Berita Terkini

Warga Huta Pardomuan Prioritaskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

 PALUTA – Warga Dusun Huta Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, men...

Postingan Populer

Rabu, 04 Maret 2026

Berbagi Ramadhan Polsek Cirebon Selatan Timur, Tebar Kepedulian Bersama Bhayangkari untuk Masyarakat


Cirebon Kota – Jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur bersama Bhayangkari Ranting Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan kegiatan berbagi di momen Bulan Suci Ramadhan 1447 H pada Rabu (04/03/2026) pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB bertempat di Jl. Ciremai Raya yang termasuk wilayah Kelurahan Larangan dan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kegiatan berbagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Ny. Rita Juntar Hutasoit serta diikuti personel Polsek dan pengurus Bhayangkari dengan menyasar komunitas ojek online yang berjumlah kurang lebih 80 orang.

Bentuk kepedulian yang diberikan berupa pembagian 100 nasi kotak serta 100 paket takjil yang diserahkan secara langsung kepada para pengemudi ojek online dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momentum Ramadhan yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Pembagian dilakukan secara langsung di lokasi dengan pendekatan humanis, di mana personel Polsek dan Bhayangkari menyapa serta berbincang dengan para penerima guna mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok pekerja lapangan yang tetap beraktivitas selama bulan puasa.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan mampu memperkuat ikatan kebersamaan serta membangun semangat saling peduli di tengah tantangan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa kegiatan berbagi Ramadhan yang dilaksanakan jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur bersama Bhayangkari menjadi refleksi nilai Presisi Polri yang mengedepankan empati, kepedulian sosial, dan kehadiran langsung di tengah masyarakat.

Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Pemkab Indramayu Perkuat Stabilitas Harga Dan Mendukung Program Nasional  


 




Indramayu,  Sergaptarget Stabilitas harga dan daya beli masyarakat terus menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan daerah. Untuk memastikan inflasi terkendali, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, yang diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, berlangsung secara daring, dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti dari Indramayu Command Center (ICC) pada Selasa (3/3/26).

Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah perubahan pasar dan berbagai faktor eksternal. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), dinamika inflasi dipengaruhi tren kenaikan harga emas dunia, harga BBM non-subsidi, penetapan 1 Ramadan, curah hujan, dan tarif listrik. Situasi ini menuntut daerah mengambil langkah strategis dan kebijakan tepat agar harga tetap stabil.

"Saya berharap kabupaten/kota dapat sigap dalam mengendalikan pergerakan harga kebutuhan pokok," tegas Tomsi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti, menyampaikan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung pengendalian inflasi yang selaras dengan kebijakan nasional.

"Sebagai langkah konkret, Pemkab Indramayu juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 2026. Pemantauan harga di pasar dilakukan secara berkala melalui dinas terkait, disertai penguatan koordinasi lintas sektor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," jelasnya.

Dirinya menegaskan, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Selain pengendalian inflasi, forum ini juga menyoroti evaluasi Program 3 Juta Rumah dan sosialisasi Jaminan Produk Halal, sebagai langkah konkret untuk memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras dan efektif di lapangan.

(Nana.  S)

Kejari Indramayu Janji Tuntaskan Kasus Dugaan TPPU 2 Miliar di Perumdam 






Indramayu, Sergaptarget
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, berjanji menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp2 miliar yang terjadi pada medio November tahun 2025 di Perusahaan Umum Daerah Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA) Indramayu.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Indramayu Jaksa Muda Mulyanto, SH saat dikonfimasi Demokratis di kantornya, Selasa (3/3/2026). Menurutnya, walau perkara ini masih dalam tahap pendalaman, mendekati penyelidikan, namun tetap maju dan dipastikan tuntas hingga inkrah.

"Walau terkesan lambat dan senyap, namun perkara ini telah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan 20 para saksi termasuk jajaran direksi, dan kami terus melakukan pendalaman hingga tuntas masuk ketahap penuntutan. Maka kami berharap publik sabar dan percaya menunggu kerja tuntas dari kami," janji Kasi Intel, mewakili Jaksa Madya Niko, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu yang baru.

Sebelumnya, perkara tersebut viral pada saat Kajari dijabat oleh Jaksa Utama Pratama Dr Muhamad Fadlan, SH, MH. Kemudian menjadi dugaan negatif bahwa dia dimutasi karena ingin menuntaskan kasus black rekening dua miliar rupiah itu. Sehingga timbul rasa skeptis publik tentang ketegasan Kajari baru dalam memproses dugaan TPPU ini, yang dugaannya dilakukan oleh Nurpan, SE, M.Si, selaku Direktur Utama Perumdam-TDA Indramayu.

Klarifikasi tambahan terkait berita Demokratis tentang surat pemberitahuan Kejati Jabar, soal surat laporan atau pengaduan dari Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu, yang diserahkan penanganannya ke Kejari Indramayu, dengan dugaan KKN (mark up barang dan jasa) di Perumdam-TDA tahun anggaran 2025 senilai Rp39 miliar lebih itu, dengan Plt Dirutnya dijabat oleh Jojo Sutarjo saat itu. Jawaban singkat Kasi Intel, "Soal surat, belum tahu atau kami belum menerima surat dari Kejati Jabar tersebut." 

(Nana. S)

Ahli Forensik Perkuat Terdakwa Alvian Sinaga Pelaku Pembunuhan Berencana





Indramayu, Sergaptarget Pengadilan Negeri Indramayu gelar sidang Kedelapan, kasus Pembunuhan Putri Apriani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indramayu, hadirkan saksi Ahli Forensik dr. Andri Nur Rochman, untuk menjelaskan prihal kematian putri apriani di sebabkan oleh apa dan sidang tersebut di laksanakan pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026.

Toni. RM selaku kuasa hukum keluarga korban Putri Apriani menyampaikan bahwa Ahli Forensik yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum menerangkan penyebab dari kematian putri apriani atau jenazah itu karena kehabisan nafas atau kekurangan oksigen yang disebabkan dalam hal contohnya dibekap dan hal tersebut sesuai dengan hasil pengakuan BAP di kepolisian oleh Alvian Sinaga.

"Sehingga sinkron antara perbuatan Alvian Sinaga dengan penyebab kematian.
Putri Apriani. Kemudian ahli juga mengatakan bahwa tidak terdapat trauma dari kekurangan oksigen karena tubuh putri dibakar, ahli juga menerangkan pembakaran ini upaya untuk menghilangkan barang bukti ," ucap Toni.RM

Lanjutnya, Menghilangkan barang bukti dari tindakan Alvian Sinaga ini bisa di anggap sadis dan bisa dikategorikan perencanaan pembunuhan

Ia menambahkan, jadi (Alvian ) ini sudah mempunyai niat bagaimana untuk membunuh dan bagaimana untuk menghilangkan barang buktinya, jadi sudah sepantasnya terdakwa Alvian Sinaga di hukum mati sesuai pasal 459 yaiitu setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Ahli Forensik Perkuat Terdakwa Alvian Sinaga pelaku pembunuhan berencana. 

(Nana.  S)

Cipatakankan Lingkungan Aman, Babinsa Patroli Rutin Bersama Polsek Dan Linmas

Wonogiri – Patroli adalah kegiatan pengawasan atau pemantauan yang dilakukan secara berkala, sering kali dengan berjalan kaki, naik kendaraan, atau melalui udara. Tujuannya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman suatu wilayah, serta mencegah potensi gangguan hukum atau kejahatan yang akan timbul.

Untuk itu demi menjaga stabilitas keamanan, lingkungan yang nyaman Babinsa Koramil 22/ Slogohimo Kodim 0728/Wonogiri Sertu Suherman, Sertu Wahyu bersama Polsek Slogohimo Aipda Edi dan Aipda Paryanto melaksanakan kegiatan ronda malam di wilayah Kecamatan Slogohimo, (4/3/2026) Rabu malam.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 22/Slogohimo Kapten Inf Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ronda malam yang dilakukan Babinsa selain untuk menjaga lingkungan yang nyaman juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang aman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa situasi lingkungan tetap kondusif serta memberikan kenyamanan bagi warga.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Koramil dengan komponen pendukung dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Salaman. Danramil juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan penuh semangat, " harap Danramil.

"Hingga selesai pelaksanaan patroli bersama linmas dan anggota Banser situasi lingkungan dapat terasa lebih aman dan kondusif ", ucapnya. 

Penulis : Arda 72

Selasa, 03 Maret 2026

Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Salat Gerhana dan Rangkaian Ibadah Malam


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Salat Gerhana Bulan (Khusuful Qamar) berjamaah pada Selasa malam (3/3/2026) di Masjid Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh petugas dan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian di bidang keagamaan yang rutin dilaksanakan, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Pelaksanaan salat berlangsung tertib dan khidmat. Setelah salat gerhana, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan oleh ustadz dari luar lapas. Dalam tausiyahnya, ustadz mengajak seluruh jamaah menjadikan peristiwa gerhana ini sebagai pengingat untuk perkuat iman, meningkatkan takwa, dan perbanyak istigfar untuk memperbaiki diri sebelum datangnya kematian.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa keterlibatan ustadz dari luar merupakan bagian dari sinergi pembinaan yang terus dibangun guna memberikan penguatan spiritual bagi warga binaan.

"Pembinaan keagamaan menjadi salah satu program prioritas kami. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjadikan Ramadan sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Usai rangkaian Salat Gerhana dan khutbah, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Isya berjamaah, Salat Tarawih, serta tadarus Al-Qur'an. Seluruh rangkaian ibadah malam tersebut berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mencerminkan suasana Ramadan yang sarat nilai pembinaan dan kebersamaan.

Kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam rangka penguatan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang positif dan berkelanjutan guna membekali warga binaan dengan nilai-nilai spiritual sebagai bekal kehidupan ke depan.

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Selasa (03/03/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan guna memantau situasi keamanan dan kondisi wilayah yang rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, 

"Yakni melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat."ujarnya.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkas Serka Priyanto.

Penulis : Arda 72

Kapolda Jabar Pimpin Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Siapkan Ribuan Bahan Pokok untuk Warga








Cirebon – Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Video Conference bersama Rudi Setiawan dalam rangka Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Jawa Barat, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Pemijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang merupakan bagian dari launching serentak Gerakan Pangan Murah se-Jawa Barat itu dipimpin langsung secara daring oleh Kapolda Jawa Barat, dan diikuti seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, Sekda Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Sidoharjo, Kabid Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan Mochamad Muslih, para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek Zona Tengah, Ps. Kanit Tipidter IPTU Opan Efendi, Ibu Dewan Gerindra Eriyati, Kasi Konsumsi Ely Herlyna, Kuwu Desa Pemijahan Hj. Ila Nurlaila, serta perangkat desa dan masyarakat setempat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, simbolis penyerahan bantuan, hingga penutup.

Dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah tersebut, Polresta Cirebon menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Di antaranya Beras SPHP seharga Rp58.000 per 5 kilogram dengan stok 160 pack, Beras Premium Rp65.000 per 5 kilogram sebanyak 300 pack, Minyak Goreng Kita Rp15.500 per liter dengan stok 1.200 liter, serta telur ayam Rp27.000 per kilogram sebanyak 500 kilogram.

Selain itu tersedia pula gula pasir Rp15.000 per kilogram (250 kg), daging sapi Rp120.000 per kilogram (150 kg), daging ayam Rp36.000 per kilogram (100 kg), bawang merah Rp8.000 per 1/4 kilogram (70 kg), bawang putih Rp3.000 per ons (10 kg), serta tepung terigu Rp9.000 per kilogram.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok.

"Program ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli, serta menstabilkan harga pasar. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah ini secara positif," ujarnya.

Gerakan Pangan Murah ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Diduga Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Prosedur, Kuwu Lobener Lor Terbitkan Surat Peringatan Pertama







Indramayu, Sergaptarget
Kuwu Desa Lobener Lor, Wakid, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, diduga melakukan langkah sepihak terhadap sejumlah perangkat desa lama tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Dugaan tersebut mencuat tak lama setelah yang bersangkutan dilantik sebagai kepala desa.

Saat ditemui di kantor desa pada Selasa (3/3/2026), Kuwu Wakid membantah tudingan bahwa dirinya memerintahkan penguncian ruang kerja pamong desa lama. Ia mengakui pintu ruangan memang sempat digembok, namun menegaskan hal tersebut bukan atas perintahnya.

"Memang benar pintu itu dikunci, tapi bukan suruhan saya," ujarnya.

Terkait surat pengunduran diri perangkat desa, Wakid mengakui bahwa surat tersebut dibuat olehnya. Namun menurut keterangan perangkat desa lama, saat mereka datang bekerja sekitar pukul 08.00 WIB, pintu ruang kerja sudah dalam kondisi tergembok. Ketika hal itu dipertanyakan kepada Kuwu, yang bersangkutan disebut menyangkal keterlibatannya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Lobener Lor tercatat telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama kepada salah satu perangkat desa. Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, surat tersebut bernomor 800/16/Da.2015/III/2026 (sesuai dokumen), tertanggal 2 Maret 2026, dan ditandatangani langsung oleh Kuwu Lobener Lor, Wakhid.

Dalam surat itu disebutkan bahwa perangkat desa dinilai sering datang terlambat, pulang sebelum waktunya tanpa alasan jelas, serta tidak melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara berkala. Atas dasar evaluasi absensi dan kinerja selama satu bulan terakhir, Kuwu memberikan Surat Peringatan Pertama agar yang bersangkutan meningkatkan kinerja.

Namun demikian, dugaan pemberhentian atau pemaksaan pengunduran diri perangkat desa tetap menuai sorotan. Pasalnya, pergantian perangkat desa secara paksa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa perangkat desa hanya dapat diberhentikan karena alasan sah, seperti mengundurkan diri atas kemauan sendiri, meninggal dunia, mencapai usia 60 tahun, atau melanggar ketentuan hukum, serta harus melalui rekomendasi camat.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Lobener Lor Wakhid belum memberikan klarifikasi lanjutan secara resmi. Sementara itu, Camat Jatibarang, Mardono, juga belum memberikan respons meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Perangkat desa yang merasa dipaksa mundur memiliki hak untuk menolak menandatangani surat pengunduran diri, mengumpulkan bukti dugaan intimidasi, melapor ke instansi berwenang, hingga menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Fenomena seperti ini kerap muncul pasca pergantian kepala desa akibat perbedaan visi maupun kepentingan politik. Meski demikian, setiap kebijakan tetap wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Nana. S)

Menuju Indramayu REANG, BPS Dan Diskominfo Siapkan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026






Indramayu,  Sergaptarget
Menuju Indramayu REANG, BPS dan Diskominfo Siapkan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
 : Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggelar rapat persiapan menjelang Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) dan peluncuran aplikasi Wong REANG Apps.

 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggelar rapat persiapan menjelang Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) dan peluncuran aplikasi Wong REANG Apps.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Indramayu, Senin (2/3/2026), itu membahas kesiapan teknis, publikasi, dukungan infrastruktur informasi, serta strategi sosialisasi kedua agenda strategis tersebut.

Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Indramayu Suwenda dan Kepala BPS Indramayu Dudi Barmana beserta jajaran.

Rencananya, pencanangan SE 2026 dan launching Wong REANG Apps akan diresmikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Selasa (3/3/2026).

Kegiatan itu menjadi langkah awal pendataan menyeluruh aktivitas ekonomi sekaligus penguatan pembangunan berbasis digital di Kabupaten Indramayu.

Kepala BPS Indramayu Dudi Barmana menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun sekali.

Pendataan itu bertujuan memotret seluruh aktivitas usaha non-pertanian, mulai dari jumlah dan karakteristik pelaku usaha, skala usaha, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, hingga potensi ekonomi wilayah.

"Data yang dihimpun akan menjadi dasar kebijakan strategis dan peningkatan daya saing daerah," ujar Dudi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Indramayu Suwenda menyatakan, Wong REANG Apps merupakan inovasi layanan digital terintegrasi.

Aplikasi itu dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berita resmi pemerintah, informasi program, kanal pengaduan, serta berbagai layanan publik dalam satu genggaman.

"Platform ini juga mendukung literasi digital dan percepatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang transparan dan responsif," kata Suwenda.

Suwenda mengatakan,  SE 2026 dan Wong REANG Apps saling bersinergi. Sensus ekonomi akan menghasilkan data penting bagi perencanaan pembangunan, sedangkan Wong REANG Apps menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

"Keduanya saling mendukung mewujudkan Indramayu yang maju dan berbasis data," tegasnya.

Dengan koordinasi dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Indramayu optimistis pencanangan SE 2026 dan launching Wong REANG Apps berjalan lancar serta berdampak positif bagi penguatan ekonomi dan digitalisasi layanan publik menuju Indramayu REANG. 

(Nana.  S)