulan***

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH

 Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​"Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram," katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

((Babil))

LSM penjara Dukung Penuh Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau,bersihkan Narkoba Dari Rohul Negeri Seribu Suluk.


Rokan Hulu - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Provinsi Riau ,Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Rokan Hulu mendukung Kuat Dari Ketua DPC LSM Penjara Bistok Sihombing.

Hal ini di katakan Bistok Sihombing Saat Copi Morning di sebuah kedai kopi di Ujung Batu Saat menikmati waktu santai menyempatkan waktunya kopi morning bersama beberapa awak media Senin,(27/4/2026).

Ya penting di ketahui peredaran narkoba sudah merusak negara ini,pembersihan harus segera di tindak lanjuti ,karena jika itu di abaikan Gimana Ke depanya Generasi Muda indonesia," Tegas Bistok.

Di jaman sekarang anak remaja belasan tahun sudah tidak asing lagi apa itu Narkoba,di kategorikan sudah merasuk kejantung," Bistok menjelaskan.

Ia menambahkan Pembenahan harus di ekstrakan,hal

tersebut bukan untuk melemah kan Instituti melainkan untuk memperkuat kepercayaan publik penegakan hukum .

DPC LSM penjara siap bersinergi dengan seluruh pihak termasuk pihak penegak hukum dan pemerintah daerah ,pengawasan terhadap peredaran narkoba di masyarakat ,dalam perang melawan narkoba dari titik sensitif yang selama ini kerap luput dari sorotan.


Di tempat yang sama Sekretaris DPC LSM penjara Rohul, Hobbi Pargaulan mengatakan peredaran narkoba merupakan kejahatan yang Ter struktur yang memiliki sistem kuat,kejahatan yang sistematis dan luar biasa dan juga kejahatan internasional sindikat internasional  terstruktur jadi untuk memberantas harus dengan cara yang luar biasa," Hobbi Pargaulan menjelaskan.

Jadi Pembentukan satgas ini harus kita dukung bersama, dari hasil pengamatan dan analisa kita, rata rata 70 Hinga 85% Kasus Narkoba di lembaga ,Khusus nya di Rokan hulu ,pengamatan kita di lapas maupun di kepolisian , dan merupakan jika kita baca media online hampir dalam sepekan 2 Hinga 4 kasus ada rilis dari polres Rokan hulu,"Ujar Hobbi.

Selasa, 28 April 2026

Bupati Anton Lepas Keberangkatan JCH Melalui Bandara Tuanku Tambusai Tahun 2026



ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, didampingi Ketua TP PKK Rohul, dr. Yeni Dwi Putri, secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Kloter 8. Pelepasan ini dilakukan di Bandara Tuanku Tambusai menuju Bandara Hang Nadim, Batam, pada Selasa (28/4/2026).


Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Ketua DWP Hj. Yurniziarti, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, atas permintaan khusus Bupati kepada pihak pengelola bandara, tahun ini pihak keluarga diberikan kebijakan untuk menghantarkan dan melihat langsung para JCH hingga saat menaiki pesawat. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan moril dan suasana kekeluargaan yang lebih hangat dalam melepas tamu Allah tersebut.


Dalam sesi wawancara, Bupati Anton menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemberangkatan tahun ini yang dinilai lebih tertib dibandingkan tahun sebelumnya. Beliau berharap rute penerbangan haji langsung dari Bandara Tuanku Tambusai ini dapat menjadi rutinitas tahunan yang memudahkan masyarakat Rokan Hulu.
"Kami berharap kedepannya ini menjadi rutinitas setiap tahunnya pada saat pemberangkatan haji, dan ini menjadi momen yang sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu," ujar Bupati.


Bupati juga menitipkan pesan menyentuh bagi seluruh jemaah yang berangkat agar senantiasa menjaga kesehatan selama beribadah di tanah suci. Beliau mendoakan agar seluruh jemaah selamat dalam perjalanan pergi maupun pulang dan mendapatkan predikat haji yang mabrur.


Terkait infrastruktur, Bupati mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang mengurus proses pelepasan kewenangan lahan seluas 66 hektar kepada Kementerian Perhubungan dan transmigrasi,  Langkah ini diambil untuk mempercepat pengembangan bandara agar standarnya dapat terus ditingkatkan di bawah naungan pusat.

Kemudian kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah Rokan Hulu H. Marthillevi Saleh, S.Ag., M.Sy mengatakan Para jemaah diberangkatkan menggunakan pesawat ATR 72-600 milik maskapai Wings Air. Keberangkatan ini terbagi menjadi 3 sesi penerbangan. 

"Penerbangan Pertama Pukul 09.15 WIB, membawa 63 JCH asal Kecamatan Rambah. Penerbangan Kedua Pukul 13.00 WIB, membawa 64 JCH asal Kecamatan Rambah dan Tambusai.
Penerbangan Ketiga membawa 64 JCH asal Kepenuhan, Kepenuhan Hulu dan Kunto Darussalam" ungkapnya 

Sumber Kominfo Rohul
Galeri Pemkab Rohul 

***Hobbi Pargaulan ***

Kepala UPTD Wilayah 2 Kabupaten Cirebon TATANG SUHARA, ST sedang gencar gencarnya memperbaiki Ruas jalan bersama Taem dilapangan Ruas Jalan yang sudah diperbaiki oleh UPTD wilayah 2 ruas jalan Winong kempek, jenun Ciwaringin, beringin kedongdong, Budur Kayen cidenok, Tangkil Kayen

Cirebon, Sergaptarget.com Kepala UPTD wilayah 2 Kabupaten Cirebon TATANG SUHARA, ST sedang gencar gencarnya memperbaiki Ruas jalan bersama Taem dilapangan Ruas Jalan yang sudah diperbaiki oleh UPTD wilayah 2 ruas jalan Winong kempek, jenun Ciwaringin,  beringin kedongdong, Budur Kayen cidenok,  Tangkil Kayen  yang  udah diperbaiki semoga awet dan nggak cepat rusak lagi, soalnya jalur-jalur itu padat banget buat mobilitas warga + angkutan hasil tani.

 Awak media ketika ada pengguna jalan mewawancarainya  sebut saja Agung meminta komentar nya Agung mengatakan  saya sebagai pengguna jalan  udah ngerasain manfaatnya. Jalan mulus Ruas Jalan yang sudah diperbaiki oleh UPTD 2 ruas
jalan, Winong kempek, jenun Ciwaringin,  beringin kedongdong, Budur Kayen cidenok,  Tangkil Kayen mulus dan perjalanan lancar bikin perjalanan jadi lancar, nggak was-was lagi kena lubang ujar Agung pengguna jalan.

Dilain tempat awak media mendatangi kantor KETUA SATGASUS DPP AMPAR CIREBON H. Babil mengatakan Dampak jalan bagus
Waktu tempuh lebih cepat
Biaya perawatan kendaraan berkurang  
Ekonomi warga lancar - hasil tani gampang diangkut
Keselamatan meningkat, terutama malam hari ujar H. Babil ketua SATGASUS DPP AMPAR CIREBON.

Salut buat UPTD wilayah 2 Kabupaten Cirebon yang udah kerja nyata Semoga pemeliharaannya rutin biar awet mulusnya.

Kalau ada ruas lain yang masih rusak, warga bisa lapor langsung ke UPTD 2 atau lewat aplikasi Cirebon Katon biar cepat ditindaklanjuti.


Saya Ketua SATGASUS DPP AMPAR CIREBON Kalau saya udah bilang "luar biasa jalannya sudah mulus dan lancar", berarti memang kerjanya UPTD wilayah 2 bener-bener kerasa di lapangan. AMPAR kan biasa turun langsung kontrol ke desa-desa, atau kedinas - dinas ujar H. BABIL.



Makin banyak lembaga yang kasih apresiasi, makin semangat UPTD wilayah 2 buat rawat jalan lainnya. Semoga ruas-ruas yang belum tersentuh bisa nyusul diperbaiki juga ya.

Setelah ada perbaikan jalan pasti angka kecelakaan menurun ujar ketua satgasus DPP AMPAR CIREBON
Ketika diwawancarai oleh awak media, Kami mewakili sebagai masyarakat di wilayah Cirebon kepada bapak Tatang suhara ST dan Pemda mengucapkan banyak terima kasih atas kerja kinerjanya tim UPTD wilayah 2 terima kasih. ((CSM EDI B))

Audiensi Antaran KOMPI Dan Pemda Buntu Kini KOMPI Siap Turunkan 10.000 Massa ke Jalan




KOMPI mengaku telah menerima laporan dari sejumlah wilayah terkait potensi gesekan. Karena itu, masyarakat diminta tetap solid dan tidak terprovokasi.

Meski audiensi berlangsung tanpa hasil, KOMPI menegaskan tetap membuka ruang dialog. Namun mereka menuntut langkah konkret, bukan sekadar wacana.

Jika tuntutan tidak direspons, aksi lanjutan dengan skala besar disebut akan segera digelar.

“Kami siap turun kembali dengan kekuatan lebih besar, bahkan hingga 10.000 massa,” tegas perwakilan KOMPI.

Hingga audiensi ditutup, pihak terkait belum memberikan keputusan final, sehingga pertemuan berakhir tanpa kesepakatan.

(Nana. S)

Warga Menduga Ada Indikasi Pungli Rapat Pembinaan PTSL Dikecamatan Terisi Indramayu Ricuh




Indramayu, Sergaptarget.com
Rapat Pembinaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2026 di kecamatan Terisi yang menghadirkan para kepala desa se-Kecamatan Terisi diwarnai kericuhan, Selasa (27/4/2026).

Kericuhan bermula saat seorang warga Desa Jatimunggul menuding adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum yang disebut sebagai mitra kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu,
Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam setelah sejumlah kuwu turun tangan melerai dan memisahkan dua orang yang  terlibat dalam persoalan tersebut.

“Saya minta uang PTSL dikembalikan. Sosok Ari ini juga tidak tercantum dalam struktur ATR/BPN Kabupaten Indramayu. Ini sudah jelas pungli,” ujar Imam Syaefuddin.
Dalam rapat tersebut, lima desa meminta agar uang pendaftaran PTSL dikembalikan, yakni Desa Manggungan, Cibereng, Karangasem, Plosokerep, dan Kendayakan.

Kuwu Desa Cibereng, Sanudin Mati Geni, mengatakan pihaknya kerap didesak warga terkait belum terbitnya sertifikat tanah yang telah diajukan, padahal pemerintah desa tidak menerima uang tersebut secara langsung.
“Kami sepakat agar uang PTSL dikembalikan,” tegas Sanudin.

 Camat Terisi, Boy Billy Prima, menilai seluruh praktik yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan mitra kerja BPN tersebut berada di luar aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25/SKB/V/2017 antara ATR/BPN, Kemendagri, dan Kemendes.

Menurut Boy, aturan itu mengatur biaya persiapan PTSL yang mencakup penyiapan dokumen, patok batas, materai, dan operasional petugas desa guna mencegah pungli.

“Skema ini bertujuan agar biaya pensertifikatan tanah tidak memberatkan masyarakat. Namun yang terjadi justru terindikasi pungli. Saya tegaskan agar uang tersebut segera dikembalikan,” ujar Boy.
Dalam rapat yang berlangsung di Balai Desa Rajasinga itu.

 terungkap sejumlah nominal dana yang telah dihimpun dari masyarakat, di antaranya:
Desa Plosokerep: 2.010 pendaftar
Biaya pendaftaran Rp150 ribu: Rp301.500.000
Biaya validasi Rp350 ribu: Rp703.500.000
Desa Cibereng: 1.260 pendaftar
Biaya pendaftaran: Rp189.000.000
Validasi 700 orang: Rp245.000.000
Desa Kendayakan: 700 pendaftar
Biaya pendaftaran: Rp105.000.000
Desa Karangasem: 700 pendaftar
Biaya pendaftaran: Rp105.000.000
Desa Manggungan: 400 pendaftar (masih berjalan)
Biaya pendaftaran: Rp60.000.000.

Dana tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak yang mengaku membantu proses pengurusan sertifikat tanah.
“Kami minta uang masyarakat yang sudah disetorkan segera dikembalikan,” tegas Boy Billy Prima.
Sementara itu, Ari Bagus Sobari yang namanya disebut dalam rapat menjelaskan dirinya bekerja berdasarkan surat kuasa dari kepala desa. Ia juga membantah disebut sebagai mitra kerja BPN.

Menurut Ari, uang sebesar Rp350 ribu tersebut merupakan jasa atas pekerjaan yang diberikan oleh para pemohon PTSL melalui pemerintah desa,
“Uang itu  sebagian digunakan untuk menjamu pegawai BPN saat turun ke lapangan,” jelas Ari.

(Nana. S)

Wartawan/jurnalis saat liputan memang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugasnya cari info untuk publik. Sementara ASN terikat UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS salah satunya wajib bersikap sopan dan ramah

Cirebon. Sergaptarget com - Prihatin kalau ada  kejadian wartawan di hina atau direndahkan oleh ASN  di Kecamatan Susukan

Wartawan/jurnalis saat liputan memang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugasnya cari info untuk publik. Sementara ASN terikat UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS - salah satunya wajib bersikap sopan dan ramah.

Tapi di kecamatan susukan telah terjadi ada oknum ASN yang tidak beretika, yang berinisial ( MR ) alias Rahmat.

Kejadian pada28 April 2026 sekitar jam 10.20 menitan, tempat, di kecamatan susukan nama oknum,  Rahmat,  dan kronologi. Tiba-tiba mengatakan Pacamat lagi ngga punya duit , emang nya wartawan minta duit  ujar M. Kozim Wartawan koran Inti Jaya.


Karena Saya datang ke kecamatan susukan ingin meminta saran dan pendapat karena pacamat susukan sudah saya anggap sodara saya sendiri,  dan saya   ke pa Camat Susukan yang punya kewajiban membina bawahannya.

Tembusan ke BKPSDM Kab. Cirebon Badan Kepegawaian punya wewenang sanksi disiplin ASN.

Lewat organisasi pers  jurnalis kebetulan anggota PWI bisa minta bantuan advokasi ke organisasi dan PWI tidak terima atas kejadian ini ujar M.Kozim.

Di tempat lain SATGASUS DPP AMPAR CIREBON H. Babil, mengatakan 
Idealnya pegawai kecamatan itu harus tidak boleh mengatakan seperti itu kepada  jurnalis bisa sinergi. Camat pun butuh publikasi program, jurnalis butuh info. Kalau ada miskom, biasanya selesai kalau duduk bareng. 

Tapi memang seharus santun dan sopan sebagai ASN menerima tamu atau wartawan yang sedang mencari berita ujar H. Babil pada awak media. (Padodo)