Indramayu, Sergaptarget.com
Perkembangan persidangan kasus yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu mulai mengarah pada titik terang. Nama Aman Yani yang kerap disebut oleh terdakwa Ririn Rifanto dan Prio dalam persidangan, kini menjadi sorotan.
Pengacara Ruslandi menilai penyebutan nama tersebut diduga memanfaatkan kondisi Aman Yani yang telah lama menghilang. Berdasarkan informasi yang beredar, Aman Yani diketahui tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 2016.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Indramayu, Ruslandi menyampaikan bahwa rangkaian proses hukum yang berjalan, mulai dari pengaduan hingga penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, telah mengungkap sejumlah indikasi penting yang tidak bisa diabaikan.
“Proses ini semakin terbuka. Dari pengaduan hingga penyelidikan yang dilakukan secara maraton, sudah mulai terlihat arah peristiwa yang sebenarnya. Ini juga menjawab pertanyaan publik apakah nama-nama yang disebut terdakwa itu fiktif atau benar adanya,” ujar Ruslandi.
(Nana. S)

