Berita Terkini

Wabup Syaefudin Hadiri Rakor Sinergi Digitalisasi, Stabilitas Harga, Dan Pengelolaan Mobilitas untuk HBKN  

  Indramayu, Sergaptarget Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menghadiri rapat koordinasi Sinergi Digitalisasi dan Digitalisasi, Stabilitasi Ha...

Postingan Populer

Kamis, 11 Desember 2025

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Hadiri Penyelesaian Perkara (Restorative Justice) Oleh Kejari Surakarta

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Sertu Budiono Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama dengan Bhabinkamtibmas menghadiri Penyelesaian Perkara ( Restorative Justice ) oleh Kejaksaan Negeri Surakarta Bertempat di Ruang Omah Kampoeng Perdamaian Jl. Pamedan Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Jum'at (12/12/2025) Pkl 08.45 Wib sd selesai.

Adapun perkara dalam penyelesaian tersebut tentang Pemakaian Narkoba jenis sabu dan sebagai tersangka an. Kholik Nasyori bin sagimin ( 34 ) warga RT 2 RW 13 Kampung Dawung Kel Serengan dan an. Hendro Prasetyo bin Waluyo Rt 01 Rw 04 warga kampung petoran Kel Jebres dengan barang bukti 0,52 gram jenis sabu.

Sertu Budiono menyampaikan dengan adanya Permohonan Restorative Justice ini yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sangat berguna dalam membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan musyawarah ,'jelasnya

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Dr. Supriyanto. SH,MH ( Kajari Surakarta ), Bagyo Wibowo.SH ( Kasi Pidum Kejari Surakarta ), Triyanto ( Perwakilan BNN Kota Surakarta ), Ardias.SH ( Kasubagbin Kejari Ska ), Para Jaksa Penuntut umum, Sertu Budiono ( Babinsa ), Brigadir Joko Supriyanto ( Bhabinkamtibmas ), Unit Reskrim Polresta Surakarta, Sumijati, S.Sn ( Kasi Permas Kelurahan Kepatihan Wetan ) dan para Staf Kejari Surakarta.

Sertu Budiono menambahkan untuk Permohonan Proses Restorativ Justice tersebut akan diajukan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta dan berharap mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung serta sambil menunggu putusan tersebut untuk kedua tersangka akan dikembalikan ke Lembaga Permasyarakatan Surakarta

Lebih lanjut,,Dan apabila pengajuan proses RJ mendapatkan Persetujuan dari Kejagung, kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi di RSJD Dr. Arif Zainuddin Jebres dalam pengawasan ketat dari tim BNN Kota Surakarta dan staf Pidum Kejari Surakarta.

Penulis : Arda 72

Kodim 0735/Surakarta Gelar Do’a Bersama Memperingati Hari Juang TNI AD Ke-80 Tahun 2025

Surakarta - Menjelang peringatan Hari Juang TNI AD Ke-80 Tahun 2025, Kodim 0735/Surakarta menggelar doa bersama di Masjid Al-Falaq Komplek Kodim 0735/Surakarta Jln A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Jum'at (12/12/2025).

Kegiatan Doa bersama diikuti Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., Para Perwira Staf, Danramil serta seluruh anggota baik Militer maupun PNS Jajaran Kodim 0735/Surakarta.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., mengatakan kegiatan do'a bersama yang dilaksanakan kali ini adalah dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD KE-80 Tahun 2025.

"Seraya bermohon kepada Sang Pencipta mengharapkan doa bersama ini sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam melanjutkan pengabdian kejayaan Bangsa dan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,"tuturnya.

"Untuk yang beragama Islam kita laksanakan doa bersama di Masjid Al Falaq Komplek Makodim 0735/Surakarta, sedangkan untuk yang beragama Nasrani kita laksanakan doa bersama di ruang Briefing Makodim."imbuhnya.

Lebih lanjut Dandim menegaskan TNI AD tetap melanjutkan Pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara dalam menjaga Kedaulatan dan keutuhan NKRI.

"Mari kita bersama-sama menadahkan tangan keatas seraya mendoakan dan memberikan dorongan moril bagi Prajurit TNI AD yang berada di medan tugas baik di daerah rawan konflik maupun perbatasan selalu diberikan kesehatan, keselamatan guna menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI serta ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia dalam mengemban tugas yang bernilai ibadah,"pungkas Dandim

Penulis : Arda 72

Murid SD N 1 Jatisrono Terima Seragam Gratis, Ini Yang Disampaikan Babinsa

Wonogiri - Babinsa Koramil 14/Jatisrono Serda Agus Gurdino menghadiri acara Penyerahan Seragam Gratis Secara Simbolis Tingkat SD bertempat di  Aula SD N 1 Jatisrono, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan penyerahan seragam sekolah secara gratis kepada 55 orang Wali Siswa dan Siswa SDN 1 Jatisrono dihadiri Plt Camat Jatisrono Danang Sugiatmoko,S.ST,. M.M, Koramil 14/Jts Sertu Agus Guridno, Polsek Jatisrono Aiptu Sutarman S.H, Kepala SDN I Jatisrono Mulyadi S.Pd MPd, Korwil Dikcam Jatisrono serta para wali murid yang mendampingi putra putrinya.

Danramil 14/Jatisrono Kapten Inf Masta melalui Babinsa Serda Agus Guridno usai kegaitan menuturkan bahwa tujuan bantuan dari pemerinta Kabupaten Wonogiri ini agar anak anak kita tetap semangat belajar untuk meraih cita-cita yang diinginkan dan para orang tua atau wali siswa bisa terbantu dengan adanya bantuan berupa perlengkapan sekolah dan diharapkan dengan bantuan ini anak-anak bertambah giat dan semangat untuk belajar.

"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Wonogiri kepada Pendidikan anak sebagai generasi penerus serta menumbuhkan semangat belajar karena lewat pendidikan-lah anak-anak bisa dibentuk kepribadian dan mentalitasnya, " imbuh Babinsa.

Kita juga patut bersyukur atas perhatian dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah peduli dengan program yang begitu luar biasa, mulai dari MBG, Smart Board dan Seragam Gratis. Pungkasnya.

Mulyadi S.Pd.,M.Pd selaku kepala sekolan mengucapak terima kasih tak terhingga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan semua pihak yang telah mendukung program ini. Seragam gratis ini sangat membantu meringankan beban ekonomi para orang tua, terutama di masa sulit ini.

"Tujuan utama pembagian ini adalah agar anak-anak kita bisa fokus belajar tanpa khawatir soal seragam, menumbuhkan semangat persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap sekolah kita tercinta".

Penulis : Arda 72

Sat Lantas Polres Rohul Gelar Strong Point Sore dan Patroli R2, Perketat Pengamanan Arus Lalu Lintas di Jam Padat Aktivitas


Rokan Hulu — Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Strong Point Sore yang dipadukan dengan patroli sepeda motor (R2) guna memastikan kelancaran arus lalu lintas pada jam padat aktivitas masyarakat, Rabu (10/12/2025) mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi pusat keramaian dan rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu Bundaran Tugu Ratik Togak, TL Simpang Pawan, Simpang Tangun, dan Traffic Light Surya Insani. Selain itu, Unit Turjawali melaksanakan patroli R2 di seputaran kawasan Pasir Pengaraian untuk memonitor langsung situasi arus kendaraan dan potensi pelanggaran.

Sebanyak 20 personel diterjunkan dalam kegiatan ini. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya berfungsi mengurai kepadatan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Suheri Sitorus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jam sibuk sore hari. 

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara. Meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas merupakan kunci dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," ujarnya.

Selama pelaksanaan Strong Point dan patroli berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rokan Hulu untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga mobilitas masyarakat tetap lancar, terutama pada waktu-waktu yang rawan terjadi peningkatan volume kendaraan. *(Humas Polres Rohul)*
***Hobbi dan Friska***

Polsek Kabun Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Ranah, Sita Barang Bukti 5,54 Gram Shabu


ROKAN HULU — Polsek Kabun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dengan total barang bukti seberat 5,54 gram, pada Rabu (10/12/2025) di Desa Koto Ranah, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sei Betung, Desa Koto Ranah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah pondok kebun sawit milik warga di RT 015 RW 009. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pria yang sedang menggunakan narkotika jenis shabu. Melihat kedatangan polisi, kedua pria itu berusaha melarikan diri dan sempat membuang dua paket kecil shabu. Satu orang berhasil diamankan, yakni inisial SH (42 tahun), warga Kabupaten Kampar, yang berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. 

Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan perangkat RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 paket shabu (berat kotor 5,54 gram), Satu unit alat hisap (bong), Gunting, pipet sendok, kaca pirex, jarum kompor, Dua mancis, Kotak rokok On Bold berisi paket shabu, Uang pecahan Rp2.000 dan Rp1.000 yang digunakan sebagai pembungkus paket, serta Satu unit handphone Vivo Y28 warna coklat.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa urine tersangka positif mengandung metamfetamin.

Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kabun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kabun.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi masyarakat sangat penting untuk menjaga Kabun tetap aman dari narkoba," tegas Kapolsek.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. *(Humas Polres Rohul)*
***Hobbi dan Friska***

Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad



Jakarta - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, itu dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan dihadiri oleh tiga orang: Dasco, Wilson, dan Wasekjen PPWI, Julian Caisar.

Meski sederhana dan dilakukan sambil menikmati kopi pagi, pertemuan tersebut sarat makna. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan ini mempertemukan tiga "anak rantau" dari Sumatera yang kini berkiprah di Jakarta. Wilson berasal dari Pekanbaru, sementara Dasco dan Julian berasal dari Palembang. Kesamaan latar belakang ini membuat suasana pertemuan berlangsung cair, penuh tawa, dan jauh dari kesan formal.

*Aspirasi Warga Lampung Selatan*

Dalam kesempatan itu, Wilson Lalengke memanfaatkan momen silaturahmi untuk menyampaikan sejumlah persoalan masyarakat yang selama ini menjadi perhatian PPWI. Salah satu isu utama yang ia angkat adalah keluhan warga Lampung Selatan terkait ganti rugi lahan pembangunan jalan tol yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurutnya, para pemilik lahan telah menempuh jalur hukum dan memenangkan gugatan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga proses kasasi dan peninjauan kembali. Namun, meski putusan hukum telah inkrah, pembayaran ganti rugi tak kunjung direalisasikan.

"Ini sudah bertahun-tahun. Warga sudah menang di semua tingkat pengadilan, tapi hak mereka belum dibayarkan. Mereka datang ke PPWI meminta bantuan agar suara mereka didengar," ujar Wilson Lalengke dalam pertemuan tersebut.

Isu ini menjadi perhatian penting karena menyangkut hak-hak masyarakat kecil yang terabaikan dalam proyek strategis nasional. Jurnalis senior itu berharap, melalui komunikasi dengan pimpinan DPR RI, persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil.

*Kasus Kriminalisasi Lansia di Tangerang*

Selain persoalan Lampung Selatan, Wilson Lalengke juga mengangkat kasus lain yang tak kalah memprihatinkan: dugaan kriminalisasi terhadap seorang warga lanjut usia di Kota Tangerang, Banten, yang diduga dilakukan oleh oknum Mabes Polri bekerja sama dengan seorang pengusaha kaya.

Pria yang jadi petisioner Hak Asasi Manusia di Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Oktober lalu itu menilai proses hukum yang menimpa warga lansia tersebut sangat tidak adil dan bahkan "tidak masuk akal sehat." Menurutnya, kasus ini mencerminkan betapa rentannya masyarakat kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.

"Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Seorang lansia diperlakukan seolah-olah tidak punya hak dan martabat. PPWI sangat priharin dengan hal tersebut," kata Wilson Lalengke.

Prof. Dasco mendengarkan dengan penuh perhatian setiap persoalan yang disampaikan. Meski pertemuan ini bersifat informal, Wilson Lalengke berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Wakil Ketua DPR RI itu dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif.

*Klarifikasi Dasco Terkait Isu Judi Online dan TPPO*

Menariknya, sebelum pertemuan tatap muka tersebut berlangsung, Sufmi Dasco Ahmad sempat mengirimkan voice note kepada tokoh pers nasional ini untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus judi online dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Dalam penjelasannya, Dasco menyampaikan bahwa pada tahun 2012, perusahaan tempat ia bekerja memang mendapatkan proyek pembangunan sebuah gedung hotel di Kamboja. Pada saat itu, proyek tersebut diketahui sebagai pembangunan hotel biasa untuk kepentingan perhotelan.

"Setelah proyek selesai, kami tidak punya hubungan apa pun lagi dengan hotel itu," jelas Dasco dalam voice note tersebut.

Belakangan, hotel tersebut berubah fungsi menjadi tempat judi online, aktivitas yang legal di Kamboja. Media Tempo kemudian mengaitkan hal tersebut dengan Dasco karena informasi dalam CV-nya mencantumkan pengalaman pernah bekerja di perusahaan yang menangani proyek-proyek di beberapa negara, termasuk Kamboja.

Dasco menegaskan bahwa perubahan fungsi hotel tersebut terjadi jauh setelah proyek selesai dan tanpa keterlibatan dirinya atau perusahaannya. Ia juga menyatakan bahwa Tempo tidak sepenuhnya salah karena media tersebut mengutip data resmi dari CV yang ia sertakan saat mencalonkan diri untuk jabatan tertentu.

*Pertemuan Penuh Keakraban*

Secara keseluruhan, pertemuan di Hotel Mulia itu berlangsung dalam suasana santai, penuh persahabatan, dan saling menghargai. Meski membahas isu-isu serius, ketiganya tetap menjaga nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas pertemuan sesama perantau dari Sumatera.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa komunikasi informal sering kali membuka ruang dialog yang lebih jujur dan produktif. Wilson Lalengke berharap, melalui silaturahmi seperti ini, berbagai persoalan masyarakat dapat menemukan jalan penyelesaian yang lebih cepat dan lebih manusiawi. (TIM/Red)

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis






Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober - Desember 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.

"Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pemilihan kuwu Serenrak Indramayu 2025 Telah Selesai Dilaksakan








Indramayu, SergapTarget Pemilihan Kuwu serentak Indramayu 2025 telah dilaksanakan pada rabu  10/12/2025 yang dilaksanakan  di 139 desa di Indramayu diikuti 482 Calon Kuwu, 83 diantaranya adalah Kuwu yang masih menjabat. Dan padahari ini telah ditetapkan oleh panitia Pilwu sebanyak 139 Kuwu terpilih dengan diantaranya 44 dari 83 Kuwu terpilih kembali (53 %).

10 Kuwu terpilih bahkan tercatat bisa menang secara Hatrick 3 Periode (3P) berturut-turut dan 34 orang melanjutkan untuk 2 Periode (2P). 

95 Kuwu adalah Kuwu yang baru terpilih dan tercatat ada pula diantaranya 4 orang pernah menjabat sebagai Kuwu.

Berikut ini daftar 139 Kuwu Terpilih 

Kec. Anjatan
1. CILANDAK – SAKI TATA SUMANA (3P)
2. KEDUNGWUNGU – H. PURWANTO
3. SALAMDARMA – H. LILI MUSLIKH (3P)
4. WANGUK – EDI WINATA

Kec. Arahan
5. ARAHAN KIDUL – SUPARDI
6. ARAHAN LOR – EKA KALAMANDA
7. LINGGAJATI – WAHYUDIN
8. SUKADADI – MUH. ROFIQUL ANWAR
9. SUKASARI – HJ. TARSITEM
10. TAWANGSARI – EVA ROSYANI

Kec. Balongan
11. BALONGAN – A. KHOLIK
12. RAWADALEM – MUKMIN
13. SUDIMAMPIR – H. WUKIR (3P)
14. SUKAREJA - YANTO

Kec. Bangodua
15. BEDUYUT – DARYANA
16. MALANGSARI – CASMINTO 
17. MULYASARI – AYUB 
18. RANCASARI – WAMIN
19. TEGALGIRANG – PANJI KHOLIFATULLAH

Kec. Bongas
20. CIPAAT – KUSNADI, SE (3P)
21. CIPEDANG – TONORIH (2P)
22. KERTAMULYA – H. OYO
23. PLAWANGAN – SAFRUDIN (2P)
24. SIDAMULYA – SUWARNO

Kec. Cantigi
25. CANTIGI WETAN – SUHERMAN
26. CEMARA – SUPARNO
27. LAMARANTARUNG – TAKSIRAN
28. PANYINGKIRAN LOR – WARTONO 

Kec. Cikedung
29. AMIS – AGUS NURAHMAD (2P)
30. CIKEDUNG LOR – ARIS SUGIANTO
31. LOYANG – NONO MADANI

Kec. Gabuswetan
32. BABAKANJAYA – MASIRIN (2P)
33. GABUSKULON – DENI EFRIJAYA
34. GABUSWETAN – ABDULAH IRLAN (2P)
35. RANCAHAN – TITIN SUKESIH (2P)
36. RANCAMULYA – WARYANTO 
37. SEKARMULYA – CHANDRA AGUNG

Kec. Gantar
38. BALERAJA – ANTON (2P)
39. MEKARJAYA – SUGIANTO
40. SITURAJA – RIDWAN ZAKARIA

Kec. Haurgeulis
41. HAURKOLOT – SURADI
42. MEKARJATI – AMING  (3P)
43. SIDADADI – HJ. SARWI
44. SUKAJATI – NUR YANTI 
45. SUMBERMULYA – TARYONO (2P)
46. WANAKAYA – AKMAD FARHAN

Kec. Indramayu
47. PABEAN UDIK – SYAMSUL MAARIF (2P)
48. PEKANDANGAN – MULYANI, SE (2P)
49. PEKANDANGAN JAYA – ASNALI (2P)
50. PLUMBON – DANTO (2P)
51. SINGAJAYA – KHAERUL ANAM
52. SINGARAJA – HENDI

Kec. Jatibarang
53. JATIBARANG – AGUS DARMAWAN (2P)
54. LOBENER – SUKENDI
55. LOBENER LOR – WAKHID
56. PAWIDEAN – H. WARSONO (3P)

Kec. Juntinyuat
57. DADAP – ALI FAOSAL
58. JUNTIWEDEN – CARSUDI
59. LIMBANGAN – H. NURWENDA
60. SEGERAN KIDUL – CASNITA
61. TINUMPUK – DURIAN

Kec. Kandanghaur
62. BULAK – SUPAN
63. CURUG – SUHERMAN (2P)
64. KARANGANYAR – HJ. UUN ROAENAH
65. KARANGMULYA – TARSILAH
66. KERTAWINANGUN – ANDI PRIATNA
67. PAREAN GIRANG – H. TARSIMAN (2P)
68. PRANTI – YOGI NANDI
69. SOGE – AHMAD MAULANA

Kec. Karangampel
70. DUKUH TENGAH – SETIAWAN (2P)
71. KARANGAMPEL – SUNEDI
72. KARANGAMPEL KIDUL – MAMAT RODIYATUL ANWAR
73. SENDANG – AMIN, SPd (2P)
74. TANJUNGSARI – SAID

Kec. Kedokan Bunder
75. CANGKINGAN – H. DIDI WAHYUDI (2P)
76. KEDOKANAGUNG – H. SAMSUNAHAR

Kec. Kertasemaya
77. LARANGANJAMBE – SURADI
78. LEMAHAYU – KAMIN
79. SUKAWERA – AIS SAEPI
80. TENAJAR KIDUL – KAYIDI

Kec. Krangkeng
81. DUKUHJATI – AMRUN
82. KRANGKENG – MOH. MANGSUR (2P)
83. LUWUNGGESIK – MUTIARA 
84. PURWAJAYA – H. DULATA (2P)
85. SINGAKERTA – BAGUS WARESA, SH

Kec. Kroya
86. JAYAMULYA – TATI SUMYATI
87. SUKAMELANG – MASDUKI, SH (2P)
88. SUMBERJAYA – KASTORI 
89. SUMBON – H. TARJO (3P)

Kec. Lelea
90. CEMPEH – CARKANA (2P)
91. LANGGENGSARI – WARCITA
92. LELEA – SALIM
93. TAMANSARI – H. UDI CARUFI
94. TELAGASARI – H. SURNATA
95. TEMPEL – KADORI (2P)
96. TEMPEL KULON – CARYONO
97. TUGU – SUTRISNO
98. TUNGGULPAYUNG – IIS SUGIYANTO

Kec. Lohbener
99. BOJONGSLAWI – ROSIDIN 
100. LANGUT – HERU PRAYITNO
101. PAMAYAHAN – NURHASYIM

Kec. Losarang
102. JUMBLENG – SUYANTO (2P)
103. KRIMUN – TOIMAN (2P)
104. LOSARANG – ARIFIN (3P)
105. PEGAGAN – SOFYAN (2P)
106. RAJAIYANG – CARTI (2P)
107. SANTING – H. TARMAN

Kec. Patrol
108. ARJASARI – SUDIRTA
109. PATROL – SOFYAN ALFAZRI
110. PATROL LOR – JOKO NURYANTO
111. SUKAHAJI – H. AAN SUPRIYANTO, SH (2P)

Kec. Sindang
112. PANYINDANGAN WETAN – WARMIN
113. PENGANJANG – H. MUKHFID, SKOM. MKOM.
114. RAMBATAN WETAN – TARJUKI

Kec. Sliyeg
115. MEKARGADING – SOFYAN GUNAWAN (2P)
116. SLEMAN LOR – DUKIS SUHIRO (3P)
117. SLIYEG LOR – HJ. YUNANI (2P)
118. TAMBI LOR – HJ. HERAWATI (3P)
119. TUGU KIDUL – DARLINAH

Kec. Sukagumiwang
120. CADANGPINGGAN – BAGYANA KUSMINARTA
121. GEDANGAN – KHAERUL AMIN
122. TERSANA – KARIRI SISANTO

Kec. Sukra
123. BOGOR – YOMAN
124. SUKRA – MARHAMAH
125. SUKRA WETAN – WANTO
126. SUMURADEM – H. BISRI
127. SUMURADEM TIMUR – LIYANA

Kec. Terisi
128. CIBERENG – SARNUDIN PATIGENI

Kec. Tukdana
129. BODAS – CARWITA, SE
130. KARANGKERTA – H. KARTANA (2P)
131. KERTICALA – AFANDI, SH
132. LAJER – SUJONO (3P)
133. MEKARSARI – H. WARTAKA
134. PAGEDANGAN – KADINAH (2P)
135. RANCAJAWAT – H. YUSUF

Kec. Widasari
136. KASMARAN – SAKURI
137. KONGSIJAYA – MUJAFARUDIN
138. LEUWIGEDE – EVI FATMAWATI (2P)
139. UJUNGJAYA – CECEP

(nana.  S)

Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu









Indramayu, Sergaptarget Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kembali mendapat dukungan besar dari Polri. 

Baharkam Polri bersama Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) melaksanakan penanaman perdana jagung dan penyerahan bibit kepada kelompok tani di Kabupaten Indramayu, Kamis (11/12/2025). 



Kegiatan dipusatkan di Blok Pecuk Desa Dermayu dan dilanjutkan dengan acara resmi di Hotel MM Entertainment.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto, hadir langsung memimpin kegiatan yang turut didampingi Bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil Bupati Saefudin, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, serta jajaran pejabat tinggi Baharkam Polri dan Forkopimda Indramayu. 

Kegiatan diawali dengan simbolisasi penanaman jagung menggunakan alat tanam manual oleh jajaran pimpinan Polri dan FKDB, didampingi para petani lokal.

Komjen Karyoto menegaskan bahwa penanaman perdana ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penguatan ekonomi kerakyatan. 

"Kami ingin membantu para petani meningkatkan produktivitas. Jagung adalah komoditas strategis yang harus didorong keberlanjutannya," ujarnya saat memberikan sambutan.

Selain penanaman, Baharkam Polri dan FKDB juga menyerahkan bibit jagung unggul kepada kelompok tani di Indramayu, sebagai dukungan langsung terhadap masyarakat. 

Penyerahan dilakukan oleh Komjen Karyoto dan perwakilan FKDB kepada para petani yang hadir di lokasi.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi Polri dengan masyarakat dalam pembangunan sektor pangan. 

"Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui program pertanian berkelanjutan," ujarnya.

AKP Tarno menambahkan, edukasi mengenai pemanfaatan lahan dan pengelolaan komoditas pertanian juga diberikan agar para petani dapat mengembangkan hasil panennya secara mandiri. 

"Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat jangka panjang bagi kelompok tani di Indramayu," katanya.

Sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, Polri mengajak warga untuk terus mendukung program-program pertanian produktif serta menjaga keamanan lingkungan.

Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata antara Baharkam Polri, FKDB, serta Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

"Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat akrab dan guyub antara aparat, pemerintah daerah, dan para petani," kata AKP Tarno.

(Nana.  S)

Mujafarudin Menjadi Kuwu Terpilih Pada Pilwu Serentak Indramayu 2025 Didesa Kongsijaya








Indramayu, Sergaptarget  Mujafarudin menang dan menjadi kuwu terpilih pada Pilwu serenrak Indramayu 2025 di desa Kongsijaya yang dilaksanakan pada rabu 10/12/2025.

Pilwu di Kongsijaya diikuti oleh 5 calon  yakni :
1. Ruswanto
2. H. Puad
3. Suanta
4. Mujafarudin
5. Slamet
Yang dimenangkan oleh Mujafarudin dengan memperoleh sebanyak 840 suara, urutan kedua H. Puad 804 suara urutan ke 3 Slamet memperoleh suara 317 selanjutnya Ruswanto 108 suara dan yang kelima Suanta yang hanya memperoleh 42 suara.

Pelaksanaan pemilihan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa hambatan dari awal sampai dengan selesai

  Disela sela hiruk pikuk pendukungnya Mujafarudin mengatakan kepada media ini bahwa dirinya merasa senang dan bersyukur atas amanah yang diberikan masyarakat kepada saya sehingga saya terpilih menjadi kuwu desa Kongsijaya tuturnya. 

Saya ucapkan terimakasih kepada semua, pendamping, pendukung dan semua masyarakat yang telah memilih saya sebagai kuwu Kongsijaya.

Terimakasih juga saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya proses pemilihan ini baik yang terlibat langsung atau tidak langsung yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu karena tanpa adanya kerja tim yang baik saya tidak bisa menang di Pilwu ini.

Saya berjanji akan menjalankan amamah ini dengan sebaik baiknya yang tentunya akan dibantu oleh perangkat desa serta RT/RW juga masyarakat kia harus berkolabirasi terang Mujafarudin. 

Semoga Allah Subhanahu wataala selalu memberikan kesehatan dan kekustan kepada saya agar saya bisa menjalankan tugas sebagai kuwu dengan baik. 

Saya juga berjanji akan membawa desa Kongsijaya lebih maju lagi dari sekarang dalam segala bidang pungkasnya. 

(Nana.  S)