Berita Terkini

Kades Sontang Zulfahrianto, SE Buktikan Desa Bisa Cepat Bergerak, SPPG Sontang Layani 1.000 Siswa Hanya Dalam 4 Hari

Rokan Hulu, Bonai Darussalam-- Sementara desa lain masih rapat dan wacana, Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Ro...

Postingan Populer

Selasa, 03 Juni 2025

Dandim Wonogiri Bacakan Amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro, TMMD Di Desa Giriyoso Resmi Di Tutup

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sengkuyung tahap II TA 2025 Kodim 0728/Wonogiri dengan secara resmi  dinyatakan selesai dengan ditandai penandatanganan naskah oleh Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. didampingi jajaran Forkopimda Wonogiri, bertempat di lapangan Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/06/2025). 

Bertindak selaku Irup, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. membacakan amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si. Tema program TMMD Reguler ke-124 tahun 2025 kali ini yaitu "Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan
dan Ketahanan Nasional di Wilayah". Makna yang terkandung dari tema tersebut adalah bahwa penyelenggaraan program
TNI Manunggal Membangun Desa ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI-Rakyat bersama Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan
pemerataan pembangunan yang inklusif ke seluruh wilayah dalam rangka menciptakan ketahanan nasional yang tangguh.

TMMD merupakan program kerja
sama yang terpadu dan berkelanjutan antara TNI, Polri, Kementerian/Lembaga
Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Pemerintah Daerah yang memadukan program masing-masing instansi guna
percepatan pembangunan di daerah dapat meningkatkan masyarakat dan sehingga kesejahteraan mendukung penguatan aspek pertahanan. dengan kriteria sasaran di daerah
pedesaan khususnya daerah yang
tergolong tertinggal/miskin, terisolasi/ terpencil, daerah perbatasan dan daerah
kumuh perkotaan serta daerah yang terkena dampak akibat bencana.

Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, personel TNI-Polri dan segenap masyarakat yang
selama satu bulan penuh telah bekerja keras bergotong-royong sehingga berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan
non fisik di masing-masing wilayah.

Pada program TMMD Reguler ke-124 tahun ini digelar di 4 lokasi masing-masing di Kabupaten Cilacap, Sleman, Jepara dan
Kota Semarang. Selain itu, Seluruh Kodim jajaran Kodam IV Diponegoro lainnya juga
melaksanakan program TMMD
Sengkuyung secara serentak di
wilayahnya masing-masing.

Beberapa hasil yang mampu dicapai dalam TMMD Reguler ke-124 ini adalah sasaran fisik yang meliputi pembangunan
fasilitas umum antara lain : pembukaan/perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, saluran air/irigasi, Rehab Rumah Tidak Layak Huni serta pembagunan fasilitas umum antara lain: pembangunan/rehab tempat ibadah, sekolah, Puskesmas, pasar, ruang serba guna, tempat dan sarana olah raga.

Untuk kegiatan dengan sasaran Non fisik telah selesai dilaksanakan berupa kegiatan penyuluhan/sosialisasi dan pembekalan berbagai materi yang berkaitan dengan peraturan, hukum, kehidupan sosial masyarakat dengan melibatkan narasumber dari dinas/instansi terkait.

Kemudian pada TMMD kali ini, juga telah berhasil diselesaikan beberapa sasaran tambahan yaitu Program Unggulan Bapak Kasad, antara lain : TNI AD Manunggal Air Bersih, penguatan ketahanan pangan melalui pengelolaan
lahan tidur menjadi lahan produktif, penanaman pohon dan pembersihan lingkungan untuk menjaga kelestarian alam.

Pada kesempatan ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bergotong royong menyukseskan program pihak yang telah bekerja keras dan bergotong royong menyukseskan program TMMD ini sehingga dapat selesai tepat waktu dan mencapai hasil yang ditetapkan.

Saya sangat berharap, seluruh hasil pekerjaan sasaran fisik akan memberikan saya manfaat bagi masyarakat dan menitipkan pesan agar apa yang telah kita bangun bersama ini akan dipelihara dan
dirawat sehingga memiliki masa pakai yang panjang.

Kepada Seluruh Dansatgas, segera lakukan evaluasi dan kaji ulang secara menyeluruh terhadap hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pada kegiatan TMMD berikutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Menyaksikan kesenian Tari dari Desa Giriyoso, peninjauan Pelayanan Pengobatan Gratis dan peninjauan Lokasi dalam rangka TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 oleh Forkopimda Kab. Wonogiri di Desa Giriyoso Kec. Jatipurno Kab. Wonogiri.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan







Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial R alias RL (23), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap saat kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa memiliki izin edar resmi.

"Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat-obatan tersebut," ujar Kapolresta. Rabu (04/06/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 78 butir Tramadol, 57 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp65.000,- hasil penjualan, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan izin yang sah.

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat - obatan tanpa izin resmi," tegas Kombes Pol Sumarni, 

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Warga Indramayu Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu Lakukan Pemeliharaan Berkala Jalan Sindang–Pecuk

Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Sindang–Pecuk. Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang masuk dalam kategori rusak ringan secara keseluruhan dan telah menjadi prioritas penanganan tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Achmad Hidayat yang sering akrab disapa Yayat menyebutkan bahwa per akhir tahun 2024, kondisi jalan tersebut tercatat mengalami kerusakan ringan.

"Karena kondisi jalan masuk dalam prioritas penanganan, maka kami lakukan pemeliharaan berkala. Data terakhir menunjukkan tingkat kemantapan jalan per akhir 2024 berada pada kondisi rusak ringan," ujar Yayat saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, proses pemeliharaan saat ini sudah mulai dikerjakan di lapangan. Pihaknya memastikan tidak akan menutup jalan sepenuhnya selama pengerjaan berlangsung, melainkan hanya melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas warga.

Langkah cepat pemerintah Kabupaten Indramayu mendapat respons positif dari masyarakat. Yono, salah seorang warga Indramayu yang setiap hari melintasi jalan tersebut untuk berjualan, mengaku senang dengan gerak cepat Pemkab dalam menangani infrastruktur jalan.

"Sekarang pemerintah sigap. Sebagai warga yang sering lewat sini, saya merasa terbantu. Semoga jalannya jadi lebih baik dan nyaman," ujarnya.



Pemeliharaan berkala ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. (Wira) 

Hari Keenam, Tim K-9 Endus Empat Titik Korban Longsor Gunung Kuda Cipanas







Cirebon — Tim gabungan yang terdiri dari anggota Dalmas Polresta Cirebon dan unit K-9 Polda Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan penanganan pasca bencana alam longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi (4/6/2025).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi kejadian. Tim K-9 melakukan proses pengendusan untuk mendeteksi kemungkinan adanya korban yang masih tertimbun material longsor. Hasil pengendusan menunjukkan adanya empat titik yang diduga sebagai lokasi tertimbunnya korban. Keempat titik tersebut langsung diberi tanda menggunakan patok, salah satunya berada di dekat sebuah alat berat jenis Kobelco berwarna kuning yang juga ikut tertimbun.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan di lapangan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta tetap mengutamakan keselamatan personel dan relawan yang terlibat.

"Proses evakuasi akan dilanjutkan dengan penggalian di titik-titik yang telah ditandai, sesuai dengan hasil pengendusan dari tim K-9. Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar para korban bisa segera ditemukan dan dievakuasi," ujar Kombes Pol Sumarni.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak
21 korban meninggal dunia (MD)
telah berhasil dievakuasi, sementara
diperkirakan masih ada 4 korban
lagi yang belum ditemukan. Proses
evakuasi masih terus dilakukan secara intensif dengan tetap
mengutamakan keselamatan tim di
lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat aparat dalam menindaklanjuti kejadian bencana longsor yang terjadi sebelumnya di wilayah tersebut. Tim gabungan masih akan melanjutkan upaya pencarian dan evakuasi dalam beberapa hari ke depan, sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat.

Miliki sabu 2,13 Gram, Polres Rohul Amankan Dua Pemuda di Rambah Samo Barat



Rokan Hulu- Polres Rokan Hulu komit berantas narkotika. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu berat kotor 2,13 gram di sebuah Gubuk Kebun Kelapa Sawit Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Selasa tanggal 3 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repeliti Ginting,S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang Tersangka penyalahgunaan narkotika, yaitu inisial AF (28 tahun) dan AY (30 tahun). 

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting,S.H mengaku mendapati informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting,S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Setelah diselidiki, maka tim yang dipimpin oleh Aipda Hendri Rikardo melakukan Penangkapan terhadap kedua tersangka dengan barang bukti yang ditemukan pada tersangka AF, berupa 6 (enam) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah Kotak Kaca Mata warna Biru merk Optikal 99, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit Timbangan Digital, 1 (satu) buah Tas warna Hitam, Uang Tunai Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah ), 1 (satu) unit Handphone merk Infinix warna Hitam 

Adapun barang bukti yang di temukan pada tersanga II inisial AY, berupa 4 (empat) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam. 

Setelah penggeledahan terhadap kedua tersangka, tim kemudian melakukan introgasi terhadap tersangka, keduanya mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari sdr KD kemudian dilakukan pengejaran terhadap Tersangka KD hingga sekarang (DPO).

Sementara itu kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. 
***Hobbi Pargaulan***

Ibu Marini Diduga Menguasai Lahan Yang Seharusnya Menjadi Bagian Dari Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) 






Cirebon, SERGAP TARGET - Ibu Marini diduga menguasai lahan yang seharusnya menjadi bagian dari Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dan berpotensi menjadi hak milik pribadi di wilayah Desa Kebarepan, Blok Simaja, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan penguasaan lahan tersebut. Jika benar, hal ini dapat berdampak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya pelanggaran ujar warga sekitar BJ.


Salah satu warga sekitar, BJ, mengungkapkan kekhawatiran tentang lahan pengairan yang diduga dikuasai oleh Ibu Marini.

BJ meminta pemerintah desa untuk menegur Ibu Marini terkait hal ini. Jika tidak, BJ mengancam akan melaporkan kasus ini ke DPP AMPAR CIREBON untuk diteruskan ke dinas terkait.

BJ berharap agar pemerintah desa dan dinas terkait dapat menindaklanjuti kasus ini demi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. ((Babil))

Ibu Narini Diduga Menguasai Lahan Yang Seharusnya Menjadi Bagian Dari Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) 






Cirebon, SERGAP TARGET - Ibu Narini diduga menguasai lahan yang seharusnya menjadi bagian dari Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dan berpotensi menjadi hak milik pribadi di wilayah Desa Kebarepan, Blok Simaja, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan penguasaan lahan tersebut. Jika benar, hal ini dapat berdampak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya pelanggaran ujar warga sekitar BJ.


Salah satu warga sekitar, BJ, mengungkapkan kekhawatiran tentang lahan pengairan yang diduga dikuasai oleh Ibu Narini.

BJ meminta pemerintah desa untuk menegur Ibu Narini terkait hal ini. Jika tidak, BJ mengancam akan melaporkan kasus ini ke DPP AMPAR CIREBON untuk diteruskan ke dinas terkait.

BJ berharap agar pemerintah desa dan dinas terkait dapat menindaklanjuti kasus ini demi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. ((Babil))

Tangis Haru Korban Curanmor Saat Motor Mereka Dikembalikan Polresta Cirebon






CIREBON – Dalam upaya terus menerus memberantas tindak kriminalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dengan menggelar kegiatan pengembalian barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berskala besar yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan 11 orang tersangka telah ditetapkan.

Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Roji bin Abdul Syukur (41), seorang wiraswasta asal Blok Pesantren RT 01 RW 02 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Roji kehilangan dua sepeda motor miliknya pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Motor yang hilang adalah Suzuki New Smash warna merah hitam, Nopol E 6392 KO, tahun 2006. Dan Morin Super X warna merah hitam, Nopol E 5524 KZ, tahun 2008, atas nama Iwan.

Kedua motor tersebut disimpan di sebuah gubuk di belakang rumah dalam kondisi terkunci stang, namun karena gubuk tersebut tidak berpintu, pelaku berhasil mengambil kendaraan. Roji mengaku tidak sempat melapor ke polisi saat kejadian, karena putus asa dan tidak mengetahui harus berbuat apa.

"Saya tidak menyangka motor bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Ibu Kapolresta dan tim Satreskrim Polresta Cirebon. Proses pengambilannya pun sangat mudah dan tidak dipungut biaya," ujar Roji haru.

Korban lain, Durasid (62), seorang petani asal Blok II RT 02 RW 04 Desa Kempek, Kecamatan Gempol, juga mengalami kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit berwarna oranye hitam pada Februari 2025. Sepeda motor itu hilang di depan rumahnya, meskipun sudah dalam kondisi terkunci.

"Awalnya saya pikir motor sudah tidak mungkin ditemukan. Tapi ternyata masih ada harapan berkat kerja keras kepolisian," ungkap Durasid.

Korban ketiga, Ahmad Yamin (32), warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit milik kerabatnya pada 24 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Motor tersebut hilang dari depan rumah di Desa Gombang dan saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

"Saya tidak membuat laporan waktu itu, karena tidak tahu motor bisa ditemukan. Tapi Alhamdulillah, sekarang motor sudah kembali," kata Ahmad Yamin.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan oleh pemilik yang sah tidak dipungut biaya apapun. Ia juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Pengembalian ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, silakan datang ke Mapolresta Cirebon untuk mengecek apakah kendaraannya ada di antara barang bukti yang kami amankan," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lain yang masih berkeliaran di wilayah hukum Cirebon dan sekitarnya.

Meski telah berhasil dikembalikan kepada sejumlah korban, hingga kini masih terdapat 24 unit sepeda motor yang belum diketahui siapa pemiliknya. Berikut ini adalah beberapa kendaraan yang masih belum ditemukan pemiliknya:

1. Honda Vario | Nopol: E 3332 IM | Noka: MH1KF011XNK253332 | Nosin: KF01E1253382

2. Honda Vario | Nopol: G 4583 OZ | Noka: MH1JFP128GK531306 | Nosin: JFP1E2515171

3. Suzuki GSX | Nopol: E 2118 OO | Noka & Nosin tidak ditemukan

4. Honda Beat Abu | Nopol: 3136 PCA | Proses Labforensik

5. Honda Beat | Nopol: E 6882 CO | Noka: MH1JF12XJK915431 | Nosin: JFZ1E2916067

6. Honda Beat Hitam | Noka & Nosin tidak ditemukan – Proses Labforensik

7. Yamaha Gear | Nopol: E 2899 DO | Noka: MH3SEG7IONJ080031 | Nosin: E32WE0097435

8. Honda Vario Merah | Nopol: E 5074 OO | Noka: MH1KF412XMK458311 | Nosin: KF41E2462231

9. Honda Vario | Nopol: E 3408 IS | Noka: MH1JFJ114EK148495 | Nosin: JFJ1E1153097

10. Honda Supra X | Nopol: E 2504 HG | Noka: MH1JBF110BK034045 | Nosin: JBF1E1034045

11. Yamaha Jupiter Z | Nopol: E 3823 KZ | Noka: MH330C0028J114942 | Nosin: 30C-114938

12. Honda Beat | Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707

13. Honda Beat Putih | Tidak ditemukan identitas – Proses Labforensik

14. Yamaha Jupiter | Nopol: E 3690 KJ | Noka: MH35TP0065K720103 | Nosin: 5TP914745

15. Honda Vario | Nopol: E 2068 BU | Noka: MH1JFU111FK257497 | Nosin: JFU1E1255652

16. Honda Scoopy | Nopol: E 4003 HT | Noka: MH1JM0115LK045017 | Nosin: JM01E1045148

17. Honda Beat Biru | Nopol: E 3070 ZQ | Noka: MH1JM2122KK40800 | Nosin: H2232620

18. Honda Beat Pop | Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707

19. Honda Vario | Nopol: E 3354 NQ | Noka: MH1JKJHEK289626 | Nosin: JFJ1E1284925

20. Honda Supra X | Nopol: E 6658 L | Noka: MH1KEV412YK0048994 | Nosin: KEV4E1005193

21. Mio J | Nopol: Z 3406 BW (E 3198 HK) | Noka: MH32BJ003EJ593267 | Nosin: 2BJ593320

22. Yamaha Vixion | Nopol: E 2353 DN | Noka: MH33C1004BK5589357 | Nosin: 301589898

23. Honda Supra Fit | Nopol: E 2421 KN | Noka: MH1HB31166K441354 | Nosin: HB31E14386700

24. Honda Beat | Nopol: E 3701 OW | Noka: MH1JM8116MK556347 | Nosin: JM81E1558196

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan untuk membawa dokumen pendukung seperti STNK, BPKB, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan yang diamankan.

Sebagai bagian dari pelayanan publik dan pencegahan kriminalitas, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolresta Cirebon menyarankan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan ganda, menyimpan kendaraan di tempat aman, serta tidak ragu untuk melaporkan kehilangan secepat mungkin.

Apabila masyarakat memiliki informasi terkait tindak kriminalitas, pencurian, atau peredaran barang hasil kejahatan, dapat segera menghubungi Call Center Polresta Cirebon 110 atau WhatsApp Resmi Polresta Cirebon di 0811-2497-497.

"Keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," pungkas Kapolresta Cirebon.

Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang


Cirebon – Polresta Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving) terkait penyalahgunaan obat keras terbatas, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cangkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya warga Desa Cangkuang yang diduga menyalahgunakan obat keras dan obat batuk jenis Mextril.

"Kami melakukan wawancara dengan Kuwu dan staf Desa Cangkuang guna menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut," ungkapnya.

Petugas juga melakukan wawancara langsung dengan terduga penyalahguna, Sutaji alias Aji, serta ibu kandungnya, An Kuniri. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan latar belakang terduga.

Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta keluarga terduga guna mencari solusi terbaik. Hasil dari diskusi tersebut memutuskan untuk menyerahkan terduga ke lembaga rehabilitasi.

"Kami bekerja sama dengan Yayasan Rehabilitasi untuk memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap saudara Sutaji alias Aji," jelas Kapolresta.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada para Kuwu di wilayah hukum Polresta Cirebon agar tidak ragu melaporkan jika ada warganya yang terindikasi penyalahgunaan obat-obatan atau mengalami kecanduan.

"Bagi para Kuwu yang memiliki warga dengan indikasi penyalahgunaan obat-obatan atau kecanduan, silakan datang ke Polresta Cirebon. Kami siap membantu proses rehabilitasi tanpa proses hukum, dan semuanya gratis, tidak dipungut biaya," tegasnya.

Kuwu dapat langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon untuk memulai proses pendampingan atau rehabilitasi bagi warganya.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polresta Cirebon untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan solusi pemulihan bagi korban penyalahgunaan obat-obatan.((H. Babil))

PEMBENTUKAN ALIANSI PERSATUAN WARTAWAN DI TALUN


Cirebon, SERGAP TARGET - Ketua-ketua organisasi wartawan berkumpul di Sekretariat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang terletak di Jl. Pangeran Cakra Buana, Taman Sumber Indah Blok C6, Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua PWRI, Moh. Juanda, Ketua Himpunan Pers Independen (Hipwi) Kohar SH, Ketua Persatuan Wartawan Cirebon Raya (PWCR) Taslim, dan Piryanto Ketua Asosiasi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) H. Babil, Bu g Tarya, Bunda Sri Dani, Dewi, Palguna, beserta banyak jurnalis lainnya.

Acara ini bertujuan untuk membahas pembentukan Aliansi Persatuan Wartawan yang diharapkan dapat mempererat hubungan antar organisasi wartawan di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Moh. Juanda, Ketua PWRI, dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan ini adalah langkah penting untuk menyatukan berbagai organisasi wartawan yang ada. Aliansi ini akan menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak wartawan serta menjaga independensi dalam bekerja, terutama dalam mengedukasi masyarakat yang membutuhkan informasi yang akurat dan terpercaya."

Kohar SH, Ketua Hipwi, menambahkan, "Aliansi ini juga diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di dunia jurnalistik. Kami percaya bahwa dengan bersatu, kita akan lebih kuat dalam menyuarakan kebenaran dan melindungi profesionalisme wartawan di lapangan."

Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan pentingnya meningkatkan kapasitas para wartawan melalui pelatihan, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pembentukan aliansi ini diharapkan dapat memperkuat posisi wartawan dalam menjaga objektivitas pemberitaan di tengah perkembangan dunia media yang terus berubah.

Rencana tindak lanjut dari pembentukan aliansi ini akan dilakukan melalui serangkaian pertemuan lanjutan, dengan tujuan menyusun struktur organisasi dan program kerja yang konkret.

Dengan terbentuknya Aliansi Persatuan Wartawan, diharapkan seluruh organisasi wartawan di wilayah Cirebon dapat lebih solid, bersinergi, dan bersama-sama memajukan dunia pers di Indonesia.

Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, para sesepuh dan senior jurnalis sepakat untuk membentuk wadah atau forum yang akan menjadi tempat berkumpul dan berkoordinasi bagi para wartawan di Cirebon. Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang positif untuk memperkuat komunitas jurnalistik di wilayah tersebut dan meningkatkan kualitas peliputan berita. Dengan kesepakatan ini, diharapkan forum dapat menjadi wadah yang efektif untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya.((H. Babil))